Kamis, 16 November 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Berkaitan dengan kunjungan Satuan Latihan (Satlak) Praktek Jalayudha Taruna AAL Tingkat IV Angkatan ke-63 Tahun 2017 akan tiba di Kota Ambon dengan menggunakan dua buah kapal perang yaitu KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 dan KRI Teluk Ende-517 dari Koarmatim yang direncanakan sandar di Dermaga Yos Sudarso Ambon pada hari Selasa tanggal 21 November 2017 mendatang, Lantamal IX menggelar Rapat Khusus yang dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Lantamal IX Ambon Kolonel Marinir Imam Sopingi. Kamis, (16/11/2017).

Kehadiran sebanyak 102 Taruna AAL Tingkat IV angkatan ke-63 di Kota Ambon, dijadwalkan selama tiga hari yakni mulai tanggal 21 sampai dengan tanggal 24 November 2017 dengan melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya Courtesy call/kunjungan kehormatan ke pejabat daerah, promosi ke beberapa SMU di Kota Ambon, olah raga persahabatan dengan masyarakat, Kirab Kota pada tanggal 22 November 2017 mulai pukul 15.00 WIT Start dari Jl. Ay Patty – Jl. Pattimura – Jl. Rijali – Jl. Achmad Yani – kembali ke Lapangan Mardika, Cocktail Party, bersih pantai di Pintu Kota Ambon dan Open Ships di kapal perang untuk masyarakat yang diadakan setiap hari.

Latihan Jalayudha merupakan latihan pelayaran bagi Taruna/Taruni AAL Tingkat IV yang bertujuan untuk memberikan pengalaman dalam mengoperasikan kapal combatan sebagai media latihan dengan harapan dapat membangkitkan jiwa patriotisme dan militansi para Taruna sebagai modal dasar prajurit-prajurit bahari yang tangguh dan pantang menyerah.

Taruna AAL Tingkat IV angkatan ke-63 melaksanakan latihan praktek (Lattek) pelayaran Jalayudha selama satu bulan mulai tanggal 2 November hingga 3 Desember 2017 mendatang dengan menempuh route dari Surabaya – Bitung – Ternate – Sorong – Ambon – Kendari – dan kembali ke Surabaya. Dalam pelayaran itu Taruna/Taruni melaksanakan latihan peran di kapal perang, bertugas sebagai asisten perwira jaga darat dan jaga laut, mengetahui dan memahami Peraturan Umum Dinas Dalam Khas TNI Angkatan Laut  serta memahami peran, fungsi dan tanggung jawab departemen sesuai korps masing-masing.

Hadir dalam kegiatan rapat tersebut Para Kadis/Kasatker Lantamal IX, Para Asisten Danlantamal IX, Perwira Lantamal IX serta seluruh Panitia penerima kunjungan Praktek Jalayudha Taruna AAL Tingkat IV Angkatan ke-63 Tahun 2017. (arf).


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Rangkaian kegiatan dalam pergantian Komandan Kodim 0815 dari Letkol Czi Budi Pamudji kepada Letkol Kav Hermawan Weharima, SH mulai Upacara Sertijab dan Acara Tradisi Satuan telah dilakukan pada Selasa (14/11).   Kali ini Acara Pisah Kenal digelar di Astoria Convention Hall Jalan Empu Nala Nomor 347, Magersari Kota Mojokerto, Rabu (15/11/2017) malam.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Danrem 082/CPYJ Kolonel Kav Gathut Setyo Utomo, S.I.P, Walikota Mojokerto Drs. KH. Mas'ud Yunus, Bupati Mojokerto yang diwakili Sekdakab Mojokerto Ir. Herry Suwito, MM,  Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, S.Sos, S.IK., MH., Kapolres Mojokerto Kota AKBP Puji Hendro Wibowo, SH., S.IK, Kajari Kabupaten Mojokerto Lubis, SH., MH., Kajari Kota Mojokerto Dr. Halila Rama Purnama, SH., MH., Ka PN Mojokerto Muslim, SH, MH dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Ismail Pribadi, SE.

Di awal acara, Letkol Czi Budi Pamudji, dalam kesan dan pesannya menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan Komandan Korem 082/CPYJ selama mengemban tugas di Mojokerto, sehingga dirinya menjadi manusia dewasa.  Terima kasih pula disampaikan kepada Walikota dan Bupati Mojokerto, tokoh agama dan para pembina LCC yang turut menempa dirinya melalui pengalaman-pengalaman yang luar biasa selama bertugas di Mojokerto. Demikian pula kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung  kegiatan Kodim 0815 Mojokerto.   Di akhir sambutannya, Letkol Czi Budi Pamudji menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas di Mojokerto ada kesalahan dan kekhilafan, karena sebagai manusia biasa yang tak luput dari kesalahan.

Pejabat baru Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH.,  dalam perkenalannya menyampaikan riwayat karirnya pertama kali di Yonkav 6 Medan, yang merupakan Satuan Bapak Danrem ketika bertugas di Sumatera. 

Walau sudah dilantik sebagai Dandim 0815 Mojokerto, namun saat ini, dirinya masih mengemban tugas juga sebagai Komandan Yonkav 8 Divif II Kostrad,
kami mohon bimbingan Bapak Danrem dan segenap Forkopimda serta kerja sama semua pihak  demi keberhasilan pelaksanaan tugas sebagai Komandan Kodim 0815 Mojokerto.  “Tanpa bimbingan dan kerjasama, kami tidak akan bisa melaksanakan tugas secara baik”, ujar Alumni Akmil 2000 yang asli Rembang Jawa Tengah tersebut.

Pada kesempatan memberikan sambutan, Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ Kolonel Kav Gathut Setyo Utomo, S.IP, menyampaikan ucapan selamat bertugas di jabatan yang baru kepada Letkol Czi Budi Pamudji sebagai Waka Zidam V/Brawijaya, dan selamat datang kepada Letkol Kav Hermawan Weharima, SH., sebagai pejabat baru Komandan Kodim 0815 Mojokerto.

Danrem berpesan,  kepada Letkol Kav Hermawan, yang merupakan anak didiknya, semoga mampu mengemban tugas dengan sebaik-baiknya selaku pejabat baru Dandim 0815 Mojokerto dan bekerjasama, dengan Forkopimda baik Kota maupun Kabupaten sehingga tercipta sinergitas dalam pembangunan.

Dari jajaran Forkopimda Kabupaten dan Kota Mojokerto, yang diwakili Sekdakab Mojokerto Ir. Herry Suwito mewakili Bupati Mojokerto dan Walikota Mojokerto Drs. KH. Mas’ud Yunus, atas nama pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat bertugas di jabatan yang baru kepada Letkol Czi Budi Pamudji, dan selamat datang kepada Letkol Kav Hermawan Weharima, SH., sebagai pejabat baru Komandan Kodim 0815 Mojokerto semoga bisa bekerjasama dengan kami selaku Forkopimda. Ditambahkan Walikota, dimanapun kita bertugas hendaknya kita bisa mensejahterakan masyarakat, intinya mensejahterakan masyarakat adalah bisa melaksanakan pembangunan.

Acara dilanjutkan pemberian dan pertukaran cindera mata oleh Danrem 082/CPYJ,  Forkopimda Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kapolres Ngawi AKBP Nyoman Budiharja, S.IK., Presiden LCC dan Perwira Kodim 0815 Mojokerto kepada Letkol CZi Budi Pamudji beserta ibu dilanjutkan pementasan seni drama oleh anggota LCC.

Selain Danrem 082/CPYJ dan Forkopimda Kabupaten maupun Kota Mojokerto, tampak pula Danyonif PR 503/MK yang diwakili Wadanyonif  503/PR Mayor Inf Dicky Purwanto, Ka OPD Kabupaten dan Kota Mojokerto, Ketua Koni Kabupaten Mojokerto H. Firman Efendi, SE., Presiden Lodeh Cycling Club (LCC) Dr. H. Ahmad Jazuli, SH., M.Si beserta anggota, Ketua MUI Kota Mojokerto KH. Muthoharun Afif, Lc., Ketua PHDI Kabupaten Mojokerto Sri Wangi Peni, Ketua PHDI Kota Mojokerto Ketut Sukena, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Forpimka Kabupaten dan Kota Mojokerto dan segenap undangan yang secara keseluruhan berjumlah 350 orang. (arf).


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Wadan Lantamal) V Surabaya Kolonel Marinir Nana Rukmana, S.E., mewakili Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, S.E., M.M., menghadiri apel gabungan TNI-Polri wilayah Kogartap III/Surabaya yang dilaksanakan di  lapangan Upacara Kodam V/Brawijaya, Kamis (16/11).

Apel tersebut dilaksanakan dalam dalam rangka Sertijab Dangartap III/Sby dari Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko M.D.A kepada Mayjen TNI Arif Rahman, sebagai penyelenggara Kogartap III/Surabaya. Bertindak selaku Penerima Apel Dangartap III/Sby Mayjen TNI Arif Rahman dan Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko M.D.A, dan Komandan apel Letkol Inf Arynovian Hani Sampurno ( Dandim 0832/SS ).

Adapun Pejabat yang hadir antara lain Kasgartap III/Surabaya, Karumkital Dr. Ramelan, Danlanud Abd. Saleh, Ka BNNP Jatim, Danpuspenerbal serta para perwira staf.

Sedangkan pasukan terdiri dari  1 Kompi Pamen Gabungan TNI Polri, 1 Pok Korsik Gabungan TNI, 1 Batalyon Gabungan Pama TNI Polri, 1 Kompi Gabungan Wan TNI dan Polwan, Kompi POM Gabungan TNI dan Propam Polri, 1 Brigade TNI AD, Brigade TNI AL,  Yon TNI AU, 1 Batalyon Polri ( Brimobda Polda Jatim ), 1 Kompi ASN TNI dan 1 Kompi Gab Pemda (Linmas, Satpol PP, dan Dishub).

Komandan Gartap III/Surabaya dalam amanatnya menyatakan bahwa saya merasa bangga dapat bertatap muka dengan prajurit dan peserta apel lainnya. Perlu diketahui bahwa setiap prajurit dan ASN dituntut mengedepankan tugas dan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadinya. Sekecil apapun sikap dan tindakan yang kurang baik akan mengganggu bahkan merusak jati diri TNI.

Ancaman proxy war telah memasuki setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, bahkan ditengah kehidupan berkeluarga. Bentuk kongkrit nyata yakni demo anarkis buruh perusahaan, tawuran antar pemuda dan pelajar,  penyalahgunaan narkoba, memecah belah TNI Polri, rekayasa sosial dengan memanfaatkan media yang kini semakin marak.

Keharmonisan di wilayah Kogartap III/Surabaya harus tetap dipertahankan, intinya terletak pada keharmonisan TNI dan Polri serta manunggal dengan rakyat. Ketiga unsur ini tidak boleh dipisahkan dan tetap solid, jangan mau diadu domba dan tingkatkan kewaspadaan terutama menjaga persatuan antar-aparat negara.

Sedangkan Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko M.D.A. dalam amanatnya menyampaikan tidak terasa kurang lebih 7 bulan menjabat sebagai Dangartap III/Sby, waktu berlalu sangat cepat, banyak pelajaran yang datang silih berganti dan dapat dilalui. Meskipun banyak pelajaran yang belum terselesaikan dengan kurun waktu tersebut. Oleh sebab itu, serah terima ini sebagai tanda beralihnya tongkat kepemimpinan kepada pimpinan baru.

Dalam perjalanan saya sehari-hari, tentu tidak luput dari kesalahan dan Kekhilafan, maka dalam kesempatan ini saya dan keluarga mohon maaf kepada bapak dan ibu serta rekan sekalian, saya mohon diri dan mohon doa restu untuk dapat melanjutkan tugas dan pekerjaan ke tempat yang baru. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Melalui ajang AXIS HITZVIDS “MAGNIFICITY” VIDEO COMPETITION, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam memperkenalkan dan mempromosikan kekayaan dan potensi wisata berbagai daerah di Indonesia.

Dengan mengajakan para siswa setingkat SMA/SMK di berbagai daerah untuk, diharapkan mampu menghasilkan karya video yang bisa mengangkat potensi daerahnya, terutama wisata.
Robert Edward Langton, Vice President AXIS Business XL Axiata mengatakan, bahwa, XL sangat senang melihat besarnya antusias para peserta. Dari karya-karya yang dikirimkan, dapat dilihat besarnya potensi ekonomi dan budaya yang dimiliki berbagai daerah, yang juga bisa dikembangkan.

“Bahkan, dari kompetisi ini, kita bisa melihat potensi bakat dan kreatifitas dari anak-anak seringkat SMA/SMK dalam memanfaatkan teknologi digital. Tentu, keahlian mereka bisa dimanfaatkan untuk memajukan daerahnya masing-masing.” Kata Robert.

“Tercatat sekitar 180 karya video berhasil tercipta melalui ajang yang berlangsung sejak Oktober 2017 lalu ini. Setelah melalui penilaian juri, terpilih 3 karya video sebagai juara utama dan 1 karya video juara favorit,” terangnya.

Ketiga karya yang meraih Juara Utama adalah video berjudul The Harmony of Pontianak https://youtu.be/jkTc0Nc2T2s/ karya siawa SMA Negeri 1 Pontianak, Kalimantan Barat, video  Imagine Sawahlunto https://youtu.be/gBPUOL5Vdec/ karya siswa SMA Negeri 1 Sawahlunto, Sumatera Barat, dan video Explore Lombok https://youtu.be/BqTXrDT92nY/ karya siswa SMA Negeri 5 Mataram, Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, juara favorit diraih video berjudul  Bukit Cinta Klaten https://www.youtube.com/watch?v=SRscYtX6FwQ karya siswa SMK Muhammadiyah 2 Klaten, Jawa Tengah.

Ketiga juara utama tersebut di atas akan mendapatkan hadiah berupa workshop videografi eksklusif dari YouTuber terkenal Bayu SKAK, langsung di sekolah masing-masing pemenang. Selain itu mereka juga mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 5 juta. Untuk 1 juara favorit akan mendapatkan hadiah uang pembinaan Rp 10 juta.

“Penilaian untuk menentukan juara utama dilakukan oleh tim juri dari XL Axiata selaku penyelenggara. Sementara itu, juara favorit ditentukan dari “like” yang didapatkan di YouTube.,” jelasnya.

Selain ketiga juara utama dan juara favorit, masih ada 10 karya video terbaik (Top 10 Videos) lainnya yang mendapatkan hadiah berupa kamera action dan perangkat “XL Go” lengkap dengan paket internetnya.

Melalui brand AXIS yang selama ini membina komunitas anak-anak muda dan pelajar, XL Axiata menyelenggarakan program AXIS HITZVIDS “MAGNIFICITY” VIDEO COMPETITION dengan tema “Magnificity, Bikin Kotamu Makin Hitz”. Program kompetisi ini merupakan tindak lanjut dari program donasi akses internet cepat ‘1000 Sekolah Broadband’ bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sesuai dengan tujuan awal program tersebut, program donasi akses internet dilanjutkan dengan program peningkatan pengetahuan dan pengembangan kreatifitas melalui pemanfaatan internet baik bagi siswa/i penerima manfaat program maupun bagi kemajuan daerahnya masing-masing. (Dji)

Rabu, 15 November 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Terdakwa Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp. 4,5 Miliar, Henry J Gunawan yang kini sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas laporan Notaris Caroline C Kalampung, kembali ditetapkan sebagai tersangka atas laporan 12 orang pedagang Pasar Turi.

Dalam kasus ini, Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara serta tersangka Henry J Gunawan ke Kejari Surabaya.

Dari pantauan di Kejari Surabaya, Henry menjalani serangkaian  proses administrasi pelimpahan tahap II diruang pidana umum Kejari Surabaya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis. 

Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) tersebut menjalani proses tahap dua hampir 6 jam lamanya, yakni pada pukul 10.10 WIB hingga pukul 16.15 WIB.

Dalam kasus Pasar Turi ini,  Jaksa tak melakukan penahanan pada Henry J Gunawan, mengingat statusnya telah berstatus tahanan kota pada perkara pidana sebelumnya.

Tidak ditahannya Henry diketahui usai pelimpahan tahap II, Dengan didampingi Lilik Djariyah, kuasa hukumnya, Henry langsung meninggalkan Kejari Surabaya dengan naik mobil mewahnya.


Wartawan pun sempat kesulitan meminta komentar Henry lantaran dihalang-halangi sejumlah orang yang diduga teman henry.

"Permisi...permisi....permisi mas," kata pria berbadan gempal pada wartawan.


Terpisah, Kasi Intel Kejari Surabaya, I Ketut Kasna Dedi didampingi Kasi Pidum, Didik Adyotomo membenarkan pihaknya tidak melakukan penahanan.

"Karena tersangka ini ditahan dalam perkara lain," terangnya pada wartawan usai pelimpahan tahap II.

Diterangkan Ketut Kasna dalam kasus ini ada 12 orang pedagang Pasar Turi yang merasa menjadi korban penipuan tersangka Henry.

" Kerugiannya sekitar 1,3 miliar rupiah," sambung pria kelahiran Bali itu.

Pada kasus ini, Bos PT GBP akan dijerat dengan pasal berlapis.

" Diduga melanggar pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,"kata pria yang akrab disapa Kasna.

Seperti diketahui, kasus ini dilaporkan pedagang Pasar Turi pada Januari 2015 lalu. Setelah melakukan penyidikan, Mabes Polri akhirnya memutuskan untuk mengambil alih kasus tersebut.

Dalam laporan pedagang itu, Henry dianggap telah menggelapkan dan menipu sebanyak 3.600 pedagang di pasar Turi. Modusnya, investor memungut biaya sertifikat hak milik atas kios pedagang. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya Henry J Gunawan untuk lepas dari jeratan perkara  pidana dengan cara mengajukan gugatan perdata di PN Surabaya dengan nomor 187/Pdt.G/2017/PN.Surbaya berujung kekalahan.

Majelis hakim yang diketuai Sigit Sutriono menolak keseluruhan gugatan yang diajukan Henry J Gunawan dan Raja Sirait (Mantan Direktur PT Gala Bumi Perkasa).

Pada gugatan itu, Henry dan Raja Sirait menggugat Notaris Caroline C Kalampung (tergugat III) , Hermanto (tergugat I)  dan Heng Hok Soei alias Shindo Sumidomo (tergugat II).

Dalam gugatannya itu, Henry  dan  Raja Sirait meminta agar PN Surabaya membatalkan beberapa akte, diantaranya Akte Nomor 5 tentang perjanjian Pengalihan Kuasa dgn Ganti Rugi, Akte Nomor 6 kuasa dan 7 tentang  kuasa substitusi.

"Gugatannya ditolak keseluruhan, putusannya kami bacakan kemarin siang,"terang Hakim Sigit Sutriono saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2017).

Dijelaskan Sigit, gugatan perdata itu ditolak karena Henry dan Raja Sirait tidak mampu membuktikan dalil-dalil gugatannya.

Hakim Sigit pun menyatakan, Akte-akte yang dijadikan Obyek pembatalan karena didalilkan palsu atau tidak benar oleh Henry J. Gunawan dan Raja Sirait dalam perkara tersebut.

"Semua dalil-dalil penggugat dibantah oleh para tergugat melalui jawabannya yang  justru terhadap akta akta  tersebut kami nyatakan sah dan memiliki  kekuatan hukum, sehingga tidak bisa dibatalkan," Jelas Pria yang juga menjabat sebagai Humas PN Surabaya.

Henry dan Raja Sirait juga dianggap tidak mampu membuktikan terkait dalil yang menyatakan tiga akte tersebut dibuat para tergugat karena berlatar belakang keterangan palsu dan telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"Dan penggugat tidak mampu membuktikan adanya keterangan palsu itu,"sambung Hakim Sigit.

Sementara terkait dalil penggugat yang menyebut uang Rp 4,5 milliar yang didapat Henry J Gunawan dari Hermanto (tergugat I) bukan sebagai pembayaran jual beli tanah di Celaket Malang, melainkan sebagai utang piutang. Parahnya juga ditolak oleh Hakim Sigit.

"Penggugat tidak mampu menunjukkan pengakuan utang piutang itu dan tergugat dalam jawabannya justru mampu membuktikan tentang peralihan hak tanah sebagaimana SHGB No.66 yg di celaket  Malang dari PT GBP ke Hermanto,"pungkas hakim Sigit.

Tak hanya itu, penyangkalan Henry J Gunawan yang mengaku tidak pernah menerima uang dari Hermanto sebagai pembayaran  atas peralihan  tanah di Celaket itu juga dimentahkan Hakim Sigit. Henry dianggap terbukti telah menerima uang pembayaran jual beli tanah tersebut secara bertahap dan mengatasnamakan beberapa bendera perusahaan yang masih ada kaitan dengan PT Gala Bumi Perkasa.

Beberapa nama perusahaan itu adalah PT. Permata Sumber Investindo, PT. Indo Abadi Langgeng Lestari, PT Permata Murni dan PT Muara Inti.

"Saat menerima uang pembayaran jual beli dari tergugat I, Henry juga sebagai Komisaris di PT Gala Bumi Perkasa,"ujar Hakim Sigit.

Sementara, saat putusan perkara perdata ini dibacakan, pihak Henry J Gunawan dan Raja Sirait justru tidak hadir. Putusan itu hanya dihadiri dari pihak tergugat yang diwakilkan melalui kuasa hukumnya, Tonic Tangkau.

Terpisah saat dikonfirmasi putusan tersebut, Siddik Laticonsina selaku kuasa hukum pidana Henry J Gunawan mengaku kaget. Mantan jaksa ini tak tahu jika gugatan perdatanya ditolak Hakim.

"Saya bukan pengacara perdatanya, kok bisa ditolak ya," kata Siddik saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (15/11/2011).

Dengan ditolaknya gugatan perdata itu, Siddik justru mempertanyakan kualitas kuasa hukum yang menangani gugatan perdata Henry.

"Kuasa hukumnya perkara perdatanya yang kurang menguasai dalam membuat gugatan perdatanya, sampai-sampai ditolak oleh hakim," pungkas Siddik.

Siddik pun berusaha membesarkan dirinya saat ditanya besarnya dampak putusan perdata pada perkara pidana yang dibelanya.

"Gak masalah, kita akan tetap lakukan pembelaan," terang Siddik diakhir konfirmasi.

Seperti diketahui, Gugatan perdata yang diajukan Henry J Gunawan dan Raja Sirait ini berkaitan dengan kasus penggelapan dan penipuan yang menjerat Henry J Gunawan sebagai terdakwa. Dan saat ini perkara pidana itu sedang disidangkan di PN Surabaya, dengan agenda pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso.

Dengan Ditolaknya gugatan perdata itu, justru  semakin menguatkan perbuatan pidana yang didakwakan Jaksa Ali Prakoso pada Henry J Gunawan, yang sebelumnya didakwa melanggar pasal 378 KUH Pidana Juncto Pasal 372 KUH Pidana tentang dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan, yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

Dalam perkara pidana tersebut, selama ini Henry selalu membantah apabila akta 5, 6 dan 7 yg di buat Caroline tersebut merupakan peralihan Hak atas tanah  sebagaimana SHGB No.66 Claket Malang dan Henry berkilah dan berkilah itu sebetulnya utang piutang.

Dengan adanya putusan perkara perdata no.187 tersebut, yang merupakan fakta hukum, menjadi terang benderang untuk menjawab argumen Henry J Gunawan selama ini dalam sidang perkara pidananya.

Kasus pidana yang menjerat Bos PT .GBP ini  dilaporkan oleh Notaris Caroline C Kalempung. Saat itu,  Notaris Caroline mempunyai seorang klien (Hermanto) yang sedang melakukan jual beli tanah sebesar Rp 4,5 miliar dan telah membayar secara lunas.

Namun karenaa sertifikat tanah tersebut akan berakhir masa berlakunya maka Henry J. Gunawan dengan memerintahkan Yuli Ekawati untuk meminjam SHGB No.66 dari tangan Hermanto yg dititipkan ke Notaris Carolin guna dilakukan perpanjangan. 

Namun sampai saat ini SHGB No.66 tsb yg diambil oleh org suruhan Henry J Gunawan dari kantor Caroline tak kunjung dikembalikan kepada yang berhak (Hermanto).

Terakhir diketahui, pada saat SHGB No.66 tersebut diminta, justru Tanah sebagaimana SHGB No.66 tsb dijual kembali ke pihak lain yaitu Yudi Alfian Tedjo, Ane Tandio dan Iwan Kurniawan senilai Rp 10,5 milliar tanpa sepengetahuan dan seijin dari yang berhak yaitu Hermanto. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Akhir pekan ini, Kota Surabaya menjadi tuan rumah dua event olahraga yang menyedot animo peserta dari mancanegera. Dua event tersebut yakni Surabaya Shooting Tournament 2017 dan Surabaya Roller Marathon 2017.

Ketua Harian Perserosi Surabaya, Donny Soesatmoo menyampaikan, ini merupakan event roller marathon yang kedua kali digelar di Surabaya. Tahun lalu, event ini diselenggarakan berbarengan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November.

“Untuk kejuaraan tahun ini lebih semarak. Ini karena ada beberapa peserta dari Pelatnas dan juga untuk pertama kalinya ada peserta dari luar negeri,” jelas Adi dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu (15/11/2017).

Menurut Donny, peserta dari luar negeri tersebut berasal dari Spanyol dan Prancis. Termasuk juga peserta dari luar pulau seperti dari Sulawesi, Kalimantan dan bahkan ada dari Papua.

"Ini sudah sejarah untuk Indonesia karena selama ini untuk roller maraton belum ada yang dari luar negeri," sambung Donny.

Ketua Panitia Surabaya Roller Marathon 2017, Hadi Sunarto menambahkan kejuaraan ini terbagi dalam dua kategori. Yakni kategori fun marathon dan kategori speed marathon. Untuk kategori fun pesertanya mayoritas anak-anak. Sementara speed marathon untuk peserta umum.

“Untuk rutenya. Start dan finish di Patung Gubernur Suryo. Jadi melalui Panglima Sudirman, Patung Karapan Sapi lalu masuk ke Basra kembali lagi ke start awal. Untuk pengaturan lalu lintas, kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes dan Dinas Perhubungan serta Linmas,” jelas Hadi.  

Hadi menyampaikan, selama ini, olahraga sepatu roda di Surabaya sudah sangat berkembang. Hal itu dibuktikan dengan raihan empat medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) serta jadi runner-up Popnas sepatu roda di Semarang beberapa waktu lalu.

“Atlet-atlet sepatu roda Surabaya banyak yang meraih prestasi nasional. Itu bukti perkembangan olahraga sepatu roda di Surabaya sangat berkembang,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota LSurabaya, Afghany Wardhana mengatakan, selama ini, animo masyarakat terhadap olahraga sepatu roda memang tinggi. Melalui event ini, dia berharap tidak hanya penting bagi pembinaan atlet-atlet muda. Tetapi juga ada multi player effect bagi Surabaya.

“Harapannya ada multi player effect, contohnya untuk mendorong perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kota,” jelas Afghany. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lagi - lagi pemukulan guru terhadap murid kembali terjadi di SMP Negeri 55 Jl. Raya Pagesangan Mulya Surabaya. Pemukulan ini berawal saat Ayu Rahmadani, korban pemukulan yang duduk di bangku kelas VII tersebut ingin menelepon orang tuanya minta dijemput dari sekolah lantaran kakinya mengalami luka.

Namun tiba - tiba Ayu didatangi seorang guru yang diketahui bernama Ninik yang mengajar pelajaran IPA langsung memukul wajah Ayu berkali kali sehingga wajah Ayu agak sedikit memar. Tak hanya itu tak puas hanya menampar wajah, guru tersebut juga menendang kaki Ayu yang mengalami luka.

Ayu menjelaskan, alasan guru tersebut memukulnya karena dia membawa HP saat bersekolah, sehingga memicu amarah sang guru untuk langsung mengambil HP dan memukul serta menendang bagian tubuh dari Ayu.

"Waktu itu saya mau telepon ayah saya soalnya kaki saya sakit, tiba - tiba saya datangi bu Ninik langsung menampar mulut saya dan saya langsung disuruh keruangan kepala sekolah dan menggledah tas saya," jelasnya Rabu (15/11/2017).

Sementara itu, Ketua komisi D DPRD kota Surabaya, Agustin Poliana mengatakan akan segera melakukan komunikasi dengan kepala Dinas Pendidikan kota Surabaya Ikhsan untuk mendalami kasus ini agar tindak kekerasan disekolah tidak terjadi lagi.

"Perlakuan seorang guru ini patutnya harus diberi sanksi tegas oleh kepala Dinas pak Ikhsan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi disekolah manapun khususnya untuk wilayah Surabaya," pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebagai jalan tengah masalah anggaran Bansos siswa miskin SMA/SMK , Dewan meminta agar Pemkot Surabaya sudi melakukan perundingan dengan Pemprov Jatim. Menurut anggota banggar, Achmad Zakaria, pihak Kemedagri sudah menegaskan pemberian bantuan bagi siswa miskin SMA/SMK bisa dilakukan dengan persetujuan pemerintah provinsi sebagai pengelola pendidikan menengah.

“Berkali-kali konsultasi ke Kemendagri, jawabannya sudah tegas, pemberian Bansos bisa dilakukan asalkan ada persetujuan dari pemerintah provinsi. Jadi tinggal goodwill Wali kota untuk berunding dengan gubernur. Yang punya wewenang sekarang  sampai 2018 kan Gubernur Soekarwo, tinggal Pemkot menghadap saja,” terang pria yang akrab dipanggil Zakaria ini.

Menurut anggota Banggar dari FPKS ini, polemik ketiadaan payung hukum atas anggaran Bansos siswa miskin SMA/SMK sebenarnya sudah tidak relevan lagi, mengingat hal serupa sudah dilakukan beberapa daerah dan sampai saat ini tidak ada indikasi pelanggaran.

Zakaria menegaskan, pihak Dewan pun sudah pernah melakukan kunjungan kerja ke kota Semarang untuk mengetahui mekanisme pemberian Bansos siswa miskin SMA/SMK. Kota Semarang sendiri, lanjutnya, sudah menggelontorkan anggaran tersebut sejak 2017.

“Mekanismenya sama, anggaran dimasukkan ke APBD, kemudian diajukan ke pemerintah provinsi. Dan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah  anggaran itu tidak dicoret. Artinya bisa dilaksanakan, Gubernur Ganjar (Ganjar Pranowo, Gubernur Jateng,red) berarti memandangnya tidak melanggar aturan dan tidak berpotensi hukum,” tegasnya.

Khusus mengenai payung hukum seperti yang dipermasalahkan pihak Pemkot, Zakaria menyebut pihak Kemendagri sudah menegaskan payung hukum bisa cukup dengan peraturan kepala daerah, dalam hal ini Peraturan Wali Kota untuk Surabaya.

“Asalkan sudah disetujui Gubernur, Wali kota tinggal membuat payung hukum  yaitu Perwali. Ini  sudah dilakukan Pemkot Semarang dan beberapa kepala daerah di Jatim juga,” tegasnya.

Bagaimana dengan mekanisme Bansos yang hanya boleh dilakukan satu kali dan tidak boleh menerima dua tahun bertuurut –turut? Zakaria menyebut ada aturan penerima Bansos bisa mendapatkan anggaran terebut  dua kali berturut-turut asalkan dengan status berpotensi miskin.

“Kalau lembaga memang tidak boleh mendapat dua kali berturut-turut, tapi khusu Bansos warga miskin bisa dilakukan dengan kategori berpotensi jatuh miskin. Itu ada aturannya kok,” terangnya.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Puluhan warga yang menamakan diri Pejuang Surat Ijo kembali mendatangi gedung DPRD Surabaya menuntut revisi Perda 3 tahun 2016 tentang pelepasan surat ijo, Rabu (15/11/2017).

Pasalnya, aturan tentang nilai yang harus dibayar warga berdasarkan NJOP dianggap memberatkan dan terlalu tinggi. Karena itu, hingga saat ini warga yang ingin memiliki tanah tersebut masih kesulitan karena dianggap biaya yang dikeluarkan terlalu besar.

Selain ingin menemui perwakilan anggota dewan, warga juga meneriakkan tuntutanya melalui orasi dan sejumlah poster yang berisi permintaan agar pembebasan surat ijo tidak memberatkan rakyat yang sudah menempati puluhan tahun.

"Kalau sesuai harga pasaran kita sih mau saja. Tapi kalau sesuai dengan harga NJOP ya tidak mampu. Padahal kita sudah menempati tanah tersebut puluhan tahun," kata Suwarni warga Tambak Laban, Simokerto yang ikut mendatangi DPRD Surabaya.

Warga lainya, Rini SUsanti mengungkapkan saat ini dirinya yang menempati tanah surat ijo di wilayah Dukuh Kupang mengatakan saat dirinya harus membayar retribusi ganda diantaranya PBB dan sewa ke Pemkot Surabaya. Kondisi ini menurutnya sangat memberatkan karena status tanah surat ijo hanya terjadi di Surabaya.

"Dulu waktu kampanye janji membaskan surat ijo, tapi nyatanya sampai sekarang warga masih kesulitan untuk mewujudkan. Mana janjinya sampai sekarang tidak jelas," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengaku hingga saat ini lembaga legislatif tetap berusaha untuk memperjuangkan. Bahkan, dirinya menyebutkan terbentuknya Perda tersebut sebagai payung hukum untuk pembebasan lahan surat ijo agar bisa dimiliki warga.

"Tentunya harus duduk bersama dan perubahan perda bukan hanya produk di legislatif tapi bisa juga inisiatif Pemkot Surabaya. Tentunya harus ada kajian untuk perubahan perda agar sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar politisi Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya melalui Menurut Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya menyebutkan saat ini warga Surabaya sudah bisa mengesahkan lahan surat ijo perumahan menjadi penggunaan rumah tinggal atau hak milik. Tapi dengan catatan tanah atau lahan dengan surat ijo tidak masuk dalam rencana pembanguan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Surabaya.

Adapun subyek pelepasan adalah pemegang surat ijo yang ber-KTP Surabaya. Sementara, syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan permohonan pelepasan antara lain, peruntukan Izin Pemakaian Tanah (IPT) adalah perumahan dengan penggunaan untuk rumah tinggal.

"Pemohon merupakan pemegang IPT selama 20 tahun berturut-turut, serta IPT masih berlaku," kata Maria Theresia Rahayu Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT).

Selain itu, luas lahan yang ingin dilepas berukuran maksimal 250 meter persegi. Pemohon hanya bisa melepaskan satu persil.

"Warga bisa mengajukan permohonan pelepasan tanah kepada wali kota Surabaya melalui Kepala DPBT dengan dilampiri KTP, fotokopi IPT, bukti pembayaran retribusi IPT terakhir serta surat pernyataan kesanggupan membayar segala biaya yang timbul akibat adanya permohonan pelepasan hak," ungkap dia. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya membangun fasilitas olahraga bagi masyarakat Kota Pahlawan. Setelah membangun lapangan hockey, softball, sirkuit dan juga lintasan atletik di tahun ini, pemkot siap membangun lapangan tembak di tahun 2018.

Rencana tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Surabaya, M. Afghany Wardhana kepada wartawan di acara jumpa pers yang digelar di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu (15/11) siang.

“Pemkot Surabaya siap membangun lapangan tembak di kawasan Suramadu. Nantinya anak-anak muda dan juga masyarakat bisa memanfaatkan sarana ini. Apalagi, olahraga menembak ini diminati warga Surabaya dan jumlah peminatnya besar,” jelas Afghany.

Menurut Afghany, cabang olahraga menembak kini semakin berkembang. Apalagi, Surabaya selama ini beberapa kali telah menjadi tempat turnamen menembak. Contohnya pada akhir Agustus 2017 lalu, Surabaya menjadi tuan rumah Austral Asia Handgun Championship 2016.

Yang terbaru, pada akhir pekan ini, Surabaya akan menjadi tuan rumah Surabaya Shooting Tournament yang digelar di Lapangan Kodam V Brawijaya pada 17-19 November 2017.

Menurut Afghany, melalui event Surabaya Shooting Tournament ini, diharapkan bisa mengubah citra olahraga menembak. Selama ini, olahraga menembak dikesankan sebagai olahraga mahal dan ekslusif karena hanya diikuti orang-orang tertentu.

“Pelan tapi pasti, kesan itu akan berubah. Event seperti ini tentunya diharapkan membuat olahraga menembak semakin berkembang,” sambung mantan Sekwan DPRD Surabaya ini.

Ketua Bidang Tembak Reaksi Perbakin Jatim, Leo Christian Affandi yang hadir dalam jumpa pers tersebut menyampaikan, event ini terbagi dalam tembak reaksi dan tembak target. Untuk tembak reaksi dimana ada kategori open, standar, kalsik, revolver sesuai spesifikasi senjatanya, Leo menyebut pesertanya mencapai 150 orang. Sementara untuk tembak target, pesertanya mencapai 200 orang.

“Selain peserta dari berbagai daerah di dalam negeri, juga ada peserta dari Filipina dan Singapura,” jelas Leo. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tidak dimasukkannya anggaran bantuan sosial (Bansos)  siswa miskin SMA/SMK  dalam dalam Kebijakan Umum Anggaran Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2018 membuat suasana gedung DPRD Surabaya tidak harmonis.

Pro kontra dana bansos itu semakin membuat kalangan legislator surabaya seakan pecah pendapat.

Harapan sebagian kalangan anggota dewan agar siswa SMA/SMK yang tidak mampu mendapat bantuan pembayaran SPP dari Pemkot Surabaya harus kembali gagal.

Kepastian gagalnya bansos itu ditegaskan Ketua Komisi D Agustin Poliana, saat rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) dalam Finalisasi penyusunan Kerangka KUA PPAS di kantor DPRD Kota  Surabaya.

Sementara anggota Komisi D, Reny Astuti dikonfirmasi mengaku telah mendengar kabar ditolaknya anggaran Bansos siswa miskin SMA/SMK dalam KUA PPAS 2018  dalam rapat Banggar kemarin. Reny yang juga salah satu anggota Dewan pendorong masuknya anggaran Bansos tersebut hanya mengaku kecewa dengan gagalnya anggaran itu masuk ke KUA PPAS.

“Saya no comment dulu, karena tidak bagian dalam rapat (banggar,red) . Namun jika memang benar tidak masuk (dalam KUA PPAS) , kok beda dengan pernyataan kemarin ya,” kata Reny.

Memang sebelumnya, ketua Komisi D bahkan menegaskan tetap akan memperjuangkan anggaran Bansos siswa miskin SMA/SMK dalam KUA PPAS termasuk menunggu surat jawaban terkait hal ini dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu anggota Banggar dari FPKS, Achmad  Zakaria, mengaku masih akan terus mendesak Banggar dan Pemkot  agar bisa  memasukkan anggaran Bansos siswa miskin SMA/SMK ke KUA PPAS. Menurutnya , selama belum masuk RAPBD 2018 masih ada kesempatan untuk memasukkan anggaran itu ke APBD 2018.

“Kami (PKS,red) mendesak Wali kota Surabaya dan Gubernur Jawa Timur untuk bersama mencari payung hukum dan skema Bansos utk siswa SMA/SMK yang tidak mampu. Ini perlu goodwill dari  Pemkot dan Pemprov. Kemendagri sendiri sudah menyarankan agar Pemkot melakukan konsultasi dengan Gubernur terkait skemanya,” ujar Zakaria.

Zakaria mengaku fraksinya tetap yakin keberadaan bansos siswa SMA/SMK miskin ini bakal bisa dilaksanakan mengingat sejumlah daerah baik di Jatim maupun di daerah lain seperti Jawa Tengah sudah menganggarkan sejak tahun 2016 lalu.

“Jateng saja sudah bisa   dalam hal ini Kota Semarang. Artinya ada payung hukum dan ada skema yang jelas. Mengapa kita tidak,”  kata  Zakaria selasa, (14/11).

Untuk di ketahui di Jawa Timu7r sudah ada beberapa daerah yang menganggarkan Bansos bagi siswa SMA/SMK miskin , antaranya Kabupaten Pasuruan, Kota Batu dan Banyuwangi. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive