Rabu, 28 Februari 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah peluncuran Perdana di awal februari di Jakarta, kini PT Eurokars Motor Indonesia (EMI) selaku  Distributor Merk Mazda Indonesia secara resmi meluncurkan kembali All New Mazda CX - 9 di Wilayah Jawa Timur tepatnya di Kota Surabaya.

All New Mazda CX - 9 adalah merupahkan mobil Crossover SUV dengan desain ulang sesuai dengan Desain KODO - Soul of Motion yang menggabungkan Teknologi SKY ACTIV terbaru.

Produk ini merupakan SUV mewah yang memiliki 7 tempat duduk yang terbesar di jajaran produk Mazda. Selain itu, All-New Mazda CX-9 menuniukkan keseimbangan yang tinggi antara desain yang menawan dengan kepraktisan harian untuk pengemudi modern. Mobil ini memiliki bobot yang ringan dan Teknologi efisien yang ditawarkan seluruh jajaran model Mazda. hingga paket yang lebih besar dan lebih premium sebagai model termewah di jajaran model Mazda.

" Tak heran jika mobil  tersebut  sebagai pemuncak di jajaran model generasi baru Mazda dan menjadi model KODO design paling premium dan mewah serta desainer Mazda yang pas untuk dijuluki sebagai Alluring Prestige." kata Direktur Sales, Marketing dan Public Relations PT.Eurokars Motors Indonesia, Ricky Thio saat gelar konferensi Pers Mazda di 1903 Restourant pada Selasa (26/2/2018).

Menurutnya, All-New Mazda CX-9 menampilkan sosok keren dengan pengembangan terbaru pada Teknologi SKYACTIV dan di Desain KODO-Soul of Motion sehingga menghasilkan  Performa terbaik dengan efisiensi kelas dunia dalam satu paket.

" Proporsi dengan kedinamisan eksterior menampilkan kesan tenang dan mewah. Pada interior, terpancar hasil karya tangan para ahli yang istimewa dengan material terunggul seperti kayu rosewood yang juga digunakan pada beberapa alat musik terbaik di dunia. kl asli yang lembut saat disentuh, serta trim interior aluminium yang menuniukkan penampi moderen." ujar Ricky Thio.

SUV terbaru dari Mazda, masih kata Ricky Thio. Memberikan tawaran yang menarik bagi konsumen yang mencari SUV Mewah 7-seater. SUV Mazda paling mewah ini dilengkapi dengan mesin bensin baru, yaitu SKYACTlV 2-5 Liter Turbo yang dilengkapi dengan Dynamic Pressure Turbo  untuk menghilangkan gejala Lag  yang biasa terjadi pada mesin turbo.

" Mesin baru ini dipadu dengan transmisi SKYACTlV-DRlVE, 6 percepatan yang halus namun responsif. Ditambah dengan fitur kendali G-Vectoring Control (GVC) yang akan memberikan pengalaman berkendara tanpa kendala dan lebih nyaman." terangnya.

Ricky menyadari bahwa masyarakat lndonesia semakin cerdas dan selalu tertarik pada produk baru dan inovatif seiring dengan meningkatnya aspirasi gaya hidup mereka.

" Mazda juga terus meningkatkan nilai merek bagi pelanggannya secara konstan dan konsisten dengan cara memperluas jajaran produknya agar sesuai clan mendukung kebutuhan gaya hidup mereka." tuturnya.

Model yang baru dan atraktif tak hanya lebih inovatif namun juga lebih efisien bahan bakar. Di pasar otomotif yang kompetitif, tidak lagi cukup hanya fokus pada fungsionalitas dan spesifikasi yang disempurnakan. Mazda berusaha untuk sepenuhnya melibatkan indera dan meningkatkan pengalaman pengguna di setiap bagian kendaraan SUV crossover yang diilhami dengan daya tarik premium dan perbedaan dengan kompetitor di segmen SUV.

" Kami juga telah menetapkan visi kami mengenai masa depan Mazda menunjukan potensi luar biasa dan wilayah  kami beroperasi dan kami akan meningkatkan pangsa pasar kendaraan mazda melalui investasi dan infrastruktur.visi kami di tahun 2018 untuk meningkatkan pangsa pasar." pungkasnya. (Dji)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Beberapa hari ini, nama Sertu Waki ramai menjadi perbincangan publik. Hal itu, bukan dikarenakan anggota Koramil Gadingrejo ini melakukan suatu kesalahan, maupun pelanggaran. Namun, nama Sertu Waki menjadi perbincangan publik, dikarenakan aksi nekad yang dilakukannya beberapa waktu lalu ketika menyelamatkan nyawa  Sugeng (55), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan yang saat itu terseret arus banjir sejauh lebih kurang 500 meter.

Tak hanya penghargaan dari pimpinan tempat dirinya bertugas (Koramil Gadingrejo, red) saja. Namun, penghargaan juga diterimanya secara langsung dari Walikota Pasuruan, Drs, H. Setiyono, M. Si, kemarin. Senin, (26/2/2018).

Bahkan, saat ini, Waki juga menerima dua penghargaan sekaligus. Selain dari Komandan Korem (Danrem) 083/Bhaladika Jaya, dirinya juga memperoleh penghargaan secara langsung dari Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman, M. A.

Pangdam sangat mengapresiasi tindakan yang diambil Sertu Waki ketika menyelamatkan salah satu warga yang hanyut terbawa arus banjir saat itu.

“Itu merupakan suatu hal yang luar biasa. Jadi, Sertu Waki ini memiliki keberanian pada saat masyarakat membutuhkan pertolongan,” ucap Mayjen Arif ketika ditemui di ruangan kerjanya. Selasa, (27/2/2018) siang.

Selain itu, kata Mayjen Arif, penghargaan yang diberikannya saat ini, wajib untuk diberikan kepada anggota Koramil Gadingrejo tersebut. “Saat menolong warga itu, Sertu Waki masih berpakaian dinas. Jadi, saat itu dia sedang berpatroli sesuai tugasnya sebagai Babinsa,” imbuh Pangdam.

Mantan Gubernur Akmil tahun 2016 lalu ini mengungkapkan, penghargaan maupun apresiasi yang diberikannya saat ini, hanya ditujukan kepada prajurit yang memiliki prestasi, sekaligus melakukan tugas kemanusiaan di luar tanggung jawabnya.

“Jadi, reward and punishment itu diberikan kepada prajurit-prajurit di jajaran Kodam V/Brawijaya ini. Begitu juga sebaliknya, kalau ada prajurit yang melakukan pelanggaran atau kesalahan, akan kita tindak tegas,” tutup Mayjen Arif Rahman. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI (Danlantamal VI) Makassar Laksamana Pertama TNI Yusup S. E, M. M meresmikan penggunaan fasilitas olahraga golf Shelter Hole 12 ( tempat singah / istirahat ) Padang Golf  Badokka Makassar, Selasa (27/02/2018 ). Sebelum peresmian, acara di awali dengan bermain Golf bersama. 

Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh  Danlantamal VI  ini dihadiri Wadan Lantamal VI Kolonel Marinir Rasman M. Tr (Han), para Asisten Danlantamal VI, Kadis dan Kepala Satuan Lantamal VI serta pengurus Padang Golf Makassar.

Dalam sambutannya Danlantamal VI Makassar Laksamana Pertama TNI Yusup S. E, M. M mengatakan renovasi  Shelter Hole 12  Padang Golf  Badokka , berawal dari gagasan Danlantamal VI Makassar  dan alumni AKABRI 87 untuk merenovasi bangunan kembali setelah rusak berat tertimpa pohon.

Renovasi berat ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Danlantamal VI terhadap sarana dan prasana yang ada di Padang Golf Badokka, lanjut Danlantamal VI. 

Dengan diresmikannya shelter hole 12 tersebut bertambah lagi fasilitas olah raga Padang Golf Badokka Makassar dan sebagai  penarik agar  pegolfer Makassar dan sekitarnya untuk datang dan berolahraga golf di Badokka. (arf)

Selasa, 27 Februari 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dibukanya kembali Penyelidikkan kasus korupsi dana hibah Program Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) oleh Kejati Jatim pasca tertangkapnya dr Bagoes Soedjito Soelyodikusomo di Malaysia membuat sejumlah akademisi buka suara.

Salah satunya diungkapkan Guru Besar Ubhara, Dr Solahuddin Wachid, SH, MH saat menjadi pembicara dalam seminar yang digelar Komite Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAK) di Restaurant Mahameru, Jalan Diponegoro Surabaya, Selasa (27/2/2017).

Dalam seminar bertema "Etika Politik Pejabat Dalam Tindak Pidana P2SEM" ini, Sholahuddin mengatakan, jika  Kasus P2SEM tak perlu di buka lagi lantaran kasus tersebut memang tak pernah di tutup oleh Kejati Jatim.

Ahli Hukum Tipikor ini meminta agar penanganan kasus ini tidak dijadikan komoditas politik.

 "Jadi pertanyaan kenapa kasus P2SEM yang sudah 7 tahun di buka lagi. Kalau mau ditegakkan, ya tegakkan betul jangan kemudian dipolitisasi menjadi penal polition" tegasnya.

Tak hanya itu, kasus P2SEM yang melibatkan pemerintah, legislatif dan masyarakat itu memasuki 2 ranah hukum. Yaitu perdata dan pidana.

Dikatakan perdata ketika proses legalitas pencairan dana sudah sesuai aturan yang disertai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Tapi pelaksanaannya tidak maksimal karena tanpa pengawasan. Sedangkan ketika masuk ke ranah pidana, saat ditemukan LSM fiktif sebagai penerima dana hibah. Kemudian adanya pemotongan atau pungli saat distribusi dana hibah tersebut.

"Tapi dalam kasus ini, pihak penegak hukum langsung by pass ke ranah pidana sehingga ada beberapa orang yang sebenarnya tidak melakukan korupsi menjadi terdakwa. Tapi untung saja 6 diantaranya bebas" ujar saksi ahli dalan kasus P2SEM itu.

Sholahuddin menegaskan agar penanganan kasus P2SEM dituntaskan.

" Jangan kemudian tebang pilih dan dijadikan alat memberangus di tahun politik,"pungkasnya.

Sementara itu Dr. M. Risal Aminuddin Pakar Kebijakan Publik, Unibraw Malang mengatakan program serupa P2SEM sering terjadi menjelang tahun politik. Hal ini juga lazim dilakukan diluar negeri untuk menaikkan popularitas.

"Program seperti ini rawan penyelewengan administrasi, karena harus berhati-hati" tegasnya.

Pembicara lainnya  Khoirul Rosyadi, Phd. Pakar Hukum Sosiologi Korupsi, Trunojoyo Bangkalan, mengatakan untuk mencegah terjadinya korupsi dengan memanfaatkan tekhnologi informasi. Dengan begitu semua transaksi tercatat faktual.

 "Persoalannya hanya pada kultur birokrasi kita. Karenanya perlu adanya gerakan civil society yang diantaranya dari mahasiswa untuk mendorong perubahan itu" tegasnya.

Sementara itu, Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi yang diundang sebagai pembicara dalam diskusi ini tidak hadir.

Dari informasi yang dihimpun, ketidakhadiran Mantan Kejari Surabaya itu dikarenakan terbentur adanya protap yang melarang untuk memaparkan kasus yang sedang disidik institusinya. (Komang).

Senin, 26 Februari 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus tipu gelap yang menjerat Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) Henry Jacosity Gunawan memasuki babak baru.

Investor dan Pengelola Pasar Turi Baru ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan penipuan jual beli tanah di kawasan Celaket, Malang yang dilaporkan Notaris Caroline C Kalempung.

Pernyataan bersalah itu dituangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso saat membacakan surat tuntutan setebal 79 halaman di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (26/2/2018).

Dalam analisa yuridisnya, Jaksa Ali Prakoso menyebut, terdakwa di dakwa dengan dakwaan alternatif, yakni melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Namun berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti yang dihadirkan dalam persidangan, Jaksa Ali Prakoso menyatakan perbuatan Henry Gunawan terbukti melanggar dakwaan pertama yakni 378 KUHP, Dimana dalam unsur pasalnya adalah melakuan perbuatan dengan memakai nama palsu atau tipu muslihat untuk menggerakan orang lain menyerahkan barang.

"Menuntut terdakwa Henry Jacosity Gunawan dengan pidana penjara selama 4 Tahun, " kata Jaksa Ali Prakoso dalam surat tuntutannya.

Dalam tuntutan tersebut, Jaksa tidak menemukan adanya alasan pemaaf untuk menghapus perbuatan pidana terdakwa Henry.

Sikap berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya menjadi alasan  pemberat dalam tuntutan jaksa.


"Hal yang memberatkan dikarenakan Terdakwa Henry berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatannya serta sudah menikmati hasil kejahatannya. Sedangkan yang meringankan, terdakwa tidak pernah dihukum," kata Jaksa Ali Prakoso.

Atas tuntutan tersebut, terdakwa Henry melalui tim penasehat hukumnya mengaku akan mengajukan nota pembelaan, yang akan dibacakan pada persidangan satu pekan mendatang.

" Kami ajukan pledoi, minta waktu satu minggu," kata Siddik Latuconsina, penasehat hukum Henry  menjawab pertanyaan Hakim Unggul Warso Mukti selaku ketua majelis hakim.

Usai persidangan, Jaksa Ali Prakoso menjelaskan, jika surat tuntutannya telah di susun secara cermat dan teliti berdasarkan fakta yang terungkap di dalam persidangan.

" Intinya, saat jual beli itu terdakwa Henry mengaku kepada Hermanto (Pembeli) sebagai pemilik PT GPB, padahal saat itu dia bukan sebagai pemilik PT GBP, sehingga korban percaya dan  menyerahkan uang sebesar Rp. 4,5 miliar itu," kata Jaksa Ali Prakoso.

Tak hanya itu, untuk bisa melakukan aksi penipuannya, terdakwa Henry juga mengaku bisa memperpanjang SHGB atas tanah yang dijualnya pada Hermanto.

"Dan pada kenyataannya, sertifikat yang di pinjam ke Notaris Caroline untuk tujuan perpanjangan justru tidak dikembalikan," sambung Jaksa Ali Prakoso.

Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Polisi Purnawirawan, Drs Eddy Kusuma Wijaya, SH,MH,MM mengapresiasi tuntutan jaksa.

" Kejahatan Henry adalah kejahatan masif dan terstrukur, sudah sepantasnya dia dituntut maksimal," terang Mantan Kapolwiltabes Surabaya ini saat dikonfirmasi melaui selulernya.

Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan ini berharap agar hakim Unggul Mukti Warso selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini juga menjatuhkan putusan yang maksimal.

"Hakim juga harus berani menjatuhkan hukuman maksimal, karena Henry ini banyak kasusnya. Dan bila perlu ada aturan bagi hakim untuk bisa menghukum Henry lebih berat dari tuntutan jaksa," pungkas Eddy Kusuma.

Seperti diketahui, Henry J Gunawan dilaporkan oleh Notaris Caroline C Kalampung. Saat itu, Notaris Caroline mempunyai seorang klien yang sedang melakukan jual beli tanah sebesar Rp 4,5 miliar. Setelah membayar ke Henry, korban tak kunjung menerima Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Namun, Saat korban ingin mengambil haknya, Henry J Gunawan mengaku bahwa SHGB tersebut di tangan notaris Caroline.

Namun setelah dicek, Caroline mengaku bahwa SHGB tersebut telah diambil seseorang yang mengaku sebagai anak buah Henry.

SHGB itu ternyata di jual lagi ke orang lain oleh Bos PT Gala Bumi Perkasa itu dengan harga Rp 10,5 miliar. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lagi-lagi, tim gabungan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan Intel Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal V) kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) yang diduga dilakukan oknum anggota TNI AL tadi malam.

Komandan Pomal Lantamal V Surabaya Kolonel Laut (PM) Khoirul Fu'ad S.H., ketika dikonfirmasi di Mako Pomal Lantamal V Jl. Hang Tuah no 1 Ujung Surabaya, membenarkan adanya penangkapan oleh jajarannya terhadap oknum TNI AL yang berusaha mengedarkan Miras.

Miras tersebut berjenis arak jawa yang dibawa melalui jalur darat dengan kendaran Xenia warna putih Nopol S 1051 HJ yang dikemudikan Serka BS, dibawa dari Tuban menuju Sawojajar Malang, Jatim.

Menurut Fuad -sapaan akrab perwira lulusan AKABRI 1996 ini, tim gabungan di bentuk setelah mendapatkan informasi akurat mengenai pelaku, rute dan rencana pergeserannya.

Hasil pengintaian yang dilakukan selama lima hari oleh tim dari Pomal dan Intel Lantamal V ini,  membuahkan hasil positif sehingga diputuskan untuk menyergap pelaku beserta barang buktinya.

Kendaraan yang diduga mengangkut miras jenis arak diikuti oleh tim Pomal Lantamal V dari daerah Manunggal Selatan Tuban. Pada saat TO akan memasuki tol Bunder Gresik, sekira 1 km dari pintu tol, mobil warna putih tersebut berhasil dihentikan secara paksa oleh tim.

Kemudian tim melakukan penggeledahan sesuai dengan prosedur dan didapatkan bahwa pengemudi adalah oknum TNI AL atas nama Serka BS.

Karena tim sudah memperoleh informasi yang akurat, maka tim langsung memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh Serka BS tersebut. Pada saat diperiksa di dalam mobil tersebut didapatkan 25 dus berisikan arak jawa (kurang lebih 300 botol dalam aqua tanggung).

Selanjutnya Barang bukti beserta mobil Xenia warna putih Nopol S 1051 HJ yang di pakai untuk mengangkut Miras jenis arak jawa tersebut diamankan ke Kantor Pomal Lantamal V.

Menurut pengakuan awal dari Serka BS lanjut Fuad, Ia sudah menjalankan bisnis terlarang tersebut sejak tahun 2014 dan dalam sebulan bisa melakukan pengiriman miras dari Tuban ke Malang sebanyak dua kali.

"Kita tidak akan percaya begitu saja, itu merupakan haknya dia (Serka BS, red). Namun demikan kita masih akan mempertajam dan menggali bukti pendukung lainnya," ujar  Danpomal Lantamal V.

Menurutnya, pengungkapan tindak pidana yang dilakukan oknumTNI AL ini adalah salah satu upaya mendisiplinkan serta memberikan efek jera bagi prajurit lainnya untuk taat hukum dan menjunjung tinggi disiplin keprajuritan.

Serta berupaya untuk mencapai Zero Crime di TNI AL dengan terus bekerja keras melibas habis pelanggaran dan kejahatan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI AL. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, pada tahun 2017 terdapat 576 kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 6,5 triliun dan suap Rp 211 miliar.

Jumlah tersangkanya mencapai 1.298 orang. Berdasarkan rilis ICW, Selasa (20/2/2018), jika dibandingkan tahun 2016, penanganan kasus korupsi tahun 2017 mengalami peningkatan signifikan.

Hal ini terutama pada aspek kerugian negara. Pada 2016, kerugian negara dari 482 kasus korupsi mencapai Rp 1,5 triliun.

Angka ini naik menjadi Rp 6,5 triliun pada tahun 2017.

Peningkatan ini karena ada kasus dengan kerugian negara yang besar yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu kasus KTP elektronik, serta kasus TPPI yang ditangani Kepolisian dan Kejaksaan.

Ada sejumlah modus yang paling banyak digunakan dalam tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2017. Apa saja?

Modus korupsi yang paling banyak digunakan dalam kasus korupsi tahun 2017 adalah penyalahgunaan anggaran.

Ada 154 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun dengan modus ini.

Modus lainnya, penggelembungan harga (mark up) dan pungutan liar dengan masing-masing sebanyak 77 kasus dan 71 kasus. 

Sementara, modus terkait suap dan gratifikasi sebanyak 44 kasus dengan total nilai suap mencapai Rp 211 kasus. Anggaran desa paling banyak dikorupsi.

Adapun, berdasarkan sektor, anggaran desa merupakan sektor paling banyak korupsi dengan total 98 kasus dengan kerugian negara Rp 39,3 miliar. 

Sektor lainnya, pemerintahan dan penndidikan dengan jumlah kasus dan kerugian negara berturut-turut adalah sebanyak 55 dan 53 kasus serta kerugian negara Rp 255 miliar dan Rp 81,8 miliar.

ICW menyebutkan, lembaga yang tercatat paling banyak terjadinya korupsi adalah pemerintah kabupaten dengan 222 kasus dan kerugian negara Rp 1,17 triliun. 

Lembaga lainnya adalah pemerintah desa sebanyak 106 kasus dengan kerugian negara Rp 33,6 miliar. Ketiga, pemerintah kota dengan jumlah 45 kasus serta kerugian negara Rp 159 miliar.

Provinsi paling banyak kasus korupsi Masih berdasarkan catatan ICW, provinsi yang paling banyak kasus korupsi pada tahun 2017 adalah Jawa timur dengan 68 kasus serta kerugian negara mencapai Rp 90,2 miliar.

Berikutnya, Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara dengan jumlah kasus berturut-turut adalah 42 kasus dan 40 kasus.

Dari hasil pantauan sepanjang 2017, ICW memberikan beberapa rekomendasi, di antaranya, perlunya transparansi dan pelibatan masyarakat dalam memantau APBD. Transparansi dinilai penting untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala daerah terutama menjelang tahun politik.

Sementara itu, kepala daerah yang akan mencalonkan diri diharapkan menekan biaya kampanye agar meminimalisasi konflik kepentingan dengan menerima uang dari beberapa pihak yang berkepentingan. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Dinas kesehatan (Diskes) Lantamal VI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel akan melaksanakan penyuluhan Narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lantamal VI Mayor Laut (K) dr. Rike Andi Wijaya, Sp.P, setelah melaksanakan kunjungan ke kantor BNNP Sulsel Jl. Manunggal 22, Kel. Maccini Sombala, Kec.Tamalate,Kota Makassar, Senin (26/02/2018).

"Dalam waktu dekat, Diskes Lantamal VI bersama BNN Provinsi Sulsel akan melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada seluruh keluarga besar Lantamal VI dan ini sebagai salah satu upaya untuk memberantas dan mencegah peredaran narkoba di wilayah kerja Lantamal VI", ujar Kadiskes Lantamal VI.

Nantinya, di dalam penyuluhan tersebut akan diperkenalkan segala jenis narkoba yang telah beredar, memahami modus-modus predaran Narkoba dengan tujuan agar personel Lantamal VI dan keluarganya bisa mengetahui  menghindari  barang haram tersebut karena dapat merusak kesehatan diri sendiri, lanjut Kadiskes Lantamal VI.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah hobi memecah proyek-proyek.

Tahun 2017 saja, ada sekitar 1 miliar paket proyek di bawah Rp 200 juta. Lembaga

Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ( LKPP) mengungkapkan, pecah belah proyek sengaja dilakukan karena memiliki modus dan tujuan tertentu.

"Dari pengalaman kami motifnya untuk korupsi," ujar Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi di kantor ICW, Jakarta, Minggu (25/2/2018).

Ia mencontohkan salah satu kasus proyek yang dipecah-pecah yakni kasus pergola di Yogyakarta. Paket proyek senilai Rp 3 miliar itu dipotong-potong menjadi 1.500 paket di bawah Rp 200 juta.

Hal ini dilakukan agar proyek tersebut tidak melewati lelang namun penunjukan langsung ke perusahaan tertentu.

Akibatnya, pengadaan proyek tersebut tidak masuk ke LKPP. Selain itu ujar dia, ada pula proyek jalan-jalan desa, proyek alat tulis kantor, hingga pencetakan.

LKPP kata Setya sudah memprediksi bahwa besaran proyek di bawah Rp 200 juta akan menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk korupsi.

Selain rawan korupsi, pemecahan proyek juga membuat pengadaan barang dan jasa menjadi tidak efisien. Sebab kata dia, setiap paket proyek ada komponen biaya honor untuk beberapa orang yang terlibat di dalammnya.

"Ini satu miliar paket, betapa borosnya kita. Borosnya biaya proses kan semua pakai meterai, setiap paket ada honornya,' kata dia.

Saat ini LKPP sedang berupaya untuk melakukan konsolidasi proyek. Jadi proyek-proyek dengan nilai di bawah Rp 200 juta akan dikonsolidasikan menjadi beberapa paket sehingga jumlah paketnya bisa berkurang.

Dengan konsolidasi proyek, LKPP mengatakan bahwa 1 miliar paket proyek bisa dipangkas sepertiganya.

Dengan begitu maka proyek tersebut harus melalui lelang di LKPP, tidak ada penunjukan langsung. LKPP yakin, dengan begitu maka proyek-proyek yang nilainya di bawah Rp 200 juta, maka bisa dipantau oleh LKPP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Pasuruan) Aksi heroik yang dilakukan oleh Sersan Satu (Sertu) Moch, Waki ketika menyelamatkan salah satu warga yang terseret arus banjir, Kamis, 22 Pebruari 2018 lalu, akhirnya mendapat respon positif di kalangan masyarakat.

Tak hanya itu, pria yang kesehariannya berdinas di Koramil Gadingrejo, Kodim 0819/Pasuruan tersebut, juga memperoleh penghargaan secara langsung yang diberikan oleh WalikotaPasuruan, Drs, H. Setiyono, M. Si.

Menurut Setiyono, dirinya sangat mengapresiasi aksi heroik yang dilakukan oleh Sertu Waki ketika melakukan penyelamatan terhadap salah satu warganya.

 “Terima kasih banyak kepada TNI, terlebih kepada Babinsa yang sudah membantu pihak Pemkot,” kata Walikota Pasuruan usai memberikan penghargaan di ruangan kerjanya. Senin, 26 Pebruari 2018.

          Selain itu, imbuh Walikota Pasuruan ini, upaya yang dilakukan oleh mantan prajurit Yonif Raider 500/Sikatan tersebut, hendaknya dijadikan suatu aspirasi guna menjalin sinergitas bersama instansi terkait lainnya.

“Mudah-mudahan, ke depan hubungan TNI, Polri beserta instansi terkait di Pasuruan, semakin terjalin dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, ketika di konfirmasi, Sertu Moch, Waki membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dirinya tak menyangka mendapat penghargaan yang diberikan langsung oleh Walikota Pasuruan tersebut.

“Saya tidak menyangka pak. Selama saya jadi Babinsa, baru kali ini  saya mendapat penghargaan. Karena, menurut saya, kejadian seperti itu sudah biasa, karena di daerah situ sudah menjadi langganan banjir,” singkat pria yang menjabat sebagai Babinsa semenjak tahun 2011 ini.

Perlu diketahui, kejadian itu berawal ketika dirinya dihubungi oleh salah satu petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pasuruan. Saat itu, korban yang bernama Sugeng (55), terseret arus deras hampir sejauh 500 meter, dan hendak terbawa ke arah sungai Welang. Melihat korban yang saat itu tak berdaya terbawa arus banjir.

Sontak, Sertu Waki langsung memberanikan diri, dan langsung menerjuni lokasi banjir. Alhasil, atas keberaniannya, nyawa korban akhirnya tertolong dan segera di evakuasi. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya, meminta Wali Kota Tri Rismaharini mengambil langkah tegas terkait konflik antara Ketua DPRD Armuji dengan Kasatpol PP Irvan Widyanto. Salah satunya disampaikan Wakil Ketua DPRD Darmawan.

Darmawan menegaskan, insiden antara Armuji dengan Irvan Widyanto saat hearing di Komisi A DPRD merupakan sebuah preseden buruk bagi lembaga legislatif. Mengingat kejadian tersebut bukan kali ini.

"Ini bukan yang pertama.  Makannya saya katakan sebagai preseden buruk," ujar Darmawan, Senin (26/2/2018).

Politisi Dari Partai Gerindra ini menceritakan, sebelum terlibat konflik dengan Ketua DPRD, Irvan Widyanto juga terlibat konflik dengan Ketua Komisi D Agustin Poliana. Bahkan masalah tersebut, waktu itu sampai dibahas di Komisi, rapat Badan Musyawarah (Banmus) hingga rapat paripurna.

"Waktu itu teman teman dari PDI-P juga minta diganti. Tapi sampai sekarang belum diganti juga," tutur Aden, sapaannya.

Tidak hanya, Aden juga menyebut jika sikap Irvan Widyanto yang menantang Ketua DPRD Surabaya dalam forum dengar pendapat tidak dapat dibenarkan. Menurut dia, sikap Irvan itu telah menjatuhkan lembaga legislatif.

Oleh karena itu, dirinya mendorong anggota DPRD segera mengajukan hak interpelasi kepada wali kota. Mengingat, sikap yang ditunjukkan Irvan sudah sangat keterlaluan.

"Ini bukan urgen tapi sudah sudah fatal. Karena nama baik pimpinan dewan telah dijatuhkan," tandasnya.

Sekretaris Komisi B Edi Rahmat juga mengecam sikap yang ditunjukkan Kasatpol PP. Menurut dia, tidak sepatutnya seorang pejabat bertindak demikian.

Apalagi, dalam UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan disebutkan secara jelas, jika antara eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang sama sebagai pemangku kekuasaan di daerah.

"Kedudukan kita sama sebagai pemangku kekuasaan di daerah. Harusnya tidak seperti itu," ingat Edi Rahmat.

Edi menjelaskan, sebagai anggota dewan yang dipilih oleh rakyat sangat wajar jika kemudian ketua DPRD memperjuangkan aspirasi warga. Apalagi, permasalahan tersebut terkait hajat hidup masyarakat.

Untuk itu, agar kejadian serupa tidak terulang ia meminta Wali Kota Tri Rismaharini mengambil sanksi tegas. Harapanya, bisa menjadi pembelajaran bagi bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain.

"Saya minta ibu mengambil sikap," cetusnya.

Terpisah, Ketua DPC PDI-P Whisnu Sakti Buana (WS) saat ditemui usai menggelar rapat dengan F-PDIP enggan berbicara banyak soal masalah itu. WS menyatakan, persoalan itu akan dilimpahkan kepada pengurus DPC.

"Nanti akan kita rapatkan. Makanya keputusan dari F-PDIP menunggu hasil rapat partai," ujar WS saat ditemui di gedung DPRD Surabaya.

Senada dengan WS, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Surabaya, Sukadar juga tidak mau berkomentar banyak soal hasil rapat fraksi. Sukadar menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada Badan Kehormatan (BK) partai.

"Nanti biar BK saja yang ngomong," kata Sukadar.

Ditanya rekomendasi yang akan diserahkan ke BK partai, Kadar berkali-kali berkelit. Menurutnya, sebagai petugas partai dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menyampaikan hasil itu. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jailolo) Dalam rangka menciptakan  situasi keamanan wilayah yang stabil maka Babinsa, Bhabinkamtibmas bersama KPLP Pel. Jailolo melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang di pelabuhan Jailolo yang menjadi pintu keluar masuk di Halmahera Barat.

Adalah Babinsa Koptu A. Soamole dan Koptu Micha Heo bersama Bhabinkamtibmas Brigpol M. Angku dan petugas KPLP Andi yang siang itu melakukan pemeriksaan rutin, terdapat laporan dari buruh setempat yang mencium adanya aroma minuman keras di dek kapal bagian bawah KM Pelita Harapan tujuan Ternate, menanggapi laporan tersebut petugas langsung melakukan pengecekan dan hasilnya ditemukan 1 keranjang dibungkus plastik merah terdapat 42 kantong minuman keras jenis cap tikus, setelah ditelusuri pemilik barang haram tersebut sudah melarikan diri selanjutnya barang bukti miras tersebut dimusnahkan ditempat dengan cara dirobek dan ditumpahkan ke laut.

Sementara itu dalam keterangannya Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos menyampaikan bahwa dirinya telah mendapatkan informasi dari jajarannya tentang penangkapan miras tersebut, dan hal tersebut merupakan bentuk upaya kita dalam memberantas peredaran miras yang sering menjadi pemicu sejumlah aksi kriminalitas maupun perkelahian antar kampung sehingga kita bersinergi dengan seluruh pihak untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive