Selasa, 21 Agustus 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, pihaknya menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait permohonan praperadilan yang diajukan 4 tersangka anggota DPRD Sumatera Utara yaitu Washington Pane, M Faisal, Syafrida Fitrie dan Arifin Nainggolan.

Mereka adalah tersangka kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, terhadap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara ( Sumut).

"KPK menerima surat dari PN Jakarta Selatan terkait permohonan praperadilan yang diajukan oleh 4 tersangka, yaitu WP (Washington), ANN (Arifin), MFL (Faisal), SFE (Syafrida)," kata Febri, Selasa (21/8/2018).

Keempat tersangka itu diketahui pernah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan. Namun, permohonan praperadilan yang diajukan empat tersangka ini ditolak oleh hakim praperadilan pada Rabu (1/8/2018).

Febri menyatakan, pokok permohonan yang diajukan masih sama dengan praperadilan di PN Medan beberapa waktu lalu. Washington, Faisal dan Arifin membantah menerima uang dari Gatot karena mereka tidak pernah menandatangani kuitansi atau slip atau bukti transfer sebagai tanda terima uang.

Sementara, Syafrida beralasan tak tahu-menahu soal dana ketuk palu dalam kasus ini. Terkait alasan yuridis, mereka beranggapan penetapan tersangka harusnya dilakukan setelah proses penyidikan dilakukan terlebih dahulu.

"KPK tentu akan menghadapi setiap upaya hukum yang dilakukan sesuai hukum acara dengan strategi yang tepat," kata Febri.

Keempat tersangka adalah bagian dari 38 tersangka dalam kasus ini. Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015. Para anggota dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Dugaan fee dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka memperingati hari raya idul adha yang dilangsungkan pada Rabu, (22/8/2018), besok, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bakal menyembelih hewan qurban berupa sapi dengan berat kurang lebih 800 kg.

Menurut Kabid Keagamaan dan Swadaya Sosial Dinas Sosial Kota Surabaya Januar Rizal, untuk pendistribusian sapi berwarna coklat milik Wali Kota Risma, masih belum dapat dipastikan akan disebarkan ke daerah mana saja.

“Terkait pendistribusian sapi, pak asisten 3 masih berkordinasi dengan Wali Kota Risma,” ujarnya, Selasa, (21/8/2018).

Saat ini, kata Rizal, hewan qurban sapi yang sudah terkumpul sebanyak 12 ekor dengan rincian 5 ekor di masjid muhajirin, 4 ekor sapi di dinas sosial dan 3 ekor sapi milik dinas Cipta Karya, PDAM dan Bappeko. “Nanti sore kami antar 4 ekor sapi yang ada di Dinsos ke masjid muhajirin,” tuturnya.

Selain sapi, lanjut Rizal, ada 8 ekor kambing dan uang shodaqoh sebesar Rp 42.271.00 yang sudah terkumpul. Terkait kesehatan hewan, Rijal mengatakan bahwa sore nanti pihak dokter akan mengecek kondisi hewan qurban sebelum disembelih.

“Dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) sudah melakukan koordinasi dan nanti sore dicek untuk memastikan kondisi hewan sapi dan kambing,” terang Rizal. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Memasuki semester II, Korem 084/Bhaskara Jaya terus berupaya untuk melakukan penyusunan laporan secara akuntabe dan transparan.

Dalam sosialisasi kali ini, Korem membahas pelaporan logistik di wilayah teritorialnya yang nantinya dilakukan secara sistem online.

Sebelum melakukan pengecekan, Kepala Seksi Perencanaan Korem, Mayor Arh Adnan mengimbau seluruh personel logistik di wilayah tugasnya, untuk terlebih dahulu menyusun setiap pelaporan melalui sistem online yang sudah disediakan oleh pihak Korem.

“Kegiatan ini, merupakan bentuk kepedulian dari Satuan atas mengenai tata tertib administrasi terkait logistik,” tandas Adnan.

“Jangan sampai terjadi salah tafsir terkait aturan-aturan mengenai logistik,” ulas Kasiren melalui sosialisasi Sisfolog yang berlangsung di ruang data Makorem. Selasa, )21/8/2018).

Sosialisasi tersebut, kata Adnan, dilakukan guna mencegah terjadinya suatu bentuk penyimpangan, maupun pelanggaran yang dinilai dapat merusak citra Satuan.

“Kalau tidak paham, sebaiknya bertanya ke tim sosialisasi,” tegasnya.

Tak hanya Bintara logistik saja. Namun, sosialisasi yang dipimpin oleh Mayor Arh Adnan tersebut, juga dihadiri oleh seluruh Perwira logistik dari masing-masing Kodim di wilayah teritorial Korem 084/Bhaskara Jaya. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menyaring 5 tersangka mantan anggota DPRD Sumatera Utara untuk kooperatif dalam agenda pemeriksaan KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pesan tersangka itu tak sampai pemeriksaan sebelumnya dan hari ini, Selasa (21/8/2018).

Mereka rencananya terkait kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho terhadap beberapa anggota DPRD Sumatera Utara.

"KPK menyalakan seluruh kasus yang tersebar saat ini, jika disebut sebagai tersangka atau saksi. Karena hal tersebut adalah kewajiban hukum," kata Febri, Selasa (21/8/2018).

Lima tersangka yang melakukan pemeriksaan di bidang Abdul Hasan Maturidi. Ia pernah menelepon pada tanggal 17 Juli 2018 lalu. Namun, Abdul tak memenuhi agenda pemeriksaan tersebut.

Menurut Febri, Abdul berhalangan hadir hari ini karena sedang ada urusan. KPK penjara alasan tidak ada.

"Sementara RDP (Rahmianna Delima Pulungan), yang berbunyi tulisan ada acara keluarga. Hal ini akan memunculkan kembali," kata nanti akan dipanggil kembali, "kata Febri.

Rahmianna menyalin pernah menelepon pada tanggal 16 Juli 2018. Namun ia tidak melakukan pemeriksaan tanpa judul yang jelas.

Tersangka lain, Ferry Suando Tanuray Kaban tak hadir tanpa keterangan jelas. Kemudian Restu Kurniawan Sarumaha membuat surat permohonan untuk penjadwalan ulang pada Jumat (24/8/2018).

"Cetak pernah menelepon pada tanggal 14 Agustus 2018. Namun tidak hadir tanpa keterangan," kata Febri.

Sementara itu, Washington Panevert surat keterangan sakit dari RS Columbia Medan, Sumatera Utara.

"Penyidik ​​sedang mempertimbangkan apakah perlu pengecekan keabsahan sakit itu," kata dia.

Washington sebelumnya juga tak memenuhi agenda pemeriksaan pada 14 Agustus 2018. Ia mengirimkan surat ketidakhadirannya ke KPK dengan alasan penugasan dari kantor.

"Kami imbau agar tidak mencari-cari alasan untuk tidak melakukan proses hukum ini. Ingat, sikap kooperatif akan lebih baik bagi tersangka maupun proses hukum yang sedang berjalan ini," sambung Febri.

Mereka merupakan bagian dari 38 anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.

Para anggota dewan itu dianggap menerima penghargaan dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho . Biaya Dugaan dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menjelang pelantikan Siswa Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) TNI AL Angkatan ke-47 TA 2017 menjadi perwira pada Jumat tanggal 24 Agustus 2018 mendatang, Ketua Gabungan Jalasenastri Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan  dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Ny. Ina Darwanto, secara resmi membuka penataran bagi istri Siswa Diktukpa TNI AL XLVII TA 2017 yang dilaksanakan di gedung R. Moeljadi Kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Gabungan Jalasenastri Kodiklatal Ny. Ina Darwanto terlebih dahulu memperkenalkan pengurus gabungan Jalasenastri, diawali Wakil ketua Gabungan Ny. Sugeng Ing Kaweruh, para ketua cabang hingga para kasi organisasi dilingkungan Jalasenastri Kodiklatal. Dalam kesempatan tersebut Ketua Gabungan Jalasenastri juga mengucapkan selamat atas keberhasilan para suami peserta penataran yang sebentar lagi akan dilantik menjadi perwira.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Diktukpa merupakan pendidikan militer yang merubah status dari Bintara menjadi Perwira, yang berarti bahwa setelah pendidikan para suami ibu-ibu harus segera menyesuaikan dengan karier dan jabatan suami sehingga dipandang perlu untuk diberikan tambahan ilmu pengetahuan umum maupun ilmu tentang organisasi.

Menurutnya dalam Penataran ini akan di isi dengan materi-materi yang sangat berguna sebagai bekal mendampingi suami dimanapun ditugaskan serta harus mendukung dengan semangat dan keikhlasan.

Penataran yang akan berlangsung selama satu hari tersebut setelah pembukaan akan diisi dengan berbagai materi yaitu organisasi Jalasenastri oleh Kasior Jalasenastri Kodiklatal, undang-undang KDRT dan perlindungan anak oleh Kabagkum Kodiklatal Letkol Laut (KH)Yopy RiRi, S.H. M.H, ceramah motivasi dari Ketua PG Jalasenastri Kodiklatal Ny. Ina Darwanto, tata rias wajah dari tim kecantikan viva, pelatihan handycraft membuat kalung dan bros oleh Ny.Hermien Kristanto.

Sebelum acara penutupan diisi dengan penyerahan cindera mata kepada pembicara dan foto bersama dengan pengurus PG serta ketua ranting di jajaran jalasenastri Kodiklatal. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi menahan seorang tersangka anggota DPRD Sumatera Utara, John Hugo Silalahi Terkait kasus dugaan suap. 

"JHS (John Hugo Silalahi) 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/8/2018).

Dalam kasus yang sama, KPK sebelumnya telah mengumpulkan anggota dan anggota DPRD Sumut lainnya, seperti Biller Pasaribu, Pasiruddin Daulay, Tahan Manahan Panggabean, Fadly Nurzal, Rijal Sirait dan Rooslynda Marpaung. Kemudian Helmiati, Simbolon Muslim, Rinawati Sianturi, Sonny Firdaus, Mustofawiyah, Tiaisah Ritonga, Arifin Nainggolan dan Elezaro Duha.

Mereka merupakan bagian dari 38 anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015. Para anggota dewan itu dianggap menerima penghargaan dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Biaya Dugaan dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak delapan ekor kambing telah diserahkan oleh pihak Korem ke salah satu panti asuhan di wilayah Korem 084/Bhaskara Jaya.

Penyerahan itu, dilakukan oleh Kepala Seksi Personel (Kasipers) Korem 084/Bhaskara Jaya, Letkol Arm Sugeng Budiarto. Selasa, (21/8/2018) siang.

Tak hanya sendirian, penyerahan hewan qurban tersebut, juga disaksikan oleh beberapa Perwira di lingkungan Makorem.

Penyerahan hewan itu, kata Letkol Budi, merupakan salah satu bentuk kepedulian pihak Korem dalam memperingati hari Idul Adha tahun ini. “Semoga hewan qurban yang kita serahkan ini, bisa membawa berkah tersendiri bagi pihak panti asuhan ini,” ujar Sugeng.

Tak hanya panti asuhan Al-Firdaus, dikatakan Kasipers Korem, terdapat beberapa panti asuhan lainnya yang mendapat bantuan hewan qurban dari pihak Korem.

“Termasuk musholla yang ada di area Makorem, serta salah satu pondok pesantren yang ada disini,” tambahnya. (andre)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Irjen Arief Sulistyanto menyerahkan kepada seluruh jajarannya di Bareskrim untuk bekerja dengan baik dan benar.

Karena itu, Arief berharap anak buahnya tidak takut terhadapnya meski dia mengaku punya citra yang menakutkan.

"Jangan takut sama saya, (menurut) gambar orang-nya, saya menakutkan. Saya akan mengajak (semua jajaran di Bareskrim Polri) melaksanakan tugas dengan baik," kata Arief di PTIK, Jakarta, Senin (20/8) malam.

Arief menuturkan, masyarakat saat ini mengharapkan penegakan hukum yang adil. Hal itu menjadi salah satu program yang akan dilakukan ke depan.

"Selama mereka berbuat benar, saya akan menjaga mereka. Saya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak baik. Masyarakat sekarang sedang mencari satu proses hukum yang betul-betul berkeadilan dan ini mendukung program ke depan," kata Arief.

Di sisi lain, Arief Sulistyanto mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan di jabatan yang baru sebagai Kepala Bareskrim adalah melakukan proses internal.

"Saya akan menginventarisasi dulu semua, akun ke dalam dulu. Baru nanti saya bisa melipatgandakan seluruh direktur se-Indonesia, dari polda sampai polres-polres jajaran untuk samakan visi dulu. Menyamakan arah kita ke mana," ujar Arief.

Arief mengatakan perlu mengumpulkan data dan informasi lengkap yang sedang berlangsung, apa yang sudah terjadi di Bareskrim selama ia berada di empat tahun terakhir. Hal itu, kata Arief, akan menjadi arah dalam menentukan kebijakannya ke depan.

Dia akan menjalankan program dan visi misi yang telah dijalankan oleh Kabareskrim terdahulu, Komjen Ari Dono Sukmanto. Arief pernah menjabat sebagai Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim pada 2014 silam. Selain itu, Arief juga pernah menjadi Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri, Staf Ahli Manajemen Kapolri, dan kapolda Kalbar. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jelang pelaksanaan Prasetya Perwira (Prasetya Perwira) Siswa Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) TNI AL Angkatan ke-47 tahun 2018, Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) Perlengkapan Perorangan Lapangan (Kaporlap) di E.H Thomas Kesatrian Bumimoro, Kodiklatal.

Sidak Kaporlap ini  dalam rangka persiapan pelaksanaan Prosesi Upacara Prasetya Perwira siswa Diktukpa pada tanggal 24 Agustus 2018 mendatang yang diikuti 247 siswa Diktukpa 21 orang diantaranya adalah siswa Korps Wanita Angkatan Laut.

Adapun kelengkapan perorangan yang mendapat Sidak tersebut mulai dari topi/pet, pangkat Pama, hingga kelengkapan Pedang, sarung tangan dan sepatu PDU. Bagi kaporlap yang tidak sesuai dengan ukuran tubuh, agar di kembalikan kepada dinas untuk selanjutnya diganti yang sesuai dengan ukuran. Dalam kesempatan tersebut Komandan Kodiklatal juga memberikan kesempatan kepada siswa Diktukpa untuk menyampaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam persiapan pelaksanaan Prasetya Perwira.

“Pelantikan Praspa akan dilaksanakan sebentar lagi, oleh sebab itu jangan melakukan pelanggaran, disiplin maupun pidana, karena tidak menutup kemungkinan apabila kalian melanggar akan dikembalikan ke satuan semula.” Tegas Komandan Kodiklatal.

Dalam melaksanakan Sidak tersebut Komandan Kodiklatal Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P didampingi oleh Wadan Kodiklatal Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M para pejabat Utama Kodiklatal, Komandan Kodik dan para Komandan Pusdik di jararan Kodiklatal. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan beasiswa dalam bentuk kredit Rp 1 juta per bulan untuk lulus SMA ke Yohanes Gama Marchal Lau atau Joni, siswa Kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Silawan, Atambua.

Joni adalah pemanjat tiang bendera saat upacara peringatan HUT Ke-73 RI di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Aksi tersebut viral di media sosial. Penyerahan beasiswa dilaksanakan di ruang tamu Panglima TNI Subden Mabes TNI Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).

Dalam kesempatan itu, Hadi berpesan agar Joni memiliki semangat yang tinggi dan tekat baja serta rendah hati untuk mewujudkan cita-citanya menjadi tentara.

“Kalau kesehatan bagus, jasmani bagus, akademik bagus, dan psikologi bagus bisa masuk Akademi Militer, menjadi letnan dua,” kata Hadi seperti diketahui dari siaran pers Puspen Mabes TNI, Senin (20/8/2018).

Hadi pun meminta orangtua Joni dan Komandan Kodim 1605 Belu untuk memonitor dan membimbing juga Joni agar cita-citanya menjadi tentara.

"Untuk itu, saya meminta orangtua dan saya untuk Dandim 1605 Belu untuk memonitor, membimbing fisik dan kesehatan agar-agar cita-citanya terwujud," kata Hadi.

Hadir dalam penyidikan beasiswa tersebut, Waaster Panglima TNI Brigjen TNI (Mar) Purnomo, Waaspers Panglima TNI Brigjen TNI Gunung Iskandar, Wakapuspen TNI Laksma TNI Tunggul Suropati, SE, M.Tr. (Han) dan Brigjen TNI Santos Gunawan Matondang. Selain itu, hadir pula orangtua Joni, Victorino Fahik Marschal dan Lorenca Gama. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ini refreshing ala Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H., Ia mengajak Wadan,  para Asisten dan kepala dinas dijajarannya untuk berlatih selam di Kolam Renang Pasiran Lantamal V,  DBAL Ujung,  Surabaya,  Selasa (21/8).

Tampak hadir Wakil Komandan Lantamal V Kolonel Mariinir CTO Sinaga, Para Asisten Danlantamal V, Kasatker dan Kadis Lantamal V yang sejak pukul 07.00 wib siap di kolam renang Pasiran.

Latihan olahraga selam tersebut dilaksanakan dalam rangka latihan selam rutin dan persiapan untuk melaksanakan even bersih-bersih di pulau Gili Ketapang Probolinggo pekan mendatang.

“Ini merupakan latihan selam rutin, yang sudah sering kami lakukan, hanya saja dalam beberapa hari kedepan kita akan melaksanakan even penyelaman disalah satu pulau tepatnya di kabupaten Probolinggo, kita disana akan melaksanakan bersih-bersih disekitar destinasi penyelaman dipulau Gili Ketapang,” ujarnya Danlantamal V.

Dalam latihan selam kali ini, Komandan Lantamal V, Wadan, Para Asisten, Kasatker dan Kadis serta Kowal  Lantamal V dilatih oleh Instruktur selam dari Possi Jawa Timur yang juga PNS di Dinas Potensi Maritim (Dispotmar) Lantamal V yakni Penda TK.I III/B Dwi Sujayadji.

Dwi sapaan akrab Penda TK.I III/B Dwi Sujayadji ini pada kesempatan tersebut kembali merefresh seluruh peserta latihan olahraga selam dengan menerangkan satu persatu peralatan, fungsi dan cara menggunakannya.

Selain itu, Dwi juga menjelaskan tentang tehnik pernafasan, tehnik menjernihkan masker, tehnik regulator cleaning, tehnik regulator retrievall, tehnik naik kepermukaan dan lainnya.

Khusus tehnik naik kepermukaan, PNS Dwi menggaris bawahi bahwa naik ke permukaan saat sedang diving itu ada tekniknya sendiri.

“Bernapaslah secara normal (jangan ditahan). Kecepatan naik ke permukaan yang aman adalah 9m per menit. Agar lebih aman saat naik kepermukaan, kita bisa berhenti di safety stop, yaitu kedalaman 5m selama 3-5 menit. Pastikan keadaan di permukaan air aman sebelum kembali melanjutkan berenang. Sampai di permukaan, bisa langsung mengisi udara di rompi apung untuk mengapung,” ujar Dwi.

Usai menerima sedikit pengetahuan, Komandan Lantamal V, Wadan, Para Asisten, Kasatker dan Kadis serta Kowal  Lantamal V melaksanakan latihan renang menggunakan fin dan snorkle sebelum melaksanakan olahraga selam. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa pada 23 Agustus 2018.

Persidangan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sidang perdana dimulai jam 09.00 pagi," ujar Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tipikor Jakarta Sunarso, Selasa (21/8/2018).

Persidangan Zumi akan dipimpin langsung Ketua PN Jakarta Pusat Yanto. Kemudian, empat hakim anggota, masing-masing yakni Frangky Tambuwun, Syaifuddin Zuhri, Anwar dan Titi Sansiwi.

Zumi terjerat dalam dua kasus dugaan korupsi. Pertama, kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Tahun 2014-2017.

Selain itu, kasus dugaan pemberian suap kepada sejumlah anggota DPRD terkait persetujuan DPRD terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Kasus suap terhadap sejumlah anggota DPRD yang menjerat Zumi adalah pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat di Jambi pada November 2017 lalu.

Zumi diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap yang disebut uang ketok kepada sejumlah anggota DPRD.

Uang itu terkait persetujuan DPRD terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Sementara dalam kasus penerimaan gratifikasi proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017, gratifikasi yang diduga diterima Zumi dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan adalah Rp 6 miliar. (rio)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive