Kamis, 04 Oktober 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya mengambil contoh suara tersangka Lucas dalam pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Namun, Lucas yang berprofesi sebagai advokat itu menolak diambil contoh suaranya.

"Pengambilan sampel suara tersangka LCS untuk kebutuhan pengecekan keidentikan suara yang bersangkutan dan bukti elektronik yang dimiliki KPK. Namun, informasi yang saya dapatkan, tersangka menolak," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta.

Febri mengatakan, penyidik kemudian membuat berita acara penolakan. Namun, Lucas kembali menolak menandatangani berita acara tersebut.

Febri mengatakan, KPK tidak akan terpengaruh dengan penolakan ini, karena penyidikan terhadap Lucas sudah didasarkan pada bukti yang kuat.

KPK mengimbau agar para tersangka dan saksi yang dipanggil dalam perkara ini dapat bersikap koperatif.

Hal tersebut dinilai akan membantu proses hukum dan lebih menguntungkan bagi pihak tersangka ataupun saksi.

Lucas disangka menghalangi proses hukum yang sedang dilakukan KPK dalam kasus suap terkait peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Lucas dianggap membantu tersangka Eddy Sindoro untuk kabur ke luar negeri. Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2016. Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember 2016. Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

Meski demikian, hingga saat ini Eddy Sindoro belum pernah diperiksa oleh penyidik KPK.

Eddy selalu mangkir dalam setiap jadwal pemeriksaan yang diagendakan.

Eddy Sindoro pernah ditangkap oleh otoritas Malaysia saat mencoba melarikan diri. Eddy bahkan sempat dideportasi dari Malaysia ke Indonesia.

Namun, menurut KPK, Lucas menggunakan kemampuannya untuk kembali memberangkatkan Eddy ke luar negeri. Lucas mencegah Eddy masuk kembali ke yurisdiksi Indonesia. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Dua anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Enda Mora Lubis dan M Yusuf Siregar ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (4/10/2018).

"Penahanan untuk 20 hari pertama terhadap 2 dari 3 tersangka anggota DPRD Sumut yang dijadwalkan diperiksa hari ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta.

Enda ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di C1. Sementara, M Yusuf ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Gedung KPK.

Dari total 38 anggota DPRR Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini sudah 27 orang sudah ditahan. Selama proses penyidikan ada lebih dari 200 saksi yang telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.

Para anggota dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Dugaan fee dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir disebut menyetujui penunjukkan langsung perusahaan Blackgold Natural Resources Ltd.

Persetujuan itu atas permintaan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Tak hanya dari Eni, permintaan penunjukkan langsung Blackgold itu juga disampaikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Hal itu diungkapkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam surat dakwaan terhadap Kotjo yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/10/2018).

"Sofyan Basir menyampaikan bahwa terdakwa (Kotjo) akan mendapatkan proyek PLTU Riau 1 dengan skema penunjukkan langsung," ujar jaksa Ronald Worotikan saat membacakan surat dakwaan.

Menurut jaksa, pada 2016, Eni mengajak Sofyan Basir yang didampingi Supangkat Iwan Santoso selaku Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN menemui Ketua DPR Setya Novanto.

Dalam pertemuan itu, Novanto meminta proyek PLTGU Jawa III kepada Sofyan Basir.

Namun, menurut jaksa, Sofyan menjawab bahwa PLTGU Jawa III sudah ada kandidatnya. Sementara, untuk pembangunan PLTU Riau 1 belum ada kandidatnya.

Kemudian, menindaklanjuti pertemuan itu, pada awal 2017, Eni memperkenalkan Kotjo dengan Sofyan Basir di Kantor PT PLN Persero.

"Eni menyampaikan bahwa terdakwa adalah pengusaha tambang yang tertarik menjadi investor dalam proyek PLTU Riau 1," kata jaksa.

Selanjutnya, Sofyan Basir meminta agar penawaran diserahkan dan dikoordinasikan dengan Supangkat Iwan Santoso.

Pada pertemuan selanjutnya, Iwan menjelaskan mekanisme kerja sama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016, di mana PLN dapat bermitra dengan perusahaan swasta.

Namun, dengan syarat anak usaha PLN memiliki saham minimal 51 persen.

Kemudian, Iwan memberitahu bahwa mitra yang ikut dalam konsorsium dapat menyediakan modal untuk anak usaha PLN.

Penyampaian itu kemudian disetujui oleh Kotjo. Menurut jaksa, pada 2017, dilakukan pertemuan di Lounge Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Dalam pertemuan itu, Sofyan Basir mengatakan kepada Eni Maulani bahwa Kotjo akan mendapatkan proyek PLTU Riau 1 dengan skema penunjukkan langsung.

Namun, Sofyan mengatakan bahwa PT Pembangkitan Jawa Bali yang merupakan anak usaha PLN harus mendapat saham 51 persen di dalam konsorsium. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Ratusan relawan ikut angkat  barang bantuan korban bencana gempa dan tsunami Palu, Sulawesi Tengah ke KRI Makassar-590 bertempat di dermaga Peti Kemas Hatta, Kamis sore (04/10/2018).

Barang bantuan korban bencana yang jumlahnya kurang lebih ratusan ton ini, diangkut lewat laut melalui KRI Makassar-590 yang sebelumnya telah tiba di pelabuhan umum Soekarno Makassar untuk menurunkan ribuan pengungsi korban bencana alam gempa dan tsunami di beberapa daerah di Sulawesi Tengah tersebut.

Tampak barang-barang bantuan tersebut diangkat ke KRI Makassar dengan tenaga sukarelawan serta dibantu dengan mobil forklift dan Derek dalam embarkasi barang bantuan ini.

“Kami pihak Lantamal VI sangat terbantu dengan adanya Relawan yang berasal dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa untuk membantu mengangkat barang-barang bantuan yang jumlahnya mencapai ratusan ton tersebut ke atas KRI Makassar sampai selesai”, ujar Asisten Potensi Maritim  (Aspotmarl) Lantamal VI Kolonel Laut (P) Suratun. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, pihaknya mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.

KPK menduga telah terjadi transaksi pemberian kepada penyelenggara negara terkait proyek di wilayah Pasuruan.

"Pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (4/10/2018).

Selain mengamankan enam orang, KPK turut mengamankan sejumlah uang dan bukti perbankan. Kendati demikian, Febri belum bisa memastikan jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Informasi dari tim, jumlah uang sedang dihitung. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat. Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut," kata dia.

KPK akan membawa pihak-pihak yang relevan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Febri belum bisa mengungkapkan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.

"Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan saat ini. Selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers," ungkap dia. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.

Menurut Febri, KPK mengamankan enam orang dalam kegiatan OTT kali ini.

"Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (4/10/2018).

"Setelah KPK lakukan pengecekan di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di sana, sehingga diamankan sekitar enam orang," lanjutnya.

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang dan barang bukti perbankan. Febri mengatakan, jumlah uang yang diamankan masih dihitung.

"Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat. Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut," ungkap dia.

Menurut dia, KPK akan membawa pihak-pihak yang relevan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan saat ini. Selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers," kata dia. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 120 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pasuruan, Jawa Timur.

Diduga, uang tersebut sebagai barang bukti suap kepada penyelenggara negara.

" Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait 1 proyek di Pasuruan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Menurut Febri, KPK sebelumnya menerima informasi bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di Pasuruan.

Setelah diperiksa, diduga telah terjadi transaksi pemberian kepada penyelenggara negara di sana.

KPK menangkap 6 orang dalam kegiatan ini. Kemudian, tim mengamankan uang dan barang bukti perbankan.

Saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat.

Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan bahwa salah satu yang diperiksa oleh KPK adalah Wali Kota Pasuruan Setiyono.

"Saat ini Wali Kota Pasuruan sedang diperiksa di Polres Pasuruan, Wali Kota ya, bukan Bupati Pasuruan," kata Frans saat dikonfirmasi. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Tegal) Bersama Dengan Stake Holder Kemaritiman Se-Wilayah Eks Karisidenan Pekalongan, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tegal Letkol Laut (P) Agus Haryanto SE,M.Tr.Hanla, menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) Lintas Instansi Pengawasan Larangan Operasional Alat Penangkapan Ikan (API) Pukat Hela dan Pukat Tarik  di Kantor  Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegal Sari Jln. Blanak No.10 C Kel. Tegal Sari Kota Tegal, Kamis (4/10).

Acara Rakor yang dimulai pagi hingga siang hari, dengan pembahasan Topik Materi "Perkembangan Usaha Perikanan Tangkap dengan Alat Penangkapan Ikan (API) Cantrang" yang menghadirkan Narasumber  Syafrisal SH MH selaku Kasubdit Pengawasan Penangkapan Ikan dari  Direktorat PPSDP Pusat.

Dalam paparannya Faizal menyampaikan Penggunaan cantrang sendiri dianggap tak ramah lingkungan, karena hasil tangkapan yang didapat tak hanya menjaring ikan yang bernilai ekonomis saja, namun juga biota laut lain juga ikut terjaring bisa mengganggu ekosistem laut.

Dalam Kesempatan tersebut Komandan Lanal Tegal yang hadir dan menjadi narasumber dalam acara ini, turut memberikan Paparan Materi tentang Hukum Laut dan keberadaan atau Tugas Pokok TNI AL sebagai Penegak Hukum di Laut.

Menurutnya, penegakan hukum dilaut saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Hal itu seiring dengan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan Negara Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Lebih lanjut menurut Agus sapaan akrab Danlanal Tegal ini menambahkan "Koordinasi dan kerjasama dengan semua pihak merupakan hal yang harus terus didorong dan dijalankan, dalam rangka Penegakan hukum dan menjadi kunci dalam keberhasilan pembangunan nasional", Pungkas Alumni AAL 45 tahun 1999 ini. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih tetap berkomitmen mengungkap fakta dalam perkara yang sedang dihadapinya. Meski demikian, anggota Fraksi Partai Golkar itu mengakui ada tekanan dari partai.

"Ada lah pokoknya, ada lah. Sudah saya sampaikan juga itu. Semua sudah saya sampaikan ke penyidik," ujar Eni seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Meski demikian, menurut Eni, tekanan itu tidak sampai mengintimidasi dirinya. Eni pun memastikan akan tetap mengungkap fakta dan bersikap kooperatif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Cuma setiap orang punya hak mau aman juga, mau sebagiannya, tapi saya tak mengindahkan itu. Saya sudah berjanji akan kooperatif, menyampaikan apa adanya," kata Eni.

Eni adalah salah satu tersangka dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada anggota DPR terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 berkekuatan 2x300 megawatt di Provinsi Riau pada 21 Agustus 2018.

KPK juga menetapkan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, yang diduga menjadi pihak pemberi suap.

Menurut dugaan KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,7 miliar yang merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt itu.

Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Dalam pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka.

Idrus diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap kepada Eni Maulani. Selain itu, Idrus diduga dijanjikan 1,5 juta dollar Amerika Serikat oleh Johannes Kotjo. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal (Pol) Setyo Wasisto meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan kabar bohong alias hoaks.

Setyo mengimbau publik agar lebih dulu melakukan klarifikasi sebelum meyakini suatu informasi.

“Pertama bila mendapatkan berita-berita janggal yang meragukan bisa dicek di Kementerian Kominfo dengan www.aduankonten.id,” tutur Setyo, Kamis (4/10/2018).

Setyo meminta masyarakat untuk mengecek kembali segala kebenaran suatu informasi yang diterima.

Misalnya dengan langsung mengklarifikasi berita meragukan ke institusi terkait. 

“Lakukan cek kroscek kembali ke institusi terkait misalnya, BMKG (Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika), BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) terkait bencana alam atau ke Kepolisian cek benar ada enggak kejadian. Kalau tidak ada kita cek ke berita di media mainstream,” tutur Setyo.

Setyo mengatakan, pers juga berperan penting untuk menangkal kabar bohong.

Menurut Setyo, pers harus menyajikan suatu informasi atau berita yang terakreditasi dan kredibel.

Diberitakan sebelumnya, aktivis Ratna Sarumpaet mengakui berbohong soal penganiayaan yang disebut terjadi padanya. Faktanya, tidak pernah ada penganiayaan seperti kabar yang beredar.

"Jadi tidak ada penganiayaan. Itu hanya khayalan entah diberikan setan-setan mana dan berkembang seperti itu," ujar Ratna di rumahnya di kawasan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2018).

Setelah pengakuan Ratna tersebut, calon presiden Prabowo Subianto dan para politisi lainnya kemudian meminta maaf telah menyebarkan kebohongan. Ratna juga diberhentikan dari tim pemenangan Prabowo-Sandiaga. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Surat dakwaan terhadap Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd menguraikan peran sejumlah pihak.

Salah satunya, Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir. Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/10/2018), Sofyan disebut beberapa kali melakukan pembahasan dan pertemuan.

Salah satunya, pertemuan di kediaman Setya Novanto yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua DPR RI.

Awalnya, Kotjo melalui Rudy Herlambang selaku Direktur PT Samantaka Batubara mengajukan permohonan dalam bentuk IPP kepada PT PLN Persero terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1.

Menurut jaksa, karena tidak ada kelanjutan dari PLN, Kotjo menemui Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Kotjo meminta bantuan Novanto agar dapat dipertemukan dengan pihak PLN. Kemudian, Novanto mempertemukan Kotjo dengan Eni yang merupakan anggota Fraksi Golkar yang duduk di Komisi VII DPR, yang membidangi energi.

Dalam pertemuan di Gedung Nusantara DPR, Novanto menyampaikan kepada Eni agar membantu Kotjo dalam proyek PLTU.

Kemudian, Novanto memberitahu bahwa Kotjo akan memberikan fee. Menurut jaksa, saat itu Eni menyanggupi perintah Novanto.

Selanjutnya, pada 2016, Eni mengajak Sofyan Basir yang didampingi Supangkat Iwan Santoso selaku Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN menemui Setya Novanto.

Dalam pertemuan itu, Novanto meminta proyek PLTGU Jawa III kepada Sofyan Basir. Namun, menurut jaksa, Sofyan menjawab bahwa PLTGU Jawa III sudah ada kandidatnya.

Sementara, untuk pembangunan PLTU Riau 1 belum ada kandidatnya. Kemudian, menindaklanjuti pertemuan itu, pada awal 2017, Eni memperkenalkan Kotjo dengan Sofyan Basir di Kantor PT PLN Persero.

"Eni menyampaikan bahwa terdakwa adalah pengusaha tambang yang tertarik menjadi investor dalam proyek PLTU Riau 1," kata jaksa.

Selanjutnya, Sofyan Basir meminta agar penawaran diserahkan dan dikoordinasikan dengan Supangkat Iwan Santoso.

Dalam surat dakwaan, Kotjo didakwa memberikan uang Rp 4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Yogyakarta) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Yogyakarta-Lantamal V  Kolonel Laut (P) Arya Delano, S.E,M.Pd., beserta seluruh prajurit dan PNS Lanal Yogyakarta melaksanakan do’a bersama di Markas Komando Lanal Yogyakarta Jl. Melati Wetan No.62 Baciro Yogyakarta, Kamis (4/10).

Do’a bersama kali ini digelar di Musola Al Bariyah dengan maksud untuk memohon keselamatan dan kelancaran rangkaian pelaksanaan HUT Ke-73 TNI pada Jumat, 5 Oktober baik yang dilaksanakan oleh unsur TNI Yogyakarta maupun yang dilaksanakan secara  nasional di dua lokasi yakni di Merauke Papua dan Sabang Aceh Tahun 2018.

Do’a dipimpin Bintara Rohani (Baroh) Lanal Yogyakarta Serka Mes H. Sunarno dilanjutkan  Istiqhosah dan pembacaan surah Yasin dan Asmaul Husna.

Danlanal Yogyakarta pada kesempatan itu mengajak personelnya untuk bersama-sama memanjatkan doa kepada Tuhan YME untuk keselamatan unsur TNI diseluruh Indonesia dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

Di tempat terpisah, anggota Lanal Yogyakarta beragama Nasrani juga menggelar Doa Bersama yang diikuti sekitar 10 orang bertempat di ruang Aula Lanal Yogyakarta. (arf)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive