Rabu, 13 Januari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sanksi hingga denda mulai diberlakukan oleh petugas operasi yustisi PKPM di Surabaya bagi masyarakat yang kedapatan melanggar adanya peraturan protoko kesehatan.

Setidaknya, dalam razia yang digelar di Kecamatan Asemrowo, Rabu (13/1) terdapat 45 petugas gabungan yang sudah siaga di lokasi operasi berlangsung.

Pelaksanaan operasi itu juga, mendapat pantauan langsung dari Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono.

Dijelaskan Dandim, dalam razia tersebut setidaknya sebanyak 46 pelanggar diberikan sanksi tegas, hingga denda.

“Di data di Kantor Satpol PP setempat. Disana juga wajib mengikuti swab tes,” katanya.

Selain swab dan penyitaan Kartu Tanda Penduduk, petugas gabungan juga menerapkan sanksi berupa dengan sebesar Rp 150 ribu bagi masyarakat yang melanggar peraturan tersebut. 

“Pembayarannya langsung ke Bank Jatim.

Yang kena sanksi denda sebanyak 46 orang,” bebernya. (Pendam V/Brw/Ar)


Selasa, 12 Januari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pernyataan Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, yang mengkritik aksi blusukan Menteri Sosial (Mensos) yang juga mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini langsung menuai respon dari sejumlah kalangan.

Salah satunya datang dari Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Hariyanto. 

Menurutnya, orang yang mengkritik kinerja Risma, sapaan lekat Tri Rismaharini, harus datang langsung ke Surabaya dan melihat bagaimana hasil kerja nyata Risma selama 10 tahun.

 “Jika ada orang yang menjelek-jelekkan dan mempertanyakan kinerja Bu Risma, silakan datang ke Surabaya. Nanti akan saya tunjukkan hasil kerja nyata Bu Risma selama 10 tahun memimpin Surabaya. Mungkin orang yang mempertanyakan kinerja Bu Risma belum tahu hasil kerja Bu Risma,” ujar Hariyanto, Selasa (12/1/2020).

Ia mengingatkan PKS agar tidak berlaku dzalim dengan aksi blusukan Menteri Sosial Risma dengan seluruh hasil karyanya selama menjabat Walikota Surabaya.

“PKS jangan dzalim pada Bu Risma. Sebagai bukti, silahkan Pak Hidayat Nur Wahid tunjukkan kepala daerah kader PKS yang secemerlang Bu Risma, dengan berbagai macam prestasi sewaktu menjabat Walikota Surabaya?” pinta Hariyanto.

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyatakan masyarakat yang tinggal di kolong jembatan masih sangat banyak ditemukan di Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Kalau beliau datang ke Jakarta dan kemudian datang ke kolong dan sebagainya, ternyata di Surabaya masih banyak sekali atau masih banyak yang begitu. Apakah beliau sedang kangen-kangenan dengan Surabaya sehingga di Jakarta ke kolong juga?" imbuhnya kepada media, Selasa (5/1).

Hariyanto mengatakan, selama 10 tahun memimpin Kota Surabaya, Risma telah meninggalkan banyak kesuksesan di Kota Pahlawan. 

Khususnya terkait program intervensi sosial yang menyentuh langsung masyarakat kurang mampu.

 “Tak terhitung berapa program dari Bu Risma untuk intervensi sosial. Mulai dari program permakanan untuk lansia, anak yatim piatu, orang cacat dan orang tidak mampu. Kemudian bedah rumah, pendidikan gratis hingga BPJS PBI,” ujar Hariyanto, saat dimintai tanggapannya, terkait program sosial yang telah dilakukan Bu Risma selama menjadi dua periode menjabat wali kota Surabaya, Selasa (12/1).

 Di Kelurahan Mulyorejo saja, lanjutnya, untuk program bedah rumah setiap tahun ada 40 rumah yang dibedah. 

Mulai dibangunkan rumah yang layak huni, lantai keramik dan memiliki jamban. Selain itu, bagi warga yang tidak memiliki jamban, juga dibuatkan jamban agar bisa hidup bersih dan sehat.

Selain itu, kata Hariyanto, ada juga pendidikan gratis yang diterima salah seorang anak kurang mampu bernama M Rizal. 

Dia disekolahkan hingga perguruan tinggi. Selama kuliah, M Rizal tidak dipungut biaya sama sekali karena sudah ditanggung Pemkot Surabaya.

 “Pemkot Surabaya memberikan beasiswa kepada anak-anak muda. Seperti M Rizal yang dibiayai kuliah Jurusan Teknik Elektro, Unesa. Sekarang dia sudah lulus dan bekerja. Sekarang dia bisa mengangkat derajat ekonomi keluarganya. Ini Bukti perhatian Bu Risma kepada warga Surabaya yang tidak mampu,” ungkapnya.

Dibidang penataan kampung, Bu Risma juga telah menata kampung Mulyorejo menjadi lebih bersih, indah dan nyaman untuk ditinggali. Dulu kawasan ini terkenal sangat kumuh dan pinggiran.

“Dulu Mulyorejo ini adalah kampung kumuh. Sekarang sudah dibenahi. Jalan-jalan di paving, diberikan PJU (penerangan jalan umum) hingga terang. Makamnya juga ditinggikan dan diberikan penerangan sehingga tak  terkesan angker,” tuturnya.

Di Mulyorejo, lanjut Hariyanto, juga diberikan tambahan mesin di rumah pompa. Sehingga saat terjadi hujan deras dibarengi air laut pasang, pasti akan ada genangan. 

“Sekarang saat ada hujan deras, memang masih ada genangan. Tapi dalam hitungan jam air itu sudah surut,” jelasnya.

Pengakuan yang sama juga disampaikan Ketua Forum Komunikasi (Forkom) LPMK Surabaya, Unsi Fauzi. 

Menurut Fauzi, apa yang telah dilakukan Bu Risma selama 10 tahun memimpin Surabaya sudah benar dan nyata adanya. 

Bukan sekadar bombastis dan manis di media, tapi memang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Surabaya.

“Bu Risma sangat tanggap jika ada warganya yang kesusahan. Bahkan, ada tukang becak yang tidak bisa bekerja dimanfaatkan untuk merawat taman, dan jika sudah sangat tua ditempatkan di panti sosial. Yang tidak punya rumah ditempatkan di rusun,” ujar Fauzi.

Di Wonokromo, kata Fauzi, ada sebanyak enam kepala keluarga (KK) yang dipindah ke rusun karena rumahnya tidak layak huni, dan bedak rumahnya tersebut nempel di kuburan.

“Beberapa waktu lalu, ada pelebaran Puskesmas Wonokromo. Kebetulan samping puskesmas tersebut ada rumah yang tidak layak, dekat kuburan. 

Rumahnya langsung dibongkar dan enam KK tersebut dipindah di rusun di Jambangan. Ada juga warga yang tidak bisa berdagang diberikan tempat di Pulo Wonokromo difasilitasi untuk berdagang,” ungkap Fauzi.

Tak hanya itu, kata Fauzi, masih banyak kebaikan-kebaikan Pemkot Surabaya di bawah kepemimpinan Bu Risma. 

“Disetiap kelurahan ada bedah rumah yang tidak layak huni. Bahkan saat ada rumah yang ambruk langsung direnovasi tanpa ada survei-survei. Itu kebaikan yang telah dilakukan Bu Risma selama ini,” tandasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kota Surabaya mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai 11-25 Januari 2021. 

Bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) perorangan, akan didenda Rp 150 ribu sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 67 tahun 2020. 

Penerapan PPKM di Kota Surabaya terbilang lancar sejak awal diberlakukan, Senin (11/1/2021). 

Bahkan, ketika Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) Kota Surabaya bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jawa Timur, melakukan sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Kota Pahlawan pada Senin malam, mereka sudah tertib.

“Alhamdulillah dari pantauan kami di pusat perbelanjaan, mereka sudah sangat tertib. Tepat pukul 20.00 WIB, semuanya sudah bersih,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana seusai sidak ke pusat perbelanjaan, Senin (11/1/2021) malam.

Menurut Whisnu, sebenarnya Surabaya sudah menerapkan Instruksi Mendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. 

Sebab, Perwali nomor 67 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Surabaya, dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perwali nomor 67 tahun 2020, tidak jauh beda dengan Instruksi Mendagri.

Beberapa hal yang berbeda terkait pelaksanaan PPKM adalah pengaturan WFH (work from home) 75 persen bagi tempat kerja atau perkantoran. 

Ketentuan ini dikecualikan untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat dan kegiatan konstruksi, dapat beroperasi 100 persen. 

Kemudian soal pusat perbelanjaan atau mal harus tutup pukul 19.00 WIB, dan di Perwali nomor 67 tahun 2020 pembatasan jam operasional/jam malam sampai pukul 22.00 WIB. 

“Memang di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu sampai pukul 19.00 WIB, namun ketika rapat koordinasi, bisa dilakukan sesuai dengan kearifan lokal. Kita melihat kabupaten/kota juga menutup pukul 20.00 WIB, sehingga pusat perbelanjaan di Surabaya harus tutup pukul 20.00 WIB. Ketentuan ini juga sudah diatur dalam SE (Surat Edaran) Wali Kota Surabaya nomor 443.2/200/436.8.4/2021,” kata dia.

Perbedaan lainnya adalah kapasitas rumah makan atau restoran untuk makan di tempat (dine in) dibatasi hanya 25 persen. 

Sedangkan di dalam Perwali nomor 67 tahun 2020, dibatasi 50 persen. 

Makanya, dalam SE Wali Kota Surabaya nomor 443.2/200/436.8.4/2021 juga dijelaskan bahwa rumah makan bagi yang dine in harus 25 persen. 

“Karena dibatasi 25 persen, maka bangkunya tidak boleh lagi disilang, tapi langsung dihilangkan. Itu beberapa perbedaan, yang lain sama semuanya,” tegasnya.

Oleh karena itu, Whisnu berharap kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk tidak trauma dengan PPKM ini, karena ini berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah dilakukan sebelumnya. 

Bahkan, sebenarnya pembatasan kegiatan kali ini sudah hampir sama dengan keadaan warga sehari-hari di Surabaya, yang mana warga sudah bisa memasuki new normal yang sesungguhnya.

“Jadi, kegiatan perekonomian tetap jalan terus, tapi protokol kesehatannya kita perketat dengan adanya sedikit perbedaan dari sebelumnya. Makanya saya berharap warga tidak perlu trauma dengan pembatasan ini,” harapnya.

Pelanggar Prokes Didenda

Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Irvan Widyanto menegaskan bahwa pelanggar prokes di Surabaya akan didenda administratif sesuai dengan Perwali nomor 67 tahun 2020, yaitu bagi perorangan Rp 150 ribu, dan bagi pelaku usaha, pengelola, penanggung jawab atau penyelenggara tempat dan fasilitas umum akan didenda administratif mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 25 juta tergantung dari jenis usahanya. 

“Denda ini sudah diberlakukan. Bahkan, sebelum PPKM berlaku, denda ini sudah diberlakukan. Teman-teman camat juga banyak yang melaporkan terkait pengenaan denda ini. Tapi kami sebenarnya tidak mau mendenda, kami hanya ingin masyarakat patuh dan disiplin protokol kesehatan,” tegas Irvan. 

Mantan Kasatpol PP Surabaya ini juga menegaskan bahwa denda administratif itu langsung ditransfer ke nomor rekening Kas Daerah, sehingga petugas di lapangan tidak akan menerima uang cash. 

“Jadi, para pelanggar prokes itu akan disita KTP-nya dan mereka harus membayar denda. Jika dia sudah membayar denda via transfer ke rekening kas daerah, maka dia bisa langsung mengambil KTP-nya. Jika selama 7 hari tak kunjung membayar denda, maka KTP-nya bisa diblokir oleh Dispendukcapil Surabaya,” katanya. 

Oleh karena itu, ia mengajak kepada semua pihak, terutama warga Kota Surabaya untuk tidak kendor menjaga dan mentaati protokol kesehatan dimana pun berada. 

“Tidak boleh kendor dalam menjaga protokol kesehatan. Menurut kami, vaksin terbaik adalah perubahan perilaku dengan biasakan yang tidak biasa, dengan cara itu, insyallah Covid-19 di Surabaya akan segera selesai,” pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah menyiapkan 12 nama yang nantinya akan divaksin untuk kali pertama. 

Ke 12 nama itu merupakan jajaran dari Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) diantaranya Plt Wali Kota Surabaya, Komandan Resor Militer 084/Bhaskara Jaya, Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Ada juga Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kepala Kancab BPJS Surabaya, Deputi Direksi BPJS Kanwil Jatim, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua IDI Surabaya, Direktur RSUD dr. Moh Sowandhie, dan Ketua Tim Penggerak PKK.

“Nanti ada skrining. Tenaganya sudah kami siapkan semua, untuk skrining terakhir pada saat pelaksanaan hari H. Untuk teknisnya ke Kadinkes,” kata Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana usai mengikuti rapat Persiapan Vaksinasi Covid-19 bersama Pemerintah Provinsi Jatim secara virtual dari Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Selasa (12/1).

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, secara teknis nantinya, pelaksanaan vaksinasi di Taman Surya itu akan disiapkan empat meja. 

Nanti peserta vaksin akan satu per satu mendatangi setiap meja untuk prosesi skrining.

“Tapi sebelum itu memang kami sudah assessment. Kalau di hari H nanti secara umum akan dilakukan pengecekan fisik secara umum. Misalnya seperti tensi,” kata Feni sapaan akrab Febria Rachmanita.

Feny memastikan dari 109 fasyankes ini sudah menyiapkan vaksinator berjumlah 839 orang, sehingga dia berharap dalam pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar dan sesuai harapan. 

Rencananya, besok, Rabu (13/1) akan dilakukan pengambilan vaksin dari Dinkes Provinsi Jatim dan akan diletakkan di Gudang Farmasi Dinkes Surabaya. 

“Baru Kamis-nya rumah sakit dan puskesmas mengambil,” pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan telah siap melakukan vaksinasi Covid-19.

Hal ini dibuktikan dengan semua perangkat pendukung untuk vaksinasi Covid-19 mulai dari tenaga vaksinator hingga menyiapkan cold room yang diletakkan di Gudang Farmasi milik Dinkes Surabaya, Jalan Kalirungkut.

Bahkan rencananya vaksinasi ini akan digelar secara simbolis di Halaman Taman Surya Balai Kota Surabaya, Jumat (15/1) mendatang.

“Untuk kapasitasnya sebenarnya mampu menampung 20 ribu. Tetapi yang 10 ribunya digunakan untuk menyimpan reagen swab,” kata Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana usai mengikuti rapat Persiapan Vaksinasi Covid-19 bersama Pemerintah Provinsi Jatim secara virtual dari Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Selasa (12/1). 

Kendati telah memiliki cold room, menurut Whisnu Pemkot Surabaya juga menyiapkan cold room yang baru di lokasi yang sama. 

Nah cold room ini kapasitasnya dipastikan lebih besar yakni mencapai 50 ribu.

“Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa digunakan,” pungkasnya. (Ar)


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKPM) di Surabaya, akhirnya membuat 3 pilar mengambil sikap tegas.

Beberapa lokasi, dijadikan sasaran razia protokol kesehatan, salah satunya Mall BG Junction yang terletak di Jalan Blauran, Surabaya.

Danramil Bubutan, Mayor Inf Slamet Prayitno menjelaskan, penerapan PKPM kali ini, diwarnai dengan adanya sosialisasi protokol kesehatan di masyarakat.

“Harapannya, supaya tingkat kepedulian dan kesadaran masyarakat ini semakin meningkat, khususnya mengenai bahaya Covid-19,” ujarnya, Selasa (12/1).

Selain melibatkan pihak TNI, Polri dan Satpol PP, razia yustisi protokol kesehatan itu juga melibatkan pihak kesehatan terkait.

“Kalau ditemukan (warga, red) yang tidak memakai masker, ya kita tegur, kita edukasi. Selanjutnya, kita berlakukan swab test langsung,” tegasnya.

Untuk diketahui, penerapan PKPM di Surabaya akan berlaku mulai tanggal 11 hingga 25 Januari. 

Slamet berharap, dengan adanya penerapan PKPM sekaligus razia yang dilakukan oleh 3 pilar saat ini, mampu memutus rantai penyebaran pandemi di daerah berjuluk Kota Pahlawan tersebut. (Pendam V/Brw/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dipastikan akan menerima 33.420 vial atau vaksin. 

Namun angka tersebut diprioritaskan kepada tenaga kesehatan (nakes) dengan jumlah 33.027 nakes. 

Kendati demikian Pemkot Surabaya akan meminta tambahan lagi sekitar delapan ribu vaksin untuk tenaga lainnya seperti jajaran Polri, TNI, Linmas, Satpol PP, karyawan PT KAI Daop VIII, pegawai Pelabuhan, dan juga PDAM. 

"Delapan ribu itu kami alokasikan untuk para petugas,” kata Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana usai mengikuti rapat Persiapan Vaksinasi Covid-19 bersama Pemerintah Provinsi Jatim secara virtual dari Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Selasa (12/1).

Sedangkan untuk jumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), masih menurut Whisnu, Pemkot Surabaya telah menyiapkan  109 fasyankes.

Dari 109 fasyankes itu, terdiri dari 63 puskesmas dan 46 rumah sakit yang telah dipastikan memenuhi syarat sebagai pos vaksinasi Covid-19.

“Seluruh fasyankes pelaksana vaksinasi telah melakukan aktivasi aplikasi P-Care Vaksinasi yang digunakan dalam pelayanan kegiatan tersebut,” urainya.

Bahkan, Whisnu menegaskan sebelum hari H, fasyankes telah dilatih untuk melaksanakan vaksinasi. 

Mulai dari pengelolaan vaksin, pencatatan, pelaporan hingga pengoperasian aplikasi yang telah disediakan untuk memudahkan petugas di lapangan. 

“Puskesmas juga telah melakukan simulasi,” pungkasnya. (Ar)


KABARPROGRESIF.COM: (Boven Digoel, Papua) Keinginan masyarakat untuk mengadakan khitan massal akhirnya diwujudkan oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 516/CY.

Pelayanan khitan massal itu, disediakan bagi warga Kampung Camp Modern, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua.

Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Muhammad Radhi Rusin menjelaskan, keinginan warga itu sebelumnya telah didengar oleh dirinya.

Bahkan, pelayanan maksimal pun digencarkan oleh Satgas bagi anak-anak setempat, salah satunya melalui pelayanan door to door. 

“Anak-anak tidak perlu berkumpul. Cukup kami yang datang ke rumah mereka,” ujarnya, Senin (11/1).

Sistem door to door, sengaja diterapkan oleh dirinya. Ia menilai, cara itu sangat ampu guna mengantisipasi timbulnya klaster baru Covid-19.

“Kita juga mengajak warga untuk ikut berpartisipasi memutus rantai penyebaran pandemi,” bebernya. (Pendam V/Brw/Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Awal tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memusnahkan Barang Bukti (BB) dari berbagai macam perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau incraht.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut ditangani Korps Adhyaksa yang berkantor di jalan Kemyoran Baru No 1 Surabaya selama kurun waktu mulai November hingga Desember 2020.

Pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman gedung Kejari Tanjung Perak itu tak hanya dilakukan oleh para pejabat korps Adhyaksa.

Namun juga dari instansi terkait. Sedangkan para awak media hanya diperkenankan mengikuti jalannya pemusnahan barang bukti tersebut melalui virtual.

Dalam rangkaian pemusnahan barang bukti melalui aplikasi zoom, terlihat satu persatu para pejabat Kejari Tanjung Perak dan juga jajaran dari institusi terkait memasukkan barang bukti ke mesin incinerator untuk dimusnahkan.

Total barang bukti berupa narkoba yang dibakar ke dalam mesin incinerator sebanyak 8.793,586 gram atau kurang lebih seberat 8,7 kilo sabu-sabu berikut alat hisapnya.

Kepala Kejari Tanjung Perak, Wahyu Sabrudin mengatakan pemusnahan barang bukti yang diperoleh tahun 2020 ini tak hanya dari pidana narkotika saja namun ada juga dari Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum.

“Hari ini Kejaksaan Negeri Tanjung Perak memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dari penanganan perkara pada tahun 2020. Perkara UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, terkait dengan rekapan togel, senjata tajam hingga ATM. Pada bulan Januari sampai Desember tahun 2020, telah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 19.541.089 gram. Dan juga memusnahkan 19 koli berisi pil double L sebanyak 1,9 juta butir, " pungkas Wahyu Sabrudin melalui zoom meeting, Selasa (12/1).



KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Intensitas hujan di Lamongan seakan mengundang perhatian Forkopimda Lamongan.

Bersama Dandim 0812, Letkol Inf Sidik Wiyono, Bupati Lamongan H. Fadeli menggelar sidak di sekitaran sungai Bengawan Solo, Selasa (12/1).

Daerah aliran sungai, kata Dandim, menjadi titik fokus utama pemantauan yang digelar oleh pihak Forkopimda saat ini.

“Banjir tahunan di Lamongan merupakan persoalan bersama dengan Kota tetangga, yaitu Gresik dan Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya.

Ia menjelaskan jika sinergi dan komunikasi berkaitan adanya permasalahan itu, sangat penting untuk dilakukan, terlebih antara Pemerintah Pusat, Provinsi hingga daerah. 

“Sebab, kami tidak bisa membuang secara langsung. Tapi, kami bersyukur beberapa tahun terakhir ini genangan air banjir surutnya tidak lama,” bebernya.

Selain memantau kondisi Bengawan Solo, di lokasi itu dirinya bersama pihak-pihak terkait lainnya juga membagikan ratusan paket sembako ke masyarakat terdampak banjir. (Pendam V/Brw/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) Kota Surabaya bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jawa Timur, melakukan sidak ke sejumlah mall atau pusat perbelanjaan di Kota Pahlawan, Senin (11/1/2021) malam. 

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan pusat perbelanjaan atau mall telah melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di hari pertama.

Sejak pukul 19.30 WIB, pemantauan di pusat perbelanjaan dilakukan mulai dari Galaxy Mall hingga Tunjungan Plaza (TP) Surabaya. 

Di sana, petugas melakukan pemantauan penerapan PPKM, seperti protokol kesehatan maupun kapasitas di stand-stand penjual pakaian serta rumah makan.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan, dari hasil pantauan malam ini, pusat perbelanjaan di Kota Pahlawan sudah terlihat tertib. Para pemilik stand sudah mematuhi terkait batasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. 

Hal ini sesuai dengan Perwali No. 67 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus rantai Covid-19, sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 2 Tahun 2021.

"Untuk PPKM hari pertama ini sudah sangat tertib yang kami lihat. Artinya, jam tutup sudah semua mematuhi. Dari pantauan kita, dari keputusan wali kota jam 8 malam semua harus clear dan semua sudah bersih pas jam 8 malam," kata Whisnu saat ditemui usai tinjauan di Mall TP Surabaya.

Sementara terkait dengan pantauan di rumah makan yang ada di dalam mall, Whisnu mengungkapkan hal yang sama. Namun menurutnya, masih ada rumah makan yang menyediakan bangku lebih dari kapasitas 25 persen yang telah ditentukan.

"Jadi kapasitas itu sesuai dengan bangkunya. Tidak ada lagi bangku disilang, tapi bangkunya harus dihilangkan. Sudah kita berikan peringatan. Dan Insya Allah ke depan hari berikutnya bisa lebih tertib lagi," pesan dia.

Meski demikian, pihaknya menyatakan bahwa berdasarkan pantauan di hari pertama ini pusat perbelanjaan di Surabaya sudah sangat kondusif. 

Pihaknya berharap seluruh masyarakat dapat tertib melaksanakan PPKM ini hingga 25 Januari mendatang. 

"Alhamdulillah kondisi malam hari ini sudah sangat kondusif. Kita harapkan Surabaya bisa menerapkan PPKM ini dengan baik sampai akhir 25 Januari 2021, dan kita berharap tidak diperpanjang," terang dia.

Whisnu juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan Forpimda Surabaya beserta Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jawa Timur. 

Koordinasi ini dilakukan baik terkait penanganan Covid-19 maupun penerapan PPKM. 

"Karena bagaimanapun Surabaya ini jadi sentralnya Provinsi Jatim. Jadi kita tidak bisa kerja sendirian, kita harus bekerjasama dengan seluruh kabupaten/kota yang ada di sekitar Surabaya khususnya," ungkap dia.

Whisnu juga memastikan, bahwa pemantauan ini tak hanya dilakukan di hari pertama pelaksanaan PPKM. 

Sebab, petugas gabungan dari Satpol PP, Linmas, Polri dan TNI akan setiap hari melakukan pemantauan ke seluruh pusat perbelanjaan maupun tempat keramaian. 

Bahkan, pemantauan juga dilakukan saat akhir pekan. Nah, untuk mendukung hal itu pihaknya bakal dibantu petugas dari jajaran Forkopimda Jawa Timur.

“Kita lakukan operasi setiap hari untuk pemantauan, khususnya di pusat perbelanjaan, rumah makan maupun restoran. Jadi tenaga sudah kita hitung kekuatan kita yang ada di pemkot, nanti juga dari Pak Kapolda, Pak Pangdam, Pak Pangko Armada II, juga menyiapkan bantuan apabila kita membutuhkan tambahan tenaga,” tegas dia.

Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menambahkan, pembatasan operasional hingga pukul 20.00 WIB berlaku pada seluruh pusat perbelanjaan. 

Hal ini sesuai dengan Perwali No. 67 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 2 Tahun 2021. 

“Inti dari PPKM ini adalah membatasi kegiatan masyarakat. Nah, kegiatan masyarakat yang tidak produktif itu harus dihindari,” kata AKBP Hartoyo.

Menurutnya, pengawasan malam ini tak hanya dilakukan di tingkat Forpimda Surabaya. 

Namun, jajaran di setiap polsek juga melakukan pemantauan di masing-masing wilayahnya. Terutama wilayah yang terdapat pusat perbelanjaan. 

“Yang di polsek masing-masing yang ada mallnya juga melakukan pengawasan. Pukul 20.00 WIB (semua mall) harus tutup,” pungkasnya.

Sebagai diketahui, pemantauan di hari pertama pelaksanaan jam operasional di pusat perbelanjaan ini, juga diikuti Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir, Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo serta Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anggi Saputra Ibrahim. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Sorong Papua) Sebanyak 200 orang Siswa prajurit Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) dan Pendidikan Pertama  Tamtama (Dikmata) Prajurit Karier (PK) TNI AL program Putra Daerah Papua Angkatan ke-1 TA 2020 yang sedang menempuh pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) 3 Sorong Kodiklatal melaksanakan Latihan Praktek (Lattek) di KRI Teluk Lada-521, Selasa (12/1/2021).

Lattek  dengan tujuan untuk mengenalkan para siswa tentang kehidupan, tugas-tugas dan tanggung jawab di KRI sesuai dengan kejuruan dan kepangkatannya tersebut dilaksanakan di KRI Teluk Lada-521 yang berada dibawah Satuan Kapal Amfibi (Satfib) Komando Armada III Sorong.  Lattek ini merupakan implementasi dari sembilan prioritas kepemimpinan Kasal Laksamana TNI Yudho Margono, S.E., M.M yaitu pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan profesional serta tangguh menghadapi segala ancaman.

Selama lattek tersebut para siswa akan menjalani lattek pelayaran di KRI Teluk Lada-521 dengan route Sorong Dobo- Ternate dan kembali ke Sorong. Selain melibatkan 200 peserta didik Satdik 3 Sorong, Lattek ini juga melibatkan 23 personel Pembimbing siswa (Bingsis), Instruktur dan pelatih siswa.

Dalam Lattek ini para siswa akan melaksanakan Praktek Jaga Laut, Praktek jaga darat, Perawatan dan pengecatan Kapal serta pelajaran lainya yang berhubungan dengan profesi. Lattek dengan menggunakan KRI ini sekaligus sarana untuk mengaplikasikan berbagai teori seperti embarkasi dan debarkasi, peran persiapan kapal berlayar dan bertempur dan  berbagai peran di KRI lainya sesuai PUDD khas TNI AL. (Pen Kodiklatal/Ar)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive