Sabtu, 23 Januari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kendati permintaannya agar terdakwa jasmas Binti Rochma segera dibebaskan dari penjara kandas, lantaran mendapat penolakan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Namun hal tersebut tak membuat Sudiman Sidabuke, Kuasa Hukum dari mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 itu menyerah.

Kali ini Sudiman Sidabuke akan melakukan perlawanan dengan melaporkan Korps Adhyaksa di jalan Kemayoran Baru Surabaya itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

"Kalau gak, kita akan lapor, kita akan laporkan ke Kejaksaan Agung," tegas Sudiman Sudahh, Sabtu (23/1).

Sayangnya upayanya untuk mencari keadilan hingga ke tingkat pusat ini terhalang waktu serta belum ada koordinasi dengan terdakwa Binti Rochma.

"Segera, segeralah sekarang udah libur nanti kita bicarakan sama klien juga," jelasnya.

Tak hanya itu, Sudiman Sidabuke juga menyayangkan sikap dari Kejari Tanjung Perak yang tak merespon surat yang pernah dilayangkannya agar segera membebaskan politisi asal Partai Golkar itu, karena masa tahanannya telah habis.

"Katanya suratnya nanti direspon, tapi suratnya belum saya terima. Sampai sekarang surat saya mau dijawab tapi sampai sekarang mana jawabannya," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Sudiman Sidabuke kuasa hukum dari terdakwa Binti Rochma mendesak agar Kejari Tanjung Perak segera membebaskan mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 dari cabang rutan klas I Surabaya di Kejati Jatim.

Pasalnya politisi asal partai Golkar yang tersangkut masalah dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jasmas itu telah habis masa penahanannya.

Bahkan soal beredarnya info amar putusan Mahkamah Agung (MA) yang keluar pada 22 Desember 2020 lalu, menyatakan telah menolak kasasi dari terdakwa Binti Rochma dan mengabulkan kasasi dari jaksa penuntut umum (JPU), Sudiman Sidabuke mengaku belum mengetahuinya.

Sebaliknya Kejari Tanjung Perak bersikukuh emoh membebaskan terdakwa Binti Rochma lantaran telah keluar amar putusan MA kendati masih hanya sebatas informasi.

Selain itu, bila Binti Rochma dibebaskan, Kejari Tanjung Perak mengaku akan kesulitan bila mengeksekusi Binti Rochma kelak telah keluar petikan putusan MA secara resmi.

Seperti diketahui Binti Rochma divonis 1,6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair dua bulan kurungan saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Namun mantan legislator Surabaya periode 2014-2019 asal Partai Golkar itu tak terima, ia lantas mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.

Kabarnya saat banding itu, Binti malah dijatuhi hukuman penjara yang lebih tinggi yakni 2 tahun.

Maka dari itu Binti Rochma kembali mengajukan upaya hukum yang lebih tinggi lagi yakni kasasi.

Dalam kasus ini, selain Binti Rochma dan Ratih Retnowati, Kejari Tanjung Perak juga menyeret empat eks anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.

Mereka adalah, Sugito, Darmawan, Syaiful Aidy dan Dini Rijanti.

Sugito telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya sebanyak 20 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Sedangkan Darmawan divonis sebanyak 30 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsidair enam bulan penjara.

Sedangkan Syaiful Aidy dan Dini Rijanti menyerah tak lagi mengajukan upaya kasasi usai menerima putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) yang jauh lebih tinggi dari putusan Pengadilan Tipikor Surabaya yang memvonis keduanya sebanyak 1,6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Dalam kasus ini, ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara namun Agus Setiawan Tjong mengajukan kasasi dan telah diketok.

Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi mencapai Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.

Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Diduga tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system. (Ar)


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa Hotel Asrama Haji (HAH) masih banyak kamar kosong untuk menampung warga yang positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri.

Tercatat pertanggal 22 Januari 2021 pukul 14.00 WIB, total tamu yang isolasi mandiri di HAH sebanyak 10.966 orang, dan yang sudah pulang sebanyak 10.662 orang atau 97,2 persen, dan tamu yang masih dirawat di HAH sebanyak 304 orang atau 3,8 persen.

“Di HAH kami sediakan tiga gedung, dan masih ada ratusan kamar yang kosong di sana. Jadi, ayo isolasi di HAH aja, jangan di rumahnya atau apartemennya, khawatir tetap menularkan kepada keluarga lainnya,” kata Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto, Jum'at (22/1). 

Di samping itu, Mantan Kasatpol Surabaya ini juga menduga tingginya klaster keluarga itu diakibatkan oleh anak-anak yang main atau nongkrong dengan teman-temannya di luar rumah, lalu pulang ke rumahnya dengan tanpa sadar bahwa dia sudah menjadi carrier. 

Kemudian ketemu orang tuanya dan keluarga lainnya yang daya tahan tubuhnya tidak sekuat anaknya tersebut, lebih bahaya lagi kalau orang tuanya itu punya komorbid, sehingga akan lebih cepat tertular.

“Oleh karena itu, saya mohon kepada warga, terutama anak muda, kalau tidak urgent, tidak usah pergi keluar rumah. Kasihan keluarganya nanti yang ada di rumah, bisa tertular,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta Satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo untuk melakukan pembatasan atau blocking di wilayahnya masing-masing apabila ada warganya yang terkonfirmasi. 

Bahkan, ia juga meminta para satgas ini untuk melakukan pencatatan terhadap warga yang keluar masuk Surabaya. 

“Bilamana dari luar kota, dimohon untuk memeriksakan diri ke puskesmas terdekat atau langsung ke laboratorium di Surabaya,” pungkasnya. (Ar)


KABARPROGRESIF.COM: (Boven Digoel, Papua) Inovasi baru diluncurkan oleh Satgas Pamtas Yonif 516/CY di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Adanya Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hidro yang diciptakan oleh Satgas, seakan membawa suatu manfaat tersendiri bagi warga Boven Digoel.

Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Muhammad Radhi Rusin menjelaskan, pembangkit listrik itu, dipusatkan di Kampung Tetop, tepatnya di Distrik Iniyandit.

"Kebutuhan listrik, sangat penting. Selama ini warga menginginkan adanya saluran listrik di kampungnya," ujar Letkol Muhammad, Sabtu (23/1).

Selain Dansatgas, peresmian produk unggulan prajurit Branjangan itu, juga dihadiri oleh Danrem 174/ATW, Brigjen TNI Bangun Nawoko.

Ditemui usai meresmikan PLTMH itu, mantan Danrem 083/Baladhika Jaya itu mengungkapkan jika ia sangat mengapresiasi produk Satgas tersebut.

"Mereka (Satgas, red) berhasil menujukkan kinerja dan karya nyata di perbatasan ini," ungkapnya. 

"Meskipun di tengah keterbatasan, Satgas berhasil memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat," imbuh Brigjen Bangun Nawoko.

Untuk diketahui, pembangunan PLTMH itu merupakan ide atau gagasan dari Dansatgas, Letkol Inf Muhammad Radhi Rusin. 

Sebelumnya, Distrik itu tak tersentuh oleh aliran listrik. Berbagai keluhan pun muncul di benak warga. 

Namun, keluhan itu telah dibayar tuntas oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 516/CY. (Pendam V/Brw/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melakukan analisis data hasil tracing yang dilaporkan oleh para Camat se-Surabaya. 

Analisis ini untuk mengetahui asal dan darimana saja penyebaran atau penularan Covid-19 di Kota Surabaya.

Sedangkan analisis ini mengambil data tracing mulai dari tanggal 10-17 Januari 2021. Sample kasusnya sebanyak 150 orang yang terkonfirmasi Covid-19.

“Berdasarkan analisis tersebut, diketahui ada beberapa faktor yang mengakibatkan seseorang tertular atau dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Yang tertinggi adalah klaster keluarga atau karena kontak erat keluarga. Prosentasenya sekitar 28 persen,” tegas Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto, Jum'at (22/1).

Hasil analisa berikut, tertular karena punya komorbid dan memeriksakan diri ke Rumah Sakit dengan persentase 24,7 persen. 

Kemudian karena habis bepergian dari luar kota angkanya 14,7 persen. 

Disusul karena penularan di tempat kerja 12,7 persen. Setelah dari keramaian/kerumunan angkanya 10 persen, pekerja di rumah sakit/tenaga medis 7,3 persen.

“Nah, dari 150 sampel kasus yang dianalisis itu, sebanyak 68 persen orang terkonfirmasi Covid-19 melaksanakan isolasi mandiri di rumah/apartemen, dan 25 persen melaksanakan isolasi di rumah sakit/tempat yang disediakan oleh pemerintah/swasta, dan 7 persen di tempat lainnya,” katanya.

Setelah melihat klaster keluarga yang cukup tinggi dan warga yang positif Covid-19 banyak yang menjalani isolasi mandiri di rumah atau apartemen, maka Irvan meminta kepada warga yang positif Covid-19 dengan tanpa gejala, untuk isolasi mandiri di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah. 

Sebab, terbukti ketika isolasi mandiri di rumah atau tempat lainnya, tetap bisa menularkan kepada keluarganya yang lain.

“Jadi, untuk sementara kami minta isolasi mandiri di tempat yang telah disediakan pemerintah, seperti di Hotel Asrama Haji (HAH) dan Rumah Sakit Lapangan Indrapura,” pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Vaksin Sinovac mulai disebar di 3 wilayah di Jawa Timur.

Selain Surabaya, vaksin itu juga disebar di Gresik dan Sidoarjo.

Untuk Surabaya sendiri, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mengungkapkan jika sebanyak 5 ribu vaksin sudah mulai disalurkan.

Sedangkan untuk Gresik sebanyak 4 ribu dan Gresik 3 ribu vaksin.

“Alhamdulillah, tidak ada efek samping. Semua harus yakin kalau vaksin Sinovac itu aman,” tegas Suharyanto dalam kunjungan kerja di jajaran Balakdam V/Brawijaya yang berlokasi di Kota Malang, Sabtu (23/1).

Selain dirinya, beberapa pejabat di 3 wilayah itu sudah mengikuti adanya vaksinasi tersebut, diantaranya Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo, hingga Dandim Gresik dan Sidoarjo.

“Jadi, semua harus yakin bahwa vaksin Sinovac itu aman, walaupun di medsos itu berkembang (hoax, red),” bebernya. (Pendam V/Brawijaya/Ar)


Jumat, 22 Januari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam kurun waktu 11 hari terhitung mulai 11 - 21 Januari 2021, upaya Satpol PP Kota Surabaya melakukan penegakan dan edukasi protokol kesehatan di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) didominasi tidak pakai masker. 

Tak hanya itu, pelanggaran protokol kesehatan kedua karena tidak menjaga kerumunan.

"Di Satpol PP sendiri yang sudah tercatat warga melakukan pelanggaran mencapai 650 orang, BPB Linmas juga mencapai sekitar 600 an. Di kecamatan, laporan terakhir itu juga pelanggar prokes sekitar rata-rata 300 an," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Jum'at (22/1).

Berdasarkan catatan itu, Eddy menilai bahwa terkait dengan pemakaian masker, masyarakat masih terlihat mengabaikan.

Terutama berada di kampung-kampung kemudian di fasilitas publik. Sedangkan di pusat perbelanjaan atau mal, masyarakat relatif lebih disiplin memakai masker.

"Cuma yang di restoran ini kita juga edukasi agar buka masker pas makan, selesai makan tolong dipakai lagi maskernya. Itu yang sering kita ingatkan kepada mereka. Ketika selesai makan, mereka ngobrol ini tidak pakai masker. Nah ini yang kita ketati juga," jelasnya.

Karena itu, di sisa penerapan PPKM ini, pihaknya akan lebih tegas kepada setiap pengunjung kafe dan restoran yang terlihat melepas masker ketika nongkrong atau sudah selesai makan. 

"Kemarin masih kita tolerir. Sekarang ini di kafe atau restoran setelah selesai makan mereka wajib pakai masker kalau enggak ya akan kita akan lakukan penindakan, apa pun alasannya," papar dia.

Hal ini pula berlaku ketika petugas menemukan adanya warga yang tidak menjaga kerumunan. 

Sebab, menurut Eddy, banyak masyarakat yang masih tidak menjaga kerumunan dan tidak menjaga jarak saat beraktivitas. 

"Mereka menganggap pakai masker itu selesai, tapi mereka tidak menjaga kerumunan masih berdekatan, jaraknya kurang dari satu meter. Itu yang juga kita tindak," tegasnya.

Dari hasil evaluasi PPKM di lapangan, kata Eddy, hampir 74 persen pelanggaran itu tidak patuh masker. 

Kemudian, sekitar 15 - 20 persen ada di kerumunan dan sisanya terkait interaksi. 

"Terus terkait kafe dan restoran itu pelanggaran yang kita temukan adalah terkait dine in 25 persen. Jadi masih ada kafe atau restoran yang melebihi dine in 25 persen. Bahkan, ada yang 50 persen dan lebih. Kalau kita temukan di lapangan kita tindak," terangnya.

Tak hanya restoran dan kafe yang ditemukan masih melanggar protokol kesehatan. 

Namun, tempat Reaksi Hiburan Umum (RHU), seperti rumah karaoke, panti pijat serta diskotek masih ditemukan beroperasi. Sementara dalam Perwali No. 67 Tahun 2020 dan perubahannya di Perwali No. 2 Tahun 2021 selama masa pandemi Covid-19, RHU belum diperbolehkan untuk beroperasi.

"Tempat hiburan umum masih ada yang buka, kami dari Satpol PP, BPB dan Linmas, termasuk pihak kecamatan itu melakukan penindakan termasuk penutupan hiburan malam (yang masih beroperasi). Seperti panti pijat, karaoke dan pub itu sudah kita lakukan penindakan," katanya.

Eddy mengungkapkan, selama penerapan PPKM ini, jajaran Satpol PP sudah melakukan penghentian kegiatan terhadap 6 RHU yang ditemukan beroperasi. 

Sedangkan di jajaran Linmas, ada sekitar 7 RHU yang sudah dilakukan penutupan. 

"Termasuk di kecamatan juga melakukan penghentian kegiatan yang sifatnya RHU," jelasnya.

Menurut Eddy, sanksi yang dibebankan bagi pelanggar protokol kesehatan nominal dendanya bervariasi. 

Untuk perorangan denda Rp 150 ribu, sedangkan tempat usaha mulai Rp 500 ribu sampai dengan Rp 25 juta. 

"Usaha itu ada juga yang warung kopi itu Rp 500 ribu, usaha menengah itu Rp 1 juta juga ada, kemudian tempat hiburan malam kita denda Rp 5 juta karena masuk (kategori) menengah," terang dia.

Kasatpol PP Surabaya ini menyebut, mayoritas pelanggar protokol kesehatan itu ditemukan di wilayah Surabaya Timur dan Selatan. Sedangkan di wilayah Surabaya Utara ditemukan di wilayah kampung-kampung. 

"Kalau di Surabaya Timur sama Selatan itu (pelanggar prokes) seperti rumah makan, tempat-tempat nongkrong. Yang paling kecil Surabaya Barat," pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Walaupun sudah ditemukan vaksin Covid 19, Komandan Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) yang juga Komandan Pusdikkes Kolonel Laut (K) drg. Ketut Triwanto, Sp. Ort terus berupaya untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di lingkungan Kodiklatal. Hal ini dibuktikan dengan menggandeng PMI Cabang Surabaya untuk melaksanakan penyemprotan Disinfectan di seluruh Kesatrian Kodiklatal, Jumat, (22/1/2021).

Penyemprotan secara serentak baik dikesatrian Bumimoro maupun diluar Bumimoro tersebut melibatkan 30 personil terdiri 5 personil PMI cabang Surabaya dan 10 personil tim Satgas Pusdikes Kodikdukum Kodiklatal serta 15 orang yang berasal dari perwakilan Kodik dan Puslat Kodiklatal. Selain itu dalam penyemprotan tersebut juga melibatkan 2 Unit mobil Tangki PMI dengan kapasitas 5,000 liter.

Komandan Satgas Covid 19 Kodiklatal Kolonel Laut (K) drg. Ketut Triwanto, Sp. Ort sebelum pelaksanaan penyemprotan menyampaikan bahwa penyebaran covid 19 hampir berjalan satu tahun, akan tetapi tanda tanda penurunan belum juga reda, bahkan setelah tahun 2021 wilayah Surabaya masih dinyatakan Zona merah. Untuk itu dalam upaya menangulangi wabah tersebut dirinya menggandeng PMI Surabaya.

Menurutnya pengambilan pelaksanaan hari Jumat tersebut  karena personil Kodiklatal sedang melaksanakan olahraga diluar rungan, sehingga tim satgas dan PMI melaksanakan  penyemprotan di ruang perkantoran, ruang kelas baik di Mako, Pusdik dan Sekolah dijajaran Kodiklatal. Setelah penyemprotan di ruangan selesai, penyemprotan dilanjutkan di sepanjang jalan kesatrian bumimoro dengan menggunakan Mobil tangki PMI.

Pamen melati tiga dipundak ini juga menyampaikan selain dilaksanakan penyemprotan di Bumimoro Kodiklatal, dihari yang sama tim Satgas juga melaksanakan penyemprotan fasilitas pendidikan di luar Bumimoro seperti kesatrian Kodikopsla yang berlokasi di Ujung, Kesatrian Kodikmar yang berlokasi di Gunungsari dan Kesatrian Puslatdiksarmil yang berlokasi di Juanda Sidoarjo. (Pen Kodiklatal/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Meskipun pelaksanaan Piala Dunia U-20 ditunda, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap melanjutkan beberapa pengerjaan finalisasi stadion utama Gelora Bung Tomo (GBT). 

Salah satunya adalah melakukan uji kelayakan lampu di stadion utama, Kamis (21/1) malam.

Dalam keterangannya, jajaran dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) bersama tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memantau uji kelayakan lampu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Federation of International Football Association (FIFA).

Satu persatu titik yang sudah diberi tanda diuji kelayakannya melalui alat bernama Lux Meter. Mulai dari depan pintu gate 2 hingga berjalan mengelilingi lapangan.

Tim Ahli dari ITS, Samsul Anam mengatakan, sebenarnya pada tanggal 24 Desember lalu sudah dilakukan pengecekan yang pertama kali setelah lampu secara resmi terpasang. 

Sedangkan pengukuran kali ini dilakukan untuk mengecek kembali apakah pencahayaan stadion sudah sesuai dengan standar yang ditentukan.

“Tanggal 24 Desember lalu sudah dilakukan pengecekan. Tetapi kita sekarang mengecek kembali kebetulan pada saat itu ada sedikit penambahan. Dan ini sekarang sudah clear,” kata Samsul Anam.

Berdasarkan hasil pantauannya, Samsul menyatakan, pencahayaan stadion GBT ini sudah melebihi kapastitas yang ditentukan oleh FIFA yaitu 2 ribu lux. 

Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sendiri sudah memberi target khusus yakni 2.400 lux.

“Artinya sudah lebih tinggi lagi ya. Karena saat bulan Desember saja 2.700 lux, setelah ada penambahan dan sedikit revisi sekarang sudah mencapai 2.850 lux,” urainya.

Menurut dia, Pemkot Surabaya memberi standar yang lebih tinggi lantaran karena lambat laun lampu akan mengalami peredupan. 

Namun, Samsul menjamin jika pelaksanaan Piala Dunia U-20 berlangsung pada tahun 2023 mendatang maka pencahayaan stadion masih sesuai dengan standar yang ditentukan oleh FIFA.

“Kita sudah hitung ketika mengalami peredupan pun masih akan sesuai dengan standar. Perkiraan turunnya pun menjadi 2.400 lux,” tegasnya.

Samsul menjelaskan, metode yang digunakan dalam pengujian ini menggunakan sampling. Caranya dengan membagi lapangan menjadi 96 titik lokasi. Dari puluhan titik itu dilakukan pengujian dengan alat dan menghasilkan sekitar 2.850 lux. 

“Kalau untuk perawatannya tidak terlalu sulit. Karena lampu yang digunakan LED sudah anti cuaca, debu, binatang. Saat hujan pun sudah amann,” papar Samsul.

Di waktu yag sama, Staf Bidang Bangunan DPRKP-CKTR, Loli Syahruli menambahkan, periode pengecekan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi lampu baik-baik saja. 

Terutama menjaga lensa lampu agar tetap bersih, sehingga ketika pelaksanaan U-20 nanti, meski masih ada penurunan tetapi masih sesuai dengan standar FIFA.

“Kita siapkan betul GBT ini adalah sebuah stadion dengan kemampuan internasional untuk kita menerima tamu-tamu. Kita juga perhatikan pencahayaannya tidak hanya dalam stadion tetapi seluruh ruangan,” pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Mengawali tahun 2021 masyarakat Indonesia dikejutkan dengan berbagai musibah, diawali dengan jatuhnya pesawat penumpang Sriwijaya air di perairan Kepulauan seribu hingga beberapa musibah gempa Mamuju, banjir bandang di Banjarmasin dan longsor di Bogor. Sebagai upaya mencegah musibah tidak berlanjut Ratusan Prajurit Kodiklatal menggelar Istiqosah setelah sholat Jumat di Masjid Quwatul Bariyah Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Jumat, (22/1/2021).

Adapun istiqosah tersebut dipimpin langsung Pabandyawatpers Ditum Kodiklatal Letkol Laut (KH) M. Sholeh, S.Ag.setelah sebelumnya menjadi Khotib dan Imam pada pelaksanaan sholat jumat di masjid Quwatul Bariyah Kodiklatal.

Sebelum memulai Istiqosah dalam tausiyahnya Letkol Laut (KH) M Sholeh, S.Ag menyampaikan bahwa kegiatan Istiqosah ini menindak lanjuti perintah Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M melalui  Kepala Dinas Pembinaan Mental Angkatan Laut (Kadisbintal) agar dilaksanakan Istiqosah setelah sholat Jumat dengan harapan negara Indonesia dijauhkan dari mara bahaya, selain itu agar prajurit TNI AL yang sedang bertugas diberi perlindungan dan keselamatan.

Disebutkan melalui istighosah ini, kita tentu mengharapkan ridho dari Allah SWT agar mengijabah doa-doa hamba-Nya yang memohon pertolongan kepada-Nya. Berdoa dengan penuh keikhlasan serta kekhusyukan akan membawa kita pada keselamatan.

“Semoga kebersamaan doa yang kita panjatkan, keikhlasan dan kekhusyukan dalam beristighosah akan menjadi bagian dari pintu pembuka keselamatan, keberkahan dan kesehatan bagi para prajurit TNI AL yang sedang bertugas juga keselamatan seluruh masyarakat di Indonesia dari mara bahaya,” jelas Pamen melati dua di pundak ini. (Pen Kodiklatal/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya telah berlangsung 11 hari atau dalam kurun waktu 11 - 21 Januari 2021. 

Hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kota Surabaya mencatat, bahwa pelanggar protokol kesehatan (prokes) didominasi tidak memakai masker. 

Mereka pun mendapat sanksi berupa penyitaan KTP dan diwajibkan membayar denda untuk syarat pengambilannya. 

Apabila dalam kurun waktu 7 hari mereka tidak melakukan pembayaran denda, pihaknya bakal melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya untuk dilakukan pemblokiran data kependudukan.

"Mereka kita kasih waktu 7 hari untuk membayar dan mengambil KTP. Kalau 7 hari tidak diambil, kita laporkan ke Dispenduk untuk dilakukan pemblokiran kalau KTP Surabaya. Untuk KTP luar, nanti Dispenduk akan menghubungi ke Dinas Kependudukan kabupaten/kota dimana dia berasal. Karena yang kita khawatirkan adalah mereka pakai surat keterangan kehilangan (KTP) terus membuat lagi," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Kamis (21/1).

Hingga saat ini, Eddy menyatakan, bahwa dari hasil penindakan yang dilakukan Satpol PP, ada sekitar 200 warga yang sudah dilakukan pemblokiran KTP. 

Sementara di jajaran kecamatan, sekitar 70 orang sudah dilakukan pemblokiran. Untuk syarat pengambilan KTP, pelanggar prokes diwajibkan membayar denda administrasi via transfer ke rekening kas daerah.

"Setelah 7 hari melakukan penindakan (apabila tidak diambil KTPnya), itu kita kirim ke Dispenduk by name by address sama NIKnya," pungkasnya. (Ar)


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Sebanyak 11 mobil ambulan jenis PSC-119 diseragkan oleh pihak Forkopimda Lamongan.

Penyerahan ambulan itu, dilakukan dalam rangka mendekati proses penyaluran vaksinasi. 

Selain ambulan, pihak Forkopimda juga melakukan berbagai persiapan, diantaranya adanya vaksinator, sarana dan prasarana hingga uji coba pendistribusian vaksin di setiap Kecamatan di Lamongan, Jawa Timur.

Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono mengungkapkan jika Covid-19 di wilayah tugasnya, saat ini belum menunjukkan angka penurunan. 

Untuk itu, kata dia, berbagai langkah nantinya bakal dilakukan, termasuk adanya pemulihan masyarakat terdampak pandemi.

“Ambulan PSC 119 ini juga difungsikan untuk perawatan dan stabilisasi pasien. Sebab, di dalamnya juga terdapat peralatan kesehatan,” ungkap Sidik, Jumat (22/1).

Ia berharap, dengan adanya launching ambulan tersebut, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, terlebih untuk lebih patuh terhadap protokol kesehatan. 

“Adanya PPKM saat ini, harus betul-betul dipahami oleh masyarakat,” pungkasnya. (Pendam V/Brw/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 37 Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Spesialis Perwira (Dikspespa) Kesehatan Angkatan XVIII yang sedang menempuh Pendidikan di Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes) Komando Penndidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Kodiklatal menggelar Seminar Kesehatan yang dilaksanakan di Gedung R. Sudomo Kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Jumat, (22/1/2021).

Seminar yang dilaksanakan selama sehari tersebut dibuka langsung Wadan Kodikdukum Kolonel Laut (S) Muhamad Nuryanto, S.E., M.M mewakili Komandan Kodikdukum. 

Kegiatan ini juga ditinjau langsung para pejabat utama Kodiklatal antara lain Komandan Kodiklatal Laksda TNI Nurhidayat, Wadan Kodiklatatal Brigjen TNI (Mar) Lukman ST., M.Si (Han), Komandan Puslatopsla dan Komandan Puslatlekdalsen Kodiklatal.

Adapun tema yang diambil dalam seminar tersebut yaitu Dengan Semangat Pengabdian Kita Tingkatkan Dukungan Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan Guna Terwujudnya Unsur Kesehatan TNI Angkatan Laut yang Profesional dan Modern.

Komandan Kodikdukum Kolonel Laut (E) Gunawan Tri Atmojo, S.T., M.A.P dalam amanat yang dibacakan Wadan Kodikdukum Kolonel Laut (S) Muhamad Nuryanto, S.E., M.M menyampaikan dalam rangka meningkatkan mutu dukungan kesehatan yang profesional dibutuhkan pula peningkatan Sumberr Daya Manusia (SDM) dibidang Kesehatan yang memadai.

Menurutnya tingkat profesionalitas dukungan kesehatan terhadap operasional TNI AL harus didasarkan pada terampilnya para personil kesehatan dalam hal kegawatdaruratan pertama medik atau sudah memahami cara memberikan bantuan hidup dasar, bantuan hidup lanjut serta penanganan trauma.

Adapun tujuan dari pelaksanaan seminar kesehatan ini adalah agar para pasis dapat memaparkan karya tulis mereka dan menerima masukan dari para nara sumber maupun para senior, sehingga para pasis dapat lebih memahami dasar pemikiran dan mendapatkan tambahan pemahaman mengenai materi yang dibawakan yaitu kesehatan Hiperbarik, kesehatan Gigi dan kesehatan Umum. (PenKodiklatal/Ar)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive