Jumat, 23 April 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pihak Pegadaian (Persero) Surabaya menggelar sosialiasi sebuah produk unggulan. 

Sosialiasi itu, bekerjasama dengan pihak Korem084/Bhaskara Jaya.

Kasipers Korem, Kolonel Inf Agus Supriyanto menjelaskan jika pihaknya sangat mengapresiasi kerjasama yang diajukan oleh pihak Pegadaian.

“Jadi ini ada pengenalan produk dari Pegadaian. Produk itu mengenai ibadah Haji. Intinya, personel bisa menunaikan haji dengan cara Syariah melalui pihak Pegadaian,” ujarnya. Jumat, 23 April 2021.

Bukan hanya itu saja, dirinya pun juga mengapresiasi penawaran yang diberikan oleh pihak Pegadaian tersebut. 

Ia berharap, produk itu mampu memberikan manfaat positif bagi personelnya. 

“Selagi baik untuk prajurit kita, kenapa tidak,” tegasnya. (Penrem 084/Bhaskara Jaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Keberadaan pembangunan plengsengan dan saluran irigasi di Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan yang dilakukan oleh pihak Koramil setempat, mendapat sambutan hangat dari warga.

Tak tanggung-tanggung, pengerjaan plengesengan itupun memacu semangat warga untuk ikut berpartisipasi menyelesaikan plengsengan tersebut.

Pada pembangunan itu, setidaknya 20 personel TNI-AD dikerahkan. Pembangunan plengsengan sepanjang 300 meter pun, dipastikan terselesaikan sesuai batas waktu yang sudah ditentukan. 

“Kalau bisa secepatnya. Supaya, bisa dirasakan manafaatnya oleh masyarakat,” kata Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono. Jumat, 23 April 2021.

Plengesengan itu, kata Dandim, berfungsi menyalurkan air ke lahan pertanian warga, sekaligus menghindari terjadinya longsoran jalan ke saluran irigasi. 

“Kami juga berterima kasih pada masyarakat yang sukarela membantu personel kami di lapangan,” ujarnya. (Kodim 0812/Lamongan)



KABARPROGRESIF.COM: (Keerom) Meski di tempat seadanya, ternyata bukan menjadi penghalang bagi Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY untuk berbagi ilmu dengan pelajar di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.

Bimbingan belajar itu, sengaja diberikan oleh pihak Satgas guna memperluas wawasan, sekaligus memacu tingkat belajar pelajar di Distrik Waris, khususnya di Kampung Banda.

“Kebetulan, kita juga menyediakan tempat Satgas dan pelajar berbagi ilmu. Untuk pelajar, sengaja kita batasi sebagai upaya mencegah adanya penyebaran pandemi,” kata Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Taufik Hidayat. Jumat, 23 April 2021.

Ruang belajar yang disediakan oleh Satgas di bawah kendalinya itu, merupakan salah satu cara terampuh memacu inisiatif belajar anak-anak di daerah itu.  (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku optimis dengan bantuan yang selama ini dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Makanya agar berkesinambungan, Pemkot Surabaya melakukan MoU atau penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Korps Adhyaksa yang berkantor di jalan Sukomanunggal ini.

Menurut Eri Cahyadi dengan MoU ini, diharapkan ke depan aset-aset pemkot Surabaya yang telah berhasil diselamatkan jumlahnya juga akan bertambah. 

Sebab aset-aset pemkot tersebut kemudian dapat bermanfaat bagi warga Kota Surabaya. 

"Insya allah ini terus bergerak dan terus berjalan. Karena setiap permasalahan juga akan kita petakan. Ini mungkin dalam waktu dekat juga ada beberapa yang saya tandatangani, sekitar 5 lagi surat kuasa untuk pendampingan," kata Wali Kota Eri Cahyadi usai melakukan MoU, Jum'at (23/4).

Wali kota Eri juga menyatakan, bahwa kerjasama ini akan berdampak terhadap berkurangnya permasalahan aset-aset milik Pemkot Surabaya yang masih bermasalah. 

Terutama, terkait sertifikasi aset yang saat ini sedang getol dilakukan. 

"Inilah faktor-faktor yang membuat kami yakin bahwa aset-aset itu bisa kita manfaatkan kembali untuk masyarakat Surabaya," pungkasnya.

Seperti diketahui Sebanyak 26 Jaksa yang tersebar di 3 seksi diantaranya seksi Pidana Khusus (Pidsus), seksi Intelijen dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas peran serta aktif memberikan pendampingan, pendapat, serta penyelesaian hukum yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Penyerahan penghargaan ini berlangsung dalam acara MoU atau penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemkot dan Kejari Surabaya di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Jum'at (23/4).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, bahwa ada pembaruan atau penambahan item kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara pemkot dan Kejari Surabaya. 

Dengan demikian, maka pihaknya semakin yakin ke depan permasalahan hukum yang ada di Kota Surabaya bisa diselesaikan.

"Alhamdulillah tadi sudah disampaikan, banyak aset pemkot yang sudah kembali setelah dilakukan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Surabaya," kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Wali kota Eri menyatakan, bahwa kerjasama ini akan berdampak terhadap berkurangnya permasalahan aset-aset milik Pemkot Surabaya yang masih bermasalah. 

Terutama, terkait sertifikasi aset yang saat ini sedang getol dilakukan. 

"Inilah faktor-faktor yang membuat kami yakin bahwa aset-aset itu bisa kita manfaatkan kembali untuk masyarakat Surabaya," tuturnya.

Maka dari itu, sebagai tanda terima kasih dan apresiasi, Wali Kota Eri Cahyadi juga memberikan penghargaan kepada 26 Jaksa Kejari Surabaya. 

Sebab, dengan adanya pendampingan hukum yang dilakukan Kejari Surabaya, pemkot dapat berhasil menyelamatkan ratusan aset milik negara.

"Penghargaan ini sebagai tanda terima kasih kami dari Pemkot Surabaya. Penghargaan ini kalau dinilai kecil nilainya dari apa yang telah diperjuangkan teman-teman Kejari Surabaya dengan mengembalikan aset untuk warga Surabaya," pungkasya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Memperingati Hari Kartini yang bertepat pada 21 April 2021 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan pelayanan Keluarga Berencana (KB) secara gratis tanpa dipungkut biaya sepeserpun. 

Pelayanan tersebut, seiring dengan program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jatim.

Tujuan KB secara gratis ini yakni meningkatkan cakupan pelayanan KB bagi masyarakat. Selain itu, dia menyebut pelayanan KB gratis ini berlaku sejak 21 April - 9 Mei 2021 mendatang, di seluruh puskesmas yang tersebar se-Surabaya.

“Kami buat beberapa minggu agar para akseptor (penerima KB) dapat memanfaatkan program itu semasif mungkin,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita, Jumat (23/4).

Feny sapaan akrab Febria Rachmanita menjelaskan, untuk mekanismenya penerima KB wajib ber-KTP Surabaya. 

Kemudian, para akseptor itu cukup mendatangi puskesmas terdekat di seluruh Kota Pahlawan dengan membawa KTP.

 “Dari situ nanti petugas langsung memberikan pelayanan. Atau bisa juga para ibu menghubungi kader KB, untuk dibantu. Bisa membawa kartu BPJS bila ada, kalau tidak ada tidak apa-apa. Bisa langsung saja datang yang penting KTP Surabaya,” urai dia.

Tidak hanya itu, dia memaparkan pelayanan KB yang diberikan mencakup semua jenis. Diantaranya yakni implan, IUD, suntik, pil maupun kondom. 

Semua itu, diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun hingga 9 Mei mendatang. 

“Jadi monggo bagi para ibu yang hendak KB dapat memanfaatkan fasilitas ini sampai tanggal 9 Mei ya,” papar dia.

Bahkan, Feny mengungkapkan, antusias warga dinilai sangat luar biasa. 

Sebab, dia mencatat sejak 21 April hingga kemarin (22/4/2021) jumlah akseptor sudah mencapai ratusan, yakni berjumlah 315 orang. 

Dia yakin ke depan, semakin banyak lagi warga yang memanfaatkan pelayanan tersebut. Oleh sebab itu, dia terus mengajak untuk melaksanakan KB. 

“Karena dengan pengaturan kelahiran anak maka diperoleh suatu keluarga yang bahagia dan sejahtera, dan anak-anaknya pun memiliki kecukupan gizi dan kebutuhan hidup lainnya,” pungkasnya.


Kamis, 22 April 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Hampir seluruh wanita di Indonesia melakukan berbagai cara dalam memperingati Hari Kartini yang jatuh pada Rabu, kemarin.

Salah satunya, seperti yang dilakukan oleh Persit Korem 082/CPYJ. Kamis, 22 April 2021 siang.

Pada peringatan itu, Persit Korem berupaya untuk mencegah terjadinya stunting dengan pihak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN.

Upaya itu, dibahas melalui webinar yang berlangsung di ruang Puskodalops Makorem.

“Upaya itu bisa dicegah melalui adanya pemberian makanan bergizi dan seimbang untuk anak. Itu juga dilanjutkan dengan adanya komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran orang tua,” ujar Ny. Hindawamah.

Keberadaan stunting, menurutnya perlu dicegah demi terwujudnya generasi emas sebagai garda masa depan bangsa. 

“Sebab, anak-anak adalah harapan besar bagi bangsa dan negara,” pungkasnya. (Penrem 082/CPYJ)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota Surabaya menyodorkan opsi baru skema tarif retribusi Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. 

Opsi baru ini diharapkan lebih meringankan pihak penyewa, sekaligus di sisi lain tidak menyalahi aturan.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Surabaya Afghani Wardhana yang hadir bersama Kabag Hukum Ira Tursilawati dalam rapat bersama pansus di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (21/4/2021) mengatakan, sejatinya raperda baru ini justru lebih praktis dan meringankan penyewa. 

Dia menjelaskan, pada Perda Nomor 2 Tahun 2013, tercantum biaya retribusi GBT untuk pertandingan level nasional sebesar Rp 30 juta. 

Namun, angka itu belum termasuk biaya lain-lain, seperti pemakaian air, generator listrik, penggunaan atrium stadion hingga penggunaan halaman parkir. 

Jika ditotal semua, pengeluaran pihak penyewa bisa sebesar Rp 70 juta per pertandingan.

Dalam raperda baru, lanjut Afghan, biaya retribusi pemakaian GBT sebesar Rp 22 juta per jam. Angka tersebut sifatnya all in alias sudah termasuk biaya pemakaian air, listrik dan sebagainya. 

“Jadi, penetapan nominal yang sifatnya all in ini juga mengakomodir masukan pihak penyewa yang ingin tarif retribusi lebih praktis. Sebab tidak ada penambahan biaya lain-lain,” ujarnya.

Afghan meminta publik tidak serta-merta menafsirkan bahwa penyewa harus membayar Rp 444 juta per pertandingan. 

“Angka Rp 444 juta itu untuk pemakaian 24 jam. Sementara untuk pertandingan sepak bola liga nasional pada umumnya tidak mungkin selama itu. Kemungkinan 3-4 jam. Itu sudah cukup lama,” imbuhnya.

Menyikapi keberatan pihak penyewa, Dispora bersama Bagian Hukum mencoba menawarkan opsi alternatif baru dalam raperda tersebut. 

Yakni, mengeluarkan beberapa komponen yang sifatnya belum tentu dipakai oleh pihak penyewa. 

Setelah dihitung ulang, retribusi pemakaian GBT untuk pertandingan level nasional turun menjadi Rp 11.580.000 per jam. 

Namun, jika penyewa memakai listrik untuk lampu stadion, maka dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 2.500.000 per jam. Dan pemakaian air sebesar Rp 2.500.000 per pertandingan.

Afghan menggarisbawahi bahwa biaya-biaya tambahan itu ditagihkan hanya ketika digunakan. 

Sehingga, jika pertandingan berlangsung sore hari, tarif retribusi bisa lebih efisien dan meringankan penyewa.

Disampaikan Afghan bahwa tarif retribusi pada raperda baru ditentukan oleh tim appraisal yang bersifat independen. 

Tim tersebut telah melewati serangkaian tahapan, salah satunya studi banding ke beberapa stadion pembanding. 

Di antaranya Gelora Bung Karno, Gelora Jakabaring, Stadion Patriot Chandrabaga, dsb.

Adapun opsi baru yang disodorkan pemkot ditempuh dengan mencoba mengeluarkan komponen-komponen tanpa mengubah rumus perhitungan yang telah ditetapkan oleh tim appraisal. 

Afghan menegaskan, mengubah perhitungan tim appraisal secara sepihak dapat berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Semoga dengan adanya opsi baru ini, dapat menjadi solusi bagi semua pihak. Bagi penyewa dan bagi Kota Surabaya,” pungkas Afghan.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Di bulan suci ramadhan kali ini, Dandim Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono menyempatkan diri untuk bertemu dengan yatim piatu dan Warakawuri di wilayah teritorialnya.

Beberapa santunan pun dibagikan oleh dirinya. Selain menyasar Warakawuri dan yatim piatu, santunan itu juga ditujukan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

“Kita sudah berkomitmen dan ini bentuk kepedulian kami. Sebab, itu sudah perintah langsung dari Komando Atas. Apalagi sekarang bulan ramadhan,” ujar Dandim, Rabu, 21 April 2021.

Selain pembagian santunan, kegiatan itu digelar juga dengan tujuan untuk meningkatkan silaturahmi antara pihak Kodim dengan yatim piatu dan Warakawuri di wilayah teritorialnya. 

“Kita ingin keharmonisan ini akan terus terjaga,” pungkasnya. (Kodim 0830/Surabaya Utara)



KABARPROGRESIF.COM: (Semarang) Kantor Perwalikalan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Jateng menyiapkan uang tunai sebesar Rp 7,4 Triliun untuk memenuhi kebutuhan uang tunai selama Ramadan dan Lebaran 2021. 

Kepala KPwBI Jateng Pribadi Santoso mengatakan, jumlah uang yang disediakan tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp 1,8 Triliun atau naik 25%. 

Pribadi Santoso menjelaskan, dengan adanya peningkatan jumlah uang yang disediakan menunjukan adanya peningkatan di sektor perekonomian baik di skala kota/kabupaten atau provinsi maupun nasional. 

"Penyediaan kebutuhan uang tunai tersebut telah memperhatikan berbagai asumsi makroekonomi terkini dan kondisi terkait penyebaran pandemi Covid-19," katanya, saat lounching penukaran uang bersama menghadapi hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Kantor BI Jateng, Rabu (21/4). 

Meskipun BI menyediakan kebutuhan uang tunai untuk menghadapi Lebaran, namun BI tetap mendorong agar masyarakat di Jawa Tengah untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Indonesian Standard (QRIS). 

Untuk memastikan kebutuhan uang Rupiah tersedia dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang layak edar, BI melakukan koordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang di mesin tarik uang (ATM) dan mesin setor tarik (Cash Recycling Machine). 

Selanjutnya, BI juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 Tahun RI) melalui penukaran di seluruh kantor BI dan jaringan kantor bank. 

UPK 75 Tahun RI dapat digunakan untuk bertransaksi dan berbagi selama periode Ramadan. 

"Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021," imbuhnya. 

Dalam kesempatan itu BI juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi tunai. 

Pasalnya mendekat Ramadan, berpotensi meningkatkan peredaran uang palsu di masyarakat. 

"BI mengajak masyarakat untuk senantiasa mengenali ciri-ciri keaslian Rupiah dan merawat uang Rupiah sebagai bentuk Cinta Rupiah," jelasnya. 

Sementara itu secara nasional, Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai sebesar Rp 152,14 Triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seluruh Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 42,94 Triliun dari tahun lalu (setara 39,33%).



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak narapidana berperan dalam memberantas korupsi. 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat mengunjungi Lapas Tangerang Kelas IIA, Banten dalam kegiatan penyuluhan Antikorupsi untuk narapidana.

Lili mengatakan, semua pihak dapat berperan dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi. 

Tak terkecuali para narapidana kasus korupsi dan hal ini bisa mereka lakukan, dengan membagikan pengalaman mereka sehingga masyarakat dapat memetik hikmahnya.

"Pengalaman yang dialami napi bisa dibagi ke orang lain. Bagaimana tekanan sosial terhadap pribadi dan keluarganya. Sehingga masyarakat bisa memetik hikmah dan tidak ingin melakukan korupsi," kata Lili seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa, 20 April.

Penyuluhan yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang pada Selasa, 20 April ini diikuti oleh 25 narapidana. 

Terdiri 20 orang dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dan lima orang ditangani Kejaksaan Agung.

Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangkaian peringatan Hari Kartini. Sehingga seluruh peserta penyuluhan ini pun adalah wanita.

"Teman-teman Napi bisa mengikuti jejak Kartini sebagai pelopor emansipasi wanita. Oleh karenanya saya mengajak teman-teman di sini nantinya bisa berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, saat nanti terjun ke masyarakat," ungkap Lili.

Bagi KPK, kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM ini bertujuan untuk memberdayakan narapidana tindak pidana korupsi agar dapat menginformasikan tentang pentingnya nilai-nilai integritas antikorupsi. 

Harapannya, masyarakat mengambil pelajaran untuk tidak mengikuti jejaknya melakukan tindak pidana korupsi.

"Kami menyadari langkah yang kita tempuh, tidak mudah. Karenanya, KPK berharap besar kita saling bahu-membahu berperan aktif dalam pemberantasan korupsi melalui peran serta seluruh elemen masyarakat," jelasnya.

Rangkaian kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapilatkerpro) Thurman Saud Marojahan Hutapea, Kepala Lapas IIA Tangerang Herastini, Kepala Kanwil Kumham Banten Agus Toyib, serta Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

Thurman mengapresiasi penyuluhan ini, dan berharap kerja sama antara KPK dan Kemenkum HAM RI dapat terus ditingkatkan.

"Tanggung jawab pengelolaan Lapas dan Rutan ada di bawah Kemenkumham. Melalui kegiatan penyuluhan hari ini, KPK telah mengambil peran untuk ikut serta memberikan pembinaan bagi para warga binaan. Saya harap kegiatan ini bisa terus dilanjutkan," ungkap Thurman



KABARPROGRESIF.COM: (Patiakan) Sebagai upaya untuk meminimalkan adanya praktek penyelewengan atau pun penggelapan anggaran di tingkat desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Patiakan mendampingi pemerintah desa (pemdes) dalam mengelola anggaran keuangan desa. Termasuk di dalamnya pengelolaan Dana Desa.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kajari Pati Mahmudi saat menyampaikan sosialisasi pendampingan hukum untuk pemerintah desa se-Kecamatan Dukuhseti, Rabu (21/4/2021).

“Kami akan membantu pemerintah desa terkait pendampingan berkenaan dengan penggunaan anggaran keuangan desa, seperti Dana Desa, ADD, Banprov serta dana lain yang dikelola pemdes,” katanya.

Dalam pendampingan itu, pihaknya mengaku sudah menyiapkan anggotanya, yakni dari bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pati.

“Kasi Datun yang membantu kepala desa se-Kabupaten Pati dalam melaksanakan penggunaan Bankeu, Banprov dana desa lainnya. Dan di sini kita akan dampingi, jadi kades jangan takut untuk menggunakan (anggaran),” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap meminta agar pemdes dalam hal ini bisa kooperatif. Apalagi ini juga menyangkut keuangan negara, dan proses pemuliham ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Mahmudi menyebut, secara vertikal kejari mempunyai tanggung jawab juga terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal itu sebagaimana yang sudah diamanatkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Jadi, ke depan jaksa pengacara negara dari Kejari Pati khusus bidang Datun akan mendampingi dalam pengembangan ekonomi nasional melalui pemulihan ekonomi, ini perintah Jaksa Agung,” jelasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Tanahbumbu) Tiga hari pasca penahanan mantan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tanahbumbu, RS (Rooswandi Salem) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Kursi Tunggu dan Rapat dari APBD, Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah, bereaksi.

bersama sejumlah anggota dewan lainnya, Ketua DPRD Tanbu siap melakukan penjaminan terhadap mantan pemimpin ASN di Pemkab Tanbu ini.

Dia siap bersama koleganya di legislatif yang mau membantu untuk mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusian.

"Benar. Saya meminta semua anggota dewan. Kan wajar dalam kemanusiaan dan pertemanan apalagi RS mantan petinggi di Pemkab Tanbu. Sedangkan proses hukumnya tetap berjalan, hanya minta menjadi tahanan kota atau tahanan rumah. Apalagi ini tengah bulan ramadan," kata H Supiansyah saat dikonfirmasi via sambungan telepon terkait rencana menjamin penangguhan penahanan tersangka RS, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya, itu lumrah jika mereka meminta pihak kejaksaan untuk mempertimbangkan penangguhan penahanan dari sel tahanan Mapolres Tanahbumbu dipindahkan ke rumah yang bersangkutan.

"Ini permintaan saya di DPRD dan anggota dewan yang bersedia membantu RS sebagai pertemanan dan sebagai mantan petinggi. Apabila dikabulkan Alhamdulillah dan bila tidak pun tetap alhamdulillah, karena ini sifatnya permohonan," lanjutnya.

Terpisah, anggota DPRD kabupaten Tanbu, Fawahisah Mahabatan, dengan tegas menolak tawaran itu. Alasannya tak ada relevansinya antara lembaga legislatif dengan kasus yang didera mantan sekda tersebut.

"Saya tidak sepakat jika mengatasnamakan lembaga DPRD. Tapi apabila memberikan jaminan penangguhan penahanan atas nama pribadi silakan, itu hak mereka," tegasnya.

Menurutnya, dimata hukum semua orang sama. Tidak ada hubungannya dengan posisi seseorang, sehingga rencana itu patut dipertimbangkan.

RS sendiri sudah ditetapkan Kejaksaan Negeri sebagai tersangka dan telah dititipkan di ruang tahanan Polres Tanah Bumbu, pada Senin (19/4/2021) petang.

RS terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi rapat dan kursi tunggu di 10 kecamatan, 14 puskesmas, 5 kelurahan dan puluhan desa, dengan memggunakan anggaran tahun 2019, yang sebelumnya tidak pernah dianggarkan di instansi tersebut.

Dalam kasus ini, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 1,8 miliar, dari hasil audit Inspektorat Provinsi Kalsel.

RS ditetapkan sebagai tersangka karena saat kejadian menjabat sebagai Sekretaris Daerah aktif dan sebagai Ketua TAPD kabupaten Tanahbumbu. 

Dia menyusul ke sel setelh satu buoan sebelumnya tersngka AF ditangkap lebih dulu.

Disinggung terkait keberadaan proyek pengadaan itu, Ketua DPRD kabupaten Tanah Bumbu, H Supiansyah mengaku mengetahui setelah adanya perputaran anggaran oleh pihak eksekutif.

"Memang kan pengadaan itu begini, kalau ada perputaran (perubahan) anggaran didalam kalau tidak signifikan di izinkan. Apalagi yang diputar tidak sampai Rp 5 miliar. Karena setahu saya, itu dibawah 5 miliar jadi boleh saja," terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu, M Hamdan saat dikonfirmasi melalui telepon mengaku belum ada permintaan DPRD kabupaten Tanbu terkait permohonan penjaminan penangguhan tersangka RS.

"Sampai sekarang Surat permohonan tidak ada masuk," jawabnya singkat, Rabu (21/4/2021) petang.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive