Rabu, 09 Agustus 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kota Surabaya menjadi percontohan penyelenggaraan Smart Healthy City di Indonesia bersama Kota Bogor, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Tulungagung. 

Bahan, tim dari Kementerian Kesehatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Anas Maruf turun langsung ke Surabaya untuk melakukan Sharing Best Practice Penyelenggaraan Smart Healthy City.

Selain tim dari Kementerian Kesehatan, ikut pula dalam rombongan itu dua provinsi yaitu Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Barat serta empat kabupaten/kota. 

Mereka disambut langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua TP PKK Surabaya Rini Indriyani Eri Cahyadi serta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (9/8).

Awalnya, Sharing Best Practice Penyelenggaraan Smart Healthy City itu dilakukan di ruang sidang lalu dilanjutkan berkunjung ke sejumlah tempat percontohan di Surabaya, mulai dari Kelurahan Jambangan hingga ke Kebun Raya Mangrove Surabaya. 

Di ruang sidang itu, Wali Kota Eri menyampaikan berbagai hal yang telah dilakukan di Kota Surabaya, mulai dari penurunan stunting hingga program lainnya yang berbasis data dan sudah digitalisasi. 

Seusai pertemuan itu, Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Anas Maruf mengatakan kedatangannya bersama tim dari provinsi dan kabupaten/kota untuk membuat sebuah pembelajaran atau best practice yang sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten atau kota terkait dengan implementasinya dalam Smart Healthy City atau kabupaten/kota yang berbasis digital. 

“Nah, tadi sudah kita lihat banyak hal yang sudah dicapai dan sudah dilakukan oleh Pemkot Surabaya, dan ini ternyata terpadu tidak hanya di bidang kesehatan saja tapi juga tatanan kehidupan yang mendukung. Pada intinya semuanya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, baik di bidang kesehatan, pendidikan, perekonomian dan sebagainya,” kata Anas Maruf.

Setelah mendapatkan banyak contoh dan best practice dari Kota Surabaya, Kota Bogor, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Tulungagung, lalu akan dikumpulkan dan akan dirangkum. 

Selanjutnya, best practice yang sudah dikumpulkan itu akan dipraktekkan dan bisa direalisasikan juga di kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

“Banyak hal yang dapat dicontoh dari Surabaya ini. Di bidang kesehatan, bagaimana merekam seluruh siklus kehidupan lalu dipadukan dengan berbagai hal misalnya tingkat kesejahteraannya, perekonomiannya, pendidikannya dan sebagainya. Misalnya terkait dengan stunting, tidak hanya satu titik dalam siklus kehidupan wanita, tapi mulai dari lahir, menjadi remaja putri, saat mau menikah, menjadi ibu hamil, melahirkan dan seterusnya. Artinya siklus itu terus berputar,” tegasnya. 

Pada intinya, pemkot ini sudah melakukan 9 tatanan kehidupan dan tujuan prioritas nasional yang berbasis data dan semua data itu bergerak dengan cepat dan langsung bisa diketahui oleh Wali Kota Surabaya beserta jajarannya, sehingga dapat memberikan kebijakan dan respon yang cepat dan tepat. 

“Saya kira pembelajaran digitalisasi Pemkot Surabaya ini menjadi bagus dengan data yang cepat dan membuat keputusan yang tepat, sehingga berikutnya nanti menjadikan hasil yang bagus juga,” ujarnya. 

Sementara itu, Wali Kota Eri mengakui bahwa apa yang sedang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan ini sama dengan mimpinya, yaitu apa yang sudah dilakukan oleh Surabaya, Sumedang, Bogor dan Tulungagung dijadikan satu kekuatan besar untuk diterapkan di semua daerah di Indonesia. 

Tujuannya satu untuk mewujudkan semua warga Indonesia sehat. 

“Kita lakukan ini semua untuk kepentingan umat supaya tujuan Pak Menteri yang luar biasa, tujuan Kementerian Kesehatan yang luar biasa untuk menurunkan stunting dan bebas TBC bisa segera terwujud,” kata Wali Kota Eri. 

Apalagi, Surabaya melakukan berbagai program ini menggunakan uang negara. Bahkan, Sumedang, Bogor dan Tulungagung menjalankan programnya juga menggunakan uang negara, termasuk pula Kementerian Kesehatan juga menggunakan uang negara. 

“Kalau uang negara itu cukup satu saja digunakan di Kementerian Kesehatan, maka kita yang di daerah tidak perlu mengeluarkan uang sendiri-sendiri, sehingga kita bisa menghemat dan program yang dijalankan bisa efektif dan efisien, dan kita di daerah bisa menggunakan anggaran itu untuk kepentingan umat yang lebih besar,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Griya Wredha Jambangan Surabaya dibuat heboh oleh tingkah para penghuninya.  Mereka adalah para lansia yang tinggal dan dirawat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya. 

Para lansia itu, ikut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI), Rabu (9/8).

Dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 RI, para lansia saling unjuk kebolehan lewat lomba berjoget. 

Selain itu, ada pula lomba sunggi tempeh dan memindah kelereng dengan menggunakan sendok. 

Dalam ketiga lomba itu, aksi para lansia mengundang gelak tawa lansia yang lainnya. Sebab, mereka sangat antusias dalam mengikuti lomba.

“Kita membuat para lansia yang tinggal disini supaya aktif bergerak. Jadi mereka tidak menganggur, sehingga punya kegiatan. Salah satunya kita isi dengan lomba dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI,” kata Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Arif Sugiharto.

Arif menjelaskan bahwa gelaran lomba yang diadakan adalah lomba yang tidak beresiko dan membahayakan bagi para lansia. 

Yakni, perlombaan yang mudah dilakukan. Karenanya, Dinsos Kota Surabaya mengadakan ketiga lomba tersebut.

“Karena sudah lansia jadi lombanya yang mudah, tidak berat-berat dan membahayakan. Hari ini ada 47 lansia mandiri dan aktif yang bisa diajak mengikuti lomba, dengan usia peserta lomba tertua adalah 93 tahun. Lainnya bukan berarti bedrest (istirahat di tempat tidur), tetapi karena faktor usia,” jelasnya.

Kemudian, Arif lantas menyampaikan, gelaran lomba dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI tidak hanya diadakan di Griya Wredha Jambangan bagi lansia saja, melainkan juga diadakan di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Kampung Anak Negeri atau Liponsos Kalijudan Surabaya bagi anak-anak berkebutuhan khusus. 

“Serta di Liponsos Wonorejo Surabaya bagi anak-anak terlantar. Kami mengadakan secara bergiliran dan mungkin ada beberapa kegiatan lomba yang digelar bersamaan. Jadi seluruh warga yang ada di UPTD, kami ikutkan untuk lomba 17 Agustus (HUT ke-78 RI),” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Adanya permohonan uji materi dengan nomor register No. 29/PUU-XXI/2023 tertanggal 17 April 2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) agar Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mengabulkan syarat minimal usia capres dan cawapres dari 40 menjadi 35 tahun mendapat tentangan dari para pihak yang diwakili oleh lawyer Sunandiantoro SH, MH dan Anang Suindro SH.

Sunan, lawyer asal Banyuwangi Jawa timur dari Oase Law Firm demikian biasa dirinya disapa pada Rabu (9/8) mendatangi Gedung MK untuk menyampaikan keberatannya atas usul yang disampaikan oleh PSI dibawah kepemimpinan Ketua umumnya Giring Ganesha.

Menurut Sunan, indikasi akan dicalonkannya Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden (cawapres) oleh senumlah partai dimana saat ini usia Gibran masih berada dibawah usia 40 tahun dianggapnya belum cukup berpengalaman.

"Saya sependapat dengan pendapat Mas Gibran sendiri yang menyatakan bahwa dirinya belum cukup umur dan berpengalaman. Hal ini juga sejalan dengan sikap Jokowi yang tidak merestui Mas Gibran maju sebagai cawapres," tandas Sunandiantoro di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada Rabu (9/8).

Lebih lanjut Sunan juga menambahkan bahwa dirinya menolak dan menentang usulan PSI semata-mata demi menjaga nama baik Gibran Rakabuming dari pihak-pihak yang diduga tengah menjerumuskan anak Joko Widodo dan membentur-benturkannya dengan Ketua MK.

"Mas Gibran tetep ileng Ian waspodo mengingat banyak diduga banyak politikus kutu loncat yang sedang mendekat untuk menjerumuskan Mas Gibran dan Bapak Joko Widodo. Mas Gibran tetap fokus bekerja dan semoga senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah sebagai Walikota Solo," lanjut Sunan menambahkan.

Seperti diketahui sebelumnya lawyers Sunandiantoro kuasa hukum yang mewakili para pihak terkait baik Pihak Terkait (PT) 1, PT 2 maupun PT 3 yang seluruhnya menolak gugatan yang diajukan oleh PSI.

Adapun PT 1, PT 2 dan PT 3 adalah perorangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menganggap hak dan/ atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh adanya permohonan yang diajukan oleh PSI untuk menurunkan batas usia capres dan cawapres.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia, Kamis (17/8). 

Upacara kemerdekaan di Taman Surya Balai Kota Surabaya juga diikuti sekitar 1.145 masyarakat yang sebelumnya sudah mendaftar melalui online.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa masyarakat yang telah mendaftar bisa mengikuti upacara Hari Kemerdekaan menggunakan baju batik atau pejuang. 

Jika menggunakan baju batik, warga juga diimbau memakai ikat kepala pita merah-putih.

"Silahkan mau pakai baju batik, atau baju pejuang. Yang pasti kalau pakai baju batik, pakailah ikat kepala pita merah putih. Karena hari itu adalah Hari Kemerdekaan Indonesia," kata Wali Kota Eri, Rabu (9/8).

Selain memperingati HUT ke-78 RI, di waktu yang sama, Wali Kota Eri juga dijadwalkan akan meresmikan Balai RW yang tersebar di Kota Pahlawan. 

Peresmian itu bersamaan pula dengan diresmikannya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Forum Anak Surabaya dan Program Sinau Bareng yang ada di setiap Balai RW.

"Di situlah saya juga akan menyampaikan, terkait mana saja yang dikerjakan pemerintah kota di tahun 2023. Dan mana saja pekerjaan seperti PJU (Penerangan Jalan Umum) dan Balai RW yang dikerjakan tahun 2024," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser menerangkan, bahwa pemkot menyiapkan sekitar 1000 kuota bagi masyarakat yang ingin hadir dan mengikuti upacara HUT ke-78 RI di Taman Surya. 

Pendaftaran sebelumnya telah dibuka melalui laman https://seremoni.surabaya.go.id.

"Pendaftaran sudah dibuka tanggal 8 Agustus 2023 sejak pukul 13.00 WIB. Dalam kurun waktu 5 jam, kuota pendaftaran langsung terpenuhi, tercatat ada sekitar 1.145 orang pendaftar," kata M Fikser.

Fikser juga menyampaikan, bahwa bagi pendaftar yang sudah terpilih, mereka selanjutnya mendapat e-tiket undangan. 

E-tiket undangan ini dikirim lewat nomor Whatsapp yang sebelumnya digunakan mereka untuk mendaftar.

"Satu nomor Whatsapp berlaku untuk satu pendaftaran peserta. Dan e-tiket undangan ini juga wajib ditunjukkan pada saat peserta datang di Taman Surya Balai Kota Surabaya," paparnya.

Di samping mendapatkan e-tiket undangan, pendaftar terpilih juga diwajibkan untuk mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pada saat mengikuti rangkaian upacara HUT ke-78 RI di Taman Surya. 

Sejumlah ketentuan ini telah disampaikan kepada seluruh pendaftar saat menerima notifikasi pemberitahuan melalui Whatsapp.

Fikser lantas menerangkan sejumlah ketentuan yang harus dipedomani tamu undangan yang akan mengikuti rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan di Taman Surya. 

Seperti di antaranya, tamu undangan harap datang maksimal pukul 07.30 WIB dan tidak boleh terlambat. 

"Kemudian e-tiket undangan berlaku untuk satu orang dan tidak dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan," jelasnya.

Di samping itu, Fikser menyebut, tamu undangan juga diminta mengenakan pakaian batik lengan panjang untuk pria atau kebaya/batik bagi wanita. 

Sementara untuk bawahan, tidak diperkenankan menggunakan berbahan jeans.

"Peserta upacara juga tidak diperkenankan mengajak anak usia di bawah 5 tahun, orang tua di atas 65 tahun, dan ibu hamil. Dan yang terakhir adalah setiap peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian acara dengan tertib," pungkasnya.

Selasa, 08 Agustus 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkolaborasi bersama Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK UNAIR) dalam pencegahan dan penurunan stunting. 

Tujuan kolaborasi ini, juga bagian dari upaya pemkot mewujudkan Kota Surabaya zero stunting di tahun 2023. 

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bertemu langsung dengan Dekan FK UNAIR Prof Budi Santoso membahas kerjasama antara pemkot dan FK UNAIR ke depannya. 

Wali Kota Eri mengatakan, targetnya tak hanya ingin Kota Surabaya zero stunting. 

Namun, juga zero gizi buruk serta zero angka kematian ibu dan anak. 

“Saya selalu katakan, pemkot tidak bisa berjalan sendiri, pemkot memiliki perguruan tinggi yang luar biasa, sangat hebat, fakultas kedokteran UNAIR,” kata Wali Kota Eri, Selasa (8/8).

Pada pertemuan ini, Wali Kota Eri juga mengungkapkan, bahwa Prof Budi Santoso siap mengerahkan dokter muda hingga mahasiswa di FK UNAIR untuk membantu penanganan stunting di Kota Surabaya. 

Hal ini membuatnya semakin yakin, permasalahan stunting di Kota Surabaya pada tahun 2023 dapat cepat tertangani lebih baik lagi. 

“Ketika beliau menyampaikan tadi, maka muncul semangat baru, muncul keyakinan baru. Maka insyaallah di tahun ini kita bisa melewati itu semuanya,” ujarnya. 

Wali Kota Eri mengungkapkan, sebenarnya program kerjasama ini sudah ada yang berjalan di beberapa titik di Kota Surabaya. 

Namun, pada Agustus 2023 ini akan digeber lagi agar target zero stunting, gizi buruk, hingga angka kematian ibu dan bayi dapat ditekan maksimal. 

Beberapa pelayanan yang akan diterapkan di lapangan diantaranya ada, layanan dasar Ultrasonografi (USG) untuk mencegah angka kematian ibu dan anak, pendampingan oleh dokter anak, hingga pendampingan mahasiswa FK UNAIR dengan cara home visit (kunjungan ke rumah) atau melalui Balai RW. 

“Insyaallah bulan Agustus ini, kalau memungkinkan ya (digerakkan serentak) sebelum 17 Agustus. Karena 17 Agustus adalah Hari Kemerdekaan, maka juga harus merdeka dari stunting, kemiskinan, angka kematian ibu dan anak bisa terwujud di Surabaya,” ungkapnya.

Ia menerangkan, pada tahun 2021 kasus stunting di Kota Surabaya menurun 28,9 persen (6.772 balita), kemudian di tahun 2022 turun menjadi 4,8 persen (923 balita) sehingga menjadi kota yang terendah kasus stuntingnya di Indonesia. 

Hingga akhirnya per 30 Juni 2023 angka stunting di Kota Surabaya tersisa 651 balita. 

“Sama dengan angka kematian ibu dan anak di Kota Surabaya, dalam hal pencegahan kita terbaik kedua di Jawa Timur. Padahal sebelumnya kita yang tertinggi (angka kematian ibu dan anak), ini karena apa? Sinergi dengan semua stakeholder yang ada khususnya FK UNAIR,” terangnya. 

Disamping itu, Dekan FK UNAIR Prof Budi Santoso menyampaikan, beberapa program kerjasama antara FK UNAIR dengan Pemkot Surabaya sudah ada yang berjalan. 

Diantaranya adalah penanganan angka kematian ibu (AKI) yang sudah dijalankan di 6 Puskesmas, diantaranya Puskesmas Ngagel, Pucang, Mulyorejo, Tenggilis Mejoyo, dan sebagainya. Rencananya, program penanganan AKI di Kota Surabaya akan lebih diperluas lagi. 

Budi mengatakan, dari FK UNAIR ada 315 mahasiswa yang dilibatkan dalam pencegahan AKI. 

Agar maksimal, ke depannya FK UNAIR juga akan ada kolaborasi dan menggelar pelatihan untuk para mahasiswa kedokteran dari berbagai universitas di Kota Surabaya. 

“Sebenarnya sudah digerakkan oleh Pak Wali setahun atau dua tahun lalu, melibatkan fakultas-fakultas kedokteran, namun berjalan sendiri-sendiri. Mungkin kita akan melakukan suatu pelatihan untuk mahasiswa fakultas kedokteran UNAIR, UBAYA, UNUSA, UMS, dan sebagainya, sehingga materi yang dibawakan oleh mahasiswa saat pendampingan itu sama,” katanya. 

Konsepnya pendampingannya, yaitu para mahasiswa kedokteran itu akan mendampingi ibu hamil hingga proses melahirkan. 

Tujuannya, agar kondisi kesehatan ibu dan anak dapat terkontrol dan terekam, sehingga ketika proses melahirkan berjalan dengan baik.

Budi menambahkan, pendampingan dan turun langsung ke lapangan ini juga akan dimasukkan ke dalam kurikulum FK UNAIR. 

“Ini akan ada di semester 2, sebagai penunjang ya, tugas yang harus dilakukan. Mereka nanti nggak akan mendapatkan kenaikan kalau tidak menyelesaikan tugasnya. Jadi, mereka juga diajari agar peduli terhadap masalah sosial di masyarakat,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Para penghuni di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Kota Surabaya ikut menyemarakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI), Selasa (8/8). 

Mereka mengikuti lomba bakiak dan balap karung yang digelar oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirawat Liponsos Keputih Surabaya.

Pada kesempatan tersebut, suasana perlombaan menjadi heboh dan meriah. 

Para peserta saling menampakan keceriaannya, mereka sangat antusias mengikuti perlombaan. 

Bahkan, para peserta lomba saling memberikan semangat kepada peserta lainnya.

“Dalam rangka merayakan 17 Agustus (HUT ke-78 RI), semua warga Negara Indonesia termasuk ODGJ yang ada di Liponsos Keputih ini dengan kategori tertentu, kita ikutkan lomba. Sebab, mereka memiliki semangat yang sama dengan kita,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin.

Anna menjelaskan, kegiatan perlombaan tersebut diikuti oleh 100 hingga 200 ODGJ dengan kategori yang bisa dikendalikan, yakni mereka berasal dari barak D dan E. 

Mereka diikutsertakan secara bergilir dalam setiap kategori perlombaan mulai 7-9 Agustus 2023.

“Kita sudah mengatur jenis perlombaan, dimana setiap sore ada kegiatan lomba. Itu adalah salah satu bentuk penyembuhan. Lomba ini bagian dari aktivitas mereka, karena sebetulnya mereka harus diajak beraktifitas,” jelasnya.

Selain untuk meningkatkan semangat kemerdekaan, Anna menyampaikan bahwa para penghuni Liponsos Keputih Surabaya juga memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi. 

"Mereka juga bisa melakukan hal yang sama dengan kita. Mereka dulu adalah orang yang sama dengan kita, kemudian dengan kondisi tertentu, saat ini mereka ada sedikit gangguan. Tapi dia punya rasa nasionalisme yang kuat juga,” ujar dia.

Selain di Liponsos Keputih Surabaya, Dinsos Surabaya juga mengadakan gelaran menyambut HUT ke-78 RI di Griya Werdha bagi para lansia, serta di Kampung Anak Negeri atau Liponsos Kalijudan Surabaya bagi anak-anak berkebutuhan khusus. 

“Jadi seluruh warga yang ada di UPTD, kami ikutkan untuk lomba 17 Agustus (HUT ke-78 RI),” kata dia.

Kemudian, Anna mengaku, selain menyemarakan HUT ke-78 RI, Dinsos Surabaya berharap bisa segera melaunching Cuci Motor Keliling, yaitu jasa cuci kendaraan yang akan dilakukan oleh para penghuni Liponsos Keputih Surabaya. 

Sedangkan untuk alat-alat yang diperlukan, telah dibantu oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

“Amanah dari pak Wali Kota (Eri Cahyadi) bahwa kita punya E-peken. Di seluruh UPTD kami sudah punya E-peken, nanti cuci motor masuk ke E-peken dengan bentuk jasa cuci motor. Insyaallah dalam waktu dekat ini, dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan,” ungkap dia.

Nantinya, Dinsos Surabaya akan memperkenalkan jasa cuci motor tersebut di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terlebih dahulu. 

Yaitu menyasar kantor Dinsos Surabaya, puskesmas, hingga kantor kelurahan dan kecamatan.

“Kami akan mendampingi, sementara di area lingkup OPD Pemkot Surabaya karena kita harus memperkenalkan ini di lingkungan Pemkot Surabaya. Nantinya, hasil dari jasa cuci motor tersebut akan masuk ke dalam tabungan mereka,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan bahwa tidak ada pemotongan terhadap gaji Guru Tidak Tetap (GTT) yang kini diangkat sebagai guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja). Seluruh GTT yang telah diangkat sebagai PPPK Surabaya, dipastikan menerima gaji penuh selama bulan Juli 2023.

"Jadi saya sampaikan kepada seluruh guru GTT di Kota Surabaya, jangan pernah khawatir. Karena ada yang mengatakan bahwa guru GTT ini gajinya tidak bisa penuh satu bulan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (8/8).

Wali Kota Eri menjelaskan, bahwa dalam Surat Keputusan Pengangkatan (SK) guru PPPK, tertanggal 24 Juli 2023. Sedangkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) guru PPPK, tertanggal 25 Juli 2023.

"Tapi saya konsultasikan, sesuai dengan apa yang saya pikirkan itu boleh. Karena untuk PPPK, gaji diberikan di awal bulan seperti gaji PNS. Berarti kalau dia bulan Agustus, maka gaji PPPK yang keluar itu adalah untuk pekerjaan bulan Agustus. Tetapi kalau yang dikerjakan di bulan Juli 2023, maka GTT saya pastikan gajinya normal 100 persen," tuturnya.

Oleh sebabnya, Wali Kota Eri kembali berpesan kepada seluruh GTT yang kini diangkat sebagai guru PPPK, agar tidak perlu khawatir dengan adanya isu pemotongan gaji. 

Ia memastikan tidak ada pemotongan gaji pada bulan Juli 2023.

"Jadi para guru GTT jangan bingung, jangan mikirnya kok dipotong, macam-macam, tidak. Saya sebagai wali kota juga tidak ikhlas kalau gaji dipotong, Insyaallah itu yang saya lakukan. Dan saya sudah rapatkan, ternyata itu betul bisa diberikan selama satu bulan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati menambahkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) terkait hal tersebut.

"Terkait informasi soal pengembalian gaji GTT, kita sudah koordinasikan. Pada intinya tidak ada pengembalian gaji," kata Ira Tursilowati.

Selain itu, Ira juga menyatakan, bahwa akan dilakukan penyesuaian terkait gaji GTT yang kini diangkat sebagai guru PPPK. 

"Dan perubahan status dari guru GTT ke guru PPPK, mulai tanggal 1 Agustus 2023," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menerapkan skema kebijakan pemberian bantuan bagi warga Kota Pahlawan.

Dimana pemkot tidak akan lagi memberikan intervensi bantuan terhadap warga miskin atau pra-miskin yang menumpang alamat KTP/KK Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, sebelumnya ia telah berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal rencana kebijakan tersebut. 

Dirjen Dukcapil pun mendukung skema itu karena merupakan kewenangan pemerintah daerah.

"Alhamdulillah, jadi pertemuan dengan Dirjen Dukcapil, beliau (Dirjen Dukcapil) mendukung," kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (8/8).

Wali Kota Eri menyampaikan, bahwa Dirjen Dukcapil juga akan melakukan evaluasi terhadap satu rumah yang sampai digunakan untuk 40 alamat KK/KTP seperti di Surabaya.

"Terus yang kedua, kalau ternyata ada KTP yang sudah tidak ada tinggal di kampung itu, maka bisa dilakukan pemindahan, dikatakan tidak ada," ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Eri mengungkap bahwa Dirjen Dukcapil juga sepakat dengan rencana kebijakan soal intervensi bantuan bagi warga yang menumpang alamat KK/KTP Surabaya. 

Dimana intervensi bantuan tak lagi dibebankan kepada pemkot, namun sudah menjadi tanggung jawab pemilik rumah atau alamat.

"Kalau ada alamat yang digunakan, maka pemilik (rumah) yang bertanggung jawab terhadap pendidikan, kesehatan dan bantuan lainnya untuk orang yang pindah (menumpang) alamatnya," tegasnya.

Oleh sebabnya, setiap warga luar daerah yang ingin menumpang alamat KK/KTP Surabaya, ke depan akan diberikan surat pernyataan. 

Surat pernyataan itu menerangkan bahwa orang tersebut bersedia untuk tidak menerima bantuan apapun dari Pemkot Surabaya.

Pun demikian dengan pemilik rumah atau warga Surabaya yang alamatnya digunakan orang dari luar daerah. 

Dimana sang pemilik rumah juga diberikan surat pernyataan untuk bersedia bertanggung jawab penuh memberikan bantuan kepada warga yang ditampungnya tersebut.

"Jadi yang nunut (menumpang), tidak dapat bantuan, tapi yang memberi bantuan adalah yang dinunuti (ditumpangi) alamat," jelas dia.

"Jadi dia (warga dari luar daerah) boleh menumpang, tapi tidak boleh minta bantuan. Kalau dia nunut, minta bantuan, berarti dia ngajak saudaranya semua masuk Surabaya, terus warga Surabaya bagaimana," sambungnya.

Sebagai bentuk keterbukaan publik, Wali Kota Eri juga tengah menyiapkan aplikasi terkait warga KK/KTP yang menumpang alamat Surabaya. 

Dalam aplikasi itu akan diketahui alasan tidak diberikannya bantuan bagi warga miskin atau pra-miskin yang menumpang KK/KTP Surabaya tersebut.

"Jadi nanti kita munculkan aplikasi sendiri yang orang bisa lihat dan kita kerjasama dengan Dirjen Dukcapil. Misal lho ini ada orang KTP Surabaya kok tidak dapat bantuan, oh ternyata karena numpang (alamat). Lho kok KTP-nya Surabaya tapi belum dapat bantuan, oh ternyata dia belum 5 tahun tinggal," bebernya.

Ia menyebut, skema kebijakan untuk warga menumpang alamat KK/KTP Surabaya akan mulai diberlakukannya mulai tanggal 1 September 2023. 

Sekarang ini, kebijakan tersebut mulai disosialisasikan oleh lurah dan camat kepada masing-masing warganya.

"Jadi kita berlakukan 1 September. Kalau sosialisasi lurah camat cepat, ya kita berlakukan di 17 Agustus ini. Karena masyarakat Surabaya harus merdeka dari kemiskinan, pengangguran dan stunting. Saya harus mengutamakan jiwa raga saya untuk orang Surabaya. Maka 17 Agustus adalah Hari Kemerdekaan Indonesia dan warga Surabaya," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Anda yang sedang mencari tempat nongkrong asyik sekaligus ingin menikmati kuliner enak di Kota Surabaya, bisa datang langsung ke Bazar Senja Surya. 

Bazar Senja Surya dapat menjadi pilihan tempat nongkrong yang nyaman bersama teman, rekan kerja maupun keluarga.

Bazar Senja Surya dibuka pada tanggal 7 - 31 Agustus 2023 di halaman Pasar Kembang Surabaya. 

Sejak pukul 18.00 - 22.00 WIB, masyarakat bisa menikmati kuliner enak sembari nonton live musik akustik di sana.

Bazar Senja Surya resmi dilaunching perdana pada Senin (7/8) malam. 

Acara launching juga dihadiri Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Dewi Wahyu Wardani. 

Sejumlah direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga tampak hadir di sana.

"Saya memberikan apresiasi kepada PD Pasar Surya. Semoga ini bisa terus ditingkatkan inovasinya, kreativitasnya," kata Dewi Wahyu Wardani dalam sambutannya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PD Pasar Surya Surabaya, Agus Priyo menjelaskan, bahwa Bazar Senja Surya sekaligus sebagai ajang promosi UMKM Surabaya. 

Terutama UMKM kuliner yang berjualan di pasar pengelolaan PD Pasar Surya.

"Jadi kulinernya kita angkat dengan nama Senja Surya, yang artinya Seneng Njajan Nang Pasar Surya. Kita buka nya kenapa sore? Karena kita ingin juga masyarakat Surabaya yang mungkin pulang kerja capek, pas lewat Pasar Kembang, bisa mampir," kata Agus Priyo.

Sedikitnya ada sekitar 14 stand kuliner yang meramaikan Bazar UMKM Senja Surya. Beragam kuliner tersebut memiliki ciri khas dan terkenal dengan cita rasanya masing-masing. 

Seperti di antaranya, Rawon Pangat, Bebek Hitam Bok Ha, Lontong Balap Pak Gendut, Kue Cucur Pucang Anom hingga Dawet Blauran.

"Jadi kita angkat semuanya. Kalau bisa dibilang, ini adalah etalase dari sebagian kuliner Surabaya," ujarnya.

Karenanya, Agus Priyo menerangkan, bahwa tujuan utama Bazar Senja Surya ini untuk mengenalkan kuliner yang ada di dalam pasar pengelola PD Pasar Surya. 

Sekaligus untuk mengubah mindset bahwa pasar tradisional juga bisa menjadi tempat nongkrong yang asyik dan nyaman bagi anak-anak muda.

"Ke depannya terus akan kita gelar. Kita tumbuhkan semangat bersama, seperti semangat Pak Wali Kota, Surabaya Hebat," katanya.

Selain bertujuan untuk mengenalkan UMKM kuliner Surabaya, Bazar Senja Surya juga sekaligus dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia. 

"Jadi sekaligus untuk memeriahkan Bulan Kemerdekaan, dan ini disupport penuh oleh Bank Jatim," ujarnya.

Oleh sebabnya, Agus Priyo mengajak masyarakat, khususnya anak-anak muda Surabaya untuk bisa datang menikmati kuliner sembari nonton live musik di Bazar Senja Surya. 

Ia memastikan kuliner yang tersedia di Senja Surya cita rasanya enak dan harganya terjangkau.

"Ayo arek-arek Suroboyo, cak dan ning, monggo (silahkan) kalau pas lewat, atau lagi bingung cari tempat makan atau tempat nongkrong, monggo datang di Pasar Kembang, ada Senja Surya. Dijamin kulinernya nikmat dan harganya terjangkau," tuturnya.

Bahkan, Agus Priyo menyatakan bahwa Bazar Senja Surya rencananya ke depan akan digelar setiap tiga bulan sekali. 

Demikian dengan lokasinya juga akan dipilih bergantian di sejumlah pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya Surabaya. 

"Nanti keliling, jadi setiap tiga bulan sekali kita angkat. Untuk lokasinya akan kita tunjuk pasar, berpindah-pindah," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pasca sepekan libur, Pengadilan Tipikor Surabaya kembali menyidangkan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokir Pemprov Jatim dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak dan ajudannya Rusdi, Selasa (8/8).

Kali ini agendanya masih seputar mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun saksi yang dihadirkan yakni dari Ahli Hukum Administrasi Negara, DR. Waluyo, SH. M.Si.

Dalam sidang yang yang digelar di ruang Cakra tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim, I Dewa Gede Suardhita, SH. MH serta dua Hakim Adhoc yakni Arwana, SH. MH dan Darwin Panjaitan, SH. MH.

Dalam sidang tersebut, JPU KPK mengawali pertanyaan yang diajukan ke saksi Ahli Hukum Administrasi Negara, DR. Waluyo, SH. M.Si masih seputar tugas pokok dan fungsi dari DPRD Propinsi dalam hala dana hibah pokir.

"Mohon ijin yang mulia kita ajukan pertanyaan masih seputar tupoksi DPRD propinsi Jatim dalam kewenangannya dalam dana hibah, Belum ke materi pemeriksaan," jelas salah satu JPU KPK, Selasa (8/8).

Hingga berita ini diturunkan, persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokir Pemprov Jatim dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak dan ajudannya Rusdi masih sedang berlangsung.

Seperti diberitakan dalam kasus ini, KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.

Ia diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat.

Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021.

Sahat yang merupakan politikus Golkar lalu Ajudannya Ruadi kemudian Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

Dalam dakwaanya terhadap Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Suhermanto mengatakan, uang sebasar Rp39 miliar itu diterima Sahat sebagai kompensasi atas perannya memuluskan proses pencairan dana hibah untuk beberapa Pokmas.

"Dana tersebut diberikan kedua terdakwa pada Sahat agar memberikan jatah alokasi dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2022 dan jatah alokasi dana hibah yang akan dianggarkan dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2024 kepada para terdakwa," kata JPU KPK Arief.

Hal yang sama juga dikatakan Majelis Hakim dalam persidangan tersebut, bila Sahat Tua P Simandjuntak mendapat jatah dana hibah sebesar Rp98.003.172.000 untuk 490 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bondowosao, Malang, Mojokerto, Pamekasan, Sampang dan Situbondo.

Pada TA 2021 sebesar Rp66.322.500.000 untuk 377 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Blitar, Bodowoso, Jember, Jombang, Kediri, Lumajang, Magetan, Malang, Pamekasan, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Tuban, dan Tulungangung.

Berikutnya TA 2022 sebesar Rp77.598.394.000 untuk 655 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Bondowoso, Gresik, Jember, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, dan Sumenep.

Sedangkan untuk TA 2023 sebesar Rp28.555.000.000 untuk 151 Pokmas yang tersebar di Bangkalan, Lumajang, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak yang disuap Hamid dan Ilham secara ijon sejak proyeksi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2023 mengantongi hingga Rp39,5 miliar yang diberikan secara bertahap.

Sahat sebelumnya tercatat sebagai anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 dan 2014-2019 mengantongi jatah alokasi hibah pokir hingga Rp270 miliar dari APBD sejak TA 2020 dari total hibah Rp8,2 triliun untuk seluruh anggota DPRD Jatim.

Dalam kasus ini, Sahat Tua P Simandjuntak didakwa dengan dua pasal. Pertama terkait penyelenggara negara Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua terkait suap, Pasal 11 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Senin, 07 Agustus 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) KPU Surabaya belum terima laporan resmi dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum komisioner berinisial S ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Sejauh ini secara resmi belum ada laporan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nur Syamsi, Senin (7/8).

Menurut Nur Syamsi dugaan pungli yang muncul setelah tersebarnya tangkapan layar kaca pesan berantai salah satu aplikasi pesan singkat tersebut masih bersifat informasi.

Sebab, lanjutnya, kebenaran terkait keterlibatan oknum S disebutnya masih belum jelas identitas dan statusnya, lantaran belum ada bukti kuat.

"Terduga itu siapa, S itu siapa. Kami tunggu informasi detailnya, memang itu inisial," tanyanya.

Dia pun meminta agar petugas PPK yang diduga mengalami pungli itu bisa segera melayangkan laporan secara resmi kepada KPU Kota Surabaya, agar pihaknya bisa mengambil tindakan.

Terlebih pada kolom aplikasi pesan singkat itu juga tak memunculkan nama PPK yang diduga menjadi korban pungli.

"Pihak-pihak yang melaporkan itu bisa melaporkan ke kami dengan identitas jelas siapa yang melapor. Kalau informasinya masih belum ada siapa pelapornya terus bagaimana," katanya.

Nur Syamsi menambahkan, pihaknya juga tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun kepada setiap orang yang terpilih sebagai anggota PPK.

"Sampai hari ini tidak ada keputusan, baik berupa imbauan atau berupa ajakan ataupun yang mengharuskan Badan Adhoc itu mengumpulkan dana dalam bentuk apapun," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya muncul pesan berantai terkait pengakuan salah satu anggota PPK yang menyatakan bahwa dirinya mengalami kejadian pungutan liar dan diatasnamakan infak untuk KPU Surabaya oleh S.

Kejadian itu akhirnya memantik reaksi dari masyarakat yang tergabung di dalam Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia dengan melaksanakan demo di depan Kantor KPU Kota Surabaya, di Jalan Adityawarman, Senin (7/8).

Mereka meminta KPU Kota Surabaya melakukan pemecatan salah satu komisioner berinisial S.

Mereka juga mendesak dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) untuk menindaklanjuti dan mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan pungli itu.

Tak hanya itu massa juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang praktek dugaan pungutan liar di lingkungan KPU Surabaya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan tegas meminta seluruh warganya untuk tidak membayar retribusi parkir apabila tak diberikan karcis. 

Pasalnya, persoalan retribusi parkir ini seringkali membuat gaduh dan merugikan warga Kota Pahlawan.

"Kalau ada parkir yang bayarnya tidak ada karcis, jangan dibayar, di manapun. Nanti tolong kalau ada yang bayar, kasih uangnya, foto (juru parkir) kasih ke saya. Tapi saya minta warga Surabaya jangan pernah mau bayar," kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, Senin (7/8).

Namun demikian, apabila Juru Parkir (Jukir) tersebut tetap memaksa meminta uang tanpa memberikan karcis, Wali Kota Eri meminta agar warga segera menghubungi Command Center (CC) 112. 

"Kalau tetap dipaksa, mobilnya berhenti, langsung telepon 112. Jangan dibayar, karena Surabaya tidak boleh ada yang seperti ini," ujar dia.

Wali Kota Eri mengaku, sebelumnya mendapat pengaduan langsung dari warga soal layanan parkir tanpa diberi karcis. 

Peristiwa itu menimpa seorang warga saat parkir di Rumah Sakit (RS) Siloam dan di depan Kantor BPJS Kesehatan.

"Ada (warga) yang whatsapp aku. Kemarin di Siloam, pagi ini ada di depannya BPJS. Jadi kalau ada yang meminta (uang) tidak dikasih karcis, balik lagi motornya parkir telepon 112. Surabaya jangan dibuat gaduh, kasihan warga Surabaya," tegasnya.

Selain itu, Wali Kota Eri juga mengingatkan kepada seluruh Jukir di Surabaya agar tidak menarik besaran retribusi parkir melebihi ketentuan. 

Baik itu untuk retribusi parkir kendaraan roda dua maupun roda empat. 

"Kalau sudah ada karcisnya, ya ikut karcis. Kalau itu harganya Rp2.000 ya Rp2.000, Rp5.000 untuk mobil ya Rp5.000," jelasnya.

Menurut dia, tindakan nakal bisa saja dilakukan oleh Jukir liar maupun petugas parkir yang berada di bawah pembinaan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. 

"Kayak (Jukir) Siloam sudah kita tindak, kita sanksi Tipiring dan sekaligus dicabut dari petugas parkir. Itu resmi, tapi dia tidak memberikan karcis, langsung copot," ungkapnya.

Oleh sebabnya, Wali Kota Eri juga meminta warga Surabaya untuk berani tegas meminta karcis parkir kepada Jukir. 

Ia mengaku tidak ingin melihat warganya tertindas karena persoalan parkir yang retribusinya tak sesuai ketentuan.

"Kalau ada yang tidak benar, bangun orang Surabaya, bangkit. Parkir ditarik Rp10.000, Rp20.000, ojok gelem bayar, laporno (jangan mau bayar, laporkan)," katanya.

Wali Kota Eri mengakui, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak bisa mengontrol atau mengawasi seluruh titik parkir di Kota Pahlawan. 

Karenanya, apabila ada warga yang mengalami kerugian soal pelayanan parkir, ia meminta untuk melapor ke CC 112.

"Ini saya minta Kepala Dinas Perhubungan untuk membuat nomor khusus (pengaduan) yang bisa diangkat 24 jam, ini sedang disiapkan. Jadi nanti kalau tidak bisa telepon 112, langsung telepon nomor (hotline) ini," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, ketentuan terkait pemberian karcis parkir telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya.

Dalam Pasal 19 Perda Surabaya No 3 Tahun 2018 disebutkan, bahwa petugas parkir berkewajiban memberikan karcis parkir, tanda bukti, atau tanda bayar yang resmi dan sah kepada pengguna jasa parkir serta menuliskan nomor kendaraan yang parkir untuk setiap kali parkir. 

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive