Kamis, 19 Oktober 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Inflasi IHK September 2023 tercatat 2,28% (yoy), lebih rendah dari inflasi IHK bulan sebelumnya sebesar 3,27% (yoy). 

Penurunan inflasi ini didukung oleh inflasi inti yang menurun menjadi 2,00% (yoy) dan inflasi kelompok administered prices yang juga lebih rendah menjadi 1,99% (yoy).

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023) mengatakan, kelompok volatile food mencatat inflasi sebesar 3,62% (yoy), meningkat dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 2,42% (yoy), sejalan dengan kenaikan harga beras dan daging sapi. 

Inflasi yang terjaga merupakan hasil nyata dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam TPIP dan TPID melalui penguatan GNPIP di berbagai daerah.

Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati sejumlah risiko yang dapat menimbulkan tekanan terhadap tetap terkendalinya inflasi, termasuk dampak kenaikan harga energi dan pangan global serta tekanan depresiasi nilai tukar Rupiah terhadap imported inflation. 

Untuk itu, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan mempererat sinergi dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran 3,0±1% pada 2023 dan 2,5±1% pada 2024.

Bank Indonesia terus melakukan inovasi untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter dalam memastikan inflasi terkendali dan nilai tukar Rupiah tetap stabil. 

Dalam kaitan ini, kebijakan suku bunga diperkuat dengan penerbitan instrumen moneter SRBI (kontraksi) yang pro-market, dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang dan mendukung upaya menarik portfolio inflows, dengan mengoptimalkan aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying.

Pasar menyambut baik penerbitan SRBI yang tecermin pada tingginya penawaran dibandingkan dengan target (oversubscribed). 

Hingga 17 Oktober 2023, lelang SRBI telah dilakukan sembilan kali dengan outstanding mencapai Rp113,70 triliun. 

Perkembangan tersebut juga diikuti dengan transaksi di pasar sekunder.

Selain itu, penerbitan SRBI juga mendukung masuknya aliran investasi portofolio asing seperti tecermin pada net beli SRBI oleh investor nonresiden sebesar Rp9,81 triliun. 

Berbagai perkembangan ini secara umum menunjukkan SRBI dapat menggantikan peran Reverse Repo (RR) SBN sebagai instrumen moneter kontraksi dan sekaligus dapat menarik aliran modal masuk untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak rambatan global. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pada Tahun 2023 ini capaian realisasi pajak daerah di Kabupaten Pasuruan ditargetkan bisa menembus Rp 471 miliar lebih. 

Hal ini disampaikan Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan, Khasani melalui Kabid Pengendalian, Penagihan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Agung Wara Laksana.

Dalam tiga tahun terakhir, realisasi penerimaan PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Pasuruan dari 10 pajak daerah terus mengalami peningkatan. Bahkan kenaikannya cukup signifikan.

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan, capaian realisasi pajak daerah sejak 2020 hingga 2023 terus meningkat. Untuk tahun 2020 jumlahnya mencapai Rp 360 milyar lebih. 

Setahun berikutnya meningkat sebanyak Rp 32 milyar menjadi Rp 393 milyar. Apabila diprosentasekan naik 9,03%.  

Di tahun 2022 kemarin, realisasinya meningkat tajam sampai di angka Rp Rp 452 milyar alias meningkat sampai 15%.

“Terhitung Januari hingga akhir September lalu, capaian realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp 376 milyar atau 79,79% dari target. Ia optimis, sisa waktu 3 bulan ini, target tersebut akan dicapai, bahkan lebih. Kami optimis target akan terpenuhi sebelum akhir tahun. Karena semua tim semangat untuk melakukan banyak cara, program dan kegiatan agar para wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya," kata Agung saat ditemui di ruangannya, Kamis (19/10/2023).

“Untuk bisa mencapai target, BPKPD Kabupaten Pasuruan terus melakukan banyak cara. Diantaranya pendataan objek pajak baru, monitoring dan pengawasan, kebijakan pajak daerah, dan penagihan pajak daerah. Khusus kebijakan pajak daerah, Agung menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan beberapa paket kebijakan untuk meringankan beban para wajib pajak. Seperti pemberian stimulus, penundaan tangggal jatuh tempo pembayaran PBB P2 untuk ketetapan sampai dengan Rp 500 ribu, serta kebijakan lainnya. Termasuk pembebasan sanksi administratif berupa bunga atau denda pajak daerah. Kalau untuk stimulus yang kami berikan adalah pengurangan pokok pajak PBB P2," ujarnya. 

Sedangkan dalam hal penagihan dan pemungutan pajak daerah, BPKPD menerjunkan tim untuk melakukan operasi sisir (opsir) maupun memperbanyak tempat pembayaran pajak daerah bagi masyarakat, penerapan pelaporan pajak daerah secara elektronik (online) melalui eSPTPD, dan kebijakan lainnya.

"Kita juga bekerja sama dengan lintas sektor dalam rangka pengumpulan data dan informasi sebagai dasar optimalisasi pemungutan Pajak Daerah," pungkas Agung. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pengadilan Tipikor Surabaya kembali menyidangkan perkara koneksitas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembangunan Rumah Prajurit Setara Tower Lantai 6 Tahun 2018.

Persidangan ini kembali diulang dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa dari pihak militer Didin Kamaludin dan terdakwa dari Sipil Ikhwan Nursyujoko.

Dakwaan yang dibacakan kali ini tak jauh beda dengan sebelumnya. Hanya saja ada perubahan yakni penambahan nama oditur militer tinggi (Odmilti) III - 12 Surabaya yakni Kolonel Laut (H) Sunaryadi.

Sedangkan dua jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi yakni Triyono dan Joni Samsuri.

Untuk Majelis Hakim yang menyidangkan perkara pertama kali di Jawa Timur ini berjumlah 5 orang, diantaranya Ketua majelis hakim, lalu 3 hakim Ad Hoc dan satu hakim dari militer yakni Kolonel dari TNI AD Sinambela.

Perubahan susunan, adanya nama Odmilti III -12 Surabaya Kolonel Laut (H) Sunaryadi serta hakim dari militer yakni Kolonel dari TNI AD Sinambela serta 1 hakim Ad Hoc ini disebabkan atas terkabulnya eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Didin Kamaludin pada persidangan pada sebelumnya, Kamis (12/10).

Dalam dakwaan Primair, JPU menyebut terdakwa Dindin Kamaludin bersama-sama dengan terdakwa Ikhwan Nursyujoko dan saksi Dwi Fendi Pamungkas serta saksi Agung Budhi Satriyo mengakibatkan kerugian keuangan Negara cq. PT. Sier Puspa Utama (PT. SPU), seluruhnya sebesar Rp. 1.330.000.000.

"Perbuatan terdakwa Dindin Kamaludin dan terdakwa Ikhwan Nursyujoko sebagaimana diatur dan diancam pidana di dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH. Pidana," jelas JPU Triyono saat membacakan dakwaan, Kamis (19/10).

Sedangkan pada dakwaan Subsidair, perbuatan terdakwa Dindin Kamaludin bersama-sama dengan terdakwa Ikhwan Nursyujoko dan saksi Dwi Fendi Pamungkas serta saksi Agung Budhi Satriyo mengakibatkan kerugian keuangan Negara cq. PT. Sier Puspa Utama (PT. SPU), seluruhnya sebesar Rp. 1.330.000.000.

"Perbuatan terdakwa Dindin Kamaludin dan terdakwa Ikhwan Nursyujoko sebagaimana diatur dan diancam pidana di dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," pungkas Joni Samsuri.

Seperti diberitakan, kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan penggunaan dana yang dikeluarkan oleh PT. SPU, anak perusahaan BUMN PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (PT SIER).

Dana tersebut akan digunakan untuk paket pekerjaan pembangunan rumah prajurit setara tower lantai 6 tahun 2018 di Cipinang.

Terdakwa Ikhwan selaku pihak dari PT Neocelindo Inti Beton Cabang Bandung pihak penerima paket pekerjaan pembangunan rumah prajurit setara tower lantai 6 Tahun 2018.

Lalu, paket pekerjaan tersebut diserahkan kepada PT SPU untuk dikerjakan.

Mekanismenya, sebagai biaya pekerjaan awal atau relokasi, Ikhwan meminta uang kepada PT SPU.

Totalnya mencapai Rp1,25 miliar.

Nah, setelah uang diberikan ternyata paket pekerjaan pembangunan rumah prajurit setara tower lantai 6 Tahun 2018 tidak ada alias fiktif.

Sedangkan, untuk peran tersangka dari Militer, yakni Letkol CZI DK, diduga menerima sebagian uang pembayaran dari Rp1,25 miliar tersebut.

Tak hanya itu, Letkol CZI DK juga berperan mengatasnamakan TNI yang akan mengadakan paket pekerjaan pembangunan rumah prajurit setara tower lantai 6 Tahun 2018, kendati paket pekerjaan tersebut tidak ada.

Pihak PT SPU sendiri sebelumnya sudah dilakukan proses persidangan dan sekarang dalam tahap upaya hukum banding atas nama Dwi Fendi Pamungkas yang saat kejadian sebagai Direktur Utama PT SPU dan Agung Budhi Satriyo yang pada saat kejadian selaku Kepala Biro Teknik PT SPU.

Atas perkara ini, Letkol CZI DK dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan Pasal 198 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer yang pada pokoknya menjelaskan tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk yustisiabel peradilan militer dan yustisiabel peradilan umum, diperiksa dan diadili oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum.

Dalam perkara tindak pidana korupsi proyek perumahan prajurit ini, sebelumnya ada dua orang terdakwa yang telah memperoleh putusan hukum dari majelis hakim pada pengadilan tingkat pertama.

Mereka adalah Dwi Fendi Pamungkas yang saat kejadian tahun 2018 menjabat Direktur Utama PT SIER Puspa Utama dan Agung Budhi Satriyo selaku Kepala Biro Teknik pada anak perusahaan PT SIER tersebut.

Keduanya sama-sama divonis pidana satu tahun enam bulan penjara di Pengadilan Tipikor Surabaya.


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Ratusan pelajar dari Mts Sabilillah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menggelar studi riset di Makodim 0812/Lamongan.

Dengan didampingi belasan guru pendamping, kedatangan ratusan pelajar itu disambut langsung oleh Kepala Staf Kodim, Mayor Chb Heror Goettojo beserta beberapa personel Kodim.

Selain dibekali wasbang, ratusan pelajar itu juga mendapat penjelasan singkat tentang lingkungan TNI-AD, serta beberapa materi.

“Setiap matra TNI mempunyai tugas yang sama, yaitu menjaga kedaulatan NKRI. Baik itu dilakukan oleh matra darat, laut dan udara. Saya berharap, pembekalan ini bisa meningkatkan motivasi pelajar,” kata Kasdim.

Kodim Lamongan, kata Kasdim, akan menyambut dan mengapresiasi study riset yang dilakukan oleh pelajar di Kabupaten Lamongan seperti saat ini. 

Bukan tanpa sebab, menurutnya, pembekalan itu dilakukan guna terciptanya generasi penerus yang handal dan berkarakter.

“Kami menyediakan waktu bagi pelajar untuk bertanya. Itu untuk mengukur sejauh mana tingkat inovasi dan antusias pelajar,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Mts Sabilillah, Novianti Agustina, berterima kasih dengan adanya berbagai materi yang diberikan oleh pihak Kodim.


Materi-materi tersebut, kata dia, diyakini bisa mendongkrak motivasi dan semangat belajar para anak didiknya. 

“Sehingga, mereka bisa termotivasi dan menggapai cita-cita dengan baik,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75%.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023) mengatakan, kenaikan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak meningkat tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor (imported inflation), sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1% pada 2023 dan 2,5±1% pada 2024.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar diperkuat dengan efektivitas implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk mendorong kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. 

Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus ditingkatkan untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Untuk menjaga stabilitas makrekonomi dan pertumbuhan ekonomi dari dampak rambatan tingginya ketidakpastian global, koordinasi kebijakan Bank Indonesia dan kebijakan fiskal Pemerintah terus ditingkatkan. 

Koordinasi pengendalian inflasi dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) juga diperkuat melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah, demikian pula koordinasi dalam akselerasi digitalisasi sistem pembayaran melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD).

Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha, khususnya pada sektor-sektor prioritas.

Bank Indonesia juga memperluas kerja sama dengan bank sentral negara mitra, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait. 

Selain itu, Bank Indonesia berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk melakukan diseminasi deliverable ASEAN di bawah Keketuaan ASEAN 2023 Indonesia.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) dalam memulihkan dampak pandemi menuai apresiasi. 

Pada Rabu malam (18/10/2023), Dinsos Provinsi Jatim meraih penghargaan Jatim Bangkit Awards 2023 kategori OPD Pemprov Jatim Pelaksana Program Pemulihan Dampak Pandemi Terbaik.

Trofi penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinsos Jatim Yusmanu SST, yang hadir mewakili Kepala Dinsos Provinsi Jatim Dra Restu Novi Widiani MM di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya.

Jatim Bangkit Awards 2023 merupakan salah satu wujud apresiasi dari JTV kepada unsur pemerintah, pengusaha, dan berbagai organisasi masyarakat yang telah mempercepat pemulihan ekonomi dan kebangkitan dari pandemi Covid-19.

Selain Dinsos Provinsi Jatim, Jatim Awards 2023 kategori OPD Pemprov Jatim Pelaksana Program Pemulihan Dampak Pandemi Terbaik juga diberikan kepada empat OPD lain, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim.

“Alhamdulillah, ini sebuah penghargaan yang luar biasa yang merupakan prestasi Dinsos Jatim. Dua tahun bukan waktu yang singkat bagi Dinsos Jatim berkiprah, tentu saja sesuai dengan arahan ibu Gubernur Jatim untuk mempertahankan atau meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat khususnya yang tidak mampu untuk tetap bertahan di masa pandemi Covid-19 dan setelahnya,” tutur Kepala Dinsos Jatim Dra Restu Novi Widiani MM saat dikonfirmasi pada Kamis (19/10/2023).

Dia melanjutkan, beberapa program Pemprov Jatim telah dilaksanakan oleh Dinsos Jatim, di antaranya Jaring Pengaman Sosial yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat di kelurahan yang dianggap paling terdampak pandemi Covid-19. 

Bantuan ini menyentuh sekitar 333 ribu masyarakat. 

Di samping itu, Dinsos Jatim juga memberikan perlindungan khusus berupa Layanan Dukungan Psikososial (LDP) dan bantuan spesifik kepada anak-anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. 

“Program ini memberangkatkan sekitar 100 pekerja sosial di kabupaten/kota di Jatim yang mana terdapat anak korban Covid-19 yang orang tuanya meninggal dunia saat pandemi Covid-19, dan memastikan bagaimana pendidikan, kesehatan, serta pengganti orang tua asuh mereka,” terang Novi. 

Orang nomor satu di lingkup Dinsos Jatim tersebut juga mengatakan, dalam masa pandemi Covid-19 hingga masa pemulihan Dinsos Jatim menjaga kesejahteraan penerima manfaat (PM), khususnya yang ada di UPT, agar tidak terkena Covid-19. 

Sebanyak 4 ribu PM berhasil diamankan dan terhindar dari Covid-19.

“Setelah pandemi mereda, beberapa program bantalan ekonomi lainnya juga diperhatikan ibu Gubernur. Yakni, perluasan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus menjadi 55 ribu PM, yang semula hanya 15 kabupaten menjadi 25 kabupaten. Kemudian, disabilitas juga disentuh melalui bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD). Lansia dan disabilitas merupakan dua komponen yang dianggap terberat bagi masyarakat miskin ketika di sebuah keluarga. Sehingga titik berat bantuan sosial di Jatim terletak pada keluarga yang memiliki lansia dan disabilitas,” papar Novi. 

Lebih lanjut, pejabat yang pernah menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim menambahkan, program pemberdayaan ekonomi lainnya ada di Kelompok Usaha Bersama (KUBE). 

Program ini merupakan kelompok usaha yang dirintis oleh masyarakat di wilayah miskin untuk tetap bertahan, bisa berdaya secara ekonomi, serta menyejahterakan hidupnya dalam rangka meningkatkan penghasilan mereka di kala terkena PHK karena Covid-19

Selain itu, Dinsos Jatim juga memberikan bantuan untuk Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE). Bantuan ini dikhususkan untuk penerima bantuan perempuan yang pada saat pandemi Covid-19 ini mereka jadi ibu tunggal dan harus bertanggung jawab kepada kelangsungan hidup putra-putri mereka.

“Beberapa program ini merupakan bantuan sosial yang memang diperuntukkan khusus dan diperluas pada saat setelah pandemi Covid-19. Hal ini menjadi penopang program ibu Gubernur dalam menurunkan angka kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem. Ternyata sudah terbukti dengan jumlah terbesar penurunan kemiskinan yang disumbangkan Provinsi Jatim teratas di seluruh Indonesia,” jelas Novi. 

Ia menegaskan, dalam menjalankan seluruh program tersebut Dinsos Jatim tidak sendiri, melainkan bergerak bersama OPD terkait dan Dinsos di seluruh Jatim, serta para relawan pilar sosial yang menurutnya luar biasa, antara lain, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan Pendamping PKH Plus.



KABARPROGRESIF.COM: (Lanny Jaya) Kepedulian Satgas Pamrahwan Yonif 721/Makkasau dengan warga di Kabupaten Lanny Jaya, Papua terus dibuktikan.

Kali ini, kepedulian itu dibuktikan dengan adanya pembangunan honai di Desa Nikbek, Distrik Yiginua, Kabupaten Lanny Jaya. Kamis (19/10/2023).

Lettu Inf Rizal mengatakan, beberapa personel diterjunkan dalam pembangunan honai tersebut. 

Selain Satgas, Lettu Rizal mengatakan jika pembangunan honai itu juga mendapat bantuan dari warga.

“Pembangunan honai ini bentuk kepedulian TNI, khususnya Satgas Yonif 721 terhadap warga,” ucap Lettu Rizal.

Pen Kogoya, Gembala dari Gereja Dukom mengapresiasi adanya pembangunan honai yang dilakukan oleh Satgas tersebut. 

Ia menilai, pembangunan honai itu merupakan salah satu upaya dalam mensejahterahkan masyarakat.

“Kehadiran Satgas 721, selama ini sudah memberikan kontribusi banyak untuk masyarakat. Kami mewakili warga, sangat berterima kasih dengan adanya pembangunan honai ini,” jelasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Setelah hampir dua bulan Arief Anton Sujarwo terpilih sebagai Ketua Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jawa Timur melalui Kongres Luar Biasa pada 22 Agustus 2023 lalu, kepengurusan AFP Jatim telah resmi terbentuk. 

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan dengan Nomor: SKEP/022/PSSI-JATIM/RYD/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh UB., Ph.D pada Senin, 16 Oktober 2023 lalu. 

Di jajaran Dewan Pembina, AFP Jatim periode 2023-2027 ini diisi oleh tokoh-tokoh kawakan di berbagai bidang. Di antaranya ada nama Ketua DPD Golkar Jatim sekaligus anggota DPR RI M. Sarmuji, SE., M.Si., H. Baso Juherman, SP., SH, M.HP, mantan ketua AFP Jatim periode sebelumnya Dimas Bagus Agung Kurniawan, SH., M.Kn, dan Dr. Haris Tofli, SH., M.Hum.

Untuk susunan pengurus inti, Arief Anton Sujarwo, SE sebagai ketua umum, sementara wakil ketua ditempati Muhammad Yusuf Ibnu Abdurrahman. Sedangkan di jajaran anggota Komite Eksekutif dihuni Arief Johan, M. Agung Rizky, Yahdar Umar Balahmar, SE, Arderio Hukom, SH., M.Kn, dan Edy Zulham Rivelino.

“Penyusunan kepengurusan ini kami sengaja memasukkan orang-orang yang kompeten dan yang terbaik di bidangnya masing-masing. Semoga lewat kepengurusan ini membawa manfaat dan kemajuan bagi futsal Jatim ke depan,” kata Arief Anton Sujarwo, Kamis, 19 Oktober 2023.

Posisi Sekretaris AFP Jatim diisi oleh Azhar Kahfi, SH. Di dunia futsal, Kahfi bukanlah orang baru. Sebelumnya, dia cukup lama berkecimpung di unitas futsal Universitas Airlangga Surabaya. Selain itu, Kahfi juga pernah menjadi pemain futsal di kampus yang sama. Sementara bendahara AFP Jatim diisi Denny Yan Rustanto dan Ainur Roriq sebagai wakil bendahara.

“Terima kasih atas kepercayaannya. Ini merupakan amanah besar yang harus kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya yakin, dengan diisi orang-orang yang tepat, kepengurusan ini bakal mampu memajukan futsal Jatim,” tutur Kahfi.

Kahfi pun yakin dengan semangat gotong royong dan bahu membahu, program-program AFP Jatim yang telah disusun dan direncanakan sejak terpilihnya Arief Anton Sujarwo bakal terealisasi dengan baik.

“Sesuai apa yang dicanangkan ketua, dalam waktu dekat ada sejumlah program yang akan kami kerjakan, yakni meliputi peningkatan kualitas SDM pelatih, wasit dan perangkat pertandingan, serta pemain. Setelah itu, ada program-program lain yang akan mengikuti. Kami siap tancap gas,” ucapnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kantor DP3AK Jatim. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala DP3AK Jatim, Tri Wahyu Liswati, Kamis (19/10/2023).

Tri mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyusun Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/220/KPTS/013/2023 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Provinsi Jawa Timur Periode Tahun 2023-2024. 

Gugus tugas tersebut diketuai oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur serta berisikan dua bidang yakni Bidang Pencegahan dan Penanganan.

Dijelaskannya, Gugus Tugas ini dibuat sesuai dengan arahan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Tri mengatakan, berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2007, perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut. 

Hal ini baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. 

Tri Wahyu Liswati yang baru menjabat Kadis DP3AK Jatim ini menjelaskan, ada 3 unsur terjadinya TPPO. Pertama, proses : tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan.

Kedua yaitu cara : ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, penjeratan utang, atau memberi bayaran

Dan Ketiga yaitu Eksploitasi : berupa pelacuran, kerjapaksa, perbudakan atau serupa perbudakan, penindasan, pemerasan, pemanfaata nfisik, seksual, organ reproduksi, memindahkan atau mentransplantasi organ tubuh, memanfaatkan tenaga atau kemampuan.

"Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan output berupa penyesuaian kebijakan Gugus Tugas PP TPPO sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 49 tahun 2023," ujar Tri.

Sebagai pemateri pada kegiatan ini, yaitu Kanit II TPPO Polda Jatim Kompol Tego S Marwoto, mengatakan, pihaknya sangat setuju dan sangat positif dengan kegiatan Rakor TPPO ini agar semua bisa saling berkoordinasi dan berperan dalam pencegahaan TPPO. 

Menurutnya, kegiatan pencegahan  harus sering di lakukan jangan sampai mengharapkan ada penindakan terus, pencegahaan harus lebih sering di tingkatkan.

"Harapan kami sebagai penegak hukum rakor ini untuk sinergiritas antar instansi dan lembaga yang terkait agar ikut yang mempunyai tanggung jawab bersama dalam hal meminimalisir pencegahaan TPPO ini dan di Jatim TPPO ini cukup banyak ada 73 LP dan ada 49 yang kami tangani, kebanyakan TPPO ini dari kantong-kantor Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan kantong-kantor PMI ini harus di waspadai," jelasnya.  



KABARPROGRESIF.COM: (Gresik) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak mengadakan kegiatan Diseminasi Peraturan Izin Tinggal Pasca Pendemi Dan Golden Visa di Hotel Santika Gresik, Kamis (19/10), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai,

Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Herdaus, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono. 

Turut hadir pula Direktur Izin Tinggal pada Direktorat Jenderal Imigrasi yang diwakili oleh Koordinator Alih Status Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Badan Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur dan 52 perusahaan di bawah wilayah kerja Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi, memulai acara dengan memberikan laporan selanjutnya dilanjutkan dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian.

Dalam sambutannya, Kadiv Keimigrasian Herdaus menekankan pentingnya peraturan izin tinggal pasca pandemi dan Golden Visa sebagai instrumen kebijakan istimewa.

"Kebijakan ini dikeluarkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia pasca pandemi covid-19," ujar Herdaus.

Dengan mendorong investasi dan memberikan izin tinggal yang lebih fleksibel, Indonesia berharap dapat menarik para pelaku usaha/investor serta Tenaga Kerja Asing yang dapat berkontribusi pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Herdaus juga berharap bahwa segala informasi yang disampaikan para narasumber selama acara ini akan sangat bermanfaat, tidak hanya bagi perusahaan-perusahaan yang hadir, tetapi juga bagi masyarakat sekitar. 

"Langkah ini menandai upaya pemerintah dalam mendukung ekonomi yang semakin kuat dan berkelanjutan," tambah Herdaus.

Selanjutnya, Herdaus mengimbau kepada seluruh peserta untuk menyebarkan informasi yang diperoleh selama acara ini kepada berbagai pihak. 

Dengan begitu, manfaat dari kebijakan izin tinggal pasca pandemi dan Golden Visa dapat dirasakan secara luas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya di Jawa Timur, akan semakin membaik.

Acara diseminasi ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Koordinator Alih Status Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Jawa Timur, Noor Rahayu Agustinawati, serta Sub Koordinator Perizinan Sektor Perekonomian DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, R Agung Parmadi Trihasputra. 


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Sinergitas antara TNI, Polri dan Pemda di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur kian terlihat semakin kuat. 

Hal itu, dibuktikan dengan adanya program Kamis Bersinergi yang dipusatkan Dusun Pangkat, Desa Pula, Kecamatan Modo. Kamis (19/10/2023).

Di Dusun itu, aparat TNI, Polri dan Pemda bersama masyarakat saling bersinergi mengikuti karya bakti pembersihan di sekitar area yang ada di Dusun Pangkat.

“Kamis bersinergi ini program rutin yang harus dan wajib dilakukan oleh prajurit Kodim bersama instansi terkait,” ucapnya.

Sinergitas, kata Dandim, merupakan suatu syarat utama demi terciptanya visi dan misi setiap program yang sudah disusun oleh setiap instansi maupun Satuan.

“Sebab, tidak ada hal yang bisa berhasil kalua hanya dikerjakan sendirian. Sinergitas itu penting,” tegasnya.

Ia berharap, program Kamis bersinergi itu nantinya bukan hanya memperkuat sinergitas saja. 

Namun, bisa memperkokoh Kemanunggalan TNI dan rakyat di wilayah teritorial Kodim Lamongan.

“Sejauh ini Kemanunggalan sudah tercipta dengan baik. Harapan saya, Kemanunggalan itu akan terus terjaga dan kita rawat dengan baik,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI) Kota Surabaya menjalin kerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur dan Kadin Institute dalam rangka  peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengajar atau instruktur serta lulusan yang dihasilkan. 

Penandatanganan kerjasana dilakukan oleh Ketua HIPKI Kota Surabaya Achmad Zainuddin dengan Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto dan Direktur Kadin Institute Nurul Indah Susanti yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang SDM dan Ketenagakerjaan Kadin Jatim di Gedung Kadin Institute, Surabaya.

Achmad Zainuddin mengungkapkan, bahwa untuk meningkatkan kualitas SDM, tidak bisa dilakukan sendirian oleh lembaga kursus dan pelatihan. 

Untuk itu, perlu adanya kolaborasi bersama Kadin Jatim. Kerjasama ini diantaranya meliputi uji kompetensi teknis pengajar, harmonisasi kurikulum dan pemagangan serta lowongan kerja dan informasi lainnya yang menyangkut kebutuhan dunia kerja.

"Agar kedepan kurikulum yang kita susun sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja. Sehingga siswa yang kami didik tidak salah langkah," ujar Achmad Zainuddin, dalam rilis Kadin Jatim, Kamis (19/10/2023)

Upaya ini menurutmya juga dalam rangka menyiapkan SDM Indonesia dalam menghadapi bonus demografi di tahun 2035. 

"Bagaimana menyiapkan tenaga kerja supaya sesuai dengan yang dibutuhkan dunia usaha dan dunia industri  sehingga mereka siap menghadapi kompetisi atau berwirausaha sesuai dengan bidang masing-masing," tandasnya. 

Ia menegaskan, peningkatkan kualitas lulusan menjadi salah satu prioritas HIPKI karena hidup matinya lembaga pendidikan tergantung dari kualitas  lulusan yang dihasilkan. 

"Kalau lulusan banyak yang tidak terserap dunia kerja, maka info negatif akan ke lembaga kami, sehingga HIPKI berusaha bagaimana lulusan ini tetap bisa bekerja dan berusaha," terang Achmad Zainuddin.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengapresiasi atas langkah HIPKI dalam menjalin sinergi dengan Kadin Jatim dan Kadin Institute dalam peningkatan SDM. 

"Kami mengapresiasi langkah HIPI bekerjasama dengan Kadin karena kolaborasi dengan stake holder termasuk HIPKI akan mempercepat peningtakan kualitas SDM di Jatim, terlebih posisi HIPKI di sini sangat strategis. Industri membutuhkan tenaga yang betul-betul kompeten, baik nantinya akan jadi karyawan atau menjadi wirausaha," kata Adik Dwi Putranto.

Melalui kerjasama ini, Kadin Jatim akan menfasilitasi pelaksanaan sertifikasi kompetensi anggota HIPKI yang akan dilaksanakan oleh Kadin Institute serta melakukan harmonisasi kurikulum. 

Sehingga akan tercipta sinergitas antara dunia pendidikan dengan dunia kerja serta antara HIPKI dengan dunia kerja. 

"Komunikasi HIPKI dengan dunia industri harus betul-betul dipererat lagi karena HIPKI harus ngelink dengan industri.  Permagangan juga harus mulai dipikirkan dengan menempatkan anak didiknya magang di industri. Harus ada pengenalan di industri karena sejauh ini yang kami amati, masih jalan sendiri-sendiri," ujarnya. 

Sementara itu, Direktur Kadin Institute Nurul Indah Susanti mengatakan, kerjasama antara HIPKI dengan Kadin Jatim dan Kadin Institute akan lebih difokuskan dalam hal sertifikasi tenaga pengajar.

"Tentunya ini untuk menyongsong permintaan Perpres nomor 68/2022. Yang sekarang lagi disiapkan adalah Perpres ini akan ada keterlibatan lembaga pelatihan, lembaga kursus, lembaga pendidikan,  utamanya dengan industri dan asosiasi pengusaha di Jatim. Dan kerjasama ini dalam rangka memberikan support kegiatan pemerintah yang sekarang sedang dipersiapkan," terang Nurul Indah Susanti. 

Dalam hal ini, lembaga kursus juga harus terakreditasi dan syarat akreditasi adalah tenaga pengajar atau strukturnya harus memiliki pemahaman tentang metodologi dan tersertifikasi. Dan kelembagaan ini harus memiliki SDM yang mumpuni. 

"Setiap instruktur atau pengajar harus memiliki dua sertifikat. Pertama sertifikat kompetensi metodologi pembelajaran sebagai pengajar, guru, dosen atau instruktur. Kedua harus memiliki sertifikasi teknis di bidangnya, misal bidang robotika, maka harus memiliki sertifikasi teknis robotika," pungkasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive