Senin, 04 November 2024



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Mulai 1 November 2024, pemohon yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) baru atau perpanjangan di Indonesia diwajibkan untuk melampirkan kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, di Surabaya (4/11).

“Persyaratan melampirkan kepesertaan JKN aktif ini berlaku untuk seluruh pemohon SIM, baik SIM A, SIM B, maupun SIM C. Ketentuan ini sesuai yang tercantum dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, yang 2023 merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, yang mengarahkan 30 kementerian dan lembaga, termasuk Polri, untuk mendukung Program JKN,” jelas Hernina.

Alasan dikeluarkannya instruksi ini, lanjut Hernina, karena negara ingin memastikan seluruh masyarakat Indonesia terlindungi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional. 

Oleh sebab itu, Polri menindaklanjuti dengan Perpol yang mengharuskan bukti kepesertaan JKN sebagai salah satu syarat dalam pengurusan SIM.

“Namun kami juga memastikan bahwa BPJS Kesehatan berusaha memudahkan masyarakat dalam memenuhi persyaratan ini, khususnya bagi yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Untuk masyarakat yang belum memiliki kepesertaan JKN dan hendak mengurus SIM, bisa mendaftar secara online melalui layanan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, jadi tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” ungkap Hernina.

Setelah melakukan pendaftaran melalui layanan PANDAWA, Sambung Hernina, masyarakat akan menerima Virtual Account (VA) sebagai bukti registrasi. 

VA ini juga dapat digunakan sebagai syarat pengurusan SIM meskipun kepesertaan JKN belum aktif sepenuhnya. 

“Misalnya, peserta mandiri baru pertama kali mendaftar, mereka harus menunggu tenggang waktu 14 hari untuk membayar iuran pertama agar kepesertaan aktif. Namun, VA yang muncul setelah pendaftaran cukup untuk memenuhi syarat pengurusan SIM,” tutur Hernina.

Selain layanan PANDAWA, lanjut Hernina, BPJS Kesehatan menyediakan kanal pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Playstore atau App Store. 

Prosesnya sama, setelah mendaftar akan muncul VA yang dapat dicetak dan digunakan sebagai bukti kepesertaan JKN saat mengurus SIM. 

“Kemudian, bagi pemohon dengan status kepesertaan tidak aktif karena tunggakan, mereka dapat melunasi tunggakan iurannya atau bisa memanfaatkan Program Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) untuk melunasi tunggakan melalui skema cicilan,” ujar Hernina.

Ditemui pada kesempatan yang berbeda, Kanit Regident Satpas Colombo, AKP Sigit Eka Sahudi, S.H., menyatakan bahwa kebijakan ini merujuk pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 terkait Penandaan dan Penerbitan SIM Pasal 9 Ayat 5 serta surat telegram Korlantas ST2355 tertanggal 24 Oktober 2024.

“Berdasarkan aturan tersebut, mulai 1 November 2024, uji coba akan kami lakukan untuk penerapan persyaratan ini. Satlantas Polrestabes Surabaya melalui Satpas Colombo menganjurkan masyarakat agar memastikan semua persyaratan lengkap, termasuk surat psikologi, surat kesehatan, serta asli atau fotokopi kartu peserta JKN, baik yang sudah aktif maupun yang belum aktif,” ujar Sigit.

Sigit menambahkan, Satpas Colombo akan tetap melayani pemohon SIM meskipun kepesertaan JKN mereka belum aktif.  

Kebijakan ini bersifat berkelanjutan, dan nantinya akan kami berlakukan secara penuh.

“Selain di Satpas Colombo, nantinya akan diberlakukan secara penuh di gerai SIM, maupun layanan SIM Keliling. Kami tidak hanya menguji coba, tetapi juga berusaha memastikan semua syarat dapat terpenuhi oleh pemohon SIM. Status kepesertaan JKN yang belum aktif pun tetap akan kami terima sementara ini,” tutur Sigit.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat lebih mudah terdaftar dalam Program JKN serta mendukung tercapainya jaminan kesehatan nasional yang menyeluruh. 

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat cakupan layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, sambil memastikan bahwa pengurusan SIM lebih tertib dan terintegrasi.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Timur, Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans, enggan terpancing dengan pertanyaan cawagub nomor urut 1 Lukmanul Hakim. 

Cawagub nomor urut 01 itu menanyakan bagaimana kondisi tata kelola di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jatim selama ini.

"Saya tahu arah pertanyaannya tapi saya tidak terpancing untuk menjawab itu," kata Gus Hans sambil tersenyum merespons pertanyaan Lukmanul Hakim dalam Debat Kedua Pilgub Jatim saat dikutip dari dari Youtube KPU Jatim, Minggu, 3 November 2024.

Cawagub nomor urut 03 itu menyampaikan dirinya hanya ingin memikirkan mas depan. Permasalahan masa lalu tidak perlu dibahas.

"Karena yang saya pikirkan adalah masa depan, yang di belakang tidak usah dilihat," ujarnya.

Gus Hanya kemudian menjelaskan tata kelola pemerintahan membutuhkan inovasi. Inovasi yang dimaksud harus luar biasa.

"Pikiran out of the box-nya itu yang kita harapkan," ungkap dia.

Selain itu, tata kelola pemerintahan harus transparan, melibatkan masyarakat, dan akuntabilitas. 

Menurut dia, ketiga hal itu tidak bisa terjadi jika para pengambil kebijakan tak bersih dalam menjalankan tugasnya.

"Birokrasi sebagus apapun tidak akan berjalan baik tanpa ada kebersihan dari pelakunya (pejabat)," pungkasnya.



Sidoarjo - KABARPROGRESIF.COM Perlombaan Pembinaan Satuan (Binsat) Korps Marinir Ta 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober hingga 03 November 2024, secara resmi ditutup oleh Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP di Lapangan Apel Kesatrian R. Soehadi Brigif 2 Marinir, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Minggu (03/11/2024).

Perlombaan Binsat Kormar TA 2024 merupakan event yang sangat bergengsi yang diikuti segenap prajurit Petarung Korps Marinir, karena kegiatan ini bertujuan sebagai tolak ukur kemampuan dan pembinaan satuan dibawah jajaran Korps Marinir TNI Angkatan Laut.

Pada ajang Binsat Korps Marinir Ta 2024 kali ini, Tim Binsat Yontaifib 2 Marinir berhasil memperoleh beberapa penghargaan diantaranya menyabet peringkat 1 pada materi Menembak Senapan, yang diraih oleh praka Mar/Iam Galih Dwi Atmaja pada kategori nilai menembak senapan tertinggi.

Komandan Batalyon Intai Amfibi 2 Marinir Letkol Mar Sandi Varikta, S.E., M.Tr.Opsla menyampaikan rasa bangganya terhadap prestasi yang diraih oleh Tim Binsat Yontaifib 2 Marinir yang berhasil menyabet peringkat ke 3 pembinaan satuan (Binsat) tingkat Kormar TA. 2024.

"Hasil yang diraih saat ini merupakan buah dari latihan yang rutin, keras serta kekompakan dan kedisiplinan yang tinggi saat ini. Selain itu dukungan serta doa dari seluruh keluarga besar prajurit Tri Media juga berperan dalam peraihan prestasi kali ini", ucap Danyontaifib 2 Mar.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan ibu Gregorius Ronald Tannur berinisial MW yang menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan MW awalnya menghubungi Lisa Rahmat agar menjadi kuasa hukum anaknya yang terseret kasus pembunuhan.

Qohar menyebut ibu Ronald Tannur merupakan teman akrab dengan Lisa Rahmat karena anak mereka satu sekolah. Keduanya pertama kali bertemu pada 5 Oktober untuk membahas kasus Ronald Tannur.

"Dalam pertemuan itu LR menyampaikan ke MW bahwa ada upaya yang perlu dibiayai terkait langkah yang ditempuh," kata Qohar di Kejagung, Senin (4/11).

Qohar mengatakan Lisa kemudian meminta tolong kepada Zarof Ricar untuk dikenalkan dengan majelis hakim yang menyidangkan perkara Ronald Tannur.

"Kemudian LR bersepakat dengan tersangka MW untuk biaya pengurusan MW berasal dari MW dan apabila ada biaya dari LR yang digunakan lebih dahulu maka akan diganti tersangka MW," ujarnya.

Qohar mengungkap selama perkara Ronald Tannur berproses di PN Surabaya, tersangka MW telah memberikan uang kepada Lisa sejumlah Rp1,5 miliar yang diberikan secara bertahap.

"LR juga menalangi lebih dahulu perkara di PN Surabaya sebanyak Rp2 miliar. Sehingga total biasa sebanyak Rp3,5 miliar diberikan untuk majelis hakim dimaksud," katanya.

Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Selain ketiga hakim tersebut, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. 

Dalam kasus ini penyidik juga menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.

Setelahnya Kejagung menetapkan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi pengurusan vonis Ronald Tannur di Mahkamah Agung.

Keduanya dinilai terbukti melakukan pemufakatan jahat suap agar putusan kasasi juga turut membebaskan Ronald Tannur. 

Dalam kesepakatannya, Lisa menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof.

Sementara biaya suap sebesar Rp5 miliar untuk ketiga hakim yang mengurus perkara Ronald Tannur juga telah diserahkan dari Lisa kepada Zarof. 

Namun uang itu belum sempat diserahkan dan masih berada di rumah Zarof.



Lampung - KABARPROGRESIF.COM Polresta Bandar Lampung mencabut penangguhan penahanan terhadap FZ, seorang guru yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap muridnya di salah satu sekolah dasar di Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Benar, kemarin, Sabtu (2/11), tersangka FZ kami panggil dan langsung dilakukan penahanan lanjutan di rutan Mapolresta Bandar Lampung,” kata Kompol Hendrik, Minggu (3/11/2024).

Peristiwa dugaan pencabulan ini pertama kali terjadi pada Jumat, (20/9/2024) di dalam mobil saat perjalanan di Jalan Teuku Umar, Gunung Sari, Bandar Lampung.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka telah tiga kali melakukan tindakan tersebut terhadap korban, yang merupakan muridnya di sekolah tempat ia mengajar.

Melalui penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan FZ (27) sebagai tersangka.

Sebelumnya, polisi sempat menangguhkan penahanan FZ atas permintaan pihak keluarga yang melampirkan surat jaminan tanah.

Polisi kini telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke pihak kejaksaan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Berkas saat ini sedang diteliti oleh jaksa. Jika nanti dinyatakan lengkap, segera kami limpahkan,” ujar Kompol Hendrik.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berkolaborasi dengan Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia menghadirkan kompetisi Waste Traceability Web/App Design Competition (WasteTrack) 2024.

Wakil Rektor III bidang Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO), dan Teknologi & Sistem Informasi ITS Imam Baihaqi ST MSc PhD memandang bahwa pengelolaan sampah adalah masalah bersama yang memerlukan sinergi dari seluruh pihak dalam penyelesaiannya. 

“Dengan demikian, WasteTrack dapat menjadi pemantik bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa ITS untuk bersinergi dalam keberlanjutan lingkungan,” tutur Imam, di Surabaya, Senin (4/11/2024).

Di sisi lain, Direktur Public Affairs, Communication, and Sustainability CCEP Indonesia Lucia Karina menyoroti tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam pengelolaan sampah. 

Menurutnya, mahasiswa sebagai agen perubahan perlu mengambil langkah untuk menanggulangi hal ini demi masa depan yang berkelanjutan. 

“Oleh sebab itu, WasteTrack 2024 dapat menjadi wadah bagi generasi muda dalam berinovasi demi lingkungan,” ujar perempuan yang akrab disapa Karina ini.

Lebih lanjut, Karina membeberkan bahwa kompetisi berhadiah total Rp 100 juta dengan luaran desain aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertelusuran, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan sampah di bank sampah. 

Ia menegaskan, aplikasi yang dibangun peserta diharapkan mampu mengidentifikasi sampah dan terintegrasi dengan pemangku kepentingan. 

“Nantinya, aplikasi yang menang dalam kompetisi ini dapat dikenalkan ke masyarakat luas,” imbuhnya.

Alumnus Departemen Teknik Sipil ITS ini memaparkan, ajang perlombaan yang membuka pendaftaran sejak 20 Oktober 2024 tersebut akan memulai rangkaian kompetisi pada November 2024 ini. 

Kompetisi yang dilaksanakan secara daring ini dibagi ke dalam dua tahap. Yakni tahap pertama berlangsung hingga 21 Desember 2024 dan tahap kedua pada 21 Desember 2024 - Mei 2025. 

“Mahasiswa dapat melihat laman wastetrack.id mengenai informasi lomba ini,” pungkas salah satu pionir program Sustainable Development Goals (SDGs) ini.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Calon Gubernur nomor urut 2 Pilkada Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan pelayanan publik di Jawa Timur sangat terukur dan menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia. 

Untuk memastikan pelayanan publik yang baik, Khofifah menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) berdasarkan indikator-indikator yang diperlukan.

"Semua harus berdasarkan SOP. Semuanya ada indikator-indikator dan kami ingin menyampaikan standar pelayanan Jatim ada di skor 98,43 persen artinya terukur dari mulai staf, Kepala-kepala UPT, Kepala-kepala Dinas sampai dengan Sekda," kata Khofifah dalam debat Pilgub Jatim kedua, Minggu, 3 November 2024.

Menurutnya, dengan standar terukur yang diterapkan maka para pemerintah sebagai penyedia layanan publik tinggal mengeksekusi dengan cepat tanggap. 

"Kita punya SP4N Lapor dimana masyarakat boleh menyampaikan kendala-kendala di lapangan. Ada banyak platform, banyak aplikasi misal sekarang ada masyarakat menemukan jalan berlubang lalu melapor. Kalau itu jalan pemprov, 1x24 jam itu akan kami atasi," tegas Khofifah.

"Platform-platform itu menjadi bagian sangat penting sehingga digital ekosistem dalam layanan publik termasuk feedback masyarkat bisa kita tangani," pungkasnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).

Menurutnya, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini kata Sandi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka yang ditangkap.

Lebih lanjut, bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. 

Tak hanya itu saja, aliran dana judi yang disetor para bandar itu juga akan ditelusuri.

“Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait,” pungkas Irjen Sandi Nugroho.

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 16 tersangka. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 oknum berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil. 

Mereka yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya. 

Namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.

Dari para bandar ini, para pegawai memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibinda mencapai 1.000 situs. Berbagai upaya juga dilakukan oleh Polri selain melakukan penegakan hukum. 

Melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring ini, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian dan lembaga mengenai bahayanya dampak judi. 

Selain itu, upaya preventif yakni dengan mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol ke Kementerian Komdigi.



Sidoarjo - KABARPROGRESIF.COM Atlet Binsat Batalyon Infanteri 3 membuktikan menjadi pemenang sejati pada Lomba Pembinaan Satuan (Binsat) Korps Marinir Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kesatrian R. Suhadi, Brigif 2 Marinir, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Minggu (03/11/2024).

Pada perlombaan Binsat tingkat Korps Marinir, terdapat 5 materi yang diperlombakan, dari 5 materi tersebut atlet Binsat Yonif 3 Marinir berhasil membawa pulang 2 gelar paling bergengsi, yaitu lomba Cross Country dan Mendayung Perahu Karet. Prestasi tersebut merupakan hal luar biasa, dikarenakan Yonif 3 Marinir menjadi Satuan dengan perolehan gelar terbaik yang paling banyak dibandingkan Satuan lainnya.

Komandan Batalyon Infanteri 3 Marinir Letkol Mar Adid Kurniawan Wicaksono, M.Tr.Opsla menyampaikan rasa bangga dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas perjuangan Tim Binsat Hiu Petarung yang telah membuktikan diri sebagai Juara Sejati dalam perlombaan Binsat Kormar Korps Marinir tahun 2024.



Lampung - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi dana participating interest (PI) pada PT. Lampung Energi Berjaya (LEB). 

Hal itu terlaksanakan dengan melakukan penelusuran aliran dana yang berasal dari Hulu Energi Wilayah kerja Offshore South East Sumatera itu.

Sementara, Kasie Penkum Kejari, Ricky Ramadhan mengungkapkan, hari ini pihaknya melakukan pemeriksa 5 orang. Kelima orang itu berasal dari PT LEB dan masih berstatus saksi.

Kemudian orang-orang tersebut antara lain HW Komisaris PT. LEB, MAR selaku internal audit PT LEB, PGZ selaku Komisaris PT. LEB, BK selaku Direktur Operasional PT LEB. 

Dan Z selaku Ketua Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Micro Syariah Athaya Mandiri Berkah.

“Hari ini kelima orang ini kita panggil ke Kejati Lampung untuk menjalani pemeriksaan,” ungkapnya, Senin, 4 November 2024.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan kejaksaan sebelumnya. Nama-nama tersebut merupakan saksi baru. 

Sebab dalam ekspos penyidikan pada Oktober lalu. Nama-nama itu tidak tersebutkan sebagai pihak yang sudah terperiksa.

Sebelumnya, Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dan menggeledah 6 tempat. 

Hasilnya kejaksaan menyita uang total Rp.2,176 miliar, jam tangan mewah, 1 unit motor, dan 1 mobil.

Kemudian, kejaksaan akan kembali memanggil orang-orang yang berkaitan dan temuan tersebut. 

Meski begitu, Ricky belum bisa memastikan kapan akan memanggil kembali orang-orang terkait barang yang tersita.

“Kalau pemilik barang-barang sitaan belum tau. Yang pasti hari ada pemeriksaan terhadap orang-orang dari PT. LEB,” katanya.

Sebelumnya, Kejati Lampung menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Lampung Energi Berjaya (PT. LEB) yang merupakan anak perusahaan BUMD milik Pemprov Lampung PT. Lampung Jaya Usaha (PT. LJU).

Kemudian dugaan korupsi itu pada dana partisipacing interest (PI) 10 persen senilai USD 17,286 juta dari Pertamina Hulu Energi Wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). 

Dana itu diberikan PHE kepada PT LEB untuk menejalankan usahanya dalam bidang energi.



Lampung - KABARPROGRESIF.COM Polsek Sukarame menangkap dua pemuda berinisial LF (18) dan ND (21) yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Tindakan tersebut berlangsung sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kedua pelaku, warga Way Hui, Lampung Selatan, ditangkap pada Selasa (29/10) di lokasi berbeda di Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, menjelaskan bahwa LF ditangkap di Embung Itera, sedangkan ND diamankan di kawasan Korpri.

“LF kami tangkap di Embung Itera, dan setelah dilakukan pengembangan, ND berhasil diamankan di Korpri,” kata Rohmawan pada Sabtu (2/11/2024).

Kasus ini terungkap setelah bibik korban menemukan surat yang ditinggalkan pelaku di depan rumah. Menurut pengakuan korban, dugaan pelecehan ini dimulai saat korban berusia 12 tahun.

Pelaku juga sempat mengancam korban dengan rekaman video untuk menekan agar tidak melaporkan kejadian tersebut.

Polisi Minta Masyarakat Waspada dan Berperan Aktif.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, menyatakan keprihatinan atas kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak di sekitar.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada. Kejahatan semacam ini sering terjadi di lingkungan yang dikenal, sehingga pengawasan dari keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting,” tegasnya, Minggu (3/11/2024).

Kombes Abdul Waras juga mendorong orang tua dan pihak sekolah untuk aktif memberikan edukasi kepada anak-anak tentang cara menjaga diri.

“Pendidikan mengenai perlindungan diri harus diajarkan sejak dini oleh orang tua dan sekolah. Kami siap bekerja sama untuk memberikan sosialisasi,” tambahnya.

Waras menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak.

“Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika ada tindakan mencurigakan. Semua pihak harus terlibat agar anak-anak kita terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Pencegahan lebih baik dilakukan daripada penanganan setelah kejadian,” tutupnya.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Salah satu alumnus Departemen Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Lucia Karina mengharumkan nama almamater sebagai penerima penghargaan SDG Pioneers 2024. 

Penghargaan yang diberikan oleh United Nations (UN) Global Compact ini mendukung para profesional dalam berdedikasi dan berinovasi untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).

Perempuan yang akrab disapa Karina ini merupakan satu-satunya dari Indonesia dan salah satu dari dua perwakilan Asia Pasifik yang menerima penghargaan bergengsi tersebut. Ia menuturkan, penghargaan ini diberikan atas komitmennya terhadap pelaksanaan SDGs dalam pengelolaan air, tanggung jawab lingkungan, dan pengembangan masyarakat. 

Dalam hal ini, perempuan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Public Affairs, Communication, and Sustainability Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia ini berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui berbagai program yang diusung, Karina menekankan prinsip ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah bersama komunitas. 

Sebagaimana tercantum pada salah satu program unggulannya terkait program daur ulang sampah PET Amandina-Mahija, Karina melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari recycling heroes hingga industri daur ulang sebagai mitra. 

Dikatakannya, salah satu hal yang terus ia pegang hingga saat ini adalah upaya melakukan partnership dengan berbagai pihak dan semangat ‘no one left behind’. 

Dalam hal ini, ia merasa teah mendapatkan banyak kesempatan dan pembelajaran semasa berkuliah di ITS. 

“Kami percaya untuk menciptakan dampak yang luar biasa, sinergi dari seluruh elemen masyarakat mutlak untuk dilakukan,” tegasnya, dalam rilis ITS, Senin(4/11/2024).

Tak hanya itu, Karina juga mengungkapkan bahwa sebagai seorang insinyur yang berkiprah di berbagai sektor, ia memahami bahwa kunci untuk menghasilkan solusi yang berdampak adalah keberanian keluar dari zona nyaman. 

Terlebih dalam menginisiasikan program yang mengedepankan pola berkelanjutan. 

Lebih lanjut, Karina menjelaskan bahwa kompleksitas tantangan berkelanjutan memerlukan konsep berpikir across boundaries. 

Dari konsep berpikir tersebut diperlukan pendekatan teknis dan nonteknis. 

"Sehingga tidak hanya meminimalisir jejak lingkungan, tetapi juga berkomitmen dalam menciptakan manfaat sosial-ekonomi bersama,” tambah Karina.

Memaknai kembali kisahnya ketika menempuh studi di ITS, ia meyakini bahwa kesempatan menjadi mahasiswa merupakan kesempatan yang terbaik dalam hidup. 

Maka dari itu, ia berpesan kepada para mahasiswa ITS agar terus menyambut tantangan dari berbagai peluang yang ada. 

“Nantinya, hal itu pula yang akan berubah menjadi nilai tak terlupakan yang kalian dapat dari Ibu yang Luhur (ITS) ini,” pungkasnya memotivasi. 


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive