Rabu, 04 Desember 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memeriksa saksi dan ahli dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Thomas 'Tom' Trikasih Lembong. 

Total sudah 30 saksi dan tiga ahli diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung.

"Sedang diperiksa saksi-saksi, ahli, ini kan baru sekitar 30 orang saksi dan ada tiga ahli," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Desember 2024.

Namun, ia tidak memerinci identitas puluhan saksi tersebut. Begitu pula hasil pemeriksaan, karena hal itu masuk substansi penyidikan. 

Yang jelas, Harli mengatakan pemeriksaan saksi dan ahli dalam rangka pemberkasan perkara korupsi ini.

"Ya ini sedang diberkaskan," ujarnya.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober 2024. Kasus dugaan korupsi importasi gula yang diduga dilakukan disebut merugikan negara hingga mencapai Rp400 miliar.

Kasus ini berawal saat Tom Lembong memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih pada tahun 2015. Padahal, saat itu Indonesia mengalami surplus gula.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka. 

CS diduga terlibat dalam kasus korupsi pada 2016.

CS memerintahkan senior manager bahan pokok PT PPI untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula. 

Delapan perusahaan gula itu kemudian melakukan impor gula kristal mentah dan menjualnya ke PT PPI.

"Dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga, seharusnya yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan hanya BUMN yang dapat melakukan impor,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, di Kompleks Kejagung Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.



Malang - KABARPROGRESIF.COM Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Malang kembali mencatatkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Malang Raya. 

Seorang pria berinisial SH (28), warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap dengan barang bukti 9.000 butir pil koplo jenis dobel L dan satu paket sabu seberat 0,3 gram.

Penangkapan dilakukan pada 26 November 2024 di pinggir jalan Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan tersangka. 

Berdasarkan laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SH saat hendak mengedarkan barang haram tersebut.

“Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga keras sebagai pengedar pil koplo jenis dobel L. Selain itu, ditemukan pula satu paket sabu di lokasi penangkapan,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang, Selasa (3/12).

Menurut AKP Dadang, SH diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba yang kerap menyasar wilayah Malang Raya. Pil koplo jenis dobel L yang disita diketahui memiliki nilai jual tinggi di pasaran gelap dan sering menjadi target konsumen kalangan muda.

“Dari pengakuan awal tersangka, barang ini diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan. Kami akan terus mendalami jaringan distribusi ini untuk mengungkap pemasok utama,” tegas AKP Dadang.

Barang bukti yang diamankan memiliki nilai jual mencapai jutaan rupiah. 

Pil koplo jenis dobel L sendiri dikenal berbahaya karena dapat menyebabkan kecanduan, kerusakan saraf, hingga gangguan kesehatan serius. 

Keberadaan sabu yang ditemukan bersama pil koplo semakin menguatkan dugaan keterlibatan SH dalam jaringan narkotika yang lebih besar.

Akibat perbuatannya, SH kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di balik jeruji. Ia dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti adalah penjara minimal lima tahun hingga maksimal dua puluh tahun.

Penangkapan ini, menurut AKP Dadang, adalah bukti nyata komitmen Polres Malang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi serupa akan terus kami tingkatkan untuk memastikan wilayah Malang bebas dari peredaran obat-obatan terlarang,” katanya.

AKP Dadang juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkoba. 

Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba.

“Ini perjuangan bersama. Kami harap masyarakat terus mendukung langkah-langkah yang kami lakukan. Dengan dukungan dan partisipasi aktif, kami optimistis bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman di Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Langkah tegas Polres Malang ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. 

Perjuangan memberantas narkoba pun terus berlanjut demi terciptanya Kabupaten Malang yang bebas dari peredaran barang haram.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan stok bahan pangan aman, menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. 

Selain itu, tidak hanya Operasi Pasar, pemkot juga akan menggencarkan kegiatan Pasar Murah dengan menyasar di tiap-tiap kecamatan. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya mencukupi kebutuhan pangan bagi masyarakat dengan harga terjangkau. 

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bulog terkait ketersedian beras SPHP, serta dengan para distributor MinyaKita, tepung, maupun gula. 

“Kita juga sudah koordinasi dengan beberapa distributor agar mereka bisa membantu ketersediaan stok di pasar-pasar,” kata Dewi, Rabu (4/12).

Dewi menjelaskan, meskipun terdapat beberapa kenaikan harga pada komoditas tertentu, namun dapat dipastikan jika stok bahan pangan masih aman sampai Nataru. 

Dinkopumdag Surabaya pun telah menghubungkan kebutuhan pasar dengan para distributor. 

“Cabai, bawang merah, bawang putih, telur, dan daging masih aman. Kebanyakan Nataru, lebih ke bahan-bahan pembuatan kue, seperti gula, dan tepung,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa stok bahan pangan juga dapat dijumpai oleh warga di Kios/Warung TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) yang berada di beberapa pasar tradisional di Kota Pahlawan. 

Saat ini ada sekitar 40 Kios atau Warung TPID di pasar yang dikelola PD Pasar Surya. Sejumlah Kios TPID itu di antaranya berada di Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Genteng Baru dan Pasar Tambahrejo Surabaya.

“Jadi tidak hanya beras, sekarang kita penuhi dengan gula dan minyak, lalu ada penambahan telur juga,” ujar dia.

Tak hanya itu saja, selain rutin mengadakan Operasi Pasar, Dinkopumdag Surabaya juga akan memperbanyak Pasar Murah di kecamatan. 

Dinkopumdag Surabaya juga berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya dalam menggulirkan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang rutin digelar setiap bulan.

“Pasar Murah rutin digelar seminggu dua kali, dan ini akan kita tambahkan lagi. Kita koordinasikan dengan kecamatan dan kelurahan, titik mana saja yang membutuhkan akan kita grojok di situ,” pungkasnya.


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Haryanto bersalah terkait dengan video asusila atau video call seks. 

Putusan ini diambil usai MKD menggelar rapat verifikasi dan sidang terkait kasus tersebut.

"Diberikan sanksi teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Haryanto dianggap telah melanggar kode etik. Dek Gam juga mengatakan bahwa putusan itu sudah berlaku final.

"Menghasilkan keputusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan (3 Desember 2024)," ujar Dek Gam.

Pada persidangan, para anggota hingga pimpinan MKD DPR mencecar Haryanto. Sempat ditampilkan video sosok pria yang diduga melakukan tindakan asusila berupa video call seks.

Video pria yang diduga Haryanto tersebut sempat diputar dalam ruang sidang secara tertutup. Para awak media tidak diperkenankan melihat.

Anggota MKD DPR RI Mangihut Sinaga mempertanyakan soal kemiripan sosok pria tersebut kepada Haryanto. Namun, dibantah Haryanto.

"Enggak. Kalau saya kan nggak mirip, orang mirip kan banyak. Kan belum tentu," kata Haryanto.

Lalu, Mangihut menanyakan perihal dengan beberapa ciri khas fisik yang ada di dalam video itu. Mulai dari alias hingga kacamata.

"Dengan kumisnya, alisnya juga nggak? Apa perlu kacamata sekarang? ambil dulu biar dilihat gambar. Jangan-jangan bapak belum lihat gambarnya," kata Mangihut.

"Saya kan sudah matur yang mulia kalau saya tidak tahu, dan saya tak pernah buat semacam itu," jawab Haryanto.

Jawaban dari Haryanto tetap konsisten dengan menyatakan dirinya bukan sosok yang dimaksud. Sebelumnya, Haryanto diduga melakukan tindakan asusila dengan memamerkan alat vitalnya pada saat melakukan panggilan video.

Beberapa tangkapan layar dan video yang menggambarkan sosok diduga Haryanto bahkan tersebar di media sosial X. Salah satu akun yang dibawa oleh MKD DPR sebagai bahan klarifikasi yakni akun bernama Mazzini.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menjelang hari antikorupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2024, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan sosialisasi antikorupsi kepada Mahasiswa Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI).

Acara sosialisasi yang diinisiasi oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Polri bertujuan untuk membangun generasi antikorupsi yang akan menjadi pemimpin masa depan bangsa. Dengan tema “Membangun Generasi Antikorupsi untuk Masa Depan yang Lebih Baik”, kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran akan pentingnya integritas dan kejujuran sejak dini.

Dalam sambutannya,  Yudi Purnomo Harahap anggota dari Satgassus Pencegahan Korupsi Polri yang didampingi Harmanto selaku Wakil Direktur II bidang Rumah Tangga dan Umum, menekankan bahwa Mahasiswa adalah pemimpin di masa depan.

“Mahasiswa adalah pemimpin di masa depan. Oleh karena itulah menyambut Indonesia emas 2045 yang disiapkan bukan hanya keahlian melainkan juga karakter yang membuat bangsa ini maju sejajar bangsa lain di dunia,” ujar Yudi.

“Untuk itulah sikap antikorupsi berlandaskan kejujuran sangat diperlukan agar kelak mahasiswa yang hadir mampu untuk memainkan perannya terutama di bidang pertanian agar cita cita ketahanan pangan tercapai”, Lanjut Yudi.

Bagi Yudi, saat ini yang dibutuhkan negeri ini bukan sekedar teknokrat yang mampu bekerja dalam birokrat namun juga harus mempunyai integritas dan amanah dalam menjalani profesi dan pekerjaannya.

Acara yang berlangsung 2 jam ini sangat efektif dan Mahasiswa yang hadir sangat antusias ketika sesi pertanyaan mereka bertanya tentang kondisi korupsi di Indonesia, pentingnya Undang-Undang perampasan aset hingga hukuman berat bagi koruptor.

“Polri akan terus menggencarkan sosialisasi antikorupsi ke berbagai kalangan, terutama generasi muda. Kami berharap dengan upaya bersama, kita dapat mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi,” Pungkas Yudi.



Lampung - KABARPROGRESIF.COM Menjelang Hari Armada RI 2024, Lanal Lampung mengadakan sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan gigi serta mulut bagi murid TK Hang Tuah PWK Lampung 1 di Padang Cermin, Pesawaran, Lampung. 

Kegiatan ini dipimpin oleh Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo, didampingi Ketua Cabang 3 Korcab III DJA I, Ny. Yohana Dwi Atmojo, dan dilaksanakan oleh Balai Pengobatan Lanal Lampung. Tanjungpinang. Selasa 3 Desember 2024.

Sosialisasi yang dipandu oleh Lettu Laut (K) drg. Neno Kharisma, memberikan edukasi tentang cara menyikat gigi yang benar, pentingnya makan makanan berserat, serta kebiasaan mencuci tangan dengan baik.

Selain itu, pemeriksaan kesehatan gigi dilakukan untuk mendeteksi masalah sejak dini, seperti gigi berlubang dan penyakit gusi, guna membiasakan anak-anak menjaga kebersihan gigi dan mulut sejak usia dini.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai Rp288 miliar dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Fulus ratusan miliar ini disita dari mantan saudara ipar Surya Darmadi. 

"Uang disita dari saudara RI, RI ini ada indikasi mantan saudara ipar Surya Darmadi," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Desember 2024.

Qohar mengatakan nama RI dipakai untuk mengalihkan dan menyamarkan uang haram tersebut. Namun, status RI masih saksi. 

Qohar menuturkan dalam pengembangan penyidikan pidana korupsi dengan tersangka Surya Darmadi, bos Duta Palma Gorup yang telah inkrah, penyidik menetapkan lima korporasi sebagai tersangka korupsi. Yakni, PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.

Kemudian, dua korporasi menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Yakni, PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations.

Qohar menyebut lima perusahaan perkebunan itu melakukan perbuatan melawan hukum. Yakni, melakukan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pengelolaan kelapa sawit di lahan yang berada dalam kawasan hutan, yang tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Kemudian, hasil kejahatan dan tindak pidana korupsi atas penguasaan dan pengelolaan lahan dialihkan dan ditempatkan pada PT Darmex Plantations. 

Darmex merupakan holding perkebunan dari lima perusahaan yang menjadi tersangka korupsi.

"Yang kemudian oleh PT Darmex Plantations, uang tersebut dialihkan dan disamarkan pada rekening Yayasan Darmex dan rekening milik saudara RI dengan jumlah uang Rp288 miliar yang saat ini ada di hadapan kita," ujar Qohar.

Sedangkan, uang di Yayasan Darmex telah disita pada November 2024. Jumlahnya mencapai Rp301 miliar.

Tersangka PT Darmex Plantations dijerat Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 5, ayat 1, ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.



Malang - KABARPROGRESIF.COM Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Malang kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Seorang pria berinisial SH (28), warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, berhasil ditangkap saat hendak mengedarkan ribuan pil koplo jenis dobel L di Kecamatan Kepanjen.

Penangkapan dilakukan pada 26 November 2024 lalu di pinggir jalan Desa Jenggolo, Kepanjen. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 9.000 butir pil koplo dan satu paket sabu dengan berat sekitar 0,3 gram.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat merupakan pengedar aktif yang kerap menjual obat keras berbahaya di wilayah Malang Raya. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.

“Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga keras sebagai pengedar pil koplo jenis dobel L. Selain itu, ditemukan pula satu paket sabu di lokasi penangkapan,” ujar AKP Dadang saat memberikan keterangan pers di Mapolres Malang, Selasa (3/12).

Kasihumas menambahkan, bahwa barang bukti yang disita memiliki nilai jual mencapai jutaan rupiah. 

Pil koplo yang kerap menjadi incaran kalangan muda ini diketahui berbahaya karena dapat menyebabkan kecanduan dan gangguan kesehatan serius.

Selain pil koplo, keberadaan sabu dalam penguasaan tersangka semakin memperkuat dugaan bahwa SH terlibat dalam jaringan narkotika. 

Dalam pemeriksaan awal, SH mengakui barang-barang tersebut adalah miliknya dan siap diedarkan.

“Dari pengakuan tersangka, barang ini diperoleh dari seseorang yang saat ini masih kami selidiki. Kami akan terus mendalami jaringan distribusi ini untuk membongkar pemasok utama,” tegas AKP Dadang.

Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji. Ia dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti adalah penjara minimal lima tahun hingga maksimal dua puluh tahun.

Kasihumas menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Malang dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi serupa akan terus kami tingkatkan untuk memastikan wilayah Malang bebas dari peredaran obat-obatan terlarang,” tuturnya.

AKP Dadang juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. 

Melalui kerja sama yang erat antara kepolisian dan masyarakat, upaya memberantas narkoba di Malang diharapkan semakin efektif.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku lain dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di Kabupaten Malang.

“Ini perjuangan bersama. Kami harap masyarakat terus mendukung langkah-langkah yang kami lakukan,” pungkas AKP Dadang. 



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Armada bus sekolah yang dioperasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melayani ribuan siswa dalam setiap bulannya. 

Tercatat pada bulan November 2024, bus sekolah di Kota Pahlawan telah melayani sebanyak 5.665 siswa.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sembilan unit bus sekolah yang melayani pelajar dari berbagai jenjang pendidikan. 

Terdiri dari empat unit bus sekolah non-AC dan lima unit ber-AC. 

“Bus sekolah ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan. Karena orang tua tidak perlu mengantarkan anaknya jauh menuju sekolah, hanya perlu mengantar di halte bus sekolah,” kata Tundjung, Rabu (4/12).

Tundjung memaparkan bahwa saat ini sembilan armada bus sekolah di Surabaya melayani lima rute strategis. 

Terdiri dari rute Dukuh Menanggal - Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Rungkut - Jalan Wijaya Kusuma dan Kecamatan Tandes - Jalan Wijaya Kusuma.

"Selain itu, bus sekolah juga melayani rute Romokalisari dan Kelurahan Tambak Sarioso - SDN Greges 129 Surabaya," papar Tundjung.

Beberapa rute tersebut dirancang untuk menjangkau wilayah dengan kebutuhan tinggi akan transportasi pelajar. 

Sehingga diharapkan dapat memudahkan siswa mencapai sekolah tanpa perlu menggunakan kendaraan pribadi.

"Bus sekolah juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pada siswa sekolah di bawah umur. Jadi hemat biaya, karena siswa tidak perlu mengeluarkan biaya ongkos perjalanan ke sekolah," ungkap Tundjung.

Selama November 2024, Tundjung mengungkapkan bahwa bus sekolah telah mengangkut total 5.665 siswa. 

Dari jumlah tersebut, 2.946 siswa tercatat pada keberangkatan dan 2.719 siswa pada kepulangan. 

"Layanan bus sekolah ini juga untuk meminimalisir kecelakaan pada siswa," tuturnya.

Lebih rinci, Tundjung memaparkan jumlah penumpang bus sekolah setiap rute pada November 2024. 

Yang pertama, untuk keberangkatan, pada rute Dukuh Menanggal - Wijaya Kusuma jumlah penumpang mencapai 670 siswa. 

Kemudian rute Kecamatan Rungkut - Wijaya Kusuma sebanyak 812 siswa dan rute Kecamatan Tandes - Wijaya Kusuma ada 919 siswa.

"Sedangkan pada rute keberangkatan Romokalisari ada 304 siswa dan rute Kelurahan Tambak Sarioso - SDN Greges ada 241 siswa," jelas Tundjung.

Sementara untuk data kepulangan bulan November 2024, Dishub Surabaya mencatat ada 651 siswa yang menggunakan rute Dukuh Menanggal - Wijaya Kusuma. 

Kemudian untuk rute Kecamatan Rungkut - Wijaya Kusuma ada 687 siswa dan rute Kecamatan Tandes - Wijaya Kusuma ada 605 siswa. 

"Selanjutnya untuk kepulangan pada rute Romokalisari ada 361 siswa dan rute Kelurahan Tambak Sarioso - SDN Greges ada 415 siswa," tambahnya.

Berdasarkan data Dishub Surabaya, mayoritas penumpang bus sekolah berasal dari siswa jenjang SMA sederajat. 

Dengan rincian, 1.727 siswa untuk keberangkatan dan 1.410 siswa untuk kepulangan. 

"Sementara itu, siswa jenjang SMP menempati posisi kedua dengan total 1.773 siswa untuk keberangkatan dan kepulangan," ujar Tundjung.

Adapun rincian jumlah penumpang berdasarkan jenjang pendidikan terdiri dari Taman Kanak-kanak (TK) ada 118 siswa untuk keberangkatan. 

Sedangkan jenjang SD, meliputi 168 siswa pada keberangkatan dan 469 siswa pada kepulangan. 

"Kemudian yang terakhir untuk jenjang SMP, terdiri dari 933 siswa pada keberangkatan dan 840 siswa pada kepulangan," pungkasnya.


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua DPP PDIP Puan Maharani tidak merisaukan soal hasil hitung cepat atau quick count yang menunjukkan pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi kalah di Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) 2024. 

Pasangan tersebut keok dari jagoan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, meski bertarung di kandang banteng.

"Ya kita sudah mengevaluasi, konsolidasikan kita sudah berusaha secara maksimal ya. Namun, rakyat Jawa Tengah sudah memilih gubernur dan wagubnya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Dia mengungkapkan PDIP bakal mengevaluasi hasil Pilgub Jateng. Evaluasi akan dilakukan menyeluruh.

"Evaluasi diteruskan, selalu diteruskan, dan dilakukan terus menerus untuk memperbaiki ke dalam partai," ujar Puan.

Ketua DPR itu menyinggung soal perolehan suara calon kepala daerah yang diusung PDIP di berbagai wilayah. 

Hasil yang diraih PDIP dianggap moncer.

"Alhamdulillah dari 35 kabupaten kota, PDIP berhasil memenangkan. Dari hasil penghitungan suara sementara, 19 kabupaten kota yang dimajukan itu kader. Jadi silakan menilai apakah PDIP di Jateng masih bisa bertahan atau tidak?" ucap Puan.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat 1.703 terduga teroris ditangkap sepanjang 2018 hingga Oktober 2024, serta terdapat peningkatan aktivitas siber terkait dengan ekstremisme kekerasan sebanyak 43.204 konten dalam kurun waktu yang sama. 

Berbagai aktivitas tersebut terjadi di tengah fenomena penurunan serangan teroris di Indonesia atau zero terrorist attack sepanjang 2023-2024.

"Kondisi ini menunjukkan ancaman ekstremisme masuk pada masa inkubasi yang menuntut kesiapsiagaan seluruh pihak," kata Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Oleh karena itu, kata Eddy, pihaknya menginisiasi Peta Jalan Komunikasi Strategis Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (Komstra PE), untuk membangun peranan kementerian dan lembaga dalam konteks komunikasi strategis pencegahan, dan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing.

Dia mengatakan upaya itu untuk memastikan respons cepat, tepat, dan akurat dalam merespons segala isu, serta mengomunikasikan segala kebijakan strategis pemerintah terkait dengan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Terkait respons berbagai ancaman risiko ke depan, Eddy mengatakan perlu ada perubahan paradigma yang berfokus pada upaya pencegahan dan keamanan. 

Sehingga, pencegahan terorisme ke depan cenderung melalui pemberdayaan masyarakat dan kelompok rentan serta terdampak.

"Hal tersebut tentunya akan secara langsung berkontribusi pada pembangunan manusia dan capaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang tergambar dalam rancangan Peraturan Presiden pada Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) fase kedua," ujar dia.

Eddy mengajak seluruh komponen negara meningkatkan komitmen dan menyamakan paradigma terhadap urgensi ancaman penyalahgunaan ruang siber untuk ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme, serta memaksimalkan koordinasi antarlembaga.

Dia berharap komponen negara bisa mengoptimalkan pemutusan akses terhadap berbagai konten yang mengarah pada pencobaan paham radikal terorisme, aktif berkolaborasi, dan memberdayakan masyarakat melalui literasi dalam program pencegahan, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan penyedia jasa platform digital.

"Ini semua untuk mewujudkan ruang siber yang bebas dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," tutur dia.



Banyuwangi - KABARPROGRESIF.COM TNI AL dalam hal ini Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi bersama dengan Damkar Kabupaten Banyuwangi, Polairud Polresta Banyuwangi, Basarnas Banyuwangi, dan Stakeholder membantu pengamanan dan proses pamadaman kebakaran terhadap dua kapal ikan KMN Dinda Jaya dan KMN Bahtera Makmur yang terbakar di Kawasan Pelabuhan Perikanan Masami Pasifik, Ketapang, Banyuwangi, Senin (2/12).

Kronologis kejadian berawal dari Lanal Banyuwangi mendapatkan informasi tentang adanya kebakaran dua kapal ikan KMN Dinda Jaya dan KMN Bahtera Makmur yang terbakar di Kawasan Pelabuhan Perikanan Masami Pasifik Jl. Raya Situbondo Ketapang, Banyuwangi. 

Mendengar informasi tersebut, Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Hafidz, M.Tr.Opsla melalui Palaksa Lanal Banyuwangi, Mayor Mar I Nyoman Suarmika segera mengerahkan unsur Patkamla Lanal Banyuwangi yakni Patkamla Payaman, dan Rigid Buoyancy Boat (RBB), Rigid Hull Inflatable Boat (RHIB) milik KAL Sembulungan II-5-42 dan satu ambulance, serta Prajurit Lanal Banyuwangi untuk memberikan bantuan berupa pengamanan area dan proses pemadaman.

Setibanya di lokasi, tim gabungan segera bergerak melakukan pengamanan area dan pemadaman di sekitar pelabuhan yang disinyalir karena konsleting listrik. 

Setelah berupaya memadamkan selama beberapa jam, akhirnya kebakaran dua kapal ikan berhasil dipadamkan. 

Dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa, tetapi seorang ABK mengalami luka bakar pada tangannya dan kerugian material berupa kerusakan parah pada kapal tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menerima segala informasi yang diterima, serta kehadiran TNI AL diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di sekitarnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive