Jumat, 06 Desember 2024


Tarakan - KABARPROGRESIF.COM Sat Reskoba Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 9,54 gram hasil pengungkapan tindak pidana narkoba selama bulan November 2024, Kamis (5/12/24).

Hsdir dalam kegiatan pemusnahan tersebut, perwakilan dari pengadilan Negeri Tarakan, perwakilan dari kejaksaan negeri tarakan, perwakilan daei BNN Kota tarakan serta perwakilan dari labkesda kota tarakan, Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sdabu-sabu dipimpin oleh KBO Sat Reskoba Polres Tarakan IPTU Juani Aing, S.H.

Barang bukti tersebut disita dari tersangka berinisial “MR”, yang berhasil ditangkap dalam operasi penindakan aktif yang dilakukan oleh personel sat reskoba polres tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H melalui KBO Sat Reskoba IPTU Juani, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tarakan dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, yang salah satu fokus utamanya adalah menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah kota Tarakan sebagai wujud implementasi Asta Cita Presiden. Kesehatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas kami,” ujarnya

Selain itu, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari program Beyond Trust Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri pada Triwulan IV 2024. 

Program ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan kolaboratif guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Dengan adanya pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti ini, Polres Tarakan berharap masyarakat semakin waspada dan mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambah IPTU Juani.

Upaya pemberantasan narkoba ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat untuk menciptakan generasi muda yang sehat dan masa depan yang lebih baik bagi Kota Tarakan.



Kudus - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten. 

Hasilnya, pasangan calon bupati-wakil bupati nomor ururt 1, Samani Intakoris-Bellinda Birton unggul dalam perolehan suara. 

Rapat pleno rekapitulasi digelar selama 2 hari dari 3-4 Desember 2024 di hotel @hom, Kudus. 

KPU Kudus mencatat dari hasil berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, paslon Samani-Bellinda mendapat suara sebanyak 289.840 suara. 

Sedangkan, paslon Hartopo-Mawahib memperoleh 251.816 suara. Sementara untuk surat suara tidak sah sebesar 14,356 suara. 

Kemudian untuk hasil suara pemilihan gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, paslon Andika M Perkasa-Hendrar Prihadi mendulang suara 1552.652. 

Kemudian paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin memperoleh 369.764. Sementara surat suara tidak sah sebesar 31.300 suara. 

Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol mengatakan hasil pleno rekapitulasi suara Pilkada akan diumumkan hasil  baik di kantor KPU, website KPU, maupun website infopilkada. 

Faisol menyebut, penetapan akan dilakukan 3 hari yang akan datang jika tidak ada gugatan. 

"Jadwal penetapan proses rekapitulasi ada waktu 3 hari.  Untuk masing-masing paslon akan mengajukan gugatan ya waktunya 3 hari ini dan kami menunggu kabar dari MK (Mahkamah Konstitusi)," terang dia. 

Ia menerangkan apabila ada gugatan, pihak KPU kabupaten/kota akan menerima salinan berita acara gugatan MK dari KPU RI. 

"Kita belum tau (ada gugatan), kalau ngecek di website MK RI sampai hari ini belum ada resgister masuk," ungkapnya. 

Ia menambahkan, apabila ada masukan baik dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau saksi akan dimasukan dalam formulir D kejadian khusus. 

Beberapa masukan seperti daftar hadir dari salah satu kecamatan tanpa diberi segel. 

"Di Jekulo formulir daftar hadir teman-teman PPK lupa memberi segel kertas, namun tidak memengaruhi hasil," kata dia



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding meminta Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlaku seumur hidup. Hal ini untuk meringankan beban masyarakat.

"Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP," kata Sudding saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kakorlantas di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

Menurut dia, perpanjangan pada periode tertentu justru cuma menguntungkan vendor, pengusaha, serta bukan untuk mengejar target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, memberatkan masyarakat.

"Ini kan hanya untuk kepentingan vendor. Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu dan itu dibebankan ke masyarakat," ucap Sudding.

Dia mengatakan apabila ada pelanggar, cukup membolongi SIM atau STNK. Pada jangka waktu tertentu, pelanggar baru dapat membuat SIM dan STNK tersebut.

"Kalau terjadi pelanggaran cukup dibolongi saja, tiga kali dibolongin sudah tidak perlu lagi sekian tahun lalu bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini," ujar Sudding.



Surabaya - KABARPROGRESUF.COM H-1 peringatan puncak Hari Armada Republik Indonesia besok (5/12) di Dermaga Koarmada ll Surabaya, Wakil Komandan Puspenerbal, Laksma TNl Bayu Alisyahbana mengecek kesiapan Pasukan Puspenerbal yang akan terlibat upacara, pengecekan digelar di Apron Lanudal Juanda, Rabu (4/12/2024).

Sedikitnya 350 personel Puspenerbal dengan menggunakan Baju Penerbang (Flight Suit) mengikuti apel gelar pasukan yang bertujuan untuk mengecek kesiapan, kelengkapan dari tiap personel yang terlibat upacara agar tampil maksimal.

Dalam apel kesiapan tersebut, Wadan Puspenerbal didampingi Inspektur Puapenerbal, Kolonel Laut (T) Bambang Yunianto, Dirlog Puspenerbal Kolonel Laut (T) Anugerah Asyari, Dirlambangja Puspenerbal, Kolonel Laut Andri Wahyudi, Danwing Udara 2 Puspenerbal, Kolonel Laut Adam Firmansyah, Kafasharkan Pesud, Kolonel Laut (T) Johny Setiawan, Dankolat Penerbal, Kolonel Laut (P) M. Mashabi dan perwira staf terkait lainnya. 

Wadan Puspenerbal menekankan agar setiap personel yang ditunjuk untuk menjadi pasukan, bertanggung jawab penuh atas peritah yang diemban. 

"Perintah ini adalah kehormatan, membawa nama baik satuan Puspenerbal, untuk itu siapkan kelengkapan Flight Suit kebanggaan kita dengan baik, cek dan lengkapi jangan ada atribut yang terlewat," tegas Wadan Puspenerbal.

Wadan berharap, semua personel yang terlibat dapat tampil maksimal dihadapan tamu kehormatan pada Upacara Peringatan Hari Armada Rl 2024 besok di Dermaga Madura, Koarmada ll Ujung, Surabaya.

Untuk itu, Wadan mengingatkan untuk semua personel pasukan, nanti malam dapat istirahat cukup, tidak begadang, makan dan minum cukup dan menyehatkan, serta sebelum pelaksanaan harus sudah sarapan pagi, agar dapat tampil bugar.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sebesar Rp1 miliar dari kakak Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila, Fachrul Chacha. 

Uang itu diserahkan di Pekanbaru saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung.

“NK (Novin Karmila) meminta kakaknya yang bernama FC (Fachrul Chacha) untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp1 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 4 Desember 2024.

Ghufron mengatakan tim KPK menemui Fachrul untuk menerima uang itu. 

Duit tersebut disita sebagai barang bukti kasus dugaan rasuah pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkot Pekanbaru.

KPK menyita Rp6,82 miliar terkait OTT di Pekanbaru. Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka tersebut, yakni penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum pada Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.



Kaltara - KABARPROGRESIF.COM Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 74.959,21 gram pada hari ini, Rabu (5/12/2024). 

Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan tiga tersangka, yaitu W.P., A.W.T., dan D.K., yang berdomisili di Kota Tarakan.

Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Dengan pemusnahan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 740.000 jiwa dari bahaya narkotika yang merusak generasi penerus bangsa. Polda Kalimantan Utara akan terus bekerja keras, tidak hanya menangkap pelaku dan kurir, tetapi juga membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolda.

Barang bukti yang dimusnahkan didapatkan dari dua lokasi berbeda, yakni di Pelabuhan Kayan VI, Tanjung Selor Hilir, dan Jalan Poros Tanjung Selor-Berau KM 57, Tanjung Palas Timur. Barang haram tersebut dikemas dalam 74 bungkus plastik teh hijau merek Guanyinwang. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik menggunakan alat GC-MSD Agilent Technologies 5975C, barang bukti ini teridentifikasi mengandung zat metamfetamina yang masuk dalam golongan I narkotika.

Pemusnahan dilakukan setelah mendapat persetujuan resmi dari Kejaksaan Negeri Bulungan dengan Nomor Surat STAP1772/O.4.18/ENZ.1/10/2024 dan STAP1773/O.4.18/ENZ.1/10/2024. Kapolda menekankan bahwa tujuan pemusnahan ini adalah untuk memastikan barang bukti tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan, serta untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus narkoba.

“Kami tidak akan pernah berhenti melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba. Langkah ini adalah bagian dari upaya nyata menciptakan efek jera bagi para pelaku,” tambah Kapolda.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan disaksikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk jaksa, penyidik, dan perwakilan masyarakat, sebagai bentuk keterbukaan hukum dalam memberantas peredaran narkotika.



Lamongan - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar high level meeting (HLM) untuk mengendalikan inflasi jelang perayaan Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, di Pendopo Lokatantra Lamongan, Rabu (4/12/2024), 

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan pada tahun 2024 ini mungkin inflasi akan sedikit dipengaruhi adanya pesta demokrasi. 

Karena faktor yang mendorong adanya inflasi tidak hanya dari biaya produksi dan daya beli masyarakat, namun adanya ketidakstabilan politik juga mampu mempengaruhi inflasi.

"Pengendalian inflasi adalah tanggung jawab bersama, mungkin pada tahun ini faktor dari pesta demokrasi. Di tengah tantangan dinamika global terutama fluktuasi harga dan komoditas, menjadi prioritas pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang tertuang dalam road map reformasi birokrasi," ujarnya.

Pemerintah, lanjutnya, telah melakukan penajaman evaluasi dengan lebih mengukur indeks dari sisi dampak kinerja, dibandingkan dengan sisi proses yang cenderung bersifat administratif. 

"Alhamdulillah capaian reformasi birokrasi di tahun 2024 Lamongan mendapatkan predikat BB artinya sangat baik," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Secara tahunan inflasi IHK di Jawa Timur tercatat sebesar 1,41%  (yoy), lebih terkendali dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni sebesar 3,24% (yoy).

Di Kabupaten Lamongan melalui sister city tercatat inflasi sebesar 0,24 (bulan ke bulan) dan 1,76 (tahun ke tahun). Kelompok penyumbang inflasi terbesar adalah makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,12 persen.

"Angka inflasi ini kecil, namun kita harus terus menekan agar tidak terjadi lonjakan. Terlebih saat Nataru berpotensi terjadi inflasi yang tinggi," kata Pak Yes.

Selanjutnya Pak Yes menjelaskan Pemkab Lamongan akan menggencarkan strategi jangka pendek dan jangka panjang. 

Dari strategi jangka pendek diadakan operasi pasar murah oleh Dinasperindag Kabupaten Lamongan dan gerakan pangan murah oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. 

Hal tersebut bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan meringankan biaya pembelian masyarakat.

Sedangkan strategi jangka panjang ialah dengan menerapkan  program menanam kebutuhan makanan seperti sayur di pekarangan terpadu. Juga memperjuangkan berhasilnya panen raya.

"Seluruh OPD dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersinergi untuk melaksanakan strategi pengendalian inflasi di Kabupaten Lamongan. Selain itu kami juga bersinergi dengan Pemerintah Provinsi maupun pusat," jelasnya. 

Pemkab Lamongan juga menerapkan 4K (ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif bagi tim pengendali inflasi daerah) untuk mengendalikan inflasi.

Diungkapkan oleh Pimpinan Cabang Bulog Bojonegoro Ferdian Darma Atmaja stok beras di gudang beras Lamongan yang terletak di Karangkembang tahun 2024 adalah 2.279.615,00 Kg. Beras tersebut dijual dengan harga 12.500/kg. 

Untuk menekan inflasi pada komoditas beras, Bulog telah menyalurkan bantuan beras sebanyak 97.771 penerima bantuan pangan (per orang mendapatkan 10 kg).



Jakarta - KABARPROGRESUF.COM Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mengevaluasi Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. 

Hal ini buntut pernyataan Gus Miftah yang mengolok-olok pedagang es.

"Kita menyayangkan kalau ada apa namanya mungkin statement-statement yang tidak baik, tentu itu patut menjadi evaluasi, apalagi namanya pemimpin," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

Budi memahami terdapat kritik dari masyarakat buntut pernyataan Gus Miftah. Masukan dari masyarakat itu perlu diterima.

"Tapi apa pun itu, kita serahkan keputusan-keputusan kalau ada, kita terima sebagai masukan dan kritik yang baik dari masyarakat," ujar Budi.

Gus Miftah menjadi sorotan setelah videonya meledek pedadang es keliling viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar, Miftah terlihat sedang memberikan ceramah lalu menyapa seorang pedagang es teh dan air mineral yang sedang lewat.

Dia bertanya apakah dagangan sang penjual sudah laku atau belum. 

Miftah meminta sang pedagang kembali berjualan jika ingin dagangannya habis. Tindakan Miftah dianggap netizen berlebihan karena sempat melontarkan kata makian meski disampaikan sembari tertawa.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polwan Polres Metro Jakarta Timur mengadakan kegiatan bakti sosial dan trauma healing kepada warga yang terdampak kebakaran di Jalan Kemuning Mede Rt.005 dan Rt.006 Rw.01 Kel. Rawa Bunga Kec. Jatinegara Jakarta Timur. Rabu (4/12/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita, S.H., sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami musibah.

Kebakaran yang terjadi sebelumnya meninggalkan dampak mendalam, baik secara fisik maupun psikologis bagi warga setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Polwan memberikan berbagai bentuk dukungan, mulai dari pendampingan trauma healing hingga bantuan kebutuhan pokok. Trauma healing dilakukan untuk membantu warga, terutama anak-anak, mengatasi rasa cemas akibat insiden kebakaran.

“Kami ingin memastikan warga tidak hanya mendapat bantuan fisik, tetapi juga dukungan mental agar dapat bangkit dari musibah ini,” ujar Kompol Chitya.

Selain itu, layanan kesehatan gratis turut disediakan untuk mengecek kondisi kesehatan warga terdampak. Polwan juga memberikan edukasi terkait penggunaan listrik yang aman guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Edukasi ini penting agar masyarakat lebih waspada dan terhindar dari risiko kebakaran,” tambahnya. Tak hanya itu, bantuan berupa sembako, susu, snack untuk anak-anak, hingga selimut juga disalurkan kepada warga yang membutuhkan.

Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan perhatian dan kepedulian dari Polwan Polres Metro Jakarta Timur.

Melalui aksi nyata ini, diharapkan para korban dapat segera pulih dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik. “Kami akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam situasi darurat seperti ini,” tutup Kompol Chitya.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Komandan Puspenerbal, Laksda TNl Sisyani Jaffar menghadiri peresmian Fasilitas Lapangan Tembak (Lapbak) Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Kodiklatal) oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali pada Rabu (4/12/2024). 

Fasilitas Lapangan Tembak Kodiklatal yang diresmikan Kasal ini, akan diguna sebagai sarana dan prasarana latihan bagi prajurit serta calon prajurit TNI AL dilengkapi dengan Integrated Tactical Marksmanship System (ITMS).

 ITMS merupakan standar industri dalam aplikasi perangkap peluru baja yang modern, dilengkapi dengan sistem penghisap timah paling maju, paling efektif dan paling aman.

Hal tersebut menjadikan pilihan unggul untuk lapangan tembak, dimana keamanan, kehandalan, perawatan sederhana dan pengoperasian yang mudah adalah prioritas utamanya.

ITMS sendiri merupakan peralatan bantu giat tembak pistol dan senapan dengan tiga mode target yaitu Retriever Target, Moving Target dan Pop Up Target.

Setiap lessan terdapat kamera, sehingga petembak dapat mengetahui hasil tembakan yang dikirim secara wireless ke tablet yang berada dekat petembak.

Manfaat dan fungsi ITMS merupakan efisiensi tempat yang dapat digunakan sebagai lapangan tembak dan meningkatkan keamanan/recoilset peluru pada saat melaksanakan latihan menembak.

Selain untuk menjaga keamanan dalam latihan menembak, sarana ini juga dapat digunakan untuk latihan menembak reaksi baik pistol maupun senapan, sehingga latihan menembak lebih efektif dan aman.

Fasilitas latihan yang diberi nama Berfin Tambunan diambil dari nama Kapten Marinir Berfin Tambunan, seorang Perwira Marinir TNI AL yang berasal dari Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara. 

Untuk mengenang jasa-jasanya serta dedikasinya kepada TNI AL, TNI, Bangsa dan Negara, nama Kapten Mar (Purn) Berfin Tambunan, diabadikan menjadi nama Lapangan Tembak Pistol Markas Komando Kodiklatal.

Lapangan Tembak Berfin Tambunan Kodiklatal yang dibangun mulai awal Maret 2024 oleh PT. Multi Indo Sentosa ini memiliki Luasan Bangunan Utama 11 meter x 23 meter, memiliki dimensi Lapangan Tembak 12 meter x 25 meter, Ruang Penangkap Peluru 12 meter x 9 meter, serta dilengkapi fasilitas Parkir 12 meter x 25 meter.

Dalam peresmian tersebut, Kasal melaksanakan penekanan sirine, dilanjutkan penandatanganan prasasti di dampingi oleh Wakil Kepala Staf TNI Ankatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma, Dankodiklatal, Kadissenlekal, Kadispisial dan Direktur PT Multi Indo Sentosa.

Pada kesempatan ini, Ketua Umum Jalasenastri Ny. Fera Muhammad Ali juga berkesempatan melaksanakan Pemberian Tali Asih kepada perwakilan keluarga Kapten Marinir Berfin Tambunan.

Selain peresmian Lapangan Tembak Berfin Tambunan Kodiklatal, Kasal juga meresmikan renovasi Masjid Al Akbar yang berlokasi di Dinas Psikologi Angkatan Laut (Dispsial) Juanda Sidoarjo. Masjid Al Akbar ini mampu menampung 250 Jamaah untuk melaksanakan kegiatan Ibadah.(hjr)



Ponorogo - KABARPROGRESIF.COM Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memeriksa dua mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan, Rabu (4/12/2024). 

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo.

Kedua mantan pejabat yang diperiksa adalah Nurhadi Hanuri, Kepala Cabdindik wilayah Ponorogo-Magetan periode 2020-2022 yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, serta Lena, Kepala Cabdindik periode 2022-2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap kedua saksi bertujuan menggali informasi terkait alokasi dana BOS untuk sekolah swasta di wilayah tersebut.

"Memang benar hari ini ada pemeriksaan tiga saksi, dua di antaranya adalah mantan Kepala Cabdindik Ponorogo-Magetan. Identitas saksi ketiga belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Agung kepada media.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo telah menjadi sorotan sejak penyidik mulai melakukan pemeriksaan intensif beberapa bulan terakhir. 

Hingga saat ini, sedikitnya 22 saksi dari pihak sekolah dan lingkungan Dinas Pendidikan telah dimintai keterangan.

"Penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti. Penetapan tersangka belum dilakukan," tambah Agung.

Pemeriksaan Nurhadi dan Lena dinilai penting untuk mengklarifikasi mekanisme alokasi dana BOS, terutama apakah ada prosedur yang menyimpang dalam penyalurannya ke sekolah swasta.

Saat ditemui di kantor Kejaksaan Ponorogo, Nurhadi Hanuri memilih irit bicara. Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lantaran pemeriksaan masih berlangsung.

"Belum selesai kok, nanti kembali lagi ke sini," ucap Nurhadi sembari memasuki kendaraan pribadinya.

Sementara itu, Lena belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaannya.

Transparansi Dana BOS Dipertanyakan

Kasus ini mengangkat kembali sorotan terhadap pengelolaan dana BOS di tingkat sekolah, khususnya di institusi swasta. 

Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan dana BOS kerap menjadi polemik, dengan dugaan penyelewengan yang berpotensi merugikan dunia pendidikan.

Kejari Ponorogo menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga menemukan kejelasan aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. 

Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan dapat menjadi pelajaran untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di masa depan.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain masih akan berlanjut dalam waktu dekat, seiring upaya penyidik mengungkap kebenaran di balik kasus ini.



Jombang - KABARPROGRESIF.COM Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan nilai total lebih kurang Rp 400 juta.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa anggotanya berhasil menyita 381,8 gram sabu dari tiga tersangka yang ditangkap di lokasi berbeda.

“Tersangka berinisial WP, KA, dan MN, yang sebelumnya bekerja sebagai sopir, diduga terlibat dalam jaringan narkotika besar yang mengedarkan sabu di wilayah Jombang dan sekitarnya,” ungkap Ahmad Yani saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (04/12/2024).

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menemukan sabu dalam jumlah besar yang dibagi menjadi 30 paket seberat 358,66 gram dari WP, 24 paket dengan berat 21,98 gram dari KA, dan 1 paket seberat 1,16 gram dari MN.

Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa sabu-sabu tersebut disiapkan di berbagai titik strategis yang dikenal dengan istilah ‘ranjau’. 

Dengan modus ini, narkoba akan lebih mudah didistribusikan kepada konsumen yang akan diberikan petunjuk lokasi barang berupa foto dan peta.

“Jaringan ini sangat terorganisir, dan mereka menyimpan barang di tempat-tempat seperti pinggir jalan raya atau dekat perumahan,” jelas AKP Ahmad Yani.

Ia juga mengungkapkan bahwa WP, salah satu tersangka, merupakan seorang DPO yang diketahui tinggal di daerah Trowulan, Mojokerto.

“Penangkapan WP berawal dari informasi masyarakat dan setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menyita 358,66 gram sabu, sejumlah plastik klip, sepeda motor, handphone serta uang tunai Rp 1 juta. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap dua kaki tangan WP, KA dan MN, yang masing-masing terlibat dalam aktivitas meranjau sabu di lokasi-lokasi strategis,” ungkapnya.

Menurutnya, hasil dari penggeledahan, ditemukan sabu dalam jumlah besar di tiga lokasi berbeda, termasuk di sepanjang jalan By Pass Mojoagung, depan Pintu Masuk Perumahan Desa Mayangan, dan di Dusun Pengkol Desa Ceweng. Dari MN, polisi juga menemukan satu paket sabu di pinggir sungai Desa Menganto, Mojowano.

“Terhadap Ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara antara 6 hingga 20 tahun,” pungkasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive