Selasa, 22 April 2025


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polres Metro Jakarta Barat menangkap pemain film sekaligus musisi berinisial FA, karena tersandung kasus narkoba. 

FA ditangkap di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), pada Minggu, 20 April 2025.

"Jami mengonfirmasi telah mengamankan seorang pria berinisial FA, yang bersangkutan adalah seorang public figure," ujar Kasat Res Narkoba Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo, dalam program Headline News Metro TV, Selasa, 22 April 2025.

Petugas menemukan sejumlah barang yang diduga mengandung narkotika saat mengamankan FA. 

Polisi masih menjalani pemeriksaan oleh tim dari unit satu. Termasuk jenis narkotika yang digunakan terduga pelaku.

"Kami sedang mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Vernal.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah berupa jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE). 

Komisaris Utama IAE Arso Sadewa (AS) dipanggil penyidik hari ini, 22 April 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 April 2025.

Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan saksi itu. Dia diharap memenuhi panggilan.

KPK menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus ini yakni mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya dan eks Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE) Iswan Ibrahim.

Kasus ini bermula ketika PGN mengesahkan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) pada 2017. 

Saat itu, tidak ada rencana pembelian jasa atau barang dari IAE.

Danny memerintahkan Head of Marketing PGN Adi Munandir untuk melakukan paparan kepada beberapa trader gas. 

Salah satu yang disebut yakni PT Isargas yang menjadi distributor lokal PGN.

Sejalan dengan itu, Adi juga menghubungi pejabat di Isargas untuk melakukan kerja sama antara PGN dan IAE. 

Adi kemudian bertemu dengan petinggi Isargas untuk melanjutkan bahasan kerja sama.

Dalam pembahasan, Isargas Group meminta USD15 juta untuk kerja sama pembelian gas antara IAE dan PGN. 

Itu, cuma uang muka untuk membayar kewajiban utang Isargas kepada pihak lain.

Danny juga sempat memerintahkan tim Marketing PGN membuat kajian internal terkait pembelian gas dari IAE. 

Proyek ini berjalan mulus dengan konsep pembelian advance payment atau uang muka.

KPK juga menemukan bukti adanya rapat yang dipimpin oleh Danny untuk melancarkan proyek ini. 

Empat kerja sama antara PGN dan IAE dan dinahkodai Isargas akhirnya terjalin pada 2 November 2017.

Tak lama setelah kerja sama terjalin, IAE menagih PGN untuk membayar uang muka USD15 juta atas transaksi jual beli gas. Dana dibayarkan dengan cara mencicil tiga kali.

KPK menemukan berkas yang menjelaskan bahwa Isargas Group tidak layak diakuisisi oleh PGN. Di tengah kerja sama, PGN bergabung dengan PT Pertamina (Persero) pada April 2019.

Uang yang telah dibayarkan PGN dalam jual beli gas ini digugat akan oleh Danny untuk membayar utang IAE atau Isargas Group. 

Pemenuhan pasokan gas berdasarkan kerja sama yang dibangun pun tidak bisa dipenuhi.

KPK menduga kerja sama ini membuat negara merugi USD15 juta. Itu, didasari hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).



Medan - KABARPROGRESIF.COM Polisi Wanita (Polwan) Polrestabes Medan menggelar Patroli Srikandi dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Puluhan personel dikerahkan untuk kegiatan ini.

“Patroli Polwan squad Polrestabes Medan, hadir dan menyentuh masyarakat dengan simbol kelembutan guna melayani dan sebagai kekuatan untuk melindungi masyarakat Kota Medan,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum, Rabu (23/4/2025).

Selain itu, sambug Kombes Gidion, Patroli Srikandi Polwan Polrestabes Medan ini hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga harmoni, kamtibmas, dan pembangunan masyarakat (Harkamtibmas).

“Patroli Polwan Polrestabes Medan juga akan mengurai kemacetan dengan mengedepankan pendekatan humanis komunikatif,” sebutnya.

Dikatakan, peran Polwan memberikan kesan ramah dapat membentuk komunikasi yang atraktif sehingga mudah diterima oleh masyarakat.

Kegiatan Patroli Srikandi Polwan Polrestabes Medan ini diawali dengan apel di Lapangan Upacara Markas Polrestabes Medan, Jalan HM Said No. 1 Medan. Apel dipimpin Kasat Binmas Polrestabes Medan, Kompol Wenny Moechtar Is, S.H., M.H.

Setelah apel, personel Polwan Polrestabes Medan mengawali rute Patroli Srikandi dari Mapolrestabes Medan menuju Simpang Jalan Thamrin, kemudian HM Yamin, lalu Simpang Sutomo lanjut fly over Jalan Stasiun Kereta Api, Lapangan Merdeka, Raden Saleh dan Jalan Balai Kota.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur mendorong transformasi budaya hukum di masyarakat dengan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa. 

Program ini diinisiasi sebagai upaya mengubah pendekatan punitif menjadi solutif, khususnya dalam menangani perkara-perkara ringan.

"Posbankum Desa difokuskan untuk menyelesaikan persoalan hukum dengan pendekatan damai dan preventif, agar persoalan yang bersifat tindak pidana ringan bisa diselesaikan di tingkat desa melalui Posbankum. Sehingga tanpa perlu langsung dibawa ke ranah pengadilan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, Selasa, 22 April 2025.

Haris mengatakan program ini nantinya tidak hanya menyediakan layanan hukum secara struktural, tetapi juga memberdayakan masyarakat lokal. Kemenkumham Jatim akan melatih para tokoh masyarakat dan perangkat desa sebagai paralegal, sementara kepala desa akan didorong menjadi peacemaker atau juru damai.

"Paralegal akan kami latih agar memiliki pemahaman dasar hukum, sementara kepala desa kami percayakan sebagai mediator dalam konflik-komflik sosial," katanya.

Untuk menunjang pelaksanaan program ini, lanjut Haris, Kemenkumham telah menggandeng 91 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi. 

Dari jumlah tersebut, 13 PBH berstatus akreditasi A, 21 akreditasi B, dan 57 akreditasi C. 

"Jumlah ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 65 PBH," ujarnya.

Untuk merealisasikan itu, Kemenkumham mengalokasikan dana sebesar Rp2,251 miliar untuk program bantuan hukum tahun 2025. 

Haris optimistis, meski anggaran mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp6,6 miliar.

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp1,9 miliar dialokasikan untuk bantuan hukum litigasi, dan Rp315 juta untuk nonlitigasi. 

"Memang terjadi penyesuaian anggaran karena kebijakan efisiensi sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, namun kami tetap dorong PBH untuk tetap maksimal, salah satunya lewat program Peacemaker Justice Award dan pelatihan paralegal di desa-desa," katanya.

Haris juga menyoroti bahwa kasus penyalahgunaan narkotika dan perceraian masih mendominasi permohonan bantuan hukum di wilayah Jawa Timur. 

Oleh karena itu, kata dia, kehadiran Posbankum Desa diharapkan dapat menjadi garda depan dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan murah bagi masyarakat kurang mampu.

"Melalui program ini, pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata dalam memenuhi hak masyarakat atas keadilan," pungkasnya.



Palu - KABARPROGRESIF COM Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 20 kilogram sabu-sabu di Jalan Trans Palu-Donggala, Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. 

Dua pelaku ditangkap dalam pengungkapan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa pengungkapan ini terjadi pada Senin dini hari, 21 April 2025, sekitar pukul 01.50 Wita.

“Modus operandi kedua pelaku adalah menerima, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu,” jelas Eko dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu, 23 April 2025.

Dua tersangka yang ditangkap adalah Ahmad Masquri dan Rudy Octavianto, keduanya warga Kota Palu. 

Mereka kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut Ahmad dan Rudy akan menjemput narkoba dari seseorang di wilayah Kabupaten Donggala. 

Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng di bawah pimpinan Kombes P. Sembiring, dengan dukungan personel Brimob.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, tim akhirnya menangkap keduanya di Jalan Trans Palu-Donggala. 

Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 20 bungkus sabu-sabu yang disimpan dalam tas dan dibungkus dus.

“Setiap bungkus berisi sabu seberat satu kilogram. Total 20 kilogram berhasil diamankan,” ujar Eko.

Selain sabu, petugas juga menyita satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam dengan nomor polisi DN 1068 IJ serta tiga unit ponsel merek Samsung warna hitam.

Dalam pemeriksaan awal, Ahmad dan Rudy mengaku mengambil sabu atas perintah seseorang berinisial Vika yang saat ini masih dalam pengejaran. Penyelidikan lanjutan kini difokuskan pada pengungkapan jaringan di atasnya.

Barang bukti dan kedua tersangka telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk pemeriksaan intensif.

Brigjen Eko menegaskan komitmen Polri dalam memberantas narkoba dari hulu ke hilir. 

“Saya perintahkan jajaran untuk lakukan pendekatan keras terhadap rantai suplai dan permintaan. Evaluasi akan dilakukan secara rutin,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya: pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan kasus impor gula di Kementerian Perdagangan dan korupsi komoditas timah. 

Para tersangka berupaya membuat narasi negatif untuk mengganggu konsentrasi penyidik.

Adapun ketiga tersangka adalah advokat Junaedi Saibih (JS) dan Marcela Santoso (MS), serta Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar (TB). 

Para tersangka diduga melakukan permufakatan jahat untuk mengganggu penanganan perkara.

"Terdapat permufakatan jahat yang dilakukan MS, JS, bersama-sama dengan TB selaku pemberitaan Jak TV untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Pertamina dan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama Tersangka Tom Lembong. Baik dalam penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di pengadilan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan, Selasa, 22 April 2025.

Abdul mengatakan JS dan MS memberikan uang Rp478.500.000 lebih kepada TB untuk pesanan agar membuat berita-berita dan konten-konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan terkait dengan penanganan perkara korupsi impor gula dan timah. Baik di tahap penyidikan, penuntutan, maupun di persidangan. 

Setelah menerima uang itu, tersangka TB mempublikasikannya di media sosial, media online, dan Jak TV news.

"Sehingga, Kejaksaan dinilai negatif, dan telah merugikan hak-hak tersangka atau terdakwa yang ditangani tersangka MS dan tersangka JS selaku penasihat hukum tersangka atau terdakwa," tutur Abdul.

Abdul melanjutkan, tersangka JS juga membuat narasi-narasi dan opini-opini positif bagi timnya yaitu MS dan JS. Kemudian, membuat metodolgi perhitungan kerugian negara dalam penanganan perkara korupsi impor gula dan timah yang dilakukan Kejaksaan tidak benar dan menyesatkan.

Lalu, tersangka TB menuangkannya dalam berita di sejumlah media sosial dan media online. Tak hanya itu, Abdul menyebut tersangka MS dan JS membiayai demonstrasi-demonstrasi dalam upaya untuk menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pembuktian perkara korupsi impor gula dan timah di persidangan.

Sedangkan, TB disebut mempublikasikan narasi-narasi demonstrasi tersebut secara negatif dalam berita tentang kejaksaan. 

"Tersangka MS dan Tersangka JS menyelenggarakan dan membiayai kegiatan seminar-seminar, podcast, dan talkshow di beberapa media online, dengan mengarahkan narasi-narasi yang negatif dalam pemberitaan untuk mempengaruhi pembuktian perkara di persidangan, kemudian diliput oleh tersangka TB dan menyiarkannya melalui Jak TV dan akun-akun official Jak TV, termasuk di media TikTok dan YouTube," beber Abdul.

Tersangka TB juga memproduksi acara TV Show melalui dialog, talk show, dan diskusi panel di beberapa kampus yang diliput Jak TV. Abdul meyakini tindakan yang dilakukan tersangka MS, JS, dan TB bertujuan untuk membentuk opini publik dengan berita negatif yang menyudutkan Kejaksaan maupun Jampidsus dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah maupun tata niaga gula baik saat penyidikan maupun di persidangan yang saat ini sedang berlangsung.

"Jadi, tujuan mereka jelas dengan membentuk opini negatif, seolah yang ditangani penyidik tidak benar, mengganggu konsentrasi penyidik, sehingga diharapkan, atau harapan mereka perkaranya dapat dibebaskan atau minimal mengganggu konsentrasi penyidikan," katanya.

Selain itu, Abdul menyebut para tersangka melakukan perbuatan menghapus beberapa berita dan beberapa tulisan yang ada di BBE. Bahkan, hal ini telah diakui para tersangka.

Ketiga tersangka telah ditahan. JS dan TB ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung per Selasa dini hari, 22 April 2025. 

Sedangkan, tersangka MS telah ditahan lebih dahulu dalam kasus suap vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Para tersangka dikenakan Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP.



Puncakjaya - KABARPROGRESIF.COM Sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Papua, Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 melakukan aksi simpatik dengan membagikan payung kepada mama-mama Papua yang sedang berjualan di bawah terik matahari di Pasar Lama Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Senin (21/4/2025).

Personel Satbrimob Polda Papua, Bripda Rafly, yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz-2025 penugasan Puncak Jaya, turun langsung membagikan payung kepada para pedagang. 

Salah satu penerima bantuan tersebut adalah Lentera Wenda, seorang mama Papua yang sehari-hari berjualan di pasar.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Kepala Operasi Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Satgas dalam merangkul masyarakat.

“Kehadiran Satgas Ops Damai Cartenz-2025 di Papua untuk memberikan damai bagi masyarakat,” ungkap Brigjen Faizal.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menghimbau masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) demi menciptakan wilayah kabupaten puncak jaya yang aman dan damai.

Aksi humanis yang dilakukan oleh Bripda Rafly ini pun disambut hangat oleh mama-mama Papua. 

Senyum dan ucapan terima kasih menjadi bukti bahwa kepedulian kecil mampu memberikan arti besar bagi masyarakat. 

Dengan langkah-langkah sederhana namun menyentuh, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kepercayaan serta mewujudkan kedamaian di Tanah Papua.



Ambarawa - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (Dit Tipid PPA) serta Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menyelenggarakan kegiatan kampanye “Rise N Speak” di SMAN 1 Ambarawa, Jawa Tengah, pada Selasa (22/4). 

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan keberanian siswa-siswi untuk berbicara dan bertindak melawan kekerasan.

Direktur PPA dan PPO yang juga merupakan alumni SMAN 1 Ambarawa angkatan 1991 menyampaikan pesan penuh semangat dalam sambutannya.

“Saya berdiri di sini bukan hanya sebagai pejabat Polri, tapi sebagai alumni dari sekolah ini. Kembali ke SMA ini adalah kehormatan dan momen emosional yang tidak bisa saya jelaskan dengan kata-kata,” ujarnya.

Dalam acara yang bertajuk “Berani Bicara, Selamatkan Sesama”, Direktur menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan. 

Ia mengajak seluruh civitas akademika untuk bersama-sama menjadi pelindung bagi anak dan kelompok rentan.

“Program Rise N Speak menyasar siswa, guru, dan masyarakat untuk berani bicara jika terjadi kekerasan, dan lebih penting lagi, mencegah kekerasan sejak dini,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keberanian berbicara bukanlah bentuk kenakalan, melainkan tanda empati dan kepedulian. 

“Berani bicara itu bukti berani, bukan nyinyir tapi peduli empati,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga menjadi wadah edukasi mengenai regulasi yang mengatur pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, termasuk amanat Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023. 

Para guru diimbau menjadi garda terdepan dalam menciptakan sekolah yang aman dan ramah.

Kepada para siswa, Direktur berpesan agar menjadi generasi yang aktif mencegah kekerasan dan bijak dalam bertindak, baik di dunia nyata maupun digital. 

“Tindakan kecil kalian hari ini bisa menyelamatkan masa depan seseorang,” katanya.

Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan SMAN 1 Ambarawa sebagai sekolah bebas kekerasan. 

“Mari kita jadikan SMAN 1 tercinta ini sebagai tempat yang aman dari kekerasan dan menyenangkan, bukan tempat yang menakutkan atau memicu trauma,” pungkasnya.

Acara ini turut didukung oleh Polres Semarang dan mendapatkan apresiasi tinggi dari pihak sekolah serta para siswa yang mengikuti kegiatan dengan antusias.



Sula - KABARPRIGRESIF.COM Personel Satuan Samapta Polres Sula berhasil amankan puluhan minuman keras jenis captikus di Kapal Permata Obi yang sandar di pelabuhan regional Sanana.

Kegiatan tersebut dibawah pimpinan PS. Kasubnit Dalmas 2 Aipda Sulfi Ahyan bersama para personil Satuan Samapta Polres Sula. Selasa (22/4/2025).

Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K, melalui Kasat Samapta AKP Ruslan Lutia, mengatakan telah ditemukan puluhan botol Minuman Keras (Miras) jenis captikus ditemukan di tempat penitipan barang.

“Adapun miras yang diamankan sebanyak 24 botol berukuran 600 mil yang diselip di dalam dos aqua tanpa pemilik” Katanya.

Lanjutnya, Ia menjelaskan bahwa razia yang dilakukan ini berdasarkan laporan masyarakat yang ditindak lanjuti oleh Personel Sat Samapta.

Kegiatan Razia miras ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah dan mengantisipasi aksi kriminal yang di sebabkan oleh miras.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Sanana untuk terus memantau wilayahnya masing-masing, apalagi ada peredaran miras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian.” Tutupnya.



Malang - KABARPROGRESIF.COM Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan komitmennya untuk menjaga objektivitas dan integritas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. 

Langkah konkret yang diambil dengan memperkuat penandatanganan pakta integritas pada 2 Mei mendatang, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.

"Nanti akan ada penguatan penandatanganan pakta integritas di tanggal 2 Mei, Hari Pendidikan. Jadi siapa saja yang menandatangani pakta integritas, ada kepala cabang dinas (kacabdin), ada kepala sekolah, ada kasih, ada operator. Supaya mereka semua terikat pada pakta integritas itu," kata Khofifah di Malang, Selasa 22 April 2025.

Menurutnya, pakta integritas ini akan menjadi pedoman bagi seluruh tim, termasuk panitia SPMB, untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan dengan penuh integritas. 

"Panitia SPMB juga harus menandatangani pakta integritas," tegasnya.

Khofifah menyadari SPMB adalah momentum penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Jawa Timur. 

Ia menyoroti prestasi gemilang Jawa Timur dalam penerimaan siswa di perguruan tinggi negeri.

"Kita punya prestasi, kan bisa dilihat bagaimana tingkat penerimaan anak-anak SMA-SMK di perguruan tinggi negeri tanpa tes, 6 tahun berturut-turut terbanyak diterima. 5 tahun berturut-turut diterima perguruan tinggi dengan tes. Artinya bahwa prestasi pendidikan Jawa Timur ini luar biasa," ungkapnya.

Namun, Khofifah menekankan prestasi tersebut harus dijaga dengan sistem penerimaan yang akuntabel dan transparan. Ia menjelaskan bahwa SPMB 2025 akan mengombinasikan sistem peringkat nilai dan domisili.

"Nanti kalau ini tidak semata-mata karena kedekatan dengan sekolah. Tapi per rankingan nilai. Dengan domisili ini di-mix. Ini kalau tidak disosialisasikan secara lebih luas khawatir ada misunderstanding di sini," ujarnya.

Untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh, Khofifah menginstruksikan agar kepala sekolah dan kacabdin mengikuti lima angkatan sosialisasi SPMB. 

"Maka kepala-kepala sekolah, kacabdin ini sampai 5 angkatan sosialisasi SPMB," pungkasnya.

Dengan penandatanganan pakta integritas dan sosialisasi yang masif, Khofifah berharap SPMB 2025 dapat berjalan lancar, adil, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Jawa Timur.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma. 

Eks Direktur Utama Telkomsigma Judi Achmadi (JA) dipanggil penyidik.

“Pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 April 2024.

Saat ini, Judi masih menjalani masa pemenjaraan atas kasus rasuah yang pernah diusut oleh Kejaksaan Agung. 

Selain dia, KPK juga memanggil Direktur PT Granary Reka Cipta Tejo Suryo Laksono (TSL).

Tejo juga diperiksa di Lapas Sukamiskin. Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan dua saksi itu.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Direktur PT Prakasa Nusa Bakti (PNB) Robert Pangasian Lumban Gaol (RPLG) dan pegawai Prakasa Nusa Bakti Afrian Jafar (AJ), dan Imran Mumtaz (IM).

Kasus ini bermula ketika Robert meminta bantuan Imran dan Afrian untuk mencari perusahaan pembiayaan untuk menyediakan data center. 

Ketiga orang itu turut meminta bantuan pihak lain agar SCC bisa memberikan pendanaan pada PNB.

Singkat cerita, SCC menyetujui sejumlah tawaran untuk bekerja sama dengan PNB. Kesepakatan dilakukan tanpa persetujuan direksi dan kajian analisa risiko.

Para pihak terkait kasus ini membuat skema pembiayaan underlaying pengadaan fiktif untuk server dan sistem penyimpanan antara SCC dan PNB. Atas proyek itu, PNB menjanjikan Imran dan Afrian Rp1,1 miliar karena menjadi makelar proyek.

Proyek ini memakan dana Rp236,8 miliar. Dana itu dibayarkan SCC dari Juni 2017 sampai dengan Juli 2017 secara bertahap.

KPK juga mengendus adanya penggunaan dana tersebut untuk kepentingan pribadi Robert. 

Dia menggunakan rekening deposito pribadi untuk mengambil keuntungan sendiri.

Setidaknya, Robert tiga kali menerima transferan terkait uang tersebut. Itu, terdiri dari Rp21,7 miliar, Rp9,3 miliar, dan Rp26,9 miliar.

Dalam kasus ini, KPK mengendus kerugian negara menyentuh Rp280 miliar. Hitungan itu didapat dari audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



Jombang - KABARPROGRESIF.COM Jelang peringatan hari buruh Internasional atau yang lebih akrab dengan istilah May Day, Kapolres Jombang menjalin silaturahmi dengan Serikat Pekerja Buruh di Gedung Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang, Selasa (22/04/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi serikat buruh, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Jombang kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR didampingi Wakapolres Jombang Kompol Christian Bagus Yulianto, S.H,. S.I.K. M.Si serta Pejabat Utama.

Nampak hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja Jombang Isawan Nanang Risdiyanto, S.Hut., M.Si., Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnaker Kabupaten Jombang Dr. Rika Paur F. S.STP serta Ketua Serikat Pekerja Buruh Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Kapolres Jombang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara. 

Menurutnya, kegiatan ini perlu digelar untuk memahami isu-isu permasalahan yang ada agar bisa terselesaikan sehingga menciptakan situasi yang kondusif.

“Saya berharap jika ada kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati May Day agar benar-benar dijaga kondusifitasnya agar Jombang tetap kondusif.” Tutur AKBP Ardi.

Sementara, Kadisnaker Jombang menyampaikan rasa terimakasih atas kerjasama dalam menjaga keamanan di kabupaten Jombang sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat dipertahankan.

“Kita kedepan akan menghadapi agenda yang besar yaitu May Dan, rencana kami pelaksanaan kegiatan dilaksanakan pada tanggal 01 Mei dengan agenda kegiatan jalan sehat bersama.” Katanya.

Sedangkan Perwakilan serikat buruh, Subagio yang juga Ketua DPC SPSI Jombang menyampaikan agendanya kedepan dalam peringatan May Day akan menggelar jalan santai.

“Terkait dengan hari ultah kami yang akan dilaksanakan tanggal 01 Mei peringatan ini sudah dilaksanakan tahun ke tahun dengan kegiatan yang positif. Kami akan menghadirkan sekitar 5000 orang untuk mengikuti jalan santai di alon-alon Jombang.” Ucapnya.

Kapolres dengan cermat mendengarkan aspirasi tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada semua pekerja pada saat perayaan May Day nanti.

“Kami akan bekerja keras untuk mengamankan jalannya kegiatan May Day nanti, dan mungkin bisa memberikan hadiah kepada peserta jalan santai.” Ujar Kapolres.

Selain itu, perwakilan serikat buruh Heru Sandi (Ketua SPBJ GSBI Jombang) menyampaikan peringatan May Day bisa diisi dengan berbagai kegiatan. 

Dalam peringatan tersebut, pihaknya akan mengisi dengan kegiatan ziarah ke makam Marsinah dan aksi teatrikal. 

Namun, dirinya tetap memperbolehkan jika dari kelompoknya mengikuti kegiatan Mei Day di alun-alun Jombang.

Pertemuan ini diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk kesepakatan untuk terus berkolaborasi dalam menjaga kepentingan dan kesejahteraan pekerja di kabupaten Jombang.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive