Rabu, 23 April 2025


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Surabaya, Rini Indriyani, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merefleksikan kembali esensi perjuangan Raden Ajeng Kartini, terutama dalam konteks pendidikan di era digital saat ini. 

Seruan ini disampaikan dalam acara Halal Bihalal yang dihadiri oleh para ibu penggerak pendidikan, istri-istri pendidik, dan guru-guru perempuan di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, di Gedung Wanita Candra Kencana, Rabu 23 April 2025.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa momentum Idulfitri bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga pengingat akan peran krusial perempuan dalam mencerdaskan bangsa, sebagaimana dicita-citakan oleh Kartini. 

"Di tengah kebersamaan ini, kita kembali merenungkan visi Kartini tentang perempuan yang berdaya dan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan bangsa," kata Wali Kota Eri.

Lebih lanjut, Wali Kota Eri menekankan peran penting para ibu guru yang tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur sebagai landasan pembentukan karakter generasi penerus. 

"Di balik setiap keberhasilan pendidikan, terdapat sosok-sosok perempuan tangguh yang bekerja tanpa pamrih dan memberikan dampak yang luar biasa. Mereka adalah pilar penyemangat bagi para pendidik," imbuhnya.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini juga menyampaikan apresiasinya kepada anggota DWP Kota Surabaya yang terus aktif mendukung berbagai program pendidikan di Kota Pahlawan. 

Ia mengingatkan bahwa Kartini telah memberikan teladan tentang emansipasi wanita, di mana perempuan memiliki peran sentral dalam pembangunan pendidikan, baik dalam lingkup keluarga maupun masyarakat luas. 

"Seorang pemimpin hebat pun lahir dari didikan seorang guru," tegasnya.

Di samping itu, dalam menyikapi tantangan zaman, terutama pesatnya kemajuan teknologi, Wali Kota Eri mengungkapkan bahwa Dispendik Kota Surabaya telah mengadopsi digitalisasi dalam seluruh pelaporan kegiatan. 

“Tujuannya untuk menciptakan transparansi dan mempermudah alur kerja di lingkungan Dispendik. Pemkot Surabaya juga bekerja sama dengan ITS dan berbagai perguruan tinggi lainnya untuk meningkatkan kompetensi guru dalam bidang digitalisasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Penasehat DWP Kota Surabaya, Rini Indriyani menyerukan semangat Kartini agar perempuan Surabaya terus membuktikan diri sebagai sosok yang tangguh, menjadi penerang dalam keluarga, penggerak di masyarakat, dan mitra sejajar dalam pembangunan, terutama di era digitalisasi pendidikan. 

"Mari kita terus menginspirasi dan menjadi agen perubahan positif dalam dunia pendidikan," kata Bunda Rini sapaan akrabnya.

Bunda Rini menekankan pentingnya literasi digital bagi perempuan di era ini. Karenanya, ia mengajak para ibu untuk memanfaatkan teknologi secara bijaksana dalam mendidik anak, contohnya melalui media cerita dan gambar yang menarik dalam format video, serta mencari materi pendidikan yang berkualitas melalui gawai.

"Kita harus melek digital untuk mendidik anak-anak kita. Sekuat apapun perkembangan zaman, perempuan adalah pondasi kekuatan di dalam rumah tangga," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh perempuan di Kota Pahlawan untuk terus mempererat persatuan, menjaga solidaritas, dan saling menguatkan, mengingat pendidikan adalah tanggung jawab kolektif di mana perempuan memegang peranan yang sangat penting.

“Semoga seluruh ibu guru di Surabaya semakin aktif, dan produktif dalam mendukung kemajuan pendidikan di Kota Surabaya. Yakni mewarisi semangat Kartini untuk mewujudkan perempuan Indonesia yang semakin maju dan berdaya di era digital ini," pungkasnya.


Jakarta - KABARPROGRESIF COM Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut jumlah uang yang dititip oleh tersangka Hakim Djuyamto kepada satpam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencapai Rp500 juta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut uang itu terdiri dari pecahan rupiah sebesar Rp48,7 juta dan SGD 39.000 atau setara Rp501 juta (kurs Rp12.865).

"Ada uang dalam bentuk rupiah Rp48.750.000 dan asing 39.000 SGD, serta cincin bermata hijau," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (22/4).

Harli menjelaskan uang itu ada di dalam sebuah tas beserta dua buah ponsel yang dititipkan oleh Djuyamto kepada satpam PN Jaksel sebelum ia dijemput oleh penyidik.

Ia menambahkan tas berisi uang serta ponsel dan cincin itu kemudian diserahkan oleh pihak satpam PN Jaksel pada Rabu (16/4) kemarin, setelah Djuyamto ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya Kejagung menetapkan total delapan orang tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait vonis lepas di perkara korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit periode 2021-2022.

Kedelapan tersangka itu Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta, pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto, Panitera Muda PN Jakut Wahyu Gunawan.

Kemudian ketiga Majelis Hakim pemberi vonis lepas yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom. Serta Head of Social Security and License Wilmar Group, Muhammad Syafei.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyebut uang suap sebesar Rp60 miliar tersebut berasal dari tim legal dari PT Wilmar Group.

Ia mengatakan uang suap itu diberikan setelah adanya pesan dari PN Jakpus agar perkara tersebut harus segera diurus karena Majelis Hakim bisa memberikan hukuman maksimal melebihi tuntutan Jaksa.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan SEAMEO CECCEP (Southeast Asian Ministers of Education Organization Center for Early Childhood Care Education and Parenting) untuk memberikan pelatihan pada guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK. 

Hal ini dibahas dalam pertemuan kelembagaan dan manajemen PAUD di Ruang Sidang Walikota, Selasa 22 April 2025.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, pelatihan ini bertujuan untuk menciptakan transisi yang mulus dan menyenangkan bagi anak-anak dari PAUD menuju jenjang TK. 

Ia menekankan betapa pentingnya peran PAUD sebagai fondasi utama bagi masa depan generasi penerus Kota Pahlawan.

“Perpindahan dari TK ke Sekolah Dasar memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan jenjang pendidikan lainnya. Oleh karena itu, proses transisi ini harus dirancang sedemikian rupa agar terasa menyenangkan bagi anak-anak. Salah satu langkah konkret yang kita ambil adalah memberikan pelatihan khusus kepada tenaga pendidiknya,” kata Wali Kota Eri.

Lebih lanjut, Wali Kota Eri berharap, supaya pendidikan usia dini dapat menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang kuat. 

Sehingga, ketika anak-anak beranjak remaja tidak terlibat dalam pergaulan bebas atau tindak kriminalitas.

“Kami juga akan terus melakukan pemantauan perkembangan anak hingga jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan selanjutnya, mengingat mereka adalah calon pemimpin masa depan yang akan menyongsong Indonesia Emas,” jelasnya.

Ia menjelaskan, sebanyak 400 guru PAUD dan TK di Surabaya berpartisipasi dalam pelatihan yang dirancang untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan di tingkat Sekolah Dasar. 

Pelatihan akan akan dilakukan dalam beberapa tahap, pertama telah dilakukan pelatihan sesi zoom dan selanjutnya dengan bertatap muka atau offline.

“Ini akan bertahap ya, karena kita terus berkoordinasi dengan Bunda PAUD Kota Surabaya terkait kebutahannya apa nanti. Hal ini juga akan mendukung program PAUD secara Holistik Terintregatif,” paparnya.

Sementara itu, Bunda PAUD Kota Surabaya Rini Indriyani menyampaikan, program ini juga akan mendukung visi untuk menjadikan Kota Surabaya sebagai barometer pendidikan anak usia dini di tingkat nasional. 

Ia menyadari bahwa dalam mewujudkan hal tersebut memang tidak mudah, oleh karena itu, pihaknya berkolaborasi dengan banyak pihak. 

“Mewujudkan pendidikan anak usia dini yang berkualitas memang tidak mudah, namun dengan komitmen dan kerjasama yang solid, kami pasti bisa melakukannya. Berbagai peraturan walikota dan kebijakan lainnya terus kami upayakan untuk menunjang kinerja,” kata Rini.

Melalui kolaborasi ini, Rini berharap, transisi dari PAUD ke TK di Kota Surabaya dapat berjalan dengan menyenangkan untuk anak maupun orang tuanya.

“Sehingga akan terwujud pendidikan yang berkualitas dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP dan selanjutnya di Kota Pahlawan,” pungkasnya. 


Medan - KABARPROGRESIF.COM Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, Sumatera Utara, meringkus Risma Siahaan alias RS (64), tersangka korupsi penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp21,91 miliar.

"Ya, RS diringkus usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (17/4)," kata Kasi Pidsus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza di Medan, Selasa 22 April 2025.

Penetapan status RS sebagai tersangka, lanjut dia, berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-03/L.2.10/Fd.2/04/2025.

Tersangka RS diduga melakukan korupsi penguasaan aset milik PT KAI (Persero) terletak di Jalan Sutomo Medan, Nomor 11, akibat tidak sesuai dengan ketentuan.

"Berdasarkan surat penetapan tersangka, Kejari Medan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka RS,” jelasnya.

Dia mengatakan, bahwa pihaknya telah memanggil tersangka RS secara resmi lebih dari tiga kali untuk memberikan keterangan, namun yang bersangkutan tidak kooperatif.

"Kita menerima informasi tersangka RS sedang berada di kediamannya Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan," ujar Ali.

Tim penyidik Pidsus bersama Polrestabes Medan serta kepala lingkungan setempat bergerak secara bersama-sama menuju lokasi kediaman tersangka RS.

Di lokasi, tim gabungan bertemu dengan tersangka RS di rumahnya bersama anaknya. 

Bahkan, petugas sempat membacakan surat penetapan tersangka RS, dan surat perintah penangkapan secara terbuka disaksikan oleh anaknya.

"Tapi tersangka menolak menyerahkan diri dan melakukan perlawanan, sehingga upaya paksa pun dilakukan. Tersangka di bawa ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk menjalani periksaan dan penahanan," jelasnya.

Saat sedang dalam perjalanan ke rutan perempuan, tersangka RS secara intensif berkomunikasi dengan penasihat hukumnya dengan menggunakan telepon genggam miliknya.

Ketika di rutan tersangka RS berpura-pura tidak sadarkan diri, sehingga tim segera menghubungi pihak RSUD dr Pirngadi Medan.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan, bahwa tersangka RS dalam kondisi sehat dan tidak ada hal menghambat proses penahanan.

Ketika diserahkan kepada pihak rutan, tersangka RS kembali berpura-pura tidak sadarkan diri, sehingga pihak rutan menolak menerima tersangka RS karena belum bisa dilakukan wawancara.

"Tersangka akhirnya di bawa ke RSU Bandung menggunakan ambulans milik Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk tindakan medis serta perawatan inap pada pukul 19.30 WIB,” kata Rizza.

Kejari Medan juga menegaskan, penangkapan ini merupakan komitmen dalam memberantas korupsi dengan tetap menghormati hak asasi manusia, dan hak tersangka RS atas pendampingan hukum.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, perbuatan tersangka RS telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp21.911.000.000.

Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Tersangka juga dijerat Pasal 15 Jo Pasal 18 ayat (1) undang-undang yang sama Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP," tegas Ali Rizza.



Teluk Bintuni - KABARPROGRESIF.COM Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, yang hilang selama empat bulan saat operasi pengejaran KKB di Papua Barat.

Apel gelar pasukan Operasi Moskona AB 2025 digelar di Mapolres Teluk Bintuni, Selasa (22/4/2025), dipimpin Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir. 

Ia mengingatkan personel agar menjunjung tinggi Catur Prasetya Polri dan siap berkorban demi bangsa.

“Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kita harus bertanggung jawab, teguh pada prinsip, dan mengutamakan kepentingan negara,” tegas Kapolda.

Pasukan terdiri dari Polri, TNI, Basarnas, dan instansi terkait, dilengkapi alat seperti spit, long boat, helikopter, drone, dan perlengkapan SAR. Warga setempat juga dilibatkan dalam pencarian.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, meminta masyarakat tenang dan menunggu informasi resmi. Ia menekankan pentingnya dukungan publik agar operasi berjalan lancar.

Usai apel, dilaksanakan Technical Floor Game (TFG) untuk mematangkan taktik dan koordinasi antarinstansi.

Iptu Tomi dilaporkan hanyut saat menyeberangi Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, 18 Desember 2024, saat memimpin operasi penangkapan KKB.

Operasi Moskona AB 2025 merupakan tahap ketiga setelah upaya sebelumnya pada 18–31 Desember 2024 dan 27 Januari–2 Februari 2025.

Kasus ini turut disorot Komisi III DPR. Dalam rapat di DPR RI, Senin (17/3), Kapolri diminta membentuk tim pencari fakta di bawah pengawasan Komisi III.



Pangkalpinang - KABARPROGRESIF.COM Tim Subdit  II Ditresnarkoba Polda Babel menggagalkan peredaran 5 kilogram sabu dan 109 butir pil ektasi di tempat berbeda. 

Lokasi pertama di atas kapal roro yang akan berangkat ke Jakarta dari Pelabuhan Pangkalbalam Pangkapinang. 

"Minggu malam lalu, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Niko Sekew dengan barang bukti 5 kg sabu yang disimpan di dalam mobil," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah, Rabu, 23 April 2025.

Sabu ini rencananya akan dibawa untuk diserahkan ke seseorang di Jakarta. Aparat sedang melakukan pengembangan asal sabu tersebut. 

Kemudian lanjutnya pada Senin, 19 April, Tim Subdit Narkoba Polda Babel kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ektasi sebanyak 109 butir dan sabu 4,82 gram.

"Ratusan butir ektasi ini didapati dari Rikie warga desa mesu Timur Kabupaten Bangka, tapi tersangka diamankan di Desa Mangkat, Pangkalan Baru, Bangka Tengah," ujarnya.

Ia menyebutkan dua kasus narkotika yang berhasil diungkap Polda Babel ini merupakan informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti. 

"Tersangka Niko Sekew dan Rikkie terancam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 5-20 tahun dan bahkan bisa seumur hidup,"ucap Fauzan.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menandatangani Rencana Kerja Tahunan (RKT) dengan UNICEF Child Friendly Cities Initiative (CFCI) di Graha Sawunggaling, Selasa 22 April 2025. 

Program CFCI UNICEF di Surabaya akan memprioritaskan peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, penguatan partisipasi anak, peningkatan kapasitas dan koordinasi, peningkatan kesadaran hak anak, serta penguatan data situasi anak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan, mewakili Wali Kota Eri Cahyadi, menyatakan bahwa RKT ini akan memprioritaskan kepentingan anak dalam setiap kebijakan. 

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkolaborasi mewujudkan PAUD holistik integratif dan mempertahankan status Surabaya sebagai Kota Layak Anak Tingkat Dunia.

“Tidak ada yang lebih berharga dari masa depan anak-anak kita, maka sekali lagi, mari kita jadikan Surabaya menjadi tempat yang terbaik bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang,” kata Ikhsan.

Tenaga Ahli Utama Presidental Communication Office RI, yang mewakili UNICEF Indonesia, Tubagus Arie Rukmantara mengapresiasi komitmen Surabaya sebagai salah satu pelopor CFCI secara global. 

Ia berharap program ini menjadi inspirasi bagi kota lain di Indonesia dan Asia Pasifik. 

Surabaya kini berhak menggunakan logo CFCI dan siap menjadi anggota penuh setelah RKT 2025 selesai.

“Kami berharap Program CFCI ini dapat menjadicontoh dan inspirasi bagi kota-kota lain di Indonesia dan di kawasan Asia Pasifik dalam membangun kota yang layakdan ramah bagi anak-anak,” kata Arie Rukmantara sapaan lekatnya.

Arie Rukmantara juga menyoroti dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat (Bappenas, Kemendagri, Kemen PPA) serta adanya inovasi fasilitas rekreasi baru di Surabaya. 

Ia menekankan bahwa CFCI bukan peringkat, melainkan upaya berkelanjutan yang perlu diperbarui setiap tahun.

“Tahun ini Surabaya melakukan dua hal, mendapatkan logo dan komitmen untuk memperbaharui bahkan menambah semua fasilitas yang sudah diberikan kepada anak-anaknya,” terangnya.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kemendagri, Dr. Paudah, menyatakan dukungan penuh atas kerjasama ini, menjadikan Surabaya sebagai kota pertama di Indonesia yang terlibat CFCI dan berharap keberhasilannya menginspirasi kota lain.

“Kerjasama ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah bersama berbagai pihak menjadikan Kota Layak Anak, salah satunya adalah Kota Surabaya. Kita mendukung penuh kerjasama ini, Kota Surabaya sudah mencanangkan sebagai Kota Layak Anak Dunia bisa terwujud,” kata Dr. Paudah.

Direktur Kesehatan dan Gizi BAPPENAS RI, Diah Lenggogeni, mengapresiasi komitmen Kota Surabaya sebagai pelopor dan pendukung utama CFCI. 

Ia mencontohkan undangan bagi anak-anak Surabaya ke China dan Jerman untuk berbagi pengalaman dalam mengembangkan kreativitas, menyampaikan aspirasi, dan berkontribusi pada lingkungan. 

“Ke depan, BAPPENAS berharap pelibatan aktif anak-anak, terutama usia SMP dan SMA dalam program pemerintah terkait literasi dan pemahaman kontribusi pembangunan, dapat terus ditingkatkan dan terintegrasi dalam rencana prioritas Kota Surabaya,” ujar Diah Lenggogeni.

Sementara itu, Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani, menyampaikan bahwa UNICEF mengakui Surabaya sebagai Kota Layak Anak Tingkat Dunia. 

Guna mempertahankan status ini, Bunda PAUD bersinergi dengan UNICEF untuk memastikan pendidikan anak-anak PAUD berjalan maksimal. 

“Pemenuhan gizi, psikologis, kesehatan, dan aspek lainnya diharapkan dapat mencetak generasi hebat di masa depan,” pungkasnya. 

Selasa, 22 April 2025


Padang - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) secara resmi menetapkan oknum pegawai salah satu bank BUMN di kota setempat berinisial DK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Kamis (17/4).

"Penetapan tersangka terhadap DK dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup di tahap penyidikan," kata Kepala Kejari Padang Aliansyah dalam jumpa pers di Padang, Selasa 22 April 2025.

Ia menerangkan tersangka yang berjenis kelamin laki-laki itu dijerat dalam kasus

dugaan korupsi penyalahgunaan pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode 2022-2023.

Tersangka dijerat dengan pidana melanggar pasal melanggar pasal 2 ayat (1), Juncto (Jo) pasal 3, Jo 8 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Aliansyah menerangkan usai ditetapkan sebagai tersangka, DK yang menjabat sebagai Mantri di bank "pelat merah" itu langsung ditahan oleh tim Penyidik.

Menurutnya DK akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang selama dua puluh hari ke depan sembari menunggu Penyidik melengkapi berkas perkara.

Lebih lanjut ia menjelaskan DK dalam perkara itu berperan sebagai pihak yang berperan penting dan dominan dalam praktik pengajuan dana KUR yang tidak sesuai prosedur.

Dalam menjalankan aksinya DJ bekerja sama dengan seorang perempuan berinisial UA yang sudah ditetapkan oleh Kejari Padang sebagai tersangka pekan lalu.

Mereka berdua diduga saling bersekongkol untuk melakukan penyalahan prosedur, dengan skema UA berperan sebagai calo yang merekrut warga sebagai calon debitur.

Tersangka UA awalnya mencari para calon nasabah di wilayah Simpang Haru, Padang, lalu mengumpulkan dokumen identitas seperti KTP dan KK.

Setelah itu UA menyerahkan data tersebut kepada DK sebagai Mantri bank yang bisa menentukan apakah pengajuan diterima atau tidak.

"Tersangka memiliki otoritas dan tanggung jawab untuk melakukan verifikasi lapangan, menilai kelayakan usaha, serta merekomendasikan pencairan dana," katanya.

Namun alih-alih melakukan proses sesuai prosedur, lanjut Aliansyah, DK malah memanfaatkan posisinya sebagai pejabat bank untuk menyalahgunakan wewenang.

Tersangka diduga secara aktif telah memfasilitasi pencairan dana KUR kepada debitur yang tidak memenuhi syarat, dan bahkan menginisiasi proses manipulasi data bersama tersangka UA.

"DK secara sadar meloloskan 51 pengajuan kredit KUR yang sebenarnya fiktif, karena para pemohon tidak memiliki usaha riil," jelasnya.

Ia mengatakan dari proses penyidikan terungkap bahwa seluruh data usaha, termasuk foto lokasi, bahkan izin usaha disusun secara fiktif dengan sepengetahuan dan persetujuan kedua tersangka.

Setelah proses pencairan selesai, dana kredit yang berkisar antara Rp30 juta hingga Rp100 juta per debitur tidak digunakan sebagaimana mestinya.

"Dana yang sudah cair itu dikuasai oleh tersangka UA, sedangkan DK juga mendapatkan bagian keuntungan dari sana," ungkapnya.

Penyidik Kejaksaan juga menemukan modus bahwa kedua tersangka berusaha menutupi perbuatannya dengan tetap membayar cicilan secara bertahap melalui tersangka UA.

Namun seiring berjalannya waktu, skema tersebut mulai bermasalah karena sejak Januari hingga Juli 2024 terjadi kemacetan pembayaran (kolektibilitas 5) yang menyebabkan 51 pinjaman tersebut ditutup bukunya.

Akibat perbuatan kedua tersangka itu akhirnya timbul kerugian keuangan negara pada salah satu bank BUMN senilai Rp1,9 miliar lehih.

Dalam perkara itu DK sebagai pejabat bank bertindak bukan hanya sebagai pembantu, tetapi sebagai penggerak utama yang memuluskan seluruh proses.

Serta menyalahgunakan kewenangan jabatannya untuk memperkaya diri atau orang lain secara melawan hukum.

Padahal sejatinya, program KUR dihadirkan sebagai program pemerintah untuk mendukung pembiayaan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan tiga mantan napiter yang dukung kinerja Densus 88 dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Detasemen Khusus 88 Anti-Teror (AT) Polri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan pada Selasa (22/4/2025).

Dalam cara tersebut, Sigit turut memberikan piagam penghargaan Kapolri kepada tiga orang yang telah mendukung kinerja Densus 88 Antiteror Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Detasemen Khusus 88 Anti-Teror (AT) Polri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan pada Selasa (22/4/2025). 

Dalam cara tersebut, Sigit turut memberikan piagam penghargaan Kapolri kepada tiga orang yang telah mendukung kinerja Densus 88 Antiteror Polri.

Selanjutnya penyerahan bantuan juga diserahkan kepada Badri dengan jenis usaha kopi bernama Koperasi Bina Ikhwan Mandiri (BIM). Badri merupakan Sahabat Densus binaan Satgas Wilayah Banten.

Terakhir, Sigit juga menyerahkan bantuan usaha kepada Joko dengan jenis usaha makanan berupa budidaya Melon Hidroponik dan madu. Joko merupakan Sahabat Densus binaan Satgas Wilayah Jawa Tengah.

Selepas membuka kegiatan rakernis, Sigit juga melihat langsung stan usaha milik Sahabat Densus lainnya. Di antaranya, usaha olahan jahe, kunyit asam dan kerupuk milik Mulyani yang merupakan binaan Satgas Wilayah Jawa Barat.

Kemudian, usaha olahan pakaian dan madu milik Arif Nawawi yang merupakan binaan Satgas Wilayah Jawa Timur. Juga, usaha ayam bakar dan kue milik Dodiek Kurniawan yang merupakan binaan Satgas Wilayah Yogyakarta.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polisi menyebut aktor Fachri Albar terbukti positif memakai narkoba saat ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4).

Wakasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam menyebut hal tersebut dipastikan penyidik dari hasil tes urine terhadap Fachri pasca penangkapan itu.

"Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika," ujarnya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (23/4).

Kendati demikian, Avrilendy tidak menjelaskan lebih jauh ihwal jenis narkoba apa saja yang dikonsumsi oleh Fachri itu. 

Termasuk motif pemakaian dan barang bukti narkoba yang disita penyidik.

"Jenis dan barang bukti akan kita sampaikan lengkapnya besok pagi saat konferensi pers," jelasnya.

Ia hanya memastikan Fachri dalam kondisi sehat dan bisa dilakukan penahanan serta pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

Fachri Albar ditangkap polisi di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan. Lewat penangkapan ini, Fachri tercatat telah tiga kali berhadapan dengan hukum dalam kasus narkoba.

Penangkapan terbaru terhadap Fachri dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo menyebut Fachri ditangkap pada Minggu (20/4), pukul 20.00 WIB.

Ia mengatakan Fachri ditangkap di rumahnya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan seorang diri. 

"Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di Kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan, FA sendiri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/4).



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap mendampingi Bareskrim Polri dalam menyidik unsur korupsi (tipikor) terkait kasus penerbitan 260 sertifikat tanah di wilayah pagar laut, Tangerang.

Namun, menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, bantuan akan diberikan jika penyidik mengalami kesulitan dalam melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.

"Kalau nanti mengalami kesulitan di situ, baru akan ada proses," ujar Harli, Selasa, 22 April 2025.

Berkas empat tersangka sempat dikembalikan oleh JPU karena belum mencantumkan pasal tipikor. Hingga kini, petunjuk tersebut belum dipenuhi.

Sementara itu, Polri masih berkeyakinan bahwa perkara ini hanya menyangkut pemalsuan dokumen, bukan korupsi, karena belum ada bukti kerugian negara, berdasarkan keterangan dari BPK.

Empat tersangka kasus ini adalah Kades dan Sekdes Kohod, serta dua penerima kuasa SP dan CE. Mereka dijerat pasal pemalsuan surat dan akta autentik sesuai KUHP.



Ngawi - KABARPROGRESIF.COM Kabupaten Ngawi Jawa Timur menjadi tuan rumah sepak bola Liga 4 Indonesia.

Agenda ini akan dilaksanakan 3 (tiga) hari yakni tanggal 22, 24 dan 26 April 2025, di Stadion Ketonggo Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menghimbau masyarakat dan seluruh penonton serta suporter Liga 4 Indonesia, khususnya yang hadir di Stadion Ketonggo Kab. Ngawi untuk tetap tertib dan menjaga keamanan.

“Mari tunjukkan bahwa suporter Ngawi adalah contoh suporter cerdas, damai, dan berkelas,” ujarnya, Selasa (22/4).

Kapolres Ngawi juga menghimbau suporter untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara.

Adapun peraturan tersebut diantaranya tidak membawa makanan/minuman dalam kemasan kaca, kaleng, atau botol, dilarang keras membawa miras, narkoba, psikotropika, obat terlarang dan tidak boleh membawa petasan, flare, maupun kembang api,

Suporter juga dilarang melakukan konvoi saat berangkat maupun pulang pertandingan,dilarang membawa senjata tajam, benda tumpul, korek api, dan rokok ke dalam stadion, Dilarang berbuat anarkis dan wajib menjaga kebersihan dan tidak merusak fasilitas umum.

“Sepak bola adalah pemersatu, bukan pemecah, mari kita jaga semangat sportivitas dan keamanan bersama,” tutup Kapolres Ngawi.

Untuk pengaman, Polres Ngawi Polda Jatim juga menerjunkan sejumlah personel gabungan.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive