Rabu, 28 Mei 2014

KABAR PROGRESIF.COM : Tak hanya pemkot Surabaya yang menyorot Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dalam proses pengurusan sertifikat tanah yang dilakukan Lurah Dukuh Setro, Kecamatan Tambak Sari, Surabaya, Joko Sutrisno, kali ini lembaga legislatif atau DPRD Surabaya  juga menyesalkan tindakan yang dianggap sembrono tersebut.

Komisi A DPRD Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya untuk menuntaskan kasus tersebut karena sudah meresahkan masyarakat. “Ini kan program nasional oleh BPN dengan memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus sertifikat. Kalau memang terbukti ini namanya Pungli dan harus ditindak oleh instansi di atasnya. Kalau ada warga yang melaporkan keluhan ke Komisi A, monggo… kami akan tindak lanjuti,” kata M. Anwar Anggota Komisi A DPRD Surabaya.

Menurutnya, Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) sertifikat tanah memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) no 11 tahun 2010 yang memang diperuntukkan bagi masyarakat untuk mempermudah mengurus sertifikat tanah.

Untuk itu, Komisi A DPRD Surabaya akan mengklarifikasi BPN dan perangkat pemerintah untuk membuktikan kebijakan ngawur yang berupa Pungli yang diduga dilakukan Lurah Dukuh Setro, Joko Sutrisno pada warganya saat mengurus sertifikat tanah. “Monggo dilaporkan saja ke Komisi A DPRD Surabaya. Kami akan panggil BPN dan Lurah Dukuh Setro untuk dilakukan hearing dengan warga. Kalau memang terbukti ya harus ada tindakan,” jelas Anwar.

Seperti diberitakan dugaan Pungli prona ini diduga dilakukan Lurah Dukuh Setro, Joko Sutrisno pada ratusan warganya.

warga merasa keberatan dengan biaya yang dipatok oleh lurah yakni sekitar Rp. 1.500.000 per pemohon.
Ironis memang bila hal tersebut terbukti, sebab bila diakumulasikan dana yang dikantongi cukup fantastis, yakni Rp. 450 juta. Tapi entah apa jadinya, sebab pada kasus mantan Lurah Kebraon, Hamzah Fajri, jaksa telah menjeratnya dengan pasal 12 huruf e dan pasal 11 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara dan maksimal seumur hidup. Bahkan denda-nya pun minimal Rp. 200 juta dan paling banyak sebesar Rp. 1 miliar. (arf)

Sabtu, 24 Mei 2014



KABARPROGRESIF.COM : Dalam rangka mewujudkan pengabdiannya kepada masyarakat kota Surabaya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada memberikan fasilitas Kran Air Siap Minum (KASM). Pemsangan KASM ini dilakukan untuk memberikan layanan penyediaan air minum gratis yang dapat langsung di minum. Juga Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk peduli lingkungan dengan mengurangi penggunaan air minum dalam kemasan plastik.

Hal ini merupakan langkah awal menuju drinking from the tap sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Pemerintah No 16 tahun 2005 tentang pengembangan system penyediaan air minum.

PDAM sudah memasang fasilitas KASM di Taman bungkul, Mundu, Ronggolawe, Kantor Pusat PDAM, Puskesmas Wiyung, SDN Kandangan I, ITS 10 Nopember, UNAIR, dan RSUD Bhakti Dharma Husada. Juma’t (23/5), Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meresmikan KASM, di SMAN 16 Surabaya. Selain itu, SMAN 16, KASM juga dipasang di Terminal Bratang, Kelurahan Jambangan, dan SMPN 30.

Wali Kota Surabaya menyampaikan terima kasih kepda PDAM yangn telah memberikan fasilitas air siap minum bagi masyarakat Surabaya. Meskipun kecil, tapi manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. “Fasilitas ini merupakan salah satu program PDAM dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Surabaya. Karena air merupakan kebutuhan utama manusia. Mari bersama-sama menjaga fasilitas dan manfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Risma.

Disinggung mengenai perawatan dan pengawasan KASM yang sudah terpasang, Risma menjelaskan Pemkot akan berusaha melakukan pengawasan dan perawatan fasilitas ini. Dirinya mengakui pengawasan masih sangat lemah, namun dia berjanji akan meningkatkan pengawasan tersebut. Mengenai KASM yang rusak, pihaknya segera melakukan perbaikan. “Kalau tidak segera diperbaiki, fasilitas tersebut tidak bisa dinikmati masyarakat,” tukasnya.

PDAM Surabaya akan terus mengupayakan layanan air bersih, lanjut Risma, target utama Pemkot yakni memberikan layanan air bersih siap minum. Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan investasi secara bertahap, karena apa yang dilakukan PDAM mulai dari nol. Pemkot akan terus berusaha mewujudkan air bersih siap minum di Surabaya. Namun, prosesnya tidak segampang itu, kita harus menyiapkan saluran airnya sampai treatmennya.

“Untuk saat ini, kita tidak bisa mengandalkan treatment di pusat pengendali air PDAM. Pipa saluran air yagn sudah tertanam sejak dulu sangat rawan rusak, karena biasanya sering dilakukan penggalian yang berdampak kerusakan pipa saluran air. Dampaknya kualitas air sangat buruk. Berbeda dengan luar negeri yang saluran pipanya sudah terbangun dengan bagus, dan tidak penggalian yang mengganggu pipa saluran air,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Surya Sembada, Ashari Mardiono menjelaskan pemasangan KASM di tempat pendidikan, taman dan puskesmas yakni untuk mengajak dan merubah perilaku masyarakat untuk menghargai air bersih.

“Targetannya bukan berapa banyak kita memasang KASM. Melainkan merubah perilaku masyarakat untuk berhemat air. Juga menggalang masyarakat untuk peduli lingkungan dengan konsep eco park, eco school, eco office, eco campus, dan sebagainya,” imbuhnya. (*)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive