Minggu, 01 Juni 2014




KABARPROGRESIF.COM : Tahun 2014, Pahlawan Ekonomi (PE) Surabaya me-launching toko online. Langkah maju ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan dan memperkuat jaringan pemasaran produk-produk usaha mikro kecil (UMK) di Surabaya.

Acara tersebut digelar di Atrium Kaza City, Jalan Kapas Krampung, Sabtu (31/5). Toko online ini di-launching oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Menariknya launching toko online ini bertepat Hari Jadi Kota Surabaya ke-721.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa adanya toko online ini merupakan salah satu jalan menuju kesuksesan. Dimana sebentar lagi memasuki pasar bebas dunia di tahun 2015. “Langkah ini membuka jalan bagi UMK Surabaya mengenalkan produknya di seluruh dunia. Karena, hampir separuh masyarakat dunia mengakses internet,” imbuhnya.

Senada disampaikan Ketua SC PE, Bagus Supomo mengatakan keberadaan toko online PE ini sangat strategis. Secara segementasi pasar sangat luas. Ini disebabkan memasarkan melalui internet bisa diakses didalam negeri maupun diluar negeri, sehingga segmen pasarnya seluruh dunia.

Toko online tersebut bisa diakses dilaman www.pahlawanekonomi.com. Produk-produk yang dipasarkan dari fresh food, grocery food, dan handycraft. Selain itu, PE juga merilis portal video tutorial yang cocok buak UMK yang ingin mengembangkan usaha. Video tersebut dapat diakses di www.pahlawanekonomi.net.

Bagus lalu menjelaskan, toko online lebih hemat modal. Para UMK tidak perlu mengeluarkan budget besar. Mereka tidak perlu membayar sewa tempat, karyawan, administrasi, dan lain sebagainya. “Kalau toko konvensional kita harus mencari tempat strategis. Biaya yang dikeluarkan juga relative tidak kecil,”ujar direktur Eksekutif Surabaya Hotel School (SHS) ini.

Dengan toko online, sambung Bagus, PE hanya butuh orang yang mengeporasikan website. Untuk jasa pengiriman banyak sekali. Bisa pakai pos juga bisa maupun pakai jasa wisata seperti TIKI, JNE, dan 21 Exprees, bisa juga lainnya.

Tak hanya itu, menurut Bagus, informasi yang diberikan di toko online kepada calon pembeli maupun pembeli relative lebih global. “Banyak yang bisa kita informasikan sehingga customer akan lebih puas dengan produk dan tidak banyak bertanya-tanya tentang produk kita,”urainya.

Humas PE Surabaya, Agus Wahyudi menambahkan sebelumnya produk-produk PE Surabaya juga telah mengisi  enam gerai Carrefour di Surabaya dan Jakarta. “Ada enam gerai Carrefour yang menjual produ-produk PE, yakni di Ayanai, RUngkut, Bubutan, Kalimas, GOCI, dan Lebak Bulus,”terangnya.

Produk-produk tersebut dipilih setelah para curator PE menilai produknya dianggap layak untuk dijual di Carrefour. “Produk-produk yang masuk ke Carrefour 50 item jenis barang. Produk tersebut berasal dari 19 vendor UKM,” jelas Yudi.

Sementara itu, Kepala Bapemas dan KB, Nanis Chairani menyambut baik adanya toko online PE ini. Menurutnya toko online sangat bermanfaat sekali bagi para UMK atau KSM.  Secara tidak langsung mereka sangat terbantu dalam memasarkan produknya.

“ini salah satu cara membantu promosikan produk mereka. Selain itu, biasanya setiap pelaksanaan PE selalu digelar lomba. Melalui kompetisi membuat mereka semakin termotivasi. Misalnya, melihat kemasan produk UMK dan KSM lain lebih bagus, maka mereka pasti akan membuat produknya lebih bagujs lagi,” tukasnya.

Disinggung mengenai pelatihan pemasaran online, Nanis menjelaskan Bepemas dan KB juga telah memberikan pelatihan berkala dibidang manajemen keuangan dan teknologi informasi. Pelatihan ini dilakasanakan bekerjasama dengan perguruan tinggi STESIA dan UBAYA.

“STESIA lebih fokus pada pelatihan manajemen keuangan. Sedangan UBAYA pada teknologi informasinya, yakni bagaimana cara memasarkan produk secara online. Kita juga memberikan ruang kepada UMK dan KSM apabila mereka kesulita membuat desain produk, kita siap membantu. Silakan mengunjungi kantor Bapemas dan KB,” tutur mantan Kepala Bagian Humas ini. (*/arf)



Sabtu, 31 Mei 2014

Dua Kejaksaan Saling ‘Intip’

KABARPROGRESIF.COM : Dugaan korupsi pada pembangunan smoking area di 28 Kantor Kecamatan di Surabaya yang telah dilakukan penyelidikan  oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak dan Surabaya pada awal April 2014 lalu  terkesan tak serius untuk melanjutkan kasus yang merugikan uang negara  berlanjut ke meja hijau.

‘Mandeg’ nya proses penyidikan ini diduga lantaran dua Korps Adhyaksa ini saling ‘intip’  siapa yang akan menaikan status perkara ini menjadi penyidikan?.  Pasalnya dari 28 Kantor Kecamatan yang terindikasi Korupsi pembangunan smoking area ini, 10 Kantor Kecamatan masuk dalam wilayah  hukum Kejari Tanjung Perak, Sedangkan 18 Kantor Kecamatan lainnya wilayah hukum Kejari Surabaya.

‘Kejari Perak Naik atau tidak,”ucap Jaksa Dedi Agus Oktavianto dari Kejari Surabaya saat dikonfirmasi.

Menurut Jaksa yang bertugas di bagian Intel ini menyatakan, saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke bagian pidana khusus (pidsus). Ia mengaku, hanya sebatas melakukan pengumpulan data dan keterangan (puldata dan pulbaket) saja.”Kita tidak punya kewenangan untuk melakukan penyidikan, tugas kita hanya puldata dan pulbaket dan perkara ini sudang kita serahkan ke Pidus untuk ditindak lanjuti, silahkan kroscek ke Pak Andy Winanta selaku Ketua Tim,”Kata Jaksa Dedi  

Setali tiga uang, Jaksa Andry Winanta juga menyampaikan keterangan yang sama, Jaksa yang bertugas dibagian Pidsus ini  juga mengaku baru melakukan puldata dan pulbaket,”belum, kita baru sebatas puldata dan pulbaket saja,”ujar Andry

Sementara, Jaksa Ferdi Ferdinan Kejari Perak juga melontarkan kalimat yang sama. Namun untuk kasus ini, Pihaknya juga bakal menelisik keterlibatan sejumlah pejabat di Pemprop Jatim yang terlibat langsung dalam pencairan dana bagi hasil cukai tembakau tersebut.”yang kita akan telusuri alur pencairan dana itu, apakah sudah sesuai dengan prosedur atau ada penyimpangan,”ujar Ferdi.

Aroma dugaan korupsi pembangunan smoking area ini,   pertama kali terungkap di Kantor Kecamatan Tandes pada awal Januari 2013 lalu. Kejari Perak  menilai, pembangunan ruang perokok itu dibangun dengan cara asal-asalan dan penyerapan dana nya tidak sesuai dengan anggaran yang ada bila dibanding dari ukuran bangunan yang hanya 2 X 3 meter persegi.

Selain itu, dalam ruangan smoking area terebut minim fasilitas, ruangan  tidak terlihat fasilitas elektronik, seperti Televisi maupun AC. Dalam ruangan itu hanya ada kursi santai dan alat hisap udara atau hexos. Bila diasumsikan, penyerapan dana pembangunannya hanya menghabiskan dana  berkisar 40 jutaan.

Hal serupa juga dilakukan Kejari Surabaya , pada Selasa (4/3/2014) lalu, tim intelijen Kejari Surabaya telah melakukan pengamatan di dua kantor Kecamatan, yakni Kecamatan Sambikerep dan Kecamatan Dukuh Pakis.

Perlu diketahui, Dana bagi hasil cukai tembakau ini dikucurukan langsung oleh Kementerian Keuangan RI melalui Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kota di daerah masing-masing. Setiap provinsi/ kabupaten/ kota se- Indonesia memperoleh dana kucuran dana bagi hasil cukai rokok setiap tahunnya. Hanya saja besaran perolehan dananya tidak rata, tergantung dari keberadaan pabrik rokok
yang ada di masing-masing daerah.

Untuk seluruh kabupaten/ kota di Jawa Timur, berdasarkan PMK.181/PMK 07/ 2013, digerojok dana bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp 1.016.811.731.156. Dari total nilai tersebut, untuk Pemprov Jatim
sendiri memperoleh kucuran Rp 305.073.519.347.

Sedangkan khusus untuk Pemkot Surabaya sebesar Rp 31.196.892.354. Konon untuk dana bagi hasil cukai tembakau yang turun ke 28 Kecamatan se- Surabaya di tahun 2013 merupakan dana yang dicairkan melalui
Pemkot Surabaya. Total nilainya mencapai Rp 51 miliar.

Masing-masing kecamatan minimal memperoleh sekitar Rp 79 jutaan. Oleh masing-masing kecamatan dipergunakan untuk membangun ruangan khusus merokok. (komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive