Selasa, 10 Juni 2014



KABARPROGRESIF.COM : Para insan pers yang diundang dan berkumpul di aula Pendam V/Brawijaya pada Senin (9/6), terdiri dari berbagai media cetak, online dan stasiun TV berbaur dengan undangan lainya yang berasal dari perwakilan Pemuda Pancasila, Panwaslu dari Kec.Waru, Camat Waru dan pejabat jajaran Kodam V/Brawijaya.

Jumpa pers dan tatap muka ini sengaja di lakukan karena Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmiko ingin bersilaturahmi dan ingin lebih dekat dengan rekan-rekan media massa yang ada di wilayah Surabaya dan Jawa Timur pada umumnya.

Pada kesempatan ini pula Mayjen TNI Eko Wiratmoko mengklarifikasi isu terhadap Babinsa wilayah Waru yang dituduh memasang baliho salah satu Capres-Cawapres. “Pada kenyataannya tidak ada anggota saya, Babinsa yang memasang baliho Prabowo-Hatta, silahkan mengklarifikasi kepada yang hadir disini” tegas Jenderal bintang dua ini.

“Saya sangat prihatin atas apa yang dilakukan para petinggi TNI yang sudah purnawirawan, mereka saling menghujat, saling membuka aib orang. Dimana hal itu bertentangan dengan apa yang mereka ajarkan pada saat mereka aktif dulu kepada yuniornya”. Hal ini juga disampaikan oleh Pangdam V/Brawijaya dalam kesempatan ini.

Tak lupa beliau menekankan tentang netralitas TNI baik dari jajaran atas sampai bawah dengan kata lain TNI tidak boleh memihak salah satu Parpol serta mengajak seluruh masyarakat di wilayah Jawa Timur untuk mewujudkan Pilpres aman, tanpa terpengaruh kondisi para petinggi.

Mayjen TNI Eko Wiratmoko menegaskan kepada seluruh prajurit di bawah jajarannya “Jangan coba-coba pasang baliho di rumah dinas atau di rumah purnawirawan yang menempati rumah dinas, karena asrama TNI harus bersih dari baliho-baliho Parpol dalam Pilpres 2014 ini”. Beliau juga menambahkan bahwa akan menindak tegas anggotanya yang terbukti secara hukum melanggar aturan tentang netralitas TNI sesuai dengan aturan yang berlaku. Disamping itu untuk menghindari pelanggaran maka pengawasan dilakukan dari bawah setingkat Danru sampai Komandan Satuannya. Dalam pengamanan Pilpres 2014 ini Kodam V/Brawijaya menyiapkan 2500 personil  untuk mewujudkan Pilpres yang aman.

Berkaitan dengan tuduhan terhadap Babinsa di wilayah Waru, pada kesempatan ini pula dihadirkan Miftahul Ulum, Panwaslu Kec.Waru yang memberikan keterangan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Babinsa, semua itu hanya isu. “Apabila ada pelanggaran dalam Pemilu harus melaporkan ke Panwaslu bukan ke Polisi atau menyebarkan di media massa” tambahnya.

Salah satu Ormas Pemuda Pancasila pun memberikan kesaksian bahwa dalam pemasangan baliho Capres-Cawapres Prabowo-Hatta sama sekali tidak melibatkan aparat TNI apalagi Babinsa, semua dilakukan oleh partisipan Pemuda Pancasila sendiri.

Hadir pula pejabat wilayah setempat, Camat Waru yang mengajak masyarakat untuk membangun situasi Pilpres sesejuk mungkin, jangan terpengaruh oleh situasi petinggi yang saling menjatuhkan. Dan untuk rekan-rekan media agar memberitakan sesuatu yang seimbang.

Pada kesempatan ini pula Danrem 084/BJ Kolonel Arh Nisan Setiadi, SE menjelaskan bahwa kendaraan yang diterima oleh Kodam V/Brawijaya merupakan dukungan dari Kasad untuk kelancaran operasional tugas terutama untuk mensukseskan Pileg dan Pilpres yang sudah diterima Kodam V/Brawijaya beberapa bulan yang lalu. Karena beredar isu bahwa kendaraan-kendaraan tersebut merupakan dukungan salah satu Parpol. (*/arf)

KABARPROGRESIF.COM : Muhadi, Mantan Lurah Gunung Anyar dan Kanthi mantan Camat Gunung Anyar, Selasa (10/6) menjalani pemeriksaan dalam dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Middle East Ring Road (MERR) II C di Kecamatan Gununganyar.di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Kanthi dan Muhadi di Periksa oleh Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Surabaya, Andry Winanto selama 1 jam.

Kedua pejabat dilingkungan Pemkot Surabaya ini di prekdisikan akan lolos dari jeratan hukum. Pasalnya dalam kasus ini, mereka berdua hanyalah dijadikan saksi atas tiga tersangka yang sudah di lakukan penahanan oleh pihak Kejari Surabaya, Rabu (4/6).

Tiga tersangka Ï七凹 , yakni OF sebagai Satuan Tugas (Satgas) di Dinas Bina Marga & Pematusan, ED sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan tersangka terakhir adalah DW sebagai koordinator satgas pembebasan tanah.

Hal Ï七凹 ditegaskan Jaksa Penyidik Pidsus  Andry Winanto usai melakukan pemeriksaan. "Kita periksa sebagai saksi dari tiga tersangka yang sudah kita tahan,"ujar Andry saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (10/6).

Sementara saat dikonfirmasi, Camat Kanthi terlihat bungkam, Ia menutup wajahnya dengan sebuah map yang dijinjing dari tangannya. Sedangkan Muhadi menyatakan pemeriksaan tersebut hanya seputar kronologis pembebasan lahan MERR II C."Pertanyaannya sebatas P 2 T saja,"kata Muhadi.

Lolosnya Camat Kanthi dan Lurah Muhadi dari calon tersangka dalam kasus korupsi ini semakin melihatkan adanya aksi penyelamatan yang dilakukan Kejari Surabaya. Pasalnya, awal kasus ini di gulirkan ke Kejari Surabaya, pihak korban melaporkan adanya gratifikasi dalam pembebasan lahan Merr II C tersebut.

Lurah Muhadi dikabarkan telah menerima hadiah berupa mobil Honda CRV dari mafia tanah di Gunung Anyar. Sedangkan Camat Kanthi diduga telah merekayasa keterangan salah satu ahli waris dari warga yang terkena pembebasan lahan.

Camat Kanthi telah membuatkan keterangan Palsu yang menyatakan salah satu ahli waris pemilik  lahan pembebasan telah meninggal dunia
Padahal ahli waris tersebut masih hidup. Hal Ï七凹 dilakukan Camat Kanthi semasa Ia menjabat Camat yang juga sebagai PPAT.

Seperti  diketahui, kasus ini bermula dari laporan warga Gunung Anyar ke Kejari Surabaya. Warga tersebut melaporkan adanya dugaan gratifikasi dan korupsi dalam pembebasan lahan pembangunan MERR II C.

Dalam pembebasan tersebut, Pemkot Surabaya mengucurkan anggaran Rp 30 miliar di tahun 2013. Dari sebanyak 300 persil yang akan dibebaskan, tercatat hingga bulan Oktober 2013, baru 111 persil yang sudah dibayarkan kepada pemilik. Camat Gununganyar bersama Lurah Gununganyar, diduga turut terlibat dalam penyimpangan anggaran proyek pembebasan lahan ini. (Komang).



Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive