Sabtu, 21 Juni 2014


KABARPROGRESIF.COM : Komandan Resimen Bantuan Tempur-1 Marinir (Danmenbanpur-1 Mar) Letkol Marinir Iwan Hermawan A.H. yang diwakili Kasiops Menbanpur-1 Mar Mayor Marinir Made Artawan, menyambut kedatangan 44 prajurit Menbanpur-1 Mar yang tergabung dalam Satgas UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat) di lapangan olah raga Sintelops Menbanpur-1 Mar, Kesatrian Sutedi Senaputra, Karang Pilang Surabaya, Jumat (20/06/2014).

Dalam sambutan Danmenbanpur-1 Mar yang disampaikan Kasiops Menbanpur-1 Mar menyampaikan ucapan selamat datang dan bergabung kembali ke kesatuan setelah kurang lebih delapan bulan melaksanakan tugas yang tergabung dengan satuan lain dalam rangka melaksanakan pembangunan di wilayah mamberamo Raya Papua. “Selama Satgas kalian tidak ada masalah dan kembali dengan selamat, sehat, tak kurang suatu apapun, dan yang terpenting kalian melaksanakan tugas ini dengan sukses dan membanggakan serta kehadiran kalian diterima masyarakat di wilayah Waropen, Mamberamo Raya, hal ini terbukti sambutan masyarakat yang positif dan tidak adanya laporan negatif yang sampai ke pimpinan”, jelasnya.

Selama melaksanakan satgas tersebut para prajurit Menbanpur-1 Mar yang dipimpin Kapten Marinir Muntohar mengemban tugas yang dipercayakan oleh Negara untuk mensejahterakan rakyat dan mempercepat pembangunan di wilayah Papua dengan cara membangun sarana maupun prasarana umum, diantaranya pembangunan jalan sejauh 15 Km di daerah SP3 Gesa yang direncanakan rampung dalam 7 bulan namun pada pelaksanaanya Satgas Marinir mampu menyelesaikan hanya dalam 100 hari, dan sisanya 3,5 bulan dimanfaatkan untuk memperbaiki jalan yang sudah ada dari titik nol antara logpon sampai dengan SP3 Gesa Banapasi wilayah Mamberano Raya Provinsi Papua sepanjang 25 Km. Selain itu, satgas Marinir juga telah berhasil membangun sebanyak 63 buah jembatan.

Ikut hadir dalam pelaksanaan upacara penerimaan satgas UP4B ini Kasilidpur Sintelmenbanpur-1 Mar Mayor Marinir Anang Wijayanto, Kasilat Staf Opsmenbanpur-1 Mar Mayor Marinir Hendro W.(*/arf)

Jumat, 20 Juni 2014


KABARPROGRESIF.COM : Genderang ‘perang’ untuk membe-rangus dunia prostitusi di kota Surabaya benar-benar diwujudkan oleh Walikota  Surabaya Tri Rismaharini.

Walikota pertama di kota Surabaya ini juga memastikan janjinya tersebut bila usai lebaran Idul Fitri nanti, kawasan lokalisasi Dolly dan Jarak di Kelurahan Putat Jaya bebas dari kegiatan prostitusi.

Mantan Kepala Bappeko ini bahkan menjamin, bila tidak ada satupun wisma yang akan beroperasi. “Setelah tutup pada bulan puasa, usai lebaran petugas gabu-ngan akan menjaga tiap wisma memas-tikan tidak beroperasi,” katanya saat ditemui di Balaikota Pemkot Surabaya, (19/06).

Risma mengatakan pelepasan atribut berbau lokalisasi dilaksanakan saat puasa, sesuai himbauan seruan bersama selama ini.

Hal itu sesuai dengan nota kesepaha-man bersama yang diteken Walikota Sura-baya, Kepala Staf Komando Garnisun Te-tap III (Kogartap III) Surabaya, Kapolresta-bes Surabaya dan Komandan Resort Mili-ter 084 Bhaskara Jaya saat malam dekla-rasi alih fungsi Dolly dan Jarak di Islamic Center beberapa waktu lalu.

“Kan sudah jelas ada undang-undang dan Perda yang mengatur. Kalau dilanggar ya ada hukumanya,” kata Risma.

Hal yang sama juga dikatakan Maria Theresia Rahayu, Bagian Hukum Pemkot Surabaya. Menurut Yayuk sapaannya, pemkot Surabaya menganggap deklarasi penutupan Lokalisasi Dolly dan Jarak ha-rus dipatuhi seluruh elemen masyarakat termasuk warga yang selama ini masih ber-tahan dan melakukan perlawanan.

Bahkan, Pemkot Surabaya mengang-gap tuntutan warga yang menolak penutu-pan Lokalisasi Dolly dengan meminta SK penutupan Walikota Surabaya, tidak diper-lukan karena sifatnya penertiban. “Kalau dulunya tidak ada SK yang meresmikan, kenapa saat penutupan minta SK, itu tidak perlu. Ini kan sudah ada Perdanya dan sifat-nya penertiban,” katanya.

Rahayu menjelaskan, dalam hal penu-tupan Lokalisasi Dolly dan Jarak, Pemkot Surabaya hanya memfasilitasi kehendak warga sekitar yang memang berniat untuk alih fungsi kawasan dan profesi yang ter-tuang dalam deklarasi. “Deklarasi itu kan dilakukan oleh war-ga, PSK, dan mucikari yang menghendaki lokalisasi berubah fungsi. Dalam hal ini Pemkot hanya mem-fasilitasi saja,” katanya.

Hingga saat ini, sebagian warga yang menolak penutupan Lokalisasi Dolly dan Jarak masih tetap melakukan perlawanan. Salah satu tuntutan warga yang tergabung dalam Front Pekerja Lokalisasi (FPL) ter-sebut adalah deklarasi yang dilakukan Pemkot Surabaya tidak memiliki landasan hukum karena tidak disertai SK Walikota Surabaya ataupun ketetapan hukum pro-duk konstitusi.“Pemkot Surabaya bertin-dak sewenang-wenang dengan memak-sa warga yang notabene mencari nafkah di Lokalisasi Dolly untuk berhenti. Kalau dilanjutkan, kami tidak gentar melakukan upaya hukum untuk menggugat dan mela-wan,” kata Anisyah, Tim Advokasi FPL(arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive