Rabu, 02 Maret 2016

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemkot Surabaya terus mematangkan konsep pengurusan dokumen kependudukan dan perizinan via aplikasi mobile. Hal tersebut diutarakan Wali Kota Tri Rismaharini saat menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di balai kota, Rabu (2/3).

“Sekarang sedang kita bikin. Jika tidak ada kendala, minggu depan sudah siap launching,” ungkap Risma -sapaan Tri Rismaharini-.

Mantan kepala Bappeko Surabaya ini mengatakan, sejauh ini Pemkot Surabaya sudah berupaya menghadirkan model pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat. Yakni dengan membangun sistem perizinan online Surabaya Single Window (SSW). Sistem tersebut juga dapat dimanfaatkan warga melalui e-Kios yang ada di kantor-kantor kecamatan dan kelurahan.

Tampaknya, Risma belum cukup puas dengan itu. Wali kota Surabaya yang terpilih dua periode itu menyatakan akan membawa sistem perizinan dan layanan kependudukan ke dalam mobile apps. Tujuannya, masyarakat dapat mengakses layanan melalui ponsel kapan pun dan dimana pun.

Menurut dia, masyarakat yang hendak mengurus akta kependudukan atau perizinan tinggal unduh aplikasinya di handphone. Nantinya, bila dokumen sudah jadi, pemohon dapat print sendiri. “Kalau di rumah tidak punya printer, bisa cetak di kantor kelurahan atau kecamatan,” imbuhnya.

Mengenai nama aplikasi, Risma mengaku belum memikirkannya. “Ngkok sek rek, ta pikire. Ta golek wangsit (nanti dulu, saya pikirkan. Saya cari petunjuk),” ujar Risma kepada awak media.

Terkait kunjungan KPK, Adlinsyah Nasution selaku Ketua Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) menuturkan, fokus KPK dalam memberantas korupsi tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga pencegahan. Menurut dia, pencegahan yang efektif yakni dengan menggunakan sistem elektronik. “Selama masih manual, cenderung bermasalah. Dan Surabaya sudah menerapkan sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Choky ini mengungkapkan, pihaknya mengemban misi menyebarkan nilai-nilai pemerintahan yang baik ke daerah-daerah lain. Tiga hal yang menjadi perhatian KPK untuk level pemerintah daerah adalah APBD, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan. Sedangkan Surabaya, kata Adlinsyah, sudah menerapkan tiga hal itu dengan sistem berbasis elektronik.

Untuk diketahui, Surabaya punya banyak program berbasis elektronik, misalnya e-Musrenbang, e-Budgeting, e-Procurement, e-Payment, e-Delivery dan sebagainya. “Inilah yang akan kita adopsi dan sebarkan ke daerah lain. Khususnya, bagi kepala daerah-kepala daerah yang baru dilantik,” imbuh dia.

Namun demikian, Adlinsyah mengingatkan, secanggih-canggihnya sistem dibuat, harus diimbangi dengan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan punya integritas. Untuk itu, pihaknya akan berhati-hati membagi ‘resep’ program berbasis elektronik dengan melihat karakteristik dan kesiapan masing-masing daerah. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Selatan) Tim gabungan Deninteldam Jaya dan Ditnarkoba Polda Jaya telah melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkoba di Jln. Wijaya Kusuma Kel.Pondok Bambu kec.Duren sawit Jaktim yang bernama. Irfan Maulana, TTL jakarta 05 Des 1983, Pekerjaan, Karyawan swasta, alamat, Kp.Melayu kecil V Dalam/ 15 RT 007 RW 011 Kel. Bukit Duri Kec. Tebet Jakarta Selatan.

Penangkapan ini merupakan pengembangan informasi yang didapat Tim Deninteldam Jaya dari beberapa jaring maupun informasi dari masyarakat, bahwa terdapat jaringan Narkoba didalam Rutan LP Cipinang. Yang dikendalikan oleh Napi yang bernama Sdr Fitrah (Napi Narkoba). Selanjutnya dalam pelaksanaan penyelidikan, maka Dandenintel membentuk Tim, guna menindaklanjuti info yang didapat. Tim Deninteldam Jaya Melakukan perjanjian dengan Sdr. Fitrah untuk membeli Narkoba, dengan sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak Dit Narkoba PMJ.

Setelah melakukan Transaksi pemesanan Narkoba kepada sdr Fitrah, Tim Deninteldam Jaya Pada tanggal 28 Februari 2016 melakukan penangkapan terhadap kurir yang bernama Irfan Maulana yang mengantar Narkoba, kepada Tim Dentinteldam Jaya yang sedang melakukan penyamaran. Dan telah berhasil didapatkan barang bukti berupa yang telah berhasil didapat yaitu Sabu 5,76 gram, Uang Rp. 550.000, Timbangan, KTP, Kartu Karyawan RRI, Handpone 2 biji. Selanjutnya pelaku dibawa ke pospol Kebun Nanas Jaktim untuk di kembangkan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu Letkol Cpl Azwan Abdi Dandeninteldam Jaya  menyatakan Tim dari Deninteldam Jaya memiliki Kendala yang di hadapi dilapangan pada saat akan melaksanakan pengembangan lebih lanjut dan  menindaklanjuti disasaran, karena sasaran merupakan salah satu penghuni LP cipinang dan kita harus mendapatkan ijin dari Dirjen PAS Kemenkumham. Bila hal ini tidak ditindak lanjuti, akan di jadikan kesempatan bagi jaringan Narkoba untuk menghilangkan semua Barang Bukti.

Lebih lanjut Dandeninteldam Jaya mengatakan dalam persoalan peredaran Narkoba sekarang ini sudah semakin  pesat dan mengkhawatirkan moral dan akhlak bagi generasi penerus bangsa, maka kami perlu dukungan dari berbagai pihak untuk secara bersama-sama memberantas peredaran Narkoba yang sudah banyak beredar di lingkungan masyarakat. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive