Rabu, 20 Januari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Halut) Korem 152/Baabullah mengirimkan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Halmahera Utara Selasa (19/01/2021)

Pengiriman bantuan berupa paket sembako dikoordinir oleh Kodim 1508/Tobelo dipimpin Pasi Intel Kapten Inf Hadi Talaohu yang diserahkan kepada Kepala BPBD Halut Abner Manery untuk selanjutnya dapat di distribusikan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam banjir di wilayah Maluku Utara yang saat ini masih menempati sejumlah lokasi pengungsian.

Sementara itu ditempat terpisah Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kita kepada masyarakat Halut yang saat ini terdampak musibah.

"Hari ini juga saya bersama Mensos dan Forkopimda Malut meninjau langsung lokasi yang terdampak banjir. Tentu saja pemberian bantuan tahap pertama ini kita prioritaskan kepada kebutuhan pokok masyarakat, mari kita sama-sama saling bahu membahu mengulurkan tangan kepada saudara kita yang ditimpa musibah, serta senantiasa berdoa kepada Tuhan YME agar kita dihindarkan dari segala musibah dan bencana," katanya. (Pen 152)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sikap protes terhadap Satpol PP Provinsi Jatim yang melakukan penertiban di sejumlah cafe dan restoran di Kota Pahlawan tak hanya dilakukan oleh Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krisna.

Hal serupa juga dilakukan legislator Yos Sudarso lainnya. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni menganggap sikap penegak perda Provinsi Jatim itu melampaui batas.

Maka dari itu agar tak terulang lagi politisi Partai Golkar ini berharap adanya koordinasi dalam upaya memutus sebaran Covid di wilayah Kota Surabaya karena Pergub Nomor 53 Tahun 2020 konsiderannya masih mencantumkan UU Pemda.

“Saya berharap kedepan, jika Satpol PP Jatim mau membantu tugas-tugas Satpol PP Kota Surabaya sebaiknya tetap berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya. Dalam UU Pemda sudah diatur mana kewenangan absolut, konkruen dan langsung,” kata Toni sapaan akab Arif Fathoni usai rapat dengar pendapat lewat daring dengan Kepala Satpol PP Provinsi Jatim, Kepala Satpol PP Surabaya, Kepala BPBD Linmas Kota Surabaya dan sejumlah pemilik cafe dan restoran, Senin (18/1).

Disamping itu, lanjut Toni, Pemprov Jatim mempunyai sarana komunikasi dengan Pemkot Surabaya, baik yang tertuang dalam Pergub maupun UU Pemda, sehingga tidak terjadi kekacauan norma hukum dalam bidang pemerintahan.

Sementara Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengaku Satpol PP Provinsi Jatim tak melakukan koordinasi saat melakukan penertiban di sejumlah cafe dan restoran.

Satpol PP Provinsi kata Eddy Jatim hanya mengirim surat permintaan bantuan personil penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Namun hal itu tak bisa dituruti, sebab PPNS di Satpol PP Kota Surabaya hanya berjumlah 3 orang apalagi ketiganya sudah melakukan tugas rutin setiap hari bersama jajaran samping.

“Satpol Jatim buat surat, diterima tanggal 13 januari untuk bantuan personil PPNS. Satpol kita tidak bisa penuhi karena PPNS hanya 3 dan sudah digunakan untuk operasi giat dengan Polrestabes Surabaya dan Polres KP3 tiap malam mulai jam 19.00 hingga 23.00 wib,” pungkasnya. (Ar)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive