Jumat, 29 Januari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal menghentikan pertikaian dengan Persebaya soal polemik wisma dan lapangan Karanggayam.

Solusi yang ditawarkannya itu yakni Persebaya harus mencabut gugatannya bila ingin menguasai wisma dan lapangan Karanggayam untuk sementara.

Keputusan yang diambil Pemkot Surabaya itu setelah melakukan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Pakar hukum serta Peradi.

"Karanggayam banyak masukan dari teman-teman kejaksaan, Peradi, tim kita. Mungkin dimungkinkan persebaya mau menyewa lagi di Karanggayam ada hasil perdamaian disana. Pencabutan gugatan. Soal sewa menyewa bisa dilakukan komitmen dari presiden percaya," kata Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, usai rapat dengan Kejari Sueabaya, pakr hukum dan Peradi di ruanh sidang Wali Kota, Jum'at (29/1).

Maka dari itu, dalam waktu dekat, Whisnu akan melakukan koordinasi mbicarakan hal tersebut dengan petinggi Persebaya.

"Otomatis habis ini mengundang Asrul sebagai presiden Persebaya untuk kita bicarakan tentang tiga hal ini. Ya duduk bareng, ngopi bareng dengan enak. Untuk bertemu Persebaya dengan pemkot surabaya. Seceparnya minggu depan ajak persebaya untuk bertemu," jelasnya.

Whisnu juga menjelaskan alasan pemkot ngotot mempertahankan wisma dan lapangan di Karangayam sebab lahan dan bangunan itu masih tercatat sebagai aset pemkot Surabaya.

Namun entah kenapa Persebaya malah mengklaim sebagai miliknya lalu melakukan gugatan hingga memenangkannya mulai dari gugatan perdata do PN Surabaya sampai ke tingkat PTUN.

Kendati Pemkot Surabaya selalu kalah hingga menempuh kasasi, Whisnu tetap akan membuka pintu perdamaian bagi Persebaya dapat memanfaatkan tempat tersebut dengan menyewa.

"Akan tetapi, Persebaya juga bisa memanfaatkan Karanggayam secara maksimal. Ternyata ada jalan solusinya. Makanya itu yang akan kita tawarkan kepada Persebaya. Persebaya bisa melakukan hubungan hukum dengan pemerintah kota. Tapi memang dengan konsekuensi Persebaya harus mencabut gugatan, karena posisinya Persebaya yang menang kan ini. Kasasi belum ada keputusan sampai tingkat banding Persebaya yang menang. Nah mau ndak Persebaya seperti itu. Kalau kita sudah welcome, boleh. Atau Persebaya ngotot nunggu kasasi, monggo dari Persebaya. Kalau dari kita sebetulnya kita bisa membuat perjanjian sewa itu. Tidak hanya sekian tahun tapi bisa juga dengan konsep bangun guna serah misalkan," tegasnya.

Dalam konsep yang ditawarkan yakni bangun guna serah, menurut Whisnu, Persebaya akan diberikan hak membangun bangunan dan lapangannya. Akan dibangun seperti apa dan dalam jangka berapa tahun, asalkan diserahkan kembali ke pemkot.

"Saya harapkan minggu depan ada titik temu kita bisa segera diselesaikan perjanjiannya. Kita harapkan begitu (sebelum masa jabatan berakhir)," pungkasnya. (Ar)


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Nurhidayat bersama pejabat Utama Kodiklatal menggelar evaluasi pelaksanaan anggaran TA 2020 dan membahas Usulan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) TA 2022 yang dilaksanakan di gedung Serbaguna Srikandi Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Jumat, (29/1/2021).

Adapun pejabat utama Kodiklatal yang hadir dalam acara tersebut antara lain Wadan Kodiklatal Brigjen TNI (Mar) Lukman ST., M.Si (Han), Dankodikopsla Laksma TNI Eko Wahjono, para Direktur Kodiklatal, Kepala Keungan Wilayah (Kakuwil) Kodiklatal Kolonel Laut (S) Gatot Sugiarto, S.E dan para Komandan Kodik dan Puslat dijajaran Kodiklatal. Pararan evaluasi pelaksanaan anggaran TA 2020 dan pembahasan Usulan RKAKL TA 2022 ini disampaikan oleh Paban 1 Renprogar Ditum Kodiklatal Kolonel Laut (S) Sunarto, S.E., M.M

Mengawali paparanya  Paban 1 Renprogar Ditum Kodiklatal Kolonel Laut (S) Sunarto, S.E., M.M menyampaikan dasar pelaksanaan evaluasi anggaran dan penyusunan RKA KL adalah peraturan menteri  keungan no 143/PMK.05/2018 tentang mekanisme pelaksanaan anggaran belanja negara dilingkungan Kemhan dan TNI, Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang 40/XI/2007 tentang petunjujk pelaksanaan laporan evaluasi program dan anggaran di lingkungan TNI dan Telegram Kasal Nomor 047/Sren/1220 TWU 1230.1820 tentang Usulan RKA KL Unit Organisasi TNI AL TA 2022.

 Menurutnya dalam pelaksanaan realisasi anggaran dan belanja berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kodiklatal tahun 2020 adalah lima satker meliputi Mako Kodiklatal, Kodikopsla, Kodikdukum, Kodikmar dan Puslatdiksarmil. Selain itu dalam TA 2020 Kodiklatal juga mendistribusikan beberapa alat Instruksi (Alins) dan Alat Penolong Instruksi (Alongins) dari Kementerian Pertahanan ke beberapa Pusdik dan Puslat dibawah Kodiklatal.

Sedangkan dalam usulan RKA KL tahun 2022 jajaran Satker Kodiklatal mengacu pada renstra dan pemenuhan kebutuhan sesuai Minimum Essential Force (MEF) dan prediksi ancaman selain itu disesuaikan dengan kebijakan rencana TNI AL tahun 2022 serta menyelaraskan dengan rencana kebutuhan Satker yang disusun berdasarkan skala prioritas.

Sementara itu Dankodiklatal Laksda TNI Nurhidayat dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi pelaksanaan anggaran adalah kegiatan untuk mengukur kinerja pelaksanaan anggaran yang ada di masing-masing satker. 

Dirinya terus berkomitmen agar Satker melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan yang sudah dibuat, sekaligus berharap dapat mencapai yang terbaik dari penggunaan anggaran TA 2020. (Pen Kodiklatal/Ar)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive