Selasa, 23 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polri bakal membawa dua personel polisi di wilayah hukum Polda Maluku ke sidang etik internal jika ada putusan inkrah dalam kasus penjualan senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, dalam keterangannya, Senin (22/2/2021).

Namun demikian, dia belum menuturkan lebih lanjut mengenai proses hukum di internal kepolisian yang kini sedang berjalan terhadap anggota yang berdinas di Polresta Ambon dan Polres Lease itu.

Dia mengatakan, tim khusus divisi Propam dari Mabes Polri turut diterjunkan untuk melakukan penelusuran terkait dengan peristiwa itu.

“Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini,” ucap Sambo.

Ia pun meminta agar masyarakat luas dapat aktif untuk melaporkan dugaan tindak pidana ataupun pelanggaran lain yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

“Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan Anggota Polri di seluruh Wilayah Hukum RI,” tukas dia.

Diketahui, kasus ini terungkap setelah kepolisian mendalami pemasok senjata kepada KKB yang ditangkap di wilayah Polda Papua Barat.

Atas informasi tersebut Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri memerintahkan Kapolresta Ambon Kombes Pol Leo Nugraha Simatupang untuk melakukan koordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat.

Setelah berkoordinasi, polisi kemudian melakukan penyelidikan di Ambon dan berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa orang anggota polisi.

“Kasus tersebut masih dikembangkan dan akan dilakukan ekspose ke media,” Kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam acara Puncak Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah sekaligus Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan (KLHK) Republik Indonesia.

Puncak Peringatan HPSN yang digelar secara virtual itu, diikuti oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati serta kepala daerah dan seluruh stake holder yang berkaitan dengan penanganan limbah dan sampah.

Dari Ruang Sidang Sekretaris Daerah (Sekda) di Balai Kota Surabaya, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya, Hendro Gunawan didampingi oleh jajaran dari dinas terkait mengikuti serangkaian acara dengan seksama. 

HPSN dengan tema Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi ini dibuka oleh laporan Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati.

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar dalam sambutannya melalui virtual mengatakan, HPSN ini dapat menjadi platform untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian di Indonesia. 

Selain itu, HPSN ini juga sekaligus sebagai pertunjukkan salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan.

“Yaitu sampah menjadi sumbernya melalui pelaksanaan ekonomi sirkular. Dan sampah menjadi sumber energi alternatif,” kata Siti Nurbaya Bakar.

Dalam kesempatan itu, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya, Hendro Gunawan dan 13 perwakilan daerah lainnya menerima penghargaan dari KLHK secara virtual. 

Hendro mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar atas penghargaan yang diberikan kepada Kota Surabaya.

“Matur nuwun (terima kasih) penghargaannya Ibu Menteri,” kata Hendro di sela-sela menerima penghargaan, Senin (22/2/2021).

Bagi dia, penghargaan ini akan menjadi penyemangat jajaran Pemkot Surabaya untuk terus berupaya lebih baik lagi. 

Terutama dalam hal penanganan dan pengelolaan sampah. 

“Semoga ini menjadi penyemangat Kota Pahlawan untuk lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, maka volume sampah juga akan ikut naik. 

Karenanya, berbagai langkah dan strategi terus dilakukan pemkot agar dapat menekan jumlah sampah dengan cara memanfaatkannya sebaik mungkin.

“Mulai dari sampah rumah tangga harus terpisah, kemudian pengelolaan sampah organik dengan pengembangbiakan Magot (Black Soldier Fly). Hingga pemanfaatan sampah daun menjadi kompos yang dipergunakan untuk perawatan taman-taman kota,” kata Anna.

Hasilnya, saat ini jumlah volume sampah mengalami penurunan setiap harinya. 

Menurutnya, jika tahun sebelumnya sampah yang masuk di TPA (Tempat Pembuangan Sampah) sekitar 1.600 - 1.700 ton per hari, kini sampah yang terkumpul dalam setiap harinya sekitar 1.500 ton.

“Tahun lalu itu dari 1.600 ton sekarang tinggal 1.500 ton per hari yang sudah termasuk keseluruhan sampah di TPA. Baik yang dibuang oleh pemerintah maupun swasta. Jadi penurunannya sekitar 20 persen per hari. Dan sektor swasta juga ikut bersama-sama mengurangi masuknya sampah ke TPA itu,” papar dia.

Meski jumlah sampah turun dalam per harinya, namun Anna menyatakan akan terus berinovasi dan berupaya untuk menekan jumlah sampah dengan berbagai macam pemanfaatan dan kreatifitas yang ada. 

Misalnya akan menambah alat untuk mengolah furniture atau perabotan rumah tangga yang tidak terpakai. Seperti kasur, sofa, meja maupun perabotan yang lainnya.

“Karena sebagian warga yang barangnya seperti itu sudah tidak dipakai diletakkan di depan rumah. Itu pengolahannya kami secara manual. Jadi kami cari alternatifnya,” jelas dia.

Sedangkan untuk DID yang diterima pemkot, kata Anna, rencananya akan diperuntukkan untuk mendukung pengelolaan sampah di Surabaya seperti pembelian mesin. 

Namun begitu, ia mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut dari KLHK untuk alokasi DID.

“Nanti kan ada arahannya boleh digunakan untuk belanja apa kita akan melihat aturannya,” pungkasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive