Kamis, 29 April 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan kesiapannya melaksanakan tiga arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) yang ditujukan kepada setiap pemerintah daerah. 

Tiga arahan itu berkaitan dengan larangan mudik, menyegerakan belanja modal bagi pemerintah daerah, serta kemudahan dalam perizinan atau investasi.

"Tadi sudah disampaikan Pak Presiden terkait mudik. Jadi dari pembelajaran tahun-tahun kemarin setiap liburan panjang itu (Covid-19) naik terus. Bahkan, (kenaikan) sampai dengan 93 persen," kata Wali Kota Eri Cahyadi usai mengikuti rapat koordinasi bersama Presiden Jokowi dan Kepala Daerah lain melalui virtual di lantai 2 Balai Kota Surabaya, Rabu (28/4) kemarin.

Oleh sebab itu, ia bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya bakal memasifkan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat. 

Menurut dia, setelah adanya sosialisasi larangan mudik, calon pemudik yang sebelumnya diprediksi mencapai 11 persen, kini tinggal 7 persen.

"Jadi harapan Pak Presiden bagaimana pemerintah daerah ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga mengurungkan niatnya (mudik)," jelasnya.

Hal ini sebagaimana berkaca pada kasus Covid-19 yang terjadi di Negara India. 

Setelah di negara itu menurunkan disiplin protokol kesehatan, hal itu justru berdampak pada meningkatnya kasus aktif Covid-19. 

Karenanya, Wali Kota Eri tak ingin dampak libur panjang ini justru berimbas pada meningkatnya kasus Covid-19 di Surabaya.

"Karena itu harapan kita, kita akan maksimalkan (sosialisasi). Dengan Forkopimda sudah kita bicarakan untuk melakukan sosialisasi kembali ke seluruh masyarakat," tuturnya.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri ini berharap, warga Surabaya yang berencana mudik, supaya mengurungkan niatnya atau menunda. 

Ini diharapkan pula ketika libur panjang nanti, potensi kerumunan massa dapat dihindari untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19. 

"Sehingga (mudik) tidak berbarengan, kalau berbarengan kan menimbulkan kerumunan massa yang akhirnya lupa menjaga protokol kesehatan," pesannya.

Untuk mengintensifkan upaya larangan mudik, Cak Eri mengaku bakal melakukan sosialisasi melalui satgas-satgas yang ada di kelurahan dan kecamatan. 

Bahkan, camat dan lurah di 31 kecamatan Surabaya akan turun langsung ke masyarakat untuk memasifkan sosialisasi tersebut. 

"Ini akan kita lakukan secara berlapis," tegas dia.

Pihaknya berharap, masyarakat Surabaya bisa mengerti dan sadar bahwa yang bisa menjaga kota ini dari Covid-19 adalah warganya sendiri. 

Ia pun optimis, dengan adanya kebersamaan dan kesadaran bersama, peningkatan terhadap penularan Covid-19 saat libur panjang ini bisa dihindari.

"Insya allah dengan kebersamaan, dengan keyakinan kita, dengan kesadaran kita, kita bisa mengurangi (Covid-19). Untuk mudik agar (masyarakat) menunda, tidak bersamaan di hari yang sama Idul Fitri," katanya.

Di samping arahan terkait larangan mudik, dalam rapat koordinasi itu Presiden juga menginstruksikan agar ekonomi di masing-masing kota/kabupaten dapat meningkat, meski dengan penerapan protokol kesehatan ketat. 

Maka dari itu, Cak Eri menyebut, Presiden menginstruksikan agar pemerintah daerah memudahkan proses perizinan serta menyegerakan belanja APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

"Ini yang akan kita lakukan. Insya allah dengan mempercepat proses perizinan, dengan memudahkan investasi, dan melakukan sosialisasi terkait yang baru ini kami berharap Covid-19 tidak bertambah. Yang mudik juga Insya Allah berkurang atau bahkan tidak ada yang mudik. Yang ketiga ekonomi bisa berjalan," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang disita dari para pelaku tindak pidana. 

Kegiatan pemusnahan barang bukti itu digelar di halaman Kantor Kejari Tanjung Perak, Kamis (29/4). 

Selain Kajari Tanjung Perak beserta jajarannya, kegiatan tersebut juga dihadiri Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Surabaya, Perwakilan dari BNNK Kota Surabaya, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Surabaya dan Perwakilan dari BPOM Surabaya.

Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan itu terfiri dari berbagai perkara di antaranya, perkara yang melanggar Tindak Pidana Narkotika yang terdiri dari, perkara sabu- sabu dari bulan Januari hingga Maret 2021 sebanyak 94 perkara dengan jumlah kurang lebih 1.813 gram beserta alat hisap sabu/bong.

Lalu perkara yang melanggar UU Drt No. 12 Tahun 1951 dari Bulan Januari s/d Maret 2021, terdiri dari 1 (satu) perkara dengan jumlah 1 (satu) buah senjata tajam jenis  pisau.

Kemudian perkara yg melanggar UU Kesehatan No. 36 tahun 2009 dari bulan Januari s/d Maret 2021, terdiri dari 1 (satu) perkara dengan jumlah 210 butir pil double L.

Dan yang terakhir perkara yang melanggar Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibbum) perkara yang terdiri atas kertas rekapan togel, bolpoint, ATM, Buku Tabungan, Handphone, kayi, print out dan kartu remi.

"Untuk barang bukti Narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar dan untuk Barang Bukti Pil double L dimusnahkan dengan cara di blender, sedang untuk barang bukti sajam dimusnah dengan cara di dipotong dengan gerinda serta untuk barang bukti Kamnegtibum dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Erick Ludfiansyah, Kamis (29/4).

Nah maka dari itu Erick berharap, semua pihak dapat berperan serta untuk mengurangi terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Kejari Tanjung Perak.

"Semoga seluruh warga Surabaya terhindar dari perbuatan melanggar hukum. Salah satunya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Untuk itu, harus ditingkatkan upaya pencegahan agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak terbawa arus perbuatan negatif. Ini salah satu bukti peran pemerintah daerah dalam memerangi segala bentuk kemaksiatan," pungkasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive