Senin, 03 Mei 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyoroti langkah Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, yang melaporkan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) ke KPK.

Menurutnya, laporan yang disampaikan Risma itu menjadi bukti terbaru bahwa data kemiskinan memang masih bermasalah. Angkanya juga tidak tanggung-tanggung, hingga mencapai 21 Juta data ganda.

“Ini tidak bisa didiamkan. Betul datanya sudah ditidurkan. Tetapi proses pendataan sehingga bisa salah seperti itu harus diperiksa. Apakah dalam pemberian bansos sebelumnya ke-21 juta data itu masih menerima? Lalu, kenapa dengan mudah dilaporkan dan ditidurkan? Siapa penanggung jawab pendataannya?” kata Saleh dalam keterangannya, Minggu (2/5/2021).

Saleh menjelaskan, pada era Khofifah Indar Parawansa, sudah ada program satu pintu data kemiskinan. Yaitu, data yang diolah oleh Kemensos. Saat ini ada yang disebut data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Apa itu DTKS? Apa ini bukan bagian dari verifikasi data yang sudah divalidasi? Kenapa kok sekarang ada menteri baru yang menyebut ada 21 juta data yang salah?” tanya Saleh.

Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu menegaskan, persoalan kesalahan data semestinya tidak bisa begitu saja dibiarkan. Pasalnya, ada banyak konsekuensinya. 

Termasuk akan banyak yang mempertanyakan data yang dipakai dalam pemberian bantuan sosial yang berjalan saat ini.

“Katakanlah, misalnya, pemberian bantuan PKH. Begitu juga pendataan bagi KIS atau BPJS Kesehatan dari data PBI, dan program bantuan sosial lainnya. Data mana yang dipakai? Apakah ini tidak menjadi bagian dari kesalahan data tersebut?” ujar Saleh.

Untuk itu, dia meminta Risma memaparkan uraian data tersebut secara rinci. “Termasuk relevansinya dengan program lainnya. Konsekuensinya bisa juga menyangkut anggaran APBN kita. Kalau salah data, maka penggunaan dan pemanfaatan APBN pun pasti tidak akurat,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Kuansing) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing akan mengusut sampai tuntas kasus proyek tiga pilar di Kuantan Singingi pada tahun 2021.

Dalam kasus ini sudah terdapat beberapa orang saksi yang telah dimintai keterangan termasuk mantan Wakil Bupati Kuansing Zulkifli.

Tak hanya itu, saat ini juga dijadwalkan pemeriksaan pihak rekanan yang terlibat dalam Pembangunan pasar Modren. 

"Terus terang kami melihat judul proyeknya pembangunan Pasar Modren berbasis tradisional tapi tidak se Modren Judulnya," kta Kajari Kuansing Hadiman, Minggu (2/5).

Dikatakan Hadiman, mangkraknya pembangunan Gedung Universitas Islam Kuansing (UNIKS) dan Hotel Kuansing juga menyita perhatian pihak kejaksaan agar diusut sampai tuntas.

Karena anggaran untuk ketiga bangunan tersebut telah menguras APBD Kuansing mencapai ratusan miliar rupiah.

“Namun kenyataannya pembangunannya sampai sekarang tidak tuntas sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Ini akan kami selidiki, pokoknya tahun ini kami prioritaskan tuntas,” ucapnya lagi.

Sekedar diketahui, proyek tiga pilar itu meliputi pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung Uniks dan Hotel Kuansing itu mulai dibangun pada tahun 2014 lalu.

Pada awal mula dibangun pasar tradisional tersebut dianggarkan sebsar Rp44 miliar. Proyek ini dilakukan oleh PT Gunakarya Nusantara sebagai pelaksana.

Sementara untuk pembangunan Uniks dianggarkan sekitar Rp51 miliar. Sedangkan pembangunan Hotel Kuansing sebesar Rp47 miliar.

"Saya komitmen, kami tidak tebang pilih siapa yang terlibat dalam 3 pilar akan berhadapan dengan kami sebagai penegak hukum. Bahwa koruptor adalah musuh bersama dan harus kita Brantas sampai ke akar akarnya," pungkasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive