Kamis, 06 Mei 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Veronika Lindawati selaku petinggi dari Grup Panin sebagai tersangka suap di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. Veronika dijerat bersamaan dengan lima tersangka lainnya.

"Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data serta ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Februari 2021, dengan menetapkan tersangka" kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Mei 2021.

Adapun lima tersangka lain yakni Angin Prayitno Aji (APA) selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 serta Dadan Ramdani (DR) selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak.

Kemudian, Ryan Ahmad Ronas (RAR), Aulia Imran Maghribi (AIM) dan Agus Susetyo (AS) selaku konsultan pajak. Sedangkan, Veronika Lindawati (VL) dijerat selaku kuasa wajib pajak.



KABARPROGRESIF.COM: (Depok) Kejaksaan Negeri Depok terus mendalami dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Hari ini, Selasa (4/5/2021) kejaksaan meminta keterangan 30 pegawai di dinas tersebut.

“Ya, hari ini kita memeriksa sekitar 30 orang,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto, Selasa (4/5/2021).

Pihaknya sengaja meminta klarifikasi secara berantai hari ini agar segera ditemukan titik terang. Keterangan yang diminta dilakukan bertahap namun dikebut satu hari. 

“Kita rally untuk pendalaman. Kan keterangannya sedikit bukan hal teknis,” ucapnya.

Mereka yang diminta keterangan adalah anggota regu di UPT Damkar Cimanggis dan Tapos. Mereka rata-rata pegawai honorer. 

“Jangka waktu sprint belum berakhir. Kita masih harus melakukan pendalaman sebelum memberikan kesimpulan,” kata Herlangga.

Dia menegaskan proses atas laporan masih berjalan dan dipastikan profesional. “Tidak ada yang mandek. Kejaksaan Negeri Depok independen dan profesional dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Siapapun tidak dapat mengintervensi kita,” ujarnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive