Jumat, 06 Agustus 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Pusat Latihan Pasukan Pendarat (Puslatpasrat) Kolatkoarmada II Letkol Marinir  A. Mukhroji, S.pd., M.A.P. mewakili Komandan Kolatkoarmada ll Kolonel Laut P Mulyadi. SE secara resmi membuka Acara Pembinaan dan Latihan (Binlat) Pekerti bertempat di lapangan apel Kolatkoarmada ll, Kamis (5/8).

Latihan yang diikuti oleh 15 orang peserta dari berbagai satuan di Koarmada II bertujuan untuk mempersiapkan peserta menjadi seorang instruktur yang handal, agar bisa menstranfer ilmu pengetahuan kesenjataan  ke peserta didik dengan baik dan benar. 

Dalam amanatnya Letkol A. Mukhroji menyampaikan, “ Pembinaan Latihan Pekerti ini sebagai bekal bagi seorang Instruktur untuk mentransfer Ilmu pengetahuan kepada peserta didik agar mudah diterima dan menghasilkan peserta didik yang handal untuk siap mengawaki kesenjataan di jajaran TNI AL,“ ungkapnya.

“Pelaksanaannya sendiri akan berlangsung dari tanggal 05 sampai dengan 19 Agustus 2021 di Kolatkoarmada II dengan instruktur yang sudah bersertifikasi dari Kolat Koarmada II, “ pungkas Letkol A. Mukhroji. (Dinas Penerangan Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Tangerang) Adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Lurah di Kecamatan Ciledug menghebohkan jagat maya. 

Hal tersebut karena adanya warga yang dimintai uang sebesar Rp250 ribu saat meminta tanda tangan oknum lurah tersebut pada surat ahli waris dan berujung pemberhentian sementara (dinonaktifkan) sebagai lurah, hal ini diungkap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Jum’at (6/8).

Arief menjelaskan, oknum berinisial T itu dinonaktifkan dari jabatannya setelah pihaknya melakukan penelusuran terkait dugaan kasus pungli dan sudah melalui berbagai pertimbangan.

“Saya panggil Inspektorat dan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ), yang bersangkutan sudah dipanggil, dan kami akan non-job-kan (nonaktifkan) yang bersangkutan,” jelasnya di Puspemkot Tangerang, Jumat (6/8).

Arief menyebut keputusan itu diambil setelah melalui pertimbangan serta keterangan yang bersangkutan saat diperiksa oleh BKPSDM Kota Tangerang.

“Karena sudah ada penjelasan dan lain sebagainya, kami akan berikan sanksi. Sementara (menunggu) klarifikasi, yang bersangkutan akan kami nonaktifkan dulu sebagai Lurah,” ucapnya.

Namun Arief enggan merinci lebih jauh ihwal pemberhentian sementara Lurah tersebut. Meski begitu dia memastikan saat ini Lurah tersebut telah dinonaktifkan.

“Iya, per hari ini. Kan baru tadi nih diperiksa, segera setelah itu. Berita acaranya ada di BKPSDM ya,” pungkasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive