Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Senin, 29 September 2014

Pengusutan Ratusan Penerima Hibah Pemkot Dihentikan


KABARPROGRESIF.COM : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menghentikan pengusutan dugaan penyelewengan dana hibah Pemkot Surabaya yang diterima ratusan organisasi masyarakat (ormas). Hanya beberapa organisasi penerima yang tetap diusut, yang nominal hibahnya bernilai miliaran rupiah.

Dana hibah tahun 2011-2012 tersebut memang mengalir ke ratusan ormas dan lembaga di Surabaya, seperti musala, takmir masjid dan sekolah. Nominal hibah untuk masing-masing ormas dan lembaga ini rata-rata puluhan juta rupiah. Adapun penerima hibah senilai miliaran di antaranya KONI, Pramuka dan PKK.

"Untuk penerima ormas-ormas seperti masjid dan musala tidak dilanjutkan," kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim Mohammad Rohmadi, dikonfirmasi, Senin (29/9).

Kasus dana hibah Pemkot Surabaya ini diusut Kejati sejak 2013 lalu. Semula, Kejaksaan menemukan bukti dugaan penyelewengan. Banyak penerima tidak bisa mempertanggungjawabkan dana hibah dalam laporannya. Ditemukan juga penerima fiktif. Puluhan penerima sudah dimintai keterangan. Sebagian saksi mengaku menerima dana hibah atas bantuan oknum DPRD Surabaya periode 2009-2014.

Saat ini, Kejati masih fokus pada dugaan penyelewengan dana hibah dengan penerima KONI Surabaya. Diterima tahun 2012, dana tersebut dikucurkan untuk pengembangan 41 cabor di bawah KONI Surabaya. Dana senilai Rp 6,5 miliar tersebut diduga disimpangkan.

Rohmadi mengatakan, hingga kini penyidikan kasus KONI masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim. "Beberapa hari lalu BPKP meminta dokumen tambahan ke kita untuk keperluan audit," ujarnya.

Untuk diingat, dana hibah yang diusut Kejaksaan dikucurkan Pemkot Surabaya pada tahun 2011-2012. Di tahun 2011, ada sebanyak 400an penerima memperoleh bantuan hibah hingga total miliaran rupiah. Hibah bermasalah karena kebanyakan penerima tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban atau realisasinya tidak sesuai. Bahkan, ada juga penerima yang fiktif. (Komang)

Kejati Anggap Telah Penuhi Target Pengusutan Kasus Korupsi




KABARPROGRESIF.COM : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengklaim mampu memenuhi target penanganan kasus korupsi dalam setahun ini. Program per 1 September 'Dari Lid Naik Dik' untuk Kejari-kejari se-Jatim dikatakan korps adhyaksa di Jalan A Yani itu tercapai.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Mohammad Rohmadi, mewakili Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny. "Sudah tercapai. Seluruh Kejari-kejari menaikkan kasusnya dari lid (penyelidikan) ke dik (penyidikan). Tidak ada yang nihil," katanya dikonfirmasi, Senin (29/9).

Rohmadi menjelaskan, pada Bulan Agustus, ada sebanyak 77 kasus korupsi yang ditangani Kejari-kejari dinaikkan dari lid ke dik. Sebulan kemudian, September, jumlah tersebut naik menjadi 111 kasus. "Kejati sendiri naikkan tiga dik untuk kasus Bank Mandiri," tandasnya.

Kendati sesuai target, namun kualitas penanganan kasus korupsi tersebut masih perlu diuji. Sebab, berkaca dari tahun lalu, Kejaksaan terkesan semangat di awal menaikkan status kasus ke penyidikan, tapi selanjutnya terkesan mlempem. Bahkan, tahun lalu, Kejati Jatim ujung-ujungnya menghentikan (SP3) empat kasus korupsi.

Sebelumnya, Kepala Kejati Jatim yang baru, Elvis Johnny, mengaku tidak memasang target dalam penanganan kasus korupsi. Dia hanya mematok penangan kasus secara profesional dan sesuai hati nurani, berapa pun jumlah kasus yang ditangani. Terkait SP3, menurutnya, sesuai ketentuan, jika memang tidak terbukti harus dihentikan. "Kalau dipaksakan kita menzalimi," ucapnya. (Komang)