Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Selasa, 25 Oktober 2016

Jembatan Ratna Terancam Batal Dibangun Tahun Ini



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rencana pemerintah kota (Pemkot) Surabaya membangun Jembatan Ratna bakal sulit terealisasi tahun ini, pasalnya jembatan penghubung antara jalan Bengawan dan jalan Ratna itu belum adanya MoU antara Pemkot Surabaya dengan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB).

" Pelaksanaannya seharusnya saat ini sudah jalan namun terbentur dengan perijinan di BBWS masalah aset dan yang kedua masalah penghuni, ada enam kepala keluarga yang masih tinggal disitu dan mereka sudah dapat ganti rugi dari BBWS pada tahun 1990 an, tapi mereka tetap tinggal disitu, kita tidak bisa berbuat apa-apa karena itu aset dari BBWS, dan perencanaan sudah lama pada tahun 1997 saat itu Surabaya Itergreted, di site plan sudah ada gambar jembatan, " pasrah Ganjar, Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Aset Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) Pemkot Surabaya.

Ganjar menambahkan jembatan Ratna itu salah satu bagian CSR dari Bumi Putra, selain itu juga ada pedestrian yakni jalan Walikota Mustajab, Indomohen, Wijaya Kusuma.

" Kalau jembatan itu nilainya kurang lebih Rp 10 Milliar, dan itu murni dari Bumi Putra, bantuannya berupa fisik, " terang Ganjar.

Dengan terkendalanya berbagai faktor maka lanjut Ganjar, pihaknya hanya menunggu perintah, sebab hingga saat ini segalanya telah dipersiapkan sejauh mungkin.

" Semua sudah siap dan kontraktor siap jalan, semua sudah dilelang sendiri oleh mereka, tugas pemkot cuma siapkan DED (perencanaan) nya sama pendampingan pengawasan fisik." akunya.

Sementara Yudi Iswanto petugas Rekomendasi Teknik dan Perijinan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB) Wiyung 127 Surabaya mengatakan bila mengulas Kalimas maka kewenangannya ada pada Kementerian Pekerjaan Umum. Dalam hal ini, yakni di bawah kendali Propinsi Jawa Timur adalah Balai Besar Brantas. Sedangkan untuk aset masuk dalam kewenangan Badan Milik Negara (BMN).

" Karena itu berupa aset, jadi walikota harus membuat MoU bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum, kita pelaksana di lapangan harus mengikuti aturan dan mekanisme yang ada. Nanti itu per parsial, kalau ke bagian nanti larinya ke KSO (kerjasama operasional) nanti balai besar akan kerjasama dengan pihak pelaksana pekerjaan, kalau pelaksananya Bina Marga Pematusan, nanti KSO nya Balai Besar dengan Bina Marga Pematusan, " terang Yudi, Selasa (26/10).

Yudi menjabarkan MoU merupakan induk dari kesepakatan walikota, untuk itu walikota Surabaya memiliki program yang dapat diusulkan.

" Pihak sana juga tidak bisa disalahkan, karena walikota sudah melayangkan surat beberapa waktu lalu ke pihak kementerian, tapi kenapa tidak direspon terus, baru mepet-mepet saya ingatkan lagi, ternyata Bu wali sudah membuat surat, tapi kok ngak dilacak. Permasalahannya kok ngak dikawal, seharusnya seperti itu kan dikawal, " pungkas Yudi. (arf)

Perangi Pungli, Dirjen Imigrasi Sidak di Surabaya,


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya pemberantas pungli (pungutan liar) di sejumlah kantor pelayanan, terutama di kantor imigrasi terus digalakkan. Selasa (25/10), Direktur Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jendral Imigrasi, Widodo Eka Cahyana, sidak (inspeksi mendadak) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, di Jalan Ahmad Yani.

Dalam sidak itu, Widodo ingin memastikan apakah pelayanan pembuatan paspor di Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya ini, terbebas dari pungli. Untuk memastikan, setelah turun dari mobil, Widodo menuju ke deretan kursi pemohon paspor di ruang tunggu secara acak.

“Selamat siang, maaf mengganggu. Apa ada pelayanan yang kurang bagus dari petugas kami? Atau mungkin ada tambahan biaya untuk paspor,” tanya Widodo, kepada salah satu pemohon, kemarin.

“Nggak ada apa, bayarnya sesuai yang di pengumuman depan. Nanti kan setelah wawancara dan foto, kita baru bayar ke bank,” ujar Ratna, warga Margorejo ini.

Tak puas, Widodo pun langsung menuju ke deretan kursi lain dengan menanyakan hal yang sama. Para pemohon yang kebetulan ditanya mengatakan tidak ada tambahan pembayaran. Setelah bertanya ke beberapa pemohon, Widodo lantas menuju ke meja petugas untuk melakukan pengecekan sejauh mana pelayanan diberikan kepada masyarakat.

“Ini bagian tugas Kementrian Hukum dan HAM, untuk memberantas pungli. Termasuk juga instruksi Presiden. Presiden memerintahkan sapu bersih pungli. Bilamana ada masyarakat dirugikan, segera laporkan  ke kita. Bisa ke Dirjen Imigrasi, Kumham. Mulai saat ini, sudah tidakada lagi pungli, stop pungli,” tegas Widodo dihadapan wartawan.

Lanjut Widodo, jika ditemukan ada pungli yang dilakukan oknum petugas, ia mengaku tidak akan main-main untuk memberikan sanksi tegas kepada petugas. Dalam sidak yang sudah dilakukan di beberapa kantor imigrasi di Jawa Timur, tanda-tanda itu masih belum ada.

“Kan tidak hanya hari ini saja kita pantau, setiap hari akan kita pantau terus. Tim Satgas yang dibentuk Kementrian sudah kita terjunkan di Jawa Timur. Makanya, kita meminta peran serta masyarakat untuk membantu melaporkan, termasuk teman-teman wartawan bisa melaporkan. Kalau ada petugas kita main-main dengan pungli, akan kita sanksi mulai administrasi, skorsing, bila perlu pecat,” sahutnya.


Zaeroji, Kepala Kantor Kelas I Khusus Surabaya menegaskan, agar masyarakat yang mendapatkan pelayanan kurang memuaskan, sampai ditarik biaya lebih dalam pengurusan paspor untuk segera melapor. Karena menurutnya, biaya pembuatan paspor sudah ditentukan sebesar Rp 355 ribu untuk paspor biasa dan Rp 655 ribu untuk E-Paspor.

“Terus teran kami ingin bekerja secara professional dan bebas dari pungli. Kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Makanya, kita selalu berupaya membuat program inovasi yang bertujuan untuk memudahkan pengurusan paspor,” ujar Zaeroji.

Dalam sidak tersebut, pejabat Direktorat Jendral Imigrasi ini didampingi Budi Sulaksana, Kakanwilkumham Jawa Timur dan Lucky Agung Binarto, Kepala Divisi Keimigrasian.(arf)