Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Senin, 30 Juli 2018

Penyuap Wali Kota dan Mantan Wali Kota Kendari Divonis 2 Tahun Penjara


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hasmun juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Mengadili, masalah memperkerjakan dan melakukan tindak pidana korupsi," kata ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/7/2018).

Dalam pertimbangannya, hakim banding Hasmun tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Namun, Hasmun bersikap sopan, mengakui dan berterus terang, dan masih memiliki tanggungan keluarga.

Selain itu, Hasmun bersikap kooperatif dan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap pelaku dalam tindak pidana yang melibatkannya.

Hasmun ditetapkan sebagai saksi yang bekerja sama dengan penegak hukum atau justice collaborator oleh pimpinan KPK.

Hasmun terbukti menyuap Asrun selaku Wali Kota Kendari periode 2012-2017 dan Adriatma Dwi Putra selaku Wali Kota Kendari periode 2017-2022.

Hasmun memberikan uang Rp 6,7 miliar. Uang tersebut diberikan agar Perusahaan memenangkan pekerjaan dalam beberapa tahun pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Tahun 2014 dan 2017.

Kemudian, dalam pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk, Pantai Ujung Kendari Tahun 2014-2017.

Selain itu, uang tersebut diberikan agar Adriatma dan perusahaan-perusahaan dalam waktu bertahun-tahun membangun Jalan Bungkutoko-Kendari Pelabuhan Baru Tahun 2018-2020.

Kemudian, untuk mencari pekerjaan yang dilakukan perusahaan Hasmun. Adapun, permintaan uang itu dilakukan melalui Fatmawati Faqih yang mengakses sebagai kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari.

Hasmun terbukti memerintah Pasal 5 Ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, termasuk dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. (rio)

Pertama Kali, Dishub Surabaya Mulai Uji Coba Bus Tingkat


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan uji coba rute bus tingkat atau double deck yang merupakan bantuan dari Bank Mayapada, Minggu (29/7/2018) malam. Hal itu dilakukan setelah dua unit bus tingkat itu diserahkan oleh Bank Mayapada pada Kamis, (12/7/2018).

Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahjudrajat mengatakan uji coba yang dilakukan pertama kalinya itu berangkat dari kampus Unesa ke ITS dengan jarak tempuh kurang lebih 40 kilometer. Pada saat uji coba itu, bus berwarna kuning kunyit itu PP, dan memakan waktu sampai 3 jam.

“Karena terlalu jauh dan agak lama, maka kami masih akan evaluasi sesuai dengan kebutuhan,” kata Irvan ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/7/2018).

Menurut irvan, bus tingkat ini akan beroperasi secara umum. Namun, rute bus dan sasaran penumpangnya akan lebih dikhusukan bagi mahasiswa yang berada di wilayah timur dan barat yakni Kampus C Unair, ITS dan UNESA Lidah Kulon. Makanya, saat ini jalurnya terus dikaji dan dikonekkan ke tiga kampus itu.

Irvan juga menjelaskan bahwa selama uji coba kemarin malam, ditemukan beberapa kendala, diantaranya masih banyak ranting-ranting pohon rendah dan ada pula kabel yang juga menghambat bus tingkat itu.

“Selain itu, ada pula sejumlah halte yang masih jadi lokasi parkir liar. Jadi, semua permasalahan ini harus segera diatasi dulu sebelum akhirnya dioperasikan secara resmi,” tegasnya.

Oleh karena itu, Dishub Surabaya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) untuk mengatasi masalah ranting-ranting pohon dan kabel yang masih menghambat rute bus tingkat.

“Saya langsung minta bantuan DKRTH untuk mengatasi masalah ranting dan kabel itu,” ujarnya.

Sedangkan untuk persoalan halte yang masih menjadi langganan parkir liar, Dishub akan melakukan tindakan dan penindakan langsung di sejumlah halte. Bahkan, Dishub Surabaya juga berencana untuk memasang rambu larangan berhenti di setiap halte bus di Surabaya. Sebab, apabila halte bus itu dijadikan tempat parkir liar, maka akan menimbulkan kemacetan.

“Jadi, nanti kalau sudah ada rambu larangan berhenti tapi tetap saja berhenti bahkan parkir, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

Irvan menambahkan, bus tingkat itu direncanakan bisa beroperasi secara resmi pada Bulan Agustus mendatang. Makanya, rute detailnya hingga saat ini terus dimatangkan sebelum akhirnya dioperasikan.

Untuk menaiki bus ini, maka setiap penumpang tidak akan dikenakan biaya karena bus tingkat ini masih berplat merah. Sebagai kontribusinya, maka para penumpang cukup membayar dengan sampah plastik sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat dalam mengurangi bahaya polusi sampah plastik di Surabaya.

“Sistemnya tidak jauh berbeda dengan Bus Suroboyo,” papar Irvan.

Selain dua bus hibah dari Bank Mayapada itu, Dishub juga berencana menambah jumlah armada bus di Kota Surabaya. Penambahan unit bus itu sebanyak 14 bus hingga Bulan Desember mendatang.

“14 bus itu masing-masing 10 bus low deck (Suroboyo Bus) dan 4 bus sekolah. Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan dan kemacetan di Kota Surabaya,” pungkasnya. (arf)