Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Kamis, 28 Januari 2021

Pemkot Surabaya Siapkan Rumah Sakit Baru Khusus Pasien Covid-19 di Area Mall Cito


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Rumah sakit khusus penanganan dan perawatan pasien Covid-19 di Surabaya bakal bertambah. 

Letaknya berada di perbatasan pintu masuk bundaran waru Surabaya atau tepatnya di area Mal Cito (City Of Tomorrow). 

Meski berada di area mal, namun bangunan gedung yang digunakan untuk rumah sakit ini bersekatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana bersama Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Febria Rachmanita meninjau langsung kesiapan operasional rumah sakit Covid-19 ini. 

Tinjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan rumah sakit Covid-19 baik secara prinsip bangunan dan medis sudah sesuai dengan prosedur.

"Kita lihat kondisi kesiapan. Kita harus lihat situasinya, baik secara medis dan secara aturan itu betul-betul terpenuhi prinsipnya," kata Whisnu di sela meninjau pembangunan rumah sakit Covid-19, Kamis (28/1).

Apalagi, Whisnu mengungkapkan, dalam dua minggu terakhir, ruangan ICU (Intensive Care Unit) untuk pasien Covid-19 di rumah sakit Surabaya mencapai 100 persen. 

Oleh sebab itu, ia berharap, apabila rumah sakit ini resmi beroperasi, dapat mendukung penanganan Covid-19 di Kota Pahlawan. Khususnya bagi pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat.

"Kemarin dalam 2 minggu terakhir ICU kita sampai 100 persen. Makanya saya tanya ini kalau buka rumah sakit, khusus Covid-19 berapa ICU-nya. Sebenarnya dijanjikan (pengelola) ada 16 (ICU), tapi yang ready nanti dalam waktu dekat 8 ICU," ungkap Whisnu.

Whisnu menyatakan, berdasarkan paparan dari pihak pengelola rumah sakit, jumlah kamar dengan single bed yang ready sebanyak 105 unit. 

Kapasitas kamar di rumah sakit ini masih dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan ke depannya. 

"Kapasitasnya 105 tadi yang dipresentasikan. Tapi bisa up (naik) sampai 186. Dengan 8 ICU bisa nambah sampai 16 ICU," terang dia.

Namun begitu, pihaknya ingin memastikan betul baik kesiapan secara medis maupun bangunan rumah sakit dapat terpenuhi sesuai prosedur yang ada. 

Salah satu yang menjadi catatannya dalam tinjauan kali ini adalah akses keluar-masuk rumah sakit agar tidak bercampur dengan pengunjung di mal.

"Tadi kita lihat agar tidak tercampur orang sehat dan orang sakit, saya sarankan kalau memang mau terbuka harus terpisah betul. Kalau pintu keluar mal masih ada sedikit bersentuhan dengan rumah sakit, itu kalau bisa digeser ya digeser. Jadi bisa terpisah antara mal dengan rumah sakit," papar Whisnu.

Secara prinsip, Whisnu menuturkan, bahwa pembangunan rumah sakit di perbatasan pintu masuk Surabaya ini konsepnya terbilang bagus. Sebab, warga dari luar yang ingin berobat ke Surabaya tak harus masuk ke tengah kota.

"Atas saran dari Satgas Covid-19 bagus karena ada di perbatasan. Kalau ada dari luar kota mau masuk kita tampung di sini. Malah tadi diusulkan juga kalau ini bisa dibuka kita usulkan ke Gubernur untuk mengadakan di kawasan utara rumah sakit yang baru untuk menampung," jelas Whisnu.

Dalam kesempatan ini, Whisnu juga menjelaskan, berdasarkan catatan Dinkes Surabaya Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit Surabaya sebelumnya sempat penuh. 

Hal ini dikarenakan rumah sakit di Surabaya tak hanya menampung pasien Covid-19 dari dalam kota. 

Meskipun saat ini kapasitas BOR ICU di rumah sakit Surabaya turun 90 persen dan BOR non ICU turun 73 persen.

"Jadi luapan ini kan kemarin sampai penuh kan 50 persen dari luar kota. Otomatis keluarga (pasien) juga masuk ke kota kita. Nah, kalau itu bisa dicegah dari perbatasan itu kan bisa lebih clear lagi," jelas Whisnu.

Pihak pengelola pun optimistis rumah sakit Covid-19 ini dapat memenuhi syarat dan prosedur baik secara medis maupun bangunan. 

Bahkan, pihak pengelola menargetkan rumah sakit ini jika sudah diizinkan dapat segera beroperasi pada 18 Februari 2021.

"Kita akan mendukung pemerintah kota, kami harapkan kita bisa bekerja sama support pemerintah menyediakan (rumah sakit) ini," kata Direktur Siloam Hospital Group, Dr Anang Prayudi.

Saat ini, pihaknya mengaku masih memanfaatkan tiga lantai untuk kebutuhan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di rumah sakit. 

Namun, jika ke depannya kebutuhan kamar untuk pasien Covid-19 masih dibutuhkan, ia menyatakan akan menambah di lantai atasnya. 

Sementara untuk tenaga kesehatan yang saat ini tengah disiapkan berjumlah 96 orang.

"Saat ini yang digunakan 3 lantai. Kalau tadi yang disebut Pak Wali Kota kami ready 186, karena tinggal menduplikasikan ke lantai atas-atas itu," pungkasnya. (Ar)

Seribu Vaksin Siap Disebar di Kota Mojokerto


KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Kepala Seksi Teritorial Korem 082/CPYJ, Mayor Inf Andri Risnawan mengatakan jika sebanyak seribu vaksin Sinovac nantinya siap disalurkan.

Hasil itu, kata dia, merupakan penyaluran tahap awal dari jumlah vaksin yang sudah ditentukan oleh Pemerintah. 

"Total keseluruhan ada 3.354 vaksin,” ungkapnya, Kamis (28/1) usai menghadiri rakor pencanangan vaksinasi Covid-19 di RS. Dr. Wahidin Sudirohusodo.

Saat ini, kata dia, vaksin tersebut telah disimpan oleh pihak Dinkes Kota Mojokerto. Untuk seribu vaksin itu, nantinya akan disebar di Rumah Sakit, Klinik, Apotek, dan PMI setempat.

“Vaksinasi bagi tenaga kesehatan rencananya akan dilakukan di minggu pertama bulan Februari,” ujarnya. (Pendam V/Brw/Ar)

Letkol Sidik Jadi Orang Pertama di Lamongan yang Disuntik Sinovac


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono membuktikan jika vaksin Sinovac aman bagi tubuh manusia.

Tak tanggung-tanggung, dalam pelaksanaan vaksinasi massal di Pendopo Lokatantra Pemkab Lamongan, ia rela menjadi orang pertama yang disuntik vaksin itu.

“Saya hanya membuktikan kalau vaksin ini aman. Vaksin ini ampuh memutus rantai pandemi,” ujar Sidik, Kamis (28/1).

Beberapa tahapan, kata Dandim, telah dilewati oleh dirinya, termasuk adanya tahap pemeriksaan hingga tahap vaksinasi.

“Sebagai garda terdepan, kita harus bisa memberikan contoh dulu ke masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penyaluran vaksin Sinovac di Lamongan akan difokuskan pada 410 tenaga kesehatan yang tersebar di beberapa fasilitas kesehatan di Lamongan. Sistem penyalurannya, dilakukan secara 3 tahapan. (Pendam V/Brw/Ar)

Danramil Krembangan Bergeser Duduki Jabatan Pamen Mabes TNI


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Danramil Krembangan, Mayor Chb Sukimun menduduki posisi baru sebagai Pamen Mabes TNI.

Pergeseran itu, ditandai dengan adanya rotasi jabatan yang dipimpin langsung oleh Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono di Makodim setempat pada Kamis, (28/1).

“Pergeseran itu dalam rangka tour of duty. Sudah biasa terjadi di tubuh atau lingkungan TNI,” kata Sriyono.

Bahkan, dalam acara tersebut dirinya telah mengapresiasi beberapa upaya yang sebelumnya dilakukan oleh Mayor Sukimun, terlebih di wilayah Kecamatan Krembangan, Surabaya.

“Atas dedikasinya, kami Keluarga Besar Kodim Surabaya Utara berterima kasih banyak atas kinerja dan sumbangsih Mayor Sukimun selama ini,” bebernya. (Pendam V/Brw/Ar)

Danrem 152/Babullah Sambut Kedatangan Ketua DPD RI di Maluku Utara


KABARPROGRESIF.COM: (Ternate) Bertempat di Bandara Sultan Babullah Danrem 152/Babullah bersama Gubenur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba LC., menyambut kedatangan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA La Nyalla Machmud Mattaliti beserta rombongan untuk melakukan kunjungan kerja di Provinsi Maluku Utara, Rabu (28/01). 

Turut menyambut kedatangan rombongan kunker DPD RI itu beberapa Forkopimda diantaranya Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Eko Para Setyo Siswanto, M.Si, Kabinda Maluku Utara Brigjen TNI Dudy, Kejati Maluku Utara  Erryl Prima Putra, Walikota Ternate Dr. H. Burhan Abdurahman, S.H., M.M., Danlanal Ternate Letkol Laut (P) Komaruddin dan jajaran Forkopimda Malut. 

Prosesi penyambutan yang tetap mengedepankan protokol kesehatan itu dilakukan di area halaman gedung VVIP Lounce Bandara Babullah Maluku Utara. (Pen152/Ar)

Kisruh Dana E Formula Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Desak Anies Baswedan Segera Klarifikasi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyoroti soal memanasnya isu dana E Formula.

Kisruh dana E Formula yang mencuat saat ini membuat Zita Anjani meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera memberikan klarifikasinya.

Zita Anjani menilai, klarifikasi yang harus dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dana E Formula menjadi salah satu pilihan yang bijak.

"Sembari kita tabayun, saya pikir lebih bijak kalau gubernur yang langsung klarifikasi saja," kata Zita Anjani di Jakarta, Jumat (29/).

"Jawab pertanyaan publik dengan data dan fakta. Jangan sampai rakyat hanya menerka-nerka, akhirnya timbul hoaks," sambungnya.

Lebih lanjut, politisi partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta saat ini tidak bisa hanya mengumumkan penundaan penyelenggaraan acara dan hanya memberikan informasi bahwa dana biaya komitmen (commitment fee) sebesar Rp560 miliar tersebut tidak hangus.

"Sebab rakyat butuh kepastian angka dan statusnya bagaimana. Saya berharap Gubernur mau menjawab itu, sembari kita semua tabayun. Saya yakin Pak Anies pasti punya alasan kuat dan akan memberikan klarifikasi," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kisruh mengenai anggaran biaya komitmen (commitment fee) juga diungkapkan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

Ia menyebut anggaran yang telah dikeluarkan untuk ajang Formula E seharusnya bisa dialokasikan untuk penanganan banjir, mempercepat pemulihan ekonomi, maupun penanganan Covid-19 seperti vaksinasi.

Lebih lanjut, Gilbert menyebut dana yang telah dikeluarkan untuk ajang balap tersebut mencapai lebih dari Rp1,1 triliun.

Dia merinci dana tersebut termasuk dengan biaya komitmen sebesar Rp560 miliar, perubahan lapangan Monas sebesar Rp143 miliar.

Kemudian, biaya studi kelayakan sebesar Rp5 miliar, sosialisasi sebesar Rp600 juta dan layanan umum sebesar Rp10 miliar.

Ketiganya disebut merupakan bagian dari penyertaan modal daerah (PMD) tahun 2020 ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp305 miliar.

Selain itu, Gilbert menyebutkan, masih ada biaya lain berupa bank garansi sebesar Rp430 miliar serta beberapa anggaran E Formula lain yang terdapat di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan biaya negosiasi awal ke New York.

"Beberapa anggaran Formula E juga terdapat di beberapa SKPD lain seperti Dispora, Dishub (rencana pembelian sepeda) dan Disparbud dengan jumlah yang berarti," terang Gilbert. (***)

DPRD Surabaya Minta Raperda Retribusi Parkir Ada Jaminan Kehilangan Kendaraan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya membahas Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang retribusi tempat khusus parkir.

Ini merupakan tindak lanjut dari perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2012 menjadi Perda Nomor 3 Tahun 2018.

Maka dari itu Pemkot Surabaya diharapkan dapat memberikan kepastian tarif parkir dan pelayanan yang lebih baik. 

Perubahan Perda tentang kenaikan retribusi tempat khusus parkir meminta kepastian Pemkot Surabaya untuk memberikan jaminan ada kehilangan kendaraan. 

"Manakala penyelenggaraan parkir dibawah naungan Pemkot Surabaya. Sehingga masyarakat yang menggunakan jasa lahan parkir dikelola oleh pemkot merasa aman," kata Wakil ketua Pansus DPRD Kota Surabaya Budi Leksono di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Kamis (28/1). 

Cak Bulek sapaan Budi Leksono menjelaskan, bahwa karena selama ini jarang sekali pengelola parkir di wilayah Surabaya bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan yang dititpkan di tempat parkir tersebut. 

"Kami mendorong agar pemkot memberikan kepastian hukum kenyamanan masyarakat ketika menggunakan jasa lahan parkir tersebut," ungkapnya. 

Soal kenaikan tarif parkir, lanjutnya, yang penting dari perubahan perda retribusi tarif parkir bisa diatur perbedaan tarif parkir biasa dan parkir progesif. 

"Tidak adil kalau kemudian masyarakat yang menggunakan jasa parkir hanya berdurasi 5 - 10 menit tapi sama bayarnya yang lain parkir 2 jam lebih. Diharapkan ada kepastian hukum,  jangan sampai tarifnya dinaikkan namun pelayanannya jelek," terangnya.

Sementara itu, Kadishub Kota Surabaya Irvan Wahyu Derajat menyampaikan, bahwa sekarang baru pembahasan substansi tempat parkir khusus yang dikuasai Pemkot Surabaya. 

"Intinya perda ini adalah tindaklanjut Perda 3/2018 tentang tarif lahan parkir menuju keadilan bagi masyarakat menggunakan jasa lahan parkir khusus tersebut," ujarnya. 

Menurut Irvan, karena selama ini kebijakan tarif bagi pengguna jasa lahan parkir antara 5 menit dengan 5 jam disamakan. 

"Yang utama ke depan untuk tarif 2 jam pertama tidak ada kenaikan tarif parkir, kemudian pada jam berikutnya pengguna jasa lahan parkir khusus dikenakan tambahan retribusi. Sehingga memenuhi prinsip keadilan bagi masyarakat," pungkasnya. (Ar)

Rabu, 27 Januari 2021

Pangdam Brawijaya Dampingi Kunjungan Asops Panglima TNI di Yonif Mekanis 512/QY


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto menyambut kedatangan  Asops Panglima TNI, Mayjen TNI Arios Tiopan Aritonang di Yonif Mekanis 512/QY, Rabu (27/1).

Asops menjelaskan, kunjungan itu dilakukan dalam rangka meninjau kesiapan pasukan Marabunta menjelang pemberangkatan tugas di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

"Mereka (Satgas 512, red) telah selesai melaksanakan latihan pra tugas,

pembekalan dan bimbingan teknis. Materi-materi itu, nantinya diimplementasikan ketika di berapa daerah perbatasan," jelasnya.

Setidaknya, sebanyak 450 personel Yonif 512 bakal dikirim dalam rangka tugas sebagai Satgs Pamtas. Keberadaan mereka, nantinya diwajibkan untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi msyarakat.

"Terutama intens melakukan komsos dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama disana," pintanya. (Pendam V/Brw/Ar)

Lagi, Tim Pidsus Kejari Tanjung Perak Berhasil Tangkap Buronan Kepabeanan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Lagi, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak berhasil menangkap buronan dalam kasus tindak pidana Kepabeanan di Kota Malang.

Penangkapan buronan tindak pidana Kepabeanan yang diketahui bernama Crisna Palupi Saraswati ini tak semudah membalikkan telapak tangan.

Pasalnya Crisna Palupi Saraswati yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian prang (DPO) ini selalu berpindah-pindah tempat ketika akan ditangkap.

"Tim Pidsus sempat kesulitan untuk mengeksekusi Terpidana dikarenakan Terpidana berpindah domisili yang awalnya di Surabaya, namun berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Pidsus di lapangan didapatkan info bahwa Terpidana sudah pindah domisili di kota Malang," jelas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, M. Ali Rizza, Rabu (27/1).



Namun untuk lebih memastikan kebenaran informasi tersebut, Rizza sapaan Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak yang memimpin penangkapan ini melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat serta jajaran kepolisian hingga tokoh masyarakat.

Hasilnya Crisna Palupi Saraswati yang dinyatakan bersalah sejak 2012 lalu dinyatakan berdomisili di Kota Malang.

"Setelah berkordinasi dengan Dinas Dukcapil kota Malang, Tim Pidsus berhasil menemukan keberadaan Terpidana dan dalam pelaksanaan eksekusi, Tim Pidsus didampingi anggota Polri dan Ketua RT setempat dan Terpidana bersikap kooperatif," ungkapnya

Penangkapan terpidana tindak pidana Kepabeanan, Crisna Palupi Saraswati lanjut Rizza merujuk dari hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang berkekuatan hukum tetap atau incraht.

"Terpidana dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung No.2077 K/Pid.sus/2012 dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp. 100.000.000,- subsider 3 bulan kurungan," paparnya.

Dalam kasus ini, menurut Rizza tak hanya terpidana Crisna Palupi Saraswati saja yang terlibat, namun ada terpidana lainnya, tetapi sebelumnya telah dilakukan eksekusi yakni Zulhaeri Harahap.

"Terpidana dinyatakan bersalah bersama-sama dengan Terpidana Zulhaeri Harahap (sudah dieksekusi) memberikan keterangan tertulis yang tidak benar dan digunakan untuk pemenuhan kewajiban kepabeanan," ujarnya.

Usai dieksekusi di Kota Malang, terpidana Crisna Palupi Saraswati langsung dikeler ke Surabaya untuk dititipkan ke rutan yang ada di Korps Adhyakasa yang berkantor di jalan Ahmad Yani.

"Selanjutnya Terpidana dititipkan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," pungkasnya. (Ar)

Satgas Covid-19 Surabaya Terus Lakukan Asesmen, Total 135 Perkantoran yang sudah Diasesmen


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya terus melakukan asesmen risiko penularan Covid-19 di berbagai perkantoran, baik perkantoran pemerintahan maupun swasta. 

Asesmen ini untuk melihat langsung pelaksanaan protokol kesehatan sesuai dengan Perwali No. 67 tahun 2020 dan menerapkan aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kali ini, asesmen itu dilakukan di kantor Graha Bukopin Jalan Panglima Sudirman dan Sinar Mas Land Plaza Jalan Pemuda, Surabaya, Rabu (27/1). 

Asesmen kali ini dipimpin oleh Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Febriadhitya Prajatara yang sekaligus menjabat Kabag Humas Pemkot Surabaya.

“Jadi, hari ini kami melakukan asesmen di dua tempat, dan secara overall protokol kesehatannya sudah bagus. Total hingga saat ini sudah 135 perkantoran baik swasta maupun pemerintahan yang sudah dilakukan asesmen oleh Satgas Covid-19 Surabaya,” kata Febri, Rabu (27/1).

Saat itu, tim asesmen langsung memasuki beberapa ruangan di tempat tersebut. Asesmen dilakukan dengan beberapa poin penilaian, mulai ketersediaan hand sanitizer, tempat cuci tangan, satgas mandiri, sirkulasi udara, penataan tempat duduk, hingga kapasitas pegawai WFH 75 persen, WFO 25 persen sesuai dengan aturan PPKM, dan beberapa aturan lainnya.

“Bahkan, saat itu kami tidak hanya sekadar melihat-lihat saja, tapi juga memberikan pemahaman kepada Satgas Perkantoran itu dalam melakukan pengaturan kapasitas ruangan. Jadi, ruangannya itu diukur berapa meter persegi, kemudian baru bisa ditentukan dalam satu ruangan itu harus diisi oleh berapa orang, kami beri pengetahuan itu juga,” kata dia.

Febri juga memastikan bahwa pada saat asesmen itu, pihaknya juga sudah memberikan beberapa masukan, termasuk masukan untuk memberikan tempelan di setiap ruangan. 

Artinya, ketika sudah dilakukan pengukuran kapasitas ruangan dan sudah diketahui berapa kapasitas maksimal ruangan tersebut, lalu kapasitas ruangan tersebut dituangkan dalam sebuah kertas dan ditempelkan di ruangan itu. 

“Sehingga diharapkan ketika melihat tempelan itu, orang sudah bisa mentaati,” ujarnya.

Febri juga menjelaskan bahwa setelah kantor tersebut dilakukan asesmen, maka nantinya akan diberikan surat rekomendasi oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya. 

Terutama terkait dengan beberapa protokol kesehatan yang mungkin harus diperbaiki dan disempurnakan. 

“Nanti teman-teman satgas yang akan memberi rekomendasi ini,” tegasnya.

Di samping itu, ia juga mengapresiasi Satgas mandiri di dua perkantoran tersebut. Pasalnya, di kantor itu ada peraturan bahwa ketika ada karyawannya yang diketahui tidak memakai masker, maka akan didenda sebesar Rp 250 ribu perorang. 

“Jadi, mereka membuat peraturan sendiri, dan itu saya kira sangat bagus,” pungkasnya. (Ar)

Peringatan Keras Jaksa Agung untuk Kejaksaan di Seluruh Indonesia


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan peringatan keras kepada jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. 

Orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu mengingatkan akan menindak tegas jaksa yang 'kecolongan' dalam penanganan kasus rasuah di wilayah kerjanya masing-masing. 

Awalnya, Jaksa Agung Burhanuddin menjawab pertanyaan salah satu anggota Komisi III DPR ihwal target kuantitas 5-3-1 dalam penanganan korupsi di daerah.

Pertanyaan itu muncul saat rapat kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1). 

Sebagai informasi 5-3-1 ialah dalam setahun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) harus menggarap lima kasus korupsi sampai penuntutan, Kejaksaan Negeri (Kejari) tiga kasus, dan Cabang Kejari (Cabjari) satu kasus. 

Adapun kasusnya ialah yang murni disidik dari awal oleh kejaksaan, bukan pelimpahan kepolisian dan lainnya. 

Burhanuddin lantas menegaskan bahwa sekarang sudah tidak ada lagi target 5-3-1 tersebut. 

"Target 5-3-1, kami tidak punya target lagi. Kalau zaman dulu, kan ada 5-3-1. Sekarang tidak ada target," kata sosok yang karib disapa Pak Bur, itu. 

Nah, Pak Bur pun lantas memberikan peringatan kepada seluruh jajaran kejaksaan meskipun sudah tidak ada target lagi, tetapi jangan sampai berbohong. 

"Sekarang, tidak ada target, pak, tetapi yang saya harapkan teman-teman di daerah itu jangan berbohong. Saya katakan tidak ada daerah yang tidak ada korupsinya, tidak ada, pak," ungkap Pak Bur. 

Karena itu, Pak Bur menegaskan, kalau sampai ada kejaksaan yang kecolongan atau tidak menangani perkara, sementara instansi lain seperti kepolisian ternyata mengungkap kasus korupsi di daerah, maka sanksi pun akan diberikan kepada jaksa di sana. 

"Kalau dia (jaksa) tidak menangani perkara, kemudian mohon maaf instansi di samping atau yang dilakukan kepolisian ada menangani perkara dan kita (kejaksaan) tidak, berarti bodohlah jaksanya. Itu yang kami tindak," kata Pak Bur mengultimatum. 

Sekali lagi, Pak Bur menegaskan bahwa tidak ada target kuantitas kasus yang harus ditangani oleh jajaran Kejati, Kejari, maupun Cabjari, tetapi jangan sampai instansi lain mengungkap tetapi jaksa malah 'tidur'. 

"Namun, kalau instansi samping khususnya ada yang melakukan (pengungkapan), misalnya oh ini 'keungkap', tetapi jaksa tidak (mengungkap), artinya jaksanya tidur. Itu yang kami lakukan penindakan. Mohon maaf," kata Pak Bur. (Ar)

Kejagung Periksa Dirut BPJS Ketenagakerjaan sebagai Saksi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto, Selasa (26/1/2021). 

Ia diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

"Ada sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa malam.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa delapan saksi lainnya yakni HRD selaku Presiden Direktur PT FWD Asset Management, RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management dan AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK.

Kemudian BS selaku Asisten Deputi Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk, US selaku Direktur PT Danareksa Investment Management dan IR selaku Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS TK tahun 2016.

Terakhir, petinggi Otoritas Jasa Keuangan berinisial S selaku Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK.

Leonard mengatakan para saksi dimintai keterangan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Jaksa penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin (18/1/2021) dan menyita sejumlah data dan dokumen. Sementara pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa (19/1/2021). 

Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. (Ar)