Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 05 Desember 2017

Lolosnya Kredit Fiktif Rp.13,4 Milliar, Dewan Duga Ada Oknum Bank BRI Terlibat


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Temuan laporan pendapatan fiktif  di Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) hasil kredit bermasalah di bank BRI pada tahun 2016 lalu, memantik reaksi komisi B DPRD kota Surabaya untuk mengusut tuntas perkara tersebut.

Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Mazlan Manshur, menyatakan, persoalan keuangan PDPS itu, terindikasi adanya konspirasi banyak pihak untuk memanipulasi laporan anggaran tahunan. Bahkan lembaga legislative – pun sempat terkelabui dan percaya terhadap laporan keuangan PDPS di tahun 2016 lalu yang terjadi laba sekitar Rp. 6 milliar.

Padahal laporan laba itu, hasil mutasi rekening koran dari pengajuan kredit koperasi PDPS ke bank BRI di bulan November dan Desember 2016, total mencapai Rp.13.4 milliar. 

“Kami akan telusuri dana Rp.13, 4 milliar itu, karena telah mengelabuhi laporan ke kami. Jika tidak ada laporan itu, harusnya mereka rugi Rp 9 miliar. Tapi karena dana pinjaman itu dimasukkan ke rekening, maka bisa muncul laba Rp 6 Miliar, walaupun kami juga tahu jika setelah itu dana ditarik lagi,” ungkap Mazlan saat di lobby Balaikota Surabaya, Senin(4/12/2017).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) ini, juga menyoroti persoalan penjaminan permohonan kredit yang ternyata menyalahi peraturan daerah (Perda).

“Menjadi penjamin itu, sebuah BUMD harus melalui persetujuan Kepala Daerah dan Badan Pengawas (Bawas). Tapi kenapa proses kredit itu kok bisa cair tanpa tahapan itu, makanya saya juga mempertanyakan juga soal kinerja Bawas, selama ini kemana,” tandasnya.

Ia juga menduga adanya keterlibatan oknum bank BRI yang dengan sengaja meloloskan pencairan kredit koperasi PDPS sebesar Rp. 13.4 milliar untuk pembangunan pasar Kapasan dan Keputran.

“Berteman baik itu boleh dan sah bahkan dianjurkan, tetapi jangan digunakan untuk konspirasi yang tidak baik. Masalah ini sudah menyangkut pelanggaran aturan hukum,” tandasnya.

Ia berharap persoalan seperti ini, jangan sampai terjadi di perusahaan daerah lainnya. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif dan Dewan Pengawas (Dewas) BUMD.

 “Secepatnya saya akan koordinasi persoalan keuangan PD Pasar Surya dengan assisten Pemkot Surabaya dan Dewas, jika semua data dan upaya menguarai benang kusutnya sudah dinilai tuntas. Persoalan ini kami temukan pada saat pembahasan APBD 2018 beberapa hari lalu. Jangan sampai kejadian ini menular ke BUMD yang lain,” pungkasnya.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar