Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 27 Juli 2018

Bupati Lampung Selatan Mengaku Terima Uang Suap


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengaku menerima uang dari kontraktor.

Namun, ia mengatakan, uang tersebut akan digunakan untuk keperluan kegiatan tarbiyah atau pendidikan.

Hal itu dikatakan Zainudin sebelum menaiki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Sabtu (28/7/2018) dini hari.

"Enggak ada, enggak ada urusan seperti itu (partai), kami hanya membantu tarbiyah," ujar Zainudin.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka.

Selain Zainudin, KPK juga menetapkan dua tersangka penerima suap lainnya.

Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara dan anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho.

Kemudian, KPK juga menetapkan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan, sebagai tersangka pemberi suap. Zainudin, Agus, dan Anjar disangka menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang.

Suap itu diduga terkait fee 15 proyek infrastruktur di Dinas PUPR.

Menurut KPK, Zainudin diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti.

Zainudin juga meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar