Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Minggu, 29 Maret 2015

Tim Pengawasan Dan Evaluasi Bidang Teritorial Kunjungi Korem 081/DSJ

KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Dalam rangka melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi bidang Teritorial, Staf Ter Panglima TNI yang dipimpin oleh Waaster Panglima TNI Brigjen TNI Mar Sturman Panjaitan selaku ketua Tim dan Letkol Cku Drs. Henif Sumedi selaku anggota melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi bidang Teritorial ke wilayah Korem 081/DSJ, disambut langsung oleh Danrem 081/DSJ Kolonel Czi M. Reza Utama, dihadiri oleh Kasrem 081/DSJ Letkol Inf Akhyari, S.I.P, para Dandim jajaran Rem 081/DSJ dan para Kasi Korem 081/DSJ bertempat di Ruang Transit Makorem 081/DSJ Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun. Jum’at (27/3).

Tim Pengawasan dan Evaluasi bidang Teritorial Staf Ter Panglima TNI ini menerima paparan dari Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Czi M. Reza Utama yang memaparkan tentang perkembangan Teritorial di wilayah Korem 081/DSJ serta Sasaran Pembinaan Teritorial yang mewujudkan RAK Juang yang tangguh dan Kemanunggalan TNI-Rakyat untuk Kepentingan Pertahanan Negara. Dimana aparat Komando Kewilayahan harus memahami dan menguasai benar hal-hal apa saja yang berkaitan dengan pelaksanaan Binter.

Dalam pelaksanaan Binter, aparat Kowil harus dapat megimplementasikan Sikap Teritorial yang antara lain senyum, salam, sapa, tidak arogan atau sombong, saling menghargai dan kompak, saling membantu, gotong royong, tidak melanggar agama, adat dan hukum, penyesuaian diri dan menyatu dengan rakyat.

Lebih lanjut Danrem juga memaparkan tentang perkembangan korem dalam mengawal dan menyukseskan swasembada pangan serta berbagai kendala dan upaya untuk mengatasinya, diantaranya telah dilakukan penandatanganan MOU dengan Dinas Pertanian, KPH Perhutani maupun dinas terkait lainya serta melaksanakan sosialisasi para Danramil dan Babinsa dalam bidang swasembada pangan serta pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku penimbun pupuk bersubsidi.

Kegiatan Kunker Waaster Panglima TNI Brigjen TNI Mar Sturman Panjaitan rencananya hari ini akan dilanjutkan ke Kodim-kodim jajaran Korem 081/DSJ diawali dari Kodim 0805/Ngawi. (arf)

Korem 081/DSJ Latihan Renang Militer

KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Minggu militer merupakan salah satu program kebijakan TNI AD dalam membentuk dan membina setiap prajurit, dengan tujuan agar tetap memiliki kemampuan dasar militer agar terampil dalam gerakan militer dasar. Untuk menunjang hal tersebut pada kesempatan minggu militer bulan maret ini, Korem 081/DSJ  menyelenggarakan latihan renang dasar militer bagi seluruh anggota baik Perwira, Bintara maupun Tamtama bertempat di Kolam Renang Kosala Tirta Lanud Iswahjudi Magetan. Jum.at (27/3).

Kegiatan renang dasar militer ini dilaksanakan untuk mengetahui dan menguji kemampuan serta ketangkasan renang dasar militer bagi setiap anggota militer dan juga sebagai evaluasi secara individu bagi prajurit Korem 081/DSJ. Sebelum pelaksanaan renang terlebih dahulu diawali senam pemanasan, kemudian masing-masing anggota diharuskan turun ke kolam renang, selanjutnya secara bergiliran melaksanakan latihan renang Militer.

Pasiops Rem 081/DSJ Mayor Inf Setyo Budiyono dalam kesempatan itu mengatakan, Renang Militer ini wajib diikuti oleh seluruh Prajurit Korem 081/DSJ, karena latihan renang militer merupakan salah satu keterampilan dan ketangkasan bagi setiap prajurit yang harus dimiliki mulai dari tingkat dasar sampai tingkat lanjutan, karena hal ini merupakan tuntutan dalam melaksanakan tugas, sekaligus menjaga kondisi fisik dan kebugaran tubuh.

Selain itu, renang militer juga merupakan salah satu Kegiatan yang terus ditingkatkan di satuan-satuan, Sehingga seluruh personil memiliki  keterampilan dan ketangkasan yang harus dimiliki karena hal tersebut merupakan tuntutan dan salah satu program kebijakan TNI AD dalam membentuk dan membina setiap prajurit, dengan tujuan agar tetap memiliki kemampuan dasar militer  agar terampil dalam gerakan militer dasar.

Sasaran yang diharapkan dari latihan dasar renang militer adalah diperolehnya keterampilan renang militer secara individu dalam rangka mendukung tugas pokok TNI pada umumnya. dan renang militer juga  merupakan salah satu persyaratan bagi prajurit untuk Kenaikan Pangkat (UKP) serta untuk mengikuti seleksi segala macam Pendidikan Pengembangan Umum (Dikbangum). Latihan renang militer ini rutin dilaksanakan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan renang militer bagi prajurit Korem 081/DSJ.(arf)

Sinergitas Babinsa Koramil-08/Johar Baru dan Babinkamtibmas Wujudkan Kamtibmas

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Demi memberikan rasa keamanan dan ketenteraman masyarakat di wilayah Johar Baru, Babinsa koramil 08/Johar baru dan Babinkamtibmas Polsek Metro Johar Baru melakukan patroli bersama dengan menggunakan sepeda motor, Jumat (27/3).

Patroli bersama tersebut sengaja dilaksanakan selain untuk memberikan rasa keamanan dan ketenteraman masyarakat, juga untuk menurunkan dan mencegah angka kriminalitas di wilayah Johar Baru, ungkap Srt Prayogi Babinsa Koramil 08/Johar Baru.

Patroli bersama tersebut dilaksanakan dengan menyusuri wilayah-wilayah di Johar Baru yang dianggap rawan akan tindak kejahatan dan rawan akan peredaran narkoba.

Lebih lanjut Prayogi menjelaskan bahwa wilayah Johar Baru merupakan wilayah di Jakarta Pusat yang rawan akan aksi tawuran, peredaran narkoba dan tindak kriminal lainnya. (arf)

Kodim 0501/JP Serbu SMA 30 Jakarta

KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Bertempat di Aula SMAN 30 Jakarta, Dandim 0501/Jakarta Pusat Letkol Inf Edwin Adrian Sumantha, S.H. memberikan ceramah tentang bela negara kepada pelajar di SMAN 30 Jakarta, Jumat (27/03).

Kegiatan ceramah bela negara tersebut, diikuti oleh kurang lebih 100 orang pelajar SMAN 30 Jakarta beserta kepala sekolah dan guru-guru.

Dengan adanya penurunan jiwa nasionalisme dan semangat bela negara di kalangan generasi muda sekarang ini, Kodim 0501/Jakarta Pusat BS merasa peduli dan berkewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap generasi muda khususnya di kalangan para pelajar, ungkap Dandim.

Dalam ceramahnya, Dandim mengajak para generasi muda khususnya pelajar SMAN 30 Jakarta agar mau menjadi generasi penerus bangsa yang mempunyai jiwa nasionalisme dan semangat bela negara yang tinggi. Dengan mempunyai hal tersebut, kita akan mampu untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Lebih lanjut Dandim menjelaskan kegaiatan semacam ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan di SLTA Se-Jakarta Pusat. (arf)

Pangdam Jaya Dampingi Ka Staf Kepresidenan Tinjau Lokasi Peringatan KAA

KABARPROGRESIF.COM : (Cengkareng) Panglima Kodam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Agus Sutomo, S.E., mendampingi Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan meninjau lokasi peringatan 60 Tahun Konferensi Asia Afrika (KAA), di Jakarta. Luhut mengecek lokasi mulai dari Istana Presiden hingga Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Cengkareng.

Kegiatan diawali dengan meninjau lokasi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, dilanjutkan dengan mengecek lapangan di dalam Istana Merdeka.

Setelah melihat lapangan, rombongan melakukan pengecekan di dalam Istana Merdeka. Kemudian dari Istana Merdeka, rombongan bertolak meninjau kesiapan di JCC, Senayan dan beberapa lokasi, hingga nanti berakhir di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Rencananya, peringatan KAA ke-60 Tahun ini akan diadakan di Jakarta dan Bandung pada 19-23 April. Acara ini akan dihadiri para pemimpin dari negara di Asia dan Afrika. (arf)

Sikat Gigi Dunia Di Denarhanud Rudal-003

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Denarhanud Rudal 003 dan Dinas Kesehatan Kec. Cikupa menyelenggarakan kegiatan sikat gigi masal dalam rangka hari kesehatan gigi dan mulut dunia. Kegiatan tersebut diikuti oleh siswa SD se-kecamatan Cikupa dan anak-anak TK Kartika XX Denarhanud Rudal 003 dengan jumlah peserta 700 anak-anak.

Dalam pembukaan acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Kec. Cikupa, para Dokter Gigi Kecamatan, para Guru dan orang tua siswa. Kegiatan positif tersebut dilaksanakan rutin setiap tahunnya di satuan Denarhanud Rudal 003. Peserta yang hadir diberikan wawasan dan pengetahuan tentang bagaimana cara mencegah agar gigi tetap sehat dan kuat serta di ajari bagaimana cara sikat gigi yang baik dan benar.

Disela-sela acara tersebut juga diselenggarakan acara hiburan yang diikuti oleh siswa-siswi SD se- Kecamatan Cikupa sehingga kemeriahan semakin bertambah. Kegiatan berjalan tertib aman dan lancar dan anak-anak merasa bangga mengunjungi asrama Denarhanud Rudal 003.(arf)

KODIM 0501/JAKARTA PUSAT BS KEMBANGKAN METODE TANAMAN HIDROPONIK

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Semakin sempitnya ruang terbuka hijau seiring dengan pesatnya pembangunan pemukiman di Kota Jakarta, membawa konsekuensi setiap pihak harus mampu mencari alternatif cara menanam tanaman.

Salah satunya dilakukan oleh Kodim 0501/Jakarta Pusat BS yang menggeliatkan penanaman tanaman dengan metode hidroponik.

“Penanaman tanaman dengan metode hidroponik ini adalah merupakan salah satu wujud dari rumah pangan lestari guna menciptakan ketahanan pangan di wilayah”, papar Serda Tukiman sebagai pemelihara tanaman hidroponik.

Menurut Tukiman, metode tanaman hidroponik cocok dilakukan di daerah perkotaan. Sebab tidak memerlukan lahan yang luas. Terlebih peralatan yang digunakan pun bisa dengan mudah didapatkan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

“Cukup menggunakan botol-botol bekas air mineral sebagai wadah yang diisi sekam. Setelah itu diberi bibit dan syukurnya segala macam bibit tanaman bisa dipakai secara hidroponik,” tuturnya. Pada metode tanaman hidroponik kali ini, yang ditanam adalah jenis sayuran selada,.(arf)

Gathering Jayakarta Merah Putih Shooting Club Melalui Lomba Tembak

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) “Olahraga menembak sudah menjadi bagian dari cabang olahraga favorit yang semakin diminati dengan animo pecintanya baik dari kalangan aparat keamanan maupun masyarakat umum, dari waktu ke waktu terus menunjukkan trend peningkatan. Kegiatan Gathering Jayakarta Merah Putih yang diisi dengan perlombaan menembak, bertujuan untuk menjalin hubungan yang baik dan lebih mempererat kebersamaan antar para pengurus dan members JSC serta para pimpinan satuan jajaran Kodam Jaya/Jayakarta” Demikian yang disampaikan Kasdam Jaya Brigjen TNI Teddy Lhaksmana membacakan amanat Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo,S.E., dalam kegiatan Gathering Jayakarta Merah Putih. Bertempat di Lapangan Tembak Falatehan Makodam Jaya. Jumat (27/03).

Lebih lanjut Pangdam Jaya/Jayakarta mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara yang telah mengagendakan kegiatan bersifat silaturahmi ini. Ucapan terima kasih yang sama, juga disampaikan kepada para undangan dan members dari Jayakarta Shooting Club, atas kesediaannya hadir di lapangan Faletehan Makodam Jaya/Jayakarta guna memeriahkan acara kali ini. 

Pangdam Jaya berharap semoga momen baik ini dapat membawa manfaat bagi peningkatan pembinaan olahraga menembak di lingkungan Kodam Jaya/Jayakarta, terutama dalam mengangkat nama JSC di tengah kalangan yang lebih luas. Respon positif wujud kesungguhan Kodam Jaya/Jayakarta, dalam rangka mengembangkan kemampuan peminat bidang olahraga menembak, telah lama ditunjukkan dengan membentuk sebuah organisasi menembak bernama Jayakarta Shooting Club.

“Sejak awal pembentukannya, JSC telah serius menjalankan peran sesuai visi dan misi yang diemban, dengan melakukan program-program kegiatan latihan secara rutin guna memberikan kontribusi positif bagi  pembinaan dan peningkatan prestasi Atlet Petembak versi Perbakin. Pelibatan para prajurit satuan jajaran Kodam Jaya/Jayakarta setingkat Danki, Danyon dan Dandim serta Danrem dalam perlombaan menembak, di samping memeriahkan acara Gathering kali ini, juga bertujuan untuk membantu memperkuat JSC dalam memperkenalkan olahraga menembak dan memperluas members dari kalangan masyarakat di lingkungan masing-masing” Terang Pangdam Jaya. (arf)

Jumat, 27 Maret 2015

Dinkes Surabaya Tertibkan Apotek Swasta Bermasalah

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 10 dari 803 apotek di Surabaya ditutup Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.  Penutupan itu dilakukan karena apotek tersebut tidak memenuhi syarat sarana dan prasarana dan ditengarai menjual obat-obat terlarang seperti yang masuk dalam daftar G (Gevaarlijk/berbahaya) dan narkotika.

Kepala Dinkes  Surabaya, Febria Rachmanita, mengatakan sarana dan prasara yang tidak dipenuhi oleh apotek yang ditutup ini salah satunya tidak memiliki timbangan obat. Kemudian ada penanggung jawab apotek yang memiliki cabang di apotek lain. “Dari 10 apotek yang ditutup, semuanya adalah milik swasta. Penutupan apotek selama 2014 itu jauh lebih sedikit dibanding dengan tahun 2013. Pada tahun 2013, jumlah apotek yang kami tutup sebanyak 25 lebih,” katanya.

Febria Rachmanita menambahkan, penutupan apotek ini dalam rangka memberi rasa aman pada masyarakat terhadap peredaran obat terlarang. Selain itu juga melindungi masyarakat dari praktik-praktik apotek yang tidak dibenarkan dalam aturan. Pihaknya sendiri tidak memberi batasan pertumbuhan jumlah apotek. Semakin banyak semakin baik karena akses warga akan obat-obatan akan semakin mudah. “Pertumbuhan apotek di Surabaya setiap tahun tergolong cukup besar. Mungkin sekitar 100-an. Pada 2013, jumlah apotek yang masuk ke data kami itu sebanyak 750 apotek,” ujarnya.

Menurutnya, dalam mendirikan usaha apotek, perijinannya berbeda dengan tempat usaha lain semisal restoran atau tempat hiburan umum (RHU). Ketika hendak mendirikan apotek, pelaku usaha itu setidaknya harus melengkapi sebanyak 40 jenis perijinan. Dari jumlah itu, 20 adalah perijinan sarana dan prasarana, kemudian sisanya adalah perijinan sarana kesehatan. “Sarana kesehatan ini termasuk dokter, apoteker, dokter spesialis dan juga radiographer. Untuk perijinan, semua gratis. Ijinnya semua melalui UPTSA (unit pelayanan terpadu satu atap),” terang Febria Rachmanita.

Febria menambahkan, dalam penutupan apotek, tidak harus melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena selama ini penutupan lebih banyak dilakukan Dinkes Surabaya sendiri.

Sebelum melakukan penutupan, Dinkes Surabaya akan memantau apakah apotek yang hendak ditutup itu sudah mengantongi surat ijin praktek apoteker (SIPA) atau tidak. Dalam satu apotek, setidaknya harus memiliki satu apoteker dan dibantun dua asisten apoteker. “Untuk menjaga keamanan warga ketika membeli obat di apotek, kami rajin melakukan pembinaan terhadap apoteker dan juga pengawasan terhadap apotek,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Junaedi, memberi apresiasi terhadap langkah tegas Dinkes Surabaya yang berani menindak apotek nakal. Hal ini bisa menjadi peringatan agar pelaku usaha apotek tidak main-main terhadap persyaratan perijinan yang harus dipenuhi ketika membuka usaha apotek.

Namun pihaknya tetap mendorong Dinkes Surabaya untuk makin rutin lagi melakukan pengawasan terhadap keberadaan apotik yang kini makin menjamur di Surabaya. “Jangan sampai, ketika ijin usaha sudah dikeluarkan lantas tidak ada lagi pengawasan. Saya kira pengawasan harus terus menerus untuk memberi rasa aman pada masyarakat,” katanya.(arf)

Kamis, 26 Maret 2015

Tersangka Korupsi Dana Hibah Kadin Kembali Serahkan Uang Jaminan ke Kejati

Penyerahan Kedua Senilai Rp 750 juta
 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nelson Sembiring, satu dari dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 20 miliar di Kadin Jatim, kembali menyerahkan uang jaminan kerugian negara sebesar Rp 750 juta ke Kejati Jatim, Kamis (26/3/2015). Uang tersebut langsung disita kejaksaan sebagai barang bukti.

Penyerahan uang diserahkan oleh pengacara Nelson, John Frederick Hengstz, sekitar pukul 14.00 siang. Uang pecahan Rp 50 ribu itu dibungkus dua plastik transparan dan langsung dihantarkan ke penyidik di ruangan pidana khusus lantai 5 kantor Kejati.

Proses penyerahan berlangsung singkat. Beberapa menit diserahkan, penyidik bersama pengacara Nelson langsung meluncur ke sebuah bank di Jalan Basuki Rahmat Surabaya untuk menitipkan uang tersebut. Dicecar pertanyaan oleh wartawan, John enggan berkomentar. "Tanya penyidik," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto menuturkan, penyerahan uang oleh tersangka Nelson itu adalah kedua kalinya. Sebelunnya, Nelson juga menyerahkan uang jaminan sebesar Rp 2,5 miliar.

"Jadi total uang yang dikembalikan dari Pak Nelson Rp 3,250 miliar. Kalau digabung dengan uang dari Pak Diar semuanya total Rp 5,750 miliar," kata Romy. "Tapi kerugian negaranya bisa lebih dari itu, bisa kurang," imbuh Kasipenkum asal Jambi itu.

Di bagian lain, kemarin penyidik juga memeriksa Diar kusuma Putra, juga tersangka kasus Kadin Jatim. Didampingi pengacaranya, Adik Dwi Putranto, Dinar dimintai keterangan di salah satu ruangan di lantai 5. "Iya, Pak Dinar juga diperiksa hari ini sejak pukul sebelas siang," jelas Romy.

Selain tersangka, lanjut dia, sejumlah saksi juga dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangan. Termasuk Ketua Kadin Jatim La Nyalakan Matalitti. "Kalau Pak Nyalla surat panggilannya sudah disampaikan kepada yang bersangkutan. Selasa (31/3/2015) depan diminta datang ke Kejati," ujar Romy.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi di Kadin Jatim mencuat ke permukaan akhir 2014 lalu, setelah tim penyidik Kejati Jatim membawa paksa pejabat Balitbang Jatim, Heru Susanto, untuk dimintai keterangan. Ternyata, dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Kadin Jatim Rp 20 miliar.

Belakangan diketahui, pemeriksaan tersebut berhubungan dengan keterlibatan pejabat penting di Balitbang Jatim, Nelson Sembiring, dalam kasus ini. Sebab, diketahui Nelson ternyata juga menjadi pengurus di Kadin Jatim, yakni sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Energi Sumber Daya Mineral.

Setelah melalui proses penyelidikan, Kejati akhirnya menemukan bukti kuat terjadinya penyimpangan. Kejati akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni Wakil Ketum Bidang Hubungan Antar Provinsi Kadin Jatim Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring. Keduanya kini ditahan di Rutan Medaeng. (Komang)

Pembunuh Mandor Bangunan Lolos dari Tuntutan Mati

Usai dibunuh, Mayat Langsung disemen.
 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nur Hadi Santoso (19) terdakwa kasus pembunuhan terhadap mandor bangunan bisa benafas lega,  Setelah  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kusbiyantoro dari Kejari Surabaya menuntutnya dengan hukuman 20 tahun penjara.

Tuntutan itu dibacakan dalam persidangan yang digelar diruang sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, (26/3/2015).

Pria asal Jombang ini dinyatakan terbukti bersalah dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang. "Terdakwa terbukti bersalah pasal 340 KUHP, menuntut terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara dikurangi selama terdakwa menjalani penahanan,"terang Kusbiyantoro saat membacakan tuntutannya.

Dijelaskan Jaksa Kusbiyantoro,  terdakwa nekat membunuh Nurhawi, rekan satu kerjanya sesama tukang, dengan cara mengubur korban di garasi rumah yang sedang mereka renovasi di Jalan Dharmahusada Indah I Blok B nomor 154.

Dari pengakuan terdakwa, sebelumnya pada Rabu (15/10/2014) Nur Hadi tersandung kabel lampu. Akibatnya, lampu di rumah yang sedang direnovasi tersebut mati. Padahal saat itu sedang ada lembur pekerjaan. Awi yang kesal kemudian memarahi Nur sambil memukulnya empat kali.

Meski kesal, Nur hanya diam saja dan tak melawan. Lalu, pada Kamis (16/10/2014), pukul 17.00 WIB, saat semua tukang yang lain sudah pulang,Terdakwa melihat  Awi sedang duduk santai di teras rumah.

Melihat korban lengah, dari belakang, terdakwa mengambil paving dan dipukulkan ke kepala korban sebanyak dua kali. Awi pun ambruk dengan darah berceceran keluar dari kepalanya.

" Melihat korban tak berdaya, Nur lalu menyeret tubuh Awi ke dapur.  Di dapur, Awi yang masih hidup itu mengerang-erang sambil berusaha menengadahkan kepala hingga darahnya muncrat ke mana-mana. Mengetahui itu, Nur sekali lagi memukul kepala Awi menggunakan paving,"terang Jaksa Kusbiyantoro

Selanjutnya, korban diseret menuju septic tank yang ada di garasi. Nur lalu mengangkat tubuh Awi dengan posisi kepala ada di bawah untuk dimasukkan ke lubang septic tank. Kepala Awi berhasil masuk. Namun Nur kemudian kesulitan karena lengan dan dada Awi tak muat masuk ke lubang septic tank yang hanya berukuran sekitar 30 x 30 cm. Nur pun mengangkat dan menarik kembali tubuh Awi.

Akhirnya Nur menemukan cara lain. Ia mencongkel paving yang ada di garasi. Kemudian ia menggali lubang di situ.  lubang yang hanya sedalam 30 cm itu dimasuki tubuh Awi di dalamnya dengan posisi kepala berada di sisi selatan. Nur lalu menaburkan semen kering ke seluruh tubuh Awi. Saat itu Awi masih hidup.

"Kemudian Nur menyiram tubuh Awi dengan air sehingga semen yang ditaburkan menjadi pekat. Setelah diratakan dengan tanah, Nur kembali menata paving untuk menutupi lubang kuburan Awi,"sambungnya.

Setelah mengubur Awi,Nur berniat kabur. Ia membawa seluruh bajunya dan membawa HP milik Awi. Terdakwa langsung menuju Terminal Purabaya (Bungurasih) untuk pulang ke rumahnya di Jombang, tak lama di Jombang,Nur kabur ke Kasembon, Malang ke rumah temannya. Di sana, Nur sempat menjual HP milik Awi ke temannya seharga Rp 50 ribu. Dan di situ pula Nur yang hanya lulusan Madrasah Ibtidaiyah itu akhirnya ditangkap polisi yang sudah menguntitnya pada Sabtu (18/10/2014) sekitar pukul 23.30 WIB. (Komang)

Kurir Sabu 83,3 Gram 'Nyerah' ditangan Hakim PN Surabaya

Awalnya berkelit Jadi Kurir
 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kebohongan M Dahlan, terdakwa kurir sabu 83,3 gram warga Indrapura Lebar Perak Timur ini akhirnya bisa diungkap oleh tiga  Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terdiri dari I Dewa Gede Ngurah (Ketua) Burhanudin (Anggota) dan Mangapul Girsang.

Terdakwa terlihat pasrah ketika tiga majelis hakim yang menyidangkan perkara ini memutar mutar keterangan terdakwa  yang sebelumnya mengaku tidak mengetahui kalau paketan yang ditaruh oleh Hadi (DPO) diatas kotak Pos Jalan Mulyorejo itu berisi Sabu.

Pria yang sehari harinya bekerja sebagai buruh di salah satu industri plastik disurabaya ini mengaku mengenal Hadi saat mengurus BPJS untuk berobat anaknya yang sakit TBC Tulang.

"Jangan berbohonglah, kami ini sudah pengalaman melihat orang orang seperti anda dalam persidangan, karena jawaban anda tidak logis,"Kata Hakim Mangapul pada terdakwa.

Sementara, Hakim Burhanudin juga mengecam kebohongan terdakwa yang akhirnya mengakui semua keterangannya dalam BAP. Yang isinya bahwa terdakwa mengaku akan menerima upah yang nominalnya belum diketahuinya.

"Kalau begini kamu kamu bisa gali kuburmu sendiri, bisa bisa akan ada bali nine ketiga untuk kebohonganmu, siap siaplah kamu atas balak keteranganmu," ucap Hakim Burhanudin dengan nada kesal pada terdakwa.

Persidangan ini akan kembali dilanjutakan dalam dua pekan mendatang dengan agenda Pembacaan  tuntutan dari  Jaksa Penuntut Umum Atip dari Kejari Surabaya. "Kami minta waktu dua minggu majelis," ucap JPU Atip diakhir persidangan.

Seperti diketahui, terdakwa ditangkap petugas pada Desember 2014 lalu dikawasan jalan Mulyorejo Surabaya. Saat ditangkap, petugas berhasil menemukan sabu seberat 83,3 gram.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa dengan pasak berlapis yakni melanggar pasal 114 ayat (2) dan 112 Undang Undang RI No 35 Tahub 2009. (Komang).