Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Senin, 30 November 2015

Terungkap di Sidang Tipikor, Dana Hibah Kadin Jatim Yang Dikorupsi Untuk Biayai Persebaya Adalah Sepengetahuan La Nyalla

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam pemeriksaan persidangan kasus korupsi dana hibah Kadin (Kamar Dagang & Industri) Jawa Timur (Jatim), terungkap adanya fakta baru, bahwa ada dana hibah dari APBD Jatim pada Kadin Jatim ternyata disetorkan dan dipakai oleh PT Mitra Muda Inti Berlian (PT MMIB) yang merupakan pengelola sebuah klub sepakbola yakni Persebaya yang sekarang merubah nama menjadi Surabaya United.

Demikian disampaikan oleh Khoidin dari Forum Mahasiswa Hukum Surabaya setelah mengikuti jalannya proses persidangan kasus tersebut di pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) Surabaya, di jalan raya Sedati, Juanda surabaya.

Dalam pemeriksaan didepan sidang pengadilan tipikor itu terungkap dari keterangan terdakwa Diar Kusuma Putra bahwa disetorkannya dana hibah Kadin jatim ke  ke PT MMIB dan dipergunakan untuk pembiayaan klub sepakbola  itu adalah sepengetahuan ketua umum Kadin Jatim, La NYalla Mattalitti.

"Oleh karena itu  sudah selayaknya bahwa ketua umum Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti dijadikan tersangka/ terdakwa", ujarnya.

"Karena selain keterangan yang didapat dari hasil pemeriksaan di sidang pengadilan tipikor itu, juga sudah ada alat bukti lain, yakni bahwa seluruh cek untuk pencairan uang dana hibah dari rekening Kadin Jatim yang kemudian dipakai untuk kegiatan2 yang diduga fiktif & dikorupsi itu, semua adalah ditandatangani oleh La NYalla Mattalitti", kata Khoidin

Alat bukti lain lagi adalah, bahwa dalam NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah) dan pakta integritas penerimaan dana hibah dari APBD Jatim untuk Kadin Jatim yang berdasarkan berbagai peraturan perundangan, dinyatakan bahwa penandatangan pakta integritas  dan pimpinan lembaga penerima hibah adalah bertanggungjawab secara mutlak secara perdata dan secara pidana jika dana hibah dikorupsi atau dipergunakan tidak sebagaimana mestinya.

Berdasar peraturan2 itu, hal ini tidak boleh didelegasikan, karena jika pakta integritas/NPHD belum ditandatangani LaNyalla maka dana hibah dari APBD tidak akan masuk rekening Kadin Jatim,

"Dalam kasus ini yang menandatangani  pakta integritas dan juga merupakan ketua umum Kadin Jatim adalah La Nyalla Mattalitti", tambahnya.

Menurut Khoidin, sungguh aneh jika ada tindak pidana korupsi,seperti kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim ini,  lalu pertanggungjawabannya bisa didelegasikan tapi saat menerima dana hibah, kewenangan tidak bisa didelegasikan.

"Ini bisa menjadi preseden buruk bagi perkembangan hukum di Indonesia, karena bisa memberi contoh buruk dimasa depan. Bayangkan saja nanti ada orang korupsi atau ada orang membunuh, tapi yang dijadikan tersangka/terdakwa  adalah pembantu dari si pelaku, dengan alasan bahwa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidana itu sudah didelegasikan pada pembantunya", pungkasnya. (@/arf)

Peleton Tangkas Kodam V/Brawijaya Juara II

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi memimpin upacara penerimaan Tim Peleton Tangkas Kodam V/Brawijaya yang telah mengikuti lomba Peleton Tangkas TNI Angkatan Darat Periode II Tahun 2015, di Balai Prajurit Makodam V/Brawijaya, Senin 30/11/2015.

 Dalam amanatnya  Pangdam menyampaikan ucapan selamat datang kembali di satuan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh anggota Tim Peleton Tangkas atas upaya, kerja keras dan keseriusannya dalam mengikuti kegiatan lomba Peleton Tangkas, sehingga mampu meraih prestasi yang jauh lebih baik dari periode sebelumnya.

           Apa yang telah diraih, merupakan cermin dan tolok ukur dari hasil pembinaan satuan yang telah dilakukan.   Secara   umum  hasil  akhir  Kodam V/Brawijaya pada pelaksanaan lomba Peleton Tangkas Periode II ini, dari seluruh kontingen meraih juara ke II dari 15 kontingen Jajaran Kotama Angkatan Darat. ”Untuk itu saya berharap dengan prestasi ini kalian jangan cepat berpuas diri, karena jangan lupa bahwa lawanpun akan menyiapkan diri lebih baik untuk menghadapi kejuaraan yang akan datang.” Tegas Pangdam.

           Pengalaman dan kemampuan yang telah dimiliki saat ini, dapat ditularkan  kepada segenap  anggota dalam lingkup satuan masing-masing, melalui latihan yang terprogram.  Dengan demikian, selain akan lahir lebih banyak lagi kader atlet Peleton Tangkas di lingkungan satuan Kodam V/Brawijaya, diharapkan akan tumbuh pemahaman pada setiap prajurit akan pentingnya keterampilan Menembak, Lintas Medan, PBB, Renang Militer, Halang Rintang, Navigasi Darat, Young Mo Do dan materi kecabangan lainnya yang dilombakan.

            Diakhir amanatnya Pangdam memberikan beberapa penekanan antara lain;  Pertama, Tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia yang telah diberikan kepada kita. Kedua, Lakukan evaluasi terhadap segala kekurangan dan kelemahan yang ditemukan.   Ketiga, Para anggota Tim tidak boleh merasa bosan untuk berlatih dan jadikan latihan itu sebagai suatu pemenuhan kesejahteraan bagi prajurit.  Keempat,  Pelihara, tingkatkan dan kembangkan kemampuan yang telah dimiliki, sebagai persiapan untuk menghadapi event lomba-lomba berikutnya.

          Hadir pada upacara tersebut antara lain: Kasdam V/Brawijaya, Irdam, Asrendam, para Asisten Kasdam V/Brawijaya, Sahli, Pa Liasion AL dan para Dan/Ka satuan jajaran Kodam V/Brawijaya. (asmo)