Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Pilkada Surabaya 2024 Tanpa Bakal Calon Perseorangan

KPU Kota Surabaya menyatakan pemilihan kepala daerah tahun 2024 tanpa diikuti pasangan bakal calon kepala daerah perseorangan karena faktor kurangnya syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut.

Wali Kota Eri Cek Penggunaan Dana Kelurahan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi blusukan ke perkampungan untuk mengecek penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang digunakan untuk membangun saluran.

Bapaslon Independen Pilkada Kecewa Sikap KPU Surabaya

Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti menyasalkan sikap komisioner KPU Surabaya yang tak mau menerima copy data pendukung meskipun hanya terlambat cuma dua menit.

Sambut HJKS ke-731, Pegawai Pemkot Surabaya Cat Ulang Curbing Median Jalan

Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Surabaya melakukan kerja bakti dengan mengecat ulang curbing median jalan atau pembatas jalan yang meliputi 51 ruas jalan di Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Bangun 8 Wisata Rakyat

Upaya Pemkot Surabaya memanfaatkan aset agar memberikan kontribusi sekaligus menciptakan lapangan kerja antara lain dilakukan dengan membangun Wisata Rakyat di 8 lokasi, khususnya di wilayah Surabaya Barat.

Kamis, 02 Maret 2017

Tanah Longsor Kembali Terjang Desa Kalipang Kediri



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Musibah tanah longsor kembali menerjang Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, usai sebelumnya diketahui kemarin malam atau sekitar jam 7 malam, guguran tanah diatas tebing turun memenuhi areal yang ada dibawahnya. Akibat musibah tanah longsor itu, akses jalan keluar masuk Desa Kalipang, terutama di Dusun Kalipang sempat lumpuh total, setelah seluruh badan jalan dipenuhi timbunan tanah, Kamis (02/03/2017)

Koramil 05/Grogol bersama warga setempat, secara otomatis melakukan rehabilitasi badan jalan, guna membuka lagi akses keluar masuk salah satu dusun di Desa Kalipang yang sempat terisolir beberapa jam usai musibah tanah longsor. Langkah awal yang dilakukan ialah mengeruk tanah yang menutupi badan jalan dan membuangnya kesamping dan bebatuan yang berada di lokasi tersebut digeser kearah akan atau kiri dari badan jalan.

Dari keterangan Danramil Grogol, Kapten Inf Suliyono, dugaan sementara tanah longsor terjadi akibat hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut secara terus menerus dan hampir setiap hari, akibatnya tanah di kawasan tersebut bergeser dari tempatnya. Disamping itu, kondisi tanah dikawasan tersebut memang masuk kategori rawan longsor, karena struktur tanah yang lembek jauh dari kepadatan, dan kawasan ini juga kerap kali diterpa musibah tanah longsor dari tahun ketahun.

Akibat tanah longsor itu, salah satu rumah warga, Ponidi (49 tahun) warga Dusun Kalipang Desa Kalipang, hilang terbawa guguran tanah, kendati demikian tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut, sedangkan plengsengan jalan sepanjang 10 meter dan tinggi 3 meter juga ambruk tidak mampu menahan guguran tanah diatasnya. Badan jalan yang sudah tertutup guguran tanah, cukup membuat akses keluar masuk Dusun Kalipang tertutup total dan lumpuh, karena sudah tidak ada lagi celah yang bisa dilalui.

Kasdim Kediri, Mayor Inf Joni Morwantoto membenarkan kejadian ini, dan dirinya sudah memerintahkan untuk pemaksimalan seluruh anggota Koramil Grogol untuk sesegera mungkin membuka lagi akses jalan yang menghubung 2 dusun di Desa Kalipang. Selain itu, bila masih mengalami kekurangan tenaga kerja, secepat mungkin kontak langsung dengan Koramil-Koramil yang ada disekitar Koramil Grogol untuk membantu penuntasan damak dari tanah longsor itu. (arf)

Rabu, 01 Maret 2017

Kasus Pungli Pelindo III Segera Diadili



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Agung RI melimpahkan kasus pungutan liar (pungli) Pelindo III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Rabu (1/3/1017). Selain melimpahkan berkas perkaranya, Kejagung juga melakukan penyerahan tahap II terhadap dua tersangka setelah dinyatakan P21 oleh Jaksa. Kedua tersangka tersebut adalah Mantan Direktur Rahmat Satria dan Verdian Firman.

"Kami terima pelimpahan tahap II nya dan diserahkan Kejakasaan Agung dari penyidik Mabes Polri ke kami,"terang Kajari Tanjung Perak, Muhammad Rawi saat dikonfirmasi.

Dijelaskan Rawi, sesuai yang tertera di Berita Acara Penyidik (BAP), peran dari Rahmat Satria adalah pelaku utama dari kasus ini. Sedangkan Verdian Firman adalah turut serta membantu perbuatan Rahmat.

Atas perbuatan dua tersangka Pasal 368 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 jo pasal 64 KUHP. Selain itu keduanya juga dijerat pasal  3 UU no 8 tahun 2010 pencucian uang jo pasal 55 ayat 1 ke 1 jo pasal 65 KUHP.

" Ancaman hukumannya 15 tahun," ujar Rawi.

Selain dua tersangka, Kejaksaan juga menerima barang bukti berupa uang rupiah dan dollar sebanyak puluhan milyar.

Dengan demikian, masih kata Rawi, usai melakukan penyerahan tahap II, pihaknya akan segera melimpahkan perkaranya ke Pengadilan."Nggak lama lagi perkaranya akan disidangkan," sambungnya.

Perlu diketahui, Polisi menangkap Direktur Pelindo III Rahmat Satria karena diduga menerima aliran uang pungutan liar (pungli). Penangkapan terhadap Rahmat Satria dilakukan oleh Tim saber pungli Polri Mabes Polri yang berjumlah empat orang dibantu anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendatangi kantor Rahmat Satria di lantai 3 gedung Pelindo III.

Dari kantor Rahmat Satria, polisi menyita uang tunai Rp 600 juta, dari total duit pungli Rp 10 miliar. Polisi juga menyita sebuah desktop yang biasa digunakan Rahmat Satria.(Komang)