Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Rabu, 26 April 2017

Hakim Ingatkan Dirut PT Akara Tidak Berbelit-Belit

Sidang Pungli Dweling Time



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang kasus pungli dweling time yang menjerat mantan GM Pelindo III, Djarwo Surjant sebagai pesakitan kian memanas. Pada sidang kali ini, Jaksa  Penuntut Umum (JPU) gabungan dari Kejagung dan Kejari Perak menghadirkan saksi mahkota dalam perkara ini, Dia adalah Augusto Hutapea.

Ironisnya, Dirut PT Akara Multi Karya yang dihadirkan sebagai saksi kunci dalam perkara ini justru memberikan keterangan yang berbelit-belit. Dihadapan majelis hakim yang diketuai Maxi Sigerlaki.

Sontak keterangan yang plin-plan itu membuat hakim sedikit naik pitam. Hakim Maxi pun meminta agar Augusto tidak memberikan keterangan yang berbelit-belit.

Keterangan berbelit-belit itu ketika saksi menerangkan adanya aliran dana yang dikucurkan ke empat rekening. Namun saat ditanya ulang, Augusto hanya menyebut ada tiga rekening yang totalnya Rp 100 juta dengan komposisi satu rekening sebesar 25 persen.

"Karena nasib terdakwa ini berada ditangan anda. Kan anda juga jadi terdakwa, jangan sampai keterangan anda memberatkan hukuman buat anda, jadi saya ingatkan jangan berbelit-belit,"ucap Hakim Maxi pada saksi Augusto pada persidangan di ruang Cakra PN Surabaya, Rabu (26/4/2017).

Saksi Agusto Hutapea mengatakan, penetapan tarif yang dipungut tidak ada anggaran dasarnya. Semua berdasar ketetapan serta arahan dari Balai Karantina. Arahan itu berupa penetapan tarif jangan lebih mahal dibanding tempat pemeriksaan karantina di luar PT TPS.

Sistem kerja PT AKM hanya mengelola blok W. Utamanya dalam memfasilitasi proses pemeriksaan Balai Karantina. Seperti membuka segel, mengangkat kontainer, menyediakan peralatan kantor, dan berbagai kebutuhan lainnya. Lalu PT TPS hanya menyediakan lahan dengan biaya sewa Rp 100 juta per bulan.

Augusto membenarkan ada kesepakatan bagi hasil itu. Tapi dia menyatakan bahwa terdakwa Djarwo Surjanto maupun Mieke Yolanda terlibat dalam pembagian hasil tersebut. " Mereka tidak tahu masalah pembagian itu, " ucap Augusto.

Selain itu Agusto memperjelas bahwa setoran yang dia lakukan setiap bulan untuk empat rekening. Yakni atas nama David Hutapea dua rekening, Firdiant Firman, dan rekening dia sendiri. " Selain empat rekening itu tidak ada, " jelas dia.

Dia juga mengakui bahwa salah satu ATM atas nama David Hutapea ada yang diserahkan ke Rahmat Satria. Tapi dia tidak tahu untuk apa ATM itu. Penyerahan itu dilakukan atas perintah David Hutapea. " Rata-rata per bulan saya kirim ke rekening Rp 150 juta," ungkapnya.

Uang itu merupakan pembagian keuntungan. Tapi, Agusto tidak tidak tahu ATM itu untuk siapa. Dia menyangka, ATM atas nama David Hutapea itu merupakan bagian Firdiant Firman.

Sudiman Sidabuke, kuasa hukum terdakwa lebih menyoroti pada dakwaan yang ditujukan kepada kliennya. Dia mempertanyakan apakah selama ini customer PT AMK terpaksa dengan tarif yang ditetapkan, Agusto menjawab tidak. Dia juga mengaku tidak pernah menerima komplain dari pelanggan. " Semua berlangsung aman, juga tidak ada teguran dari otoritas pelabuhan, " kata saksi.

Sama seperti pada sidang sebelumnya, saksi juga mencabut keterangan di BAP yang menyatakan adanya pemungutan liar. " Saya tidak tahu dan tidak pernah mengatakan itu," jelas dia.

Selain Augusto Hutapea, Jaksa juga menghadirkan tiga saksi kunci lainnya. Mereka yakni, David Hutapea, Rahmat Satriya, dan Firdiant Firman.(Komang)

Enam Camat Tampil di Lomba Sinergitas Kinerja Kecamatan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Enam camat di wilayah Kota Surabaya, berkompetisi untuk menjadikan kecamatan nya sebagai yang terbaik dalam lomba sinergitas kinerja kecamatan di Graha Sawunggaling, Lantai VI Kantor Pemkot Surabaya, Rabu (26/4/2017). Keenam camat tersebut menyampaikan keunggulan kecamatan yang dipimpinnya dihadapan para juri. Semisal inovasi-inovasi yang dilakukan, keamanan wilayah, kehidupan sosial warga, juga kekompakan elemen masyarakat.

Kepala Bagian Pemerintahan, Eddy Chrisjanto yang juga menjadi salah satu juri lomba ini menyampaikan, lomba sinergitas kinerja kecamatan ini rutin digelar. Menurutnya, lomba ini dulunya bernama lomba camat teladan sebelum berganti nama sejak tiga tahun lalu. “Intinya tentang bagaimana seorang camat mampu mensinergikan elemen-elemen yang ada di kecamatan nya. Mulai Polsek, Koramil hingga elemen masyarakat. Outputnya, masyarakatnya bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Eddy mengatakan, dari 31 kecamatan yang ada di Surabaya, diambil enam terbaik berdasarkan laporan administrasi kegiatan yang dilakukan masing-masing kecamatan di tahun 2016. Enam kecamatan tersebut yakni Tandes, Bulak, Benowo, Sawahan, Semampir dan Sambikerep.

Enam camat dari kecamatan ini lantas melakukan paparan maksimal selama 15 menit di hadapan para juri yang terdiri dari perangkat kerja terkait seperti Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Satpol PP dan juga dari Bakesbang Linmas, akademisi dan Polsek. Setelah paparan, para juri bergatian mengajukan pertanyaan kepada camat lantas memberikan nilai.

“Nanti diambil tiga besar terbaik. Lalu ada peninjauan lapangan untuk mengecek yang disampaikan di sini sesuai nggak. Kecamatan yang jadi juara akan mewakili Surabaya di tingkat provinsi,” ujarnya.


Para camat pun tampil maksimal. Diawali dari Camat Tandes, Daya Prasetyono yang memapaparkan keunggulan di wilayahnya. Diantaranya dalam hal penanganan anak putus sekolah melalui penyediaan PKBM serta program sanitasi.

“Kami buat septic tank untuk rumah warga. Bagi warga yang nggak mampu bisa kredit. Kami juga dibantu SCR. Intinya kami ingin melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Daya

Giliran kedua Camat Bulak, Prayitno malah lebih heboh karena mengajak serta ‘suporter’ nya. Prayitno memaparkan tentang potensi Bulak sebagai kawasan di pesisir pantai. Dengan slogan Sunrise of Bulak, Prayitno menyebut wilayahnya punya potensi wisata.

“Kami juga punya inovasi pelayanan seperti tersedianya pojok laktasi, jalur warga disabilitas dan juga jam belajar. Semua warga bersinergi untuk menyukseskan program ini,” ujar Prayitno.

Lalu, apa tujuan digelarnya lomba sinergitas kinerja kecamatan ini? Eddy menyebut goal nya adalah pelayana publik yang terus membaik. Karenanya, camat ditekankan untuk menyampaikan inovasi-inovasi yang telah dilakukan di wilayahnya.

“Goalnya adalah agar tidak ada lagi masyarakat yang bilang aduh, ah, atau keluhan lainnya di kecamatan. Masuk kecamatan senyum, keluar senyum,” pungkas Eddy.(arf)