Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Rabu, 31 Mei 2017

Ragukan Dakwaan Jaksa, Hakim Akan Gelar Sidang Dilokasi Terjadinya Penyekapan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majelis hakim yang diketuai Sigit Sutriono akan melakukan sidang peninjauan setempat (PS) dilokasi terjadinya penyekapan yang menjerat kakak beradik, Widia Selamet dan Hartono Selamet sebagai terdakwa.

Sikap hakim untuk menggelar penijauan lokasi kejadian penyekapan itu diduga lantaran keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Indrawati tidak mampu membuktikan dakwaan yang dijeratkan ke terdakwa.

"Sidang PS itu harus disaksikan oleh jaksa yang asli, berhubung jaksa yang menangani perkara ini masih umroh, maka sidang PS nya akan kita lakukan 14 Juni 2017 mendatang," kata Hakim Sigit pada persidangan diruang Kartika 1 PN Surabaya, Rabu (31/5/2017).

Untuk itu, Hakim Sigit meminta kepada Jaksa Wihemina Manehutu selaku jaksa pengganti untuk menyampaikan ke Jaksa Ririn Indrawati terkait pelaksanaan sidang PS tersebut.

" Sampaikan ke jaksanya ya bu, kalau sidang PS nya kami lakukan jam 9 pagi,"ucap Hakim Sigit yang disambut dengan anggukan kepala Jaksa Wihelmina sebagai tanda mengerti perintah hakim.

Rencana menggelar sidang PS itu dilontarkan Hakim Sigit, usai mendengarkan keterangan Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno, SH, MH, SpN, Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB).


Pada persidangan, Pria berjuluk Profesor ini menilai surat dakwaan yang didakwakan ke para terdakwa terlalu prematur, mengingat dari 13 saksi yang dihadirkan jaksa, hanya satu saksi saja yang melihat peristiwa pidana yang diduga dilakukan kakak beradik tersebut.

Keterangan itu diberikan ahli saat menjawab pertanyaan berupa ilustrasi perkara yang diajukan tim penasehat hukum kedua terdakwa yang terdiri dari Ucok Rolando Parulian Tamba, Musa Darwin Pane, Marco Van Basten Malau dan Dahman Sinaga.

" Satu saksi bukan saksi karena pada prinsipnya saksi bisa saja merekayasa, karena Saksi harus melihat, mendengar dan mengalami sendiri sebagaimana yang terdapat dalam KUHAP. Apabila selama itu tidak ada, maka dapat dikatakan saksi palsu dan nilai pembuktiannya juga diragukan," terang Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno, SH, MH, SpN pada persidangan.

Selain itu, perbuatan perampasan kemerdekaan yang dimaksud dalam dakwaan jaksa, dapat terbukti apabila terlebih dahulu terjadi kontak fisik dan asas yang terkandung dalam pasal 333 ayat (1) KUHP yaitu asas tiada pertanggungjawaban pidana tanpa melawan hukum.

"Jika tidak ada kontak fisik maka belum ada pertanggungjawaban yang dapat dibebankan pada terdakwa,"sambung Profesor Dwidja.

Seperti diketahui, tuduhan penyekapan ini dialami Widia dan Hartono berawal ketika terjadi upaya pengosongan lahan milik orang tuanya di Jl Nginden Semolo, Surabaya yang dilakukan oleh Advokat dari Pasopati & Associates pada Agustus 2014.

Saat itu, advokat menutup gembok pagar depan dan tengah untuk menjaga lahan agar tidak disalahkan gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Namun tiba-tiba pada 12 Agustus 2014, Adjie Chendra melaporkan Hartono dan Widia ke Polrestabes Surabaya atas tuduhan penyekapan. (Komang)

Perluas Kebutuhan Uang, BI Jatim Resmikan Kas Titipan di Wilayah Bojonegoro


KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Guna untuk memperluas akses kebutuhan keuangan di wilayah Jawa Timur, Bank Indonesia Wilayah Jatim selaku Otoritas sistem pembayaran telah meresmikan Kas Titipan (Cash Point) di Bank Jatim Kantor Cabang Bojonegoro.

Peresmian Kas Titipan ini merupakan kegiatan penyediaan uang oleh Bank Indonesia melalui mekanisme penitipan sejumlah uang pada salah satu Bank yang ditunjuk untuk mencukupi persediaan kas bank-bank dalam rangkah memenuhi kebutuhan uang masyarakat.

" Kegiatan kas titipan tersebut merupakan salah satu kerja sama bank indonesia dengan berbagai pihak, terutama perbankan untuk meningkatkan ketersediaan uang kartal di kabupaten bojonegoro." kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jatim Difi Ahmad Johansyah usai meresmikan kas titipan pada Selasa (30/5/2017).

Menurut Difi, Bank Indonesia selaku otoritas pembayaran akan selalu terus berupaya memastikan peredaran uang rupiah layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia baik dari segi nominal maupun jenis pecahan secara tepat waktu dan tepat jumlah.

" Kas titpan bojonegoro merupakan kas titipan ke 77 dari kas titipan seluruh indonesia yang memiliki batas maksimal jumlah uang atau plafon dalam kas titipan ditetapkan sebesar Rp.125 milyar untuk memenuhi kebutuhan uang di perbankan." terang Difi.

Lebih lanjut Difi menambahkan, dipilihnya kabupaten bojonegoro sebagai salah satu area kas titipan Bank Indonesia telah mempertimbangkan yakni adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang perlu diimbangi penyediaan uang rupiah, adanya perkembangan perbankan yang terus meningkat dan keberadaan Kantor Bank Indonesia yang jauh sehingga jarak tempuh memakan waktu 3 jam dengan menggunakan transportasi darat

" Salah satu upaya Bank Indonesia menunjuk kas titipan di bojonegoro adalah kondisi khazanah bank yang layak serta kesiapan untuk menampung kas titipan.selain itu pula tersedianya SDM dalam mengelola kas titipan tersebut." jelas Difi

Dengan melalui kegiatan kas titipan keliling ini,Difi berharap agar frekuensi masyarakat di Bojonegoro di tahun ini bisa meningkatkan rata- rata modal kerja mencapai 2 milyar

" Bank indonesia berharap dengan pembukaan kas titipan di bojonegoro dapat memenuhi kebutuhan uang serta terlaksananya clean money policy." pungkasnya

Selain, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah yang hadir dalam peresmian kas titipan  (cash point) di Bank Jatim Kantor Cabang Bojonegoro.Turut di hadir Sekda Kabupaten Bojonegoro Suhadi Muliono, Direktur Bisnis Menengah dan Korporasi BPD Jawa Timur Su'udi, Forpimda Bojonegoro dan Perbankan di wilayah Bojonegoro. (Dji)

Selasa, 30 Mei 2017

Mesum Di Tempat Kos, PNS Pemkot Surabaya Terjaring Razia


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Sat Pol PP Kota surabaya benar-benar kerja ekstra keras menggelar razia dalam membasmi penyakit masyarakat apalagi di bulan Ramadhan ini.

Razia tak hanya dilakukan di hotel-hotel melati maupun tempat hiburan ilegal namun juga dilakukan di tempat-tempat kos.

Alhasillhasil dalam razia yang dilakukan pada Senin 29 mei 2017, pukul 20.00 Wib, di kos harian Jalan Gunungsari dan Homestay D’Beauty Cemerlang Jalan Bibis Karah Surabaya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya berhasil menjaring empat pasangan mesum.


Ironisnya dari empat pasangan mesum tersebut disamping satu yang ditengarai masih dibawah umur, terdapat pula satu pasangan mesum lainnya yang berstatus sebagai PNS (Pegawai negeri sipil) yang berdinas diwilayah Karang Pilang Surabaya itupun di gelandang ke Mapolrestabes Surabaya.

Oknum PNS itu adalah seorang perempuan yang berinisial RBDH (30) warga Jalan Ketintang Surabaya dan satu pasangan selingkuh lainnya setelah di cek dan diintrograsi pasangan tersebut ternyata masih dibawah umur dan satu orang yang diduga sebagai mucikari.

Penggerebekan kos harian mesum itu terjadi setelah petugas gabungan yang berjumlah puluhan personil sekitar pukul 20.00 wib mendapat laporan dari masyarakat, bahwa kos harian Jalan Gunungsari dan di Jalan Bibis Karah menyediakan tempat untuk mempermudah hubungan badan (mesum).

Mendapati laporan tersebut Unit PPA Polrestabes Surabaya dibantu dengan Satpol PP kota Surabaya langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar di kos Harian yang mempunyai 21 kamar tersebut tiga diantaranya digunakan sebagai tempat mesum.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, kegiatan razia tersebut sengaja dilakukan untuk menjaga kondusifitas saat Ramadan dan dari hasil sidak malam ini Polrestabes mengamankan empat pasangan mesum bahkan satu diantaranya masih berstatus anak dibawah umur.

“Untuk pasangan selingkuh tersebut, Polisi menyerahkan penanganannya kepada Satpol PP Kota Surabaya. Rumah kos itu sendiri diketahui tidak punya izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan hanya memiliki IMB”,jelas Shinto, Rabu (30/5/2017).

Lanjut perwira asal Medan ini menambahkan, razia seperti ini akan terus dilakukan petugas gabungan selama Ramadan. Tindakan asusila kan diberantas untuk menjaga kesucian dibulan Ramadhan ini. (arf)

Anggap Kadisperindag Tak Becus, Pedagang PIOS Lapor Walikota


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Petualangan untuk menyembunyikan kebobrokannya yang dilakukan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Surabaya, Arini Pakistyaningsih soal dugaan berdirinya pasar grosir ilegal di Tanjungsari dan Dupak bakal berakhir.
Pasalnya saat ini Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini turun langsung melalui 'pembantunya' untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.

Walikota menilai bila kedua pasar grosir di Tanjungsari dan Dupak tersebut telah melakukan pelanggaran perizinan karena berjualan secara grosir.

Tak hanya Walikota, Tri Rismaharini yang bingung dengan sikap acuh yang ditunjukkan Kadisperindag Kota Surabaya, Arini Pakistyaningsih ini, namun sebelumnya juga dirasakan oleh Komisi B DPRD Surabaya.

Komisi B sendiri sangat gregetan dengan lambannya Disperindag surabaya yang dinilai tidak serius mengambil kebijakan terkait dugaan pelanggaran izin dan zona peruntukan dikawasan Tanjungsari.
Sebab dalam pantauan Komisi B ini, di Tanjungsari merupakan zona peridustrian dan pergudangan, bukan diperuntukan pasar. Sementara dua pasar sudah berdiri dan operasi selama ini.

Sedangkan di Tanjungsari 77, yang juga direncanakan akan dibangun pasar buah ditolak oleh Disperindag saat mengajukan izin dengan dalih tidak sesuai zona peruntukannya.

Perhatian Walikota Surabaya, Tri Rismaharini terhadap pasar grosir ilegal di Tanjungsari dan Dupak ini pun ditunjukkan, melalui Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Surabaya Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah akhirnya mengundang pedagang Pasar Induk Osowilangun (PIOS).

Risma sapaan Walikota Surabaya menilai dilibatkannya bagian Perekonomian dan Usaha Daerah ini sebab kinerja Disperindag terkesan lamban untuk merespon keluhan pedagang PIOS.

Dalam peretemuan itu tak hanya para pedagang PIOS dan Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah namun juga hadir Dinas Koperasi dan Dinas Pertanian, Selasa (30/5/2017).

Kasubbag Pembinaan BUMD Sekretariat Daerah Kota Surabaya Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah, Devie Afrianto menjelaskan rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari surat keluhan yang dikirim pedagang PIOS kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Jadi, rapat kali ini untuk menindaklanjuti surat dari pedagang PIOS yang dikirim ke Bu Wali,” kata Devie Afrianto dalam pertemuan di Balai Kota Surabaya ini.

Perwakilan pedagang PIOS diminta menyampaikan keluh-kesahnya serta permasalahan yang terjadi hingga berkirim surat kepada wali Kota Risma.

Salah satu pedagang PIOS, Mulyadi, menjelaskan pedagang di PIOS saat ini sangat terpukul karena dijepit dengan adanya pasar yang bukan berizin grosir tapi melayani grosir dan oleh Dinas Perdagangan dibiarkan.

Diantara pasar yang diduga melanggar izin dan lokasinya tidak sesuai peruntukkannya adalah pasar di Tanjungsari.

“Pasar Tanjungsari itu memang sudah memiliki izin, tapi salah satu poin dalam surat izin itu dilarang untuk menjual grosir. Hal ini juga sudah diakui bersalah oleh Dinas Perdagangan ketika hearing di Komisi B beberapa waktu lalu,” tegas Mulyadi.

Bahkan, pada saat hearing itu, Dinas Perdagangan sudah berjanji akan memanggil pedagang Pasar Tanjungsari. Tapi, kelanjutannya tidak ada kabar sama sekali.

Makanya, dia meminta dalam rapat itu supaya Pemkot Surabaya memberikan rasa keadilan kepada para pedagang PIOS yang saat ini merugi karena imbas dari keberadaan pasar grosir ilegal itu.

“Lantas, mana tindakan tegas dari Dinas Perdagangan. Kami terpaksa mengadukan ke Ibu Risma sebagai pemimpin yang sangat melindungi warganya,” kata dia usai pertemuan.

Rapat yang membahas nasib pedagang pasar yang berdiri sesuai izin dan perda itu menghasilkan sebuah kesimpulan, Dinas Perdagangan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk melakukan peninjauan ulang atau review terhadap perizinan dan kegiatan usaha di Pasar Tanjungsari. Disperindag dimimta segera mengkoordinasikan pelaksanaan rapat lanjutan setelah review perizinan rampung.

Devie Afrianto yang memimpin rapat itu berharap kepada Disperindag untuk benar-benar mereview izin Pasar Tanjungsari itu dalam waktu dekat.

“Tadi teman-teman Dinas Perdagangan menjanjikan secepatnya (review perizinan Pasar Tanjungsari),” kata dia.

Namun begitu, Afrianto memastikan akan mengawal proses ini hingga akhir. Sebab, sebelumnya dia memang tidak terlibat dalam proses ini, tapi setelah mendapatkan tugas dari wali kota, maka harus mengawal proses penyelesaian pasar grosir ilegal ini.

“Kami birokrasi, sehingga kami ada tahapan-tahapannya, tapi saya pastikan akan mengawal prosedur ini hingga tuntas,” janji dia.

Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan dan Pengawasan Dinas Perdagangan Kota Surabaya Made Muliyata mengaku akan menyampaikan kesimpulan rapat itu kepada Kepala Dinas Perdagangan.

Selanjutnya, akan mereview surat izin Pasar Tanjungsari untuk segera dilaporkan dan dicek langsung ke lapangan.

“Intinya kami akan melakukan kesimpulan rapat itu, kami akan mereview surat izinnya,” janjinya. (arf)

Polrestabes Surabaya Tangkap Suamu-Istri Warga Dukuh Kupang Barat Plus Pembantu Jadi Pengedar Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ini benar-benar keterlaluan, tak hanya istrinya yang diajak mengedarkan barang terlarang yakni narkoba, namun sang pembatu rumahnya pun juga dikaryakan untuk menyebarluaskan peredaran narkoba ini.

Tapi aksi JM (55) warga Jl. Dukuh Kupang Barat Surabaya akhirnya keok setelah Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkapnya.

Bersama sang Istri AS (33), sepasang suami-istri ini akhirnya diamankan di Polrestabes Surabaya. Sejoli ini diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Mereka berdua diringkus di rumahnya Jl Dukuh Kupang Barat bersama seorang pembantu perempuan, IS (28) asal Trenggalek. Ketiganya bersengkongkol menyembunyikan sabu saat polisi melakukan penggeledahan di rumahnya.

Waka Reskoba  Polrwtabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo menjelaskan, anggotanya menggeledah rumah keluarga JM dan AS setelah mendapat informasi kerap ada teransaksi sabu.

"Saat kami geledah di rumah pasangan suami istri, kami menemukan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi," sebut Anton di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (30/5/2017).

Sabu dan ekstasi, kata Anton, ditemukan disembunyikan oleh sang pembantu, IS dengan cara di masukan ke dalam baju di bagian perut.

Setelah dikeluarkan, petugas menemukan. 16 piket sabu seberat 10,7 gram, satu poket serbuk keytamin seberat 0,35 gram, dan pil ekstasi seberat 5,62 gram.

Selain narkoba itu, petugas juga menyita alat-alat hisap yang biasa dipakai nyabu, dua timbangan dan puluhan bendel plastik klip.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, JM mengaku sabu dan ekstasi dibeli dari seseorang yang bernama Mbing.

"Juga ada narkoba yang beli dari klub malam," terang Anton.

Melihat banyak plastik klip dan timbangan yang ditemukan. Anton menyakini jika pasutri ini merupakan pengedar narkoba di wilayah Surabaya.

"Kami masih mendalami dan mengembangka kaus pasutri ini," ucap mantan Kapolsek Krembangan Surabaya ini.

Tersangka JM mengaku, terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ini belum lama.

"Lebih banyak saya pakai sendiri di rumah. Barang (narkoba) saya beli dari teman," aku JM tanpa menyebut siapa nama temannya.

Atas perbuatan yang dilakukan, tiga tersangka ini dijebloskan ke sel tahanan. Mereka akan dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal132 Ayat (1 ) Subs Pasal112 Ayat (2) Jo. Pasal132 Ayat (1 ) UU Rl No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 Jo. Pasal 71 UU Rl No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 196 Jo. Pasal 98 Ayat (2) dan (3) UU Rl No. 35 Tahun 2009 tentang kesehatan. (arf)

Santhony, Penadah Semen Curah Segera Diadili


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejari Tanjung Perak melalui Kasintel, Lingga Nuarie mengaku telah menerima pelimpahan tahap II kasus penadah semen curah milik PT Janti Sarana Materila Betom (JSMB), dengan tersangka Santhony Warga Wiyung Surabaya.

"Kemarin (Senin), kami terima tahap II nya dari Penyidik Polsek Benowo,"terang Lingga, Kasintel Kejari Tanjung Perak sekaligus sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menganani perkara ini saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).

Dalam kasus ini, Lingga mengaku tidak melakukan penahanan terhadap Santhoy. Hal itu dilakukan lantaran adanya riwayat gangguan kesehatan yang dimiliki pemilik toko bahan bangunan dikawasan Wiyung Surabaya tersebut.

"Tahanan kota, karena tersangka sakit,"sambung Lingga.

Terpisah, RM Tony Bambang Pramono saksi pelapor sekaligus Kepala Bidang Hukum PT Janti Sarana Material Beton menyesalkan perlakuan istimewa yang diberikan jaksa. Dia menilai, ada tebang pilih pada penangan perkara ini.

"Pencurinya ditahan, lha kok penadahnya gak ditahan, jelas ini mencederai rasa keadilan pada kami selaku korban," terang Tony saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).

Untuk diketahui, Santhony ditetapkan sebagai tersangka kasus penadah semen curah setelah Polisi Polsek Benowo berhasil menangkap Ari Firmansyah, Supir PT Janti Sarana Material Beton selaku tersangka pencurian dan penggelapan semen curah.

Semen curah seberat 28 ton itu rencananya dikirim untuk proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo. Namun oleh tersangka Ari Firmansyah, semen itu malah dijual ke tersangka Santhony. (Komang)

OJK Jatim Gelar Launching Akses Keuangan Syariah Untuk Masyarakat Mandiri Berbasis Masjid


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur mengadakan Grand Launching AKSI UMMAD “Akses Keuangan Syariah untuk Masyarakat Mandiri Berbasis Masjid” pada Selasa, 30 Mei 2017 bertempat di Ballroom Hotel Shangri La, Surabaya. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad dan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

AKSI UMMAD merupakan program yang dirancang untuk memberikan akses keuangan syariah bagi jama’ah masjid dan masyarakat disekitar masjid.

Tujuan utama dari adanya program ini antara lain untuk meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat dakwah dan kemandirian ekonomi umat, meningkatkan peran Lembaga Zakat, Infak, Shadaqah dan Wakaf (ZISWAF) dalam pemberdayaan umat serta meningkatkan peran lembaga jasa keuangan syariah

Dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat. Selain Masjid, Lembaga ZISWAF dan Perbankan Syariah, Program AKSI UMMAD juga mengintegrasikan kontribusi dari kalangan akademisi, Ulama dan para praktisi yang akan berperan aktif dalam memberikan pendampingan kepada para Jama’ah masjid yang menjadi peserta program, baik pendampingan spiritual maupun pendampingan dalam rangka peningkatan kapasitas usaha.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, menyampaikan harapannya agar dengan adanya program AKSI UMMAD yang digagas oleh Kantor Regional 4 Jawa Timur beserta para pegiat keuangan syariah di Jawa Timur dapat menjadi tonggak awal kembalinya kemakmuran masjid serta mengembalikan fungsi masjid.

“Dengan program AKSI UMMAD ini, masjid akan kembali menjadi pusat aktivitas umat Islam, baik sebagai pusat pendidikan, kegiatan sosial, pengembangan ekonomi dan tempat musyawarah untuk memecahkan permasalahan umat”. Kata Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Sukamto

Sokamto menambahkan bahwa dalam program AKSI UMMAD ini didukung oleh 6 (enam) Masjid percontohan, 6 (enam) LAZISWAF, 5 (lima) Perguruan Tinggi, 2 Perbankan Syariah serta 4 (empat) lembaga negara dan asosiasi.

“Dengan kolaborasi ini, Kami berharap agar seluruh pegiat keuangan syariah di Jawa Timur akan semakin solid dalam melakukan langkah-langkah kongkrit untuk mendorong pertumbuhan keuangan syariah di Jawa Timur, sehingga visi kita bersama dalam mewujudkan Jawa Timur sebagai regional ekonomi syariah terbesar di Indonesia dapat terealisasi." pungkas Sukamto.

Dalam rangkaian Grand Launching AKSI UMMAD, sebelumnya diawali dengan Seminar dengan tema Aksi Kebangkitan Ekonomi Umat Melalui Masjid. Narasumber yang hadir berasal dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Masjid Jogokaryan Jogjakarta. (Dji)

Sambut Ramadhan Daihatsu Gelar Promo Even Sekaligus Buka Takjil Bersama

Sepekan digelar promo, Daihatsu mencapai 100 Unit SPK penjualan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam menyambut bulan suci Ramadhan ini, PT. Astra International Daihatsu Jawa Timur menggelar pameran sekaligus membagikan Takjil pada kesempatan berbuka puasa.

Bertempat di Atrium Tunjungan Plaza Surabaya Pameran Daihatsu dan bagi Takjil digelar selama Ramadhan yakni di geber pada tanggal 22 hingga 28  Mei - 2017.

Branch Manager ADM Pengampon Eko Rey Setyawan mengatakan, untuk pameran ini Daihatsu telah mencapai target dalam penjualan yang di gelar pada sepekan tersebut.

" Untuk sementara ini sudah mencatat sebanyak seratus surat pemesanan ( SPK ) " katanya saat ditemui di pameran,pada Senin (29/5/2017).

Pada acara pameran tersebut PT.Astra International Daihatsu Jatim memberikan kepada pelanggan Daihatsu dengan berbagai banyak penawaran paket Bombastis.

" Di pameran ini para pelanggan bisa membawa pulang New Ayla hanya dengan DP.Rp. 9 juta." terang Rey.


Lebih lanjut Budhi Lau selaku Regional Head Jatim PT.Astra International Daihatsu Jatim mengatakan, program yang bertajuk Gathering dan Bursa Otomotif Seken (BOS) yang diselenggarakan ini merupakan acara yang diprioritaskan pada customer atau pelanggan setia, dan acara tersebut terselenggara berkat kerjasama dengan Astra Credit Companies (ACC), Astra Mobil 88, Used Cars serta Asuransi Astra.bahkan pada pameran ini PT. Astra International Daihatsu Jatim memberikan berbagai hadiah maupun doorprize yang telah disediakan diantaranya smartphone, Televisi LED serta Voucher Belanja.

Bermacam hadiah berikut doorprize pun disediakan mulai dari smart phone, Televisi LED, voucher dan masih banyak lagi.

" Paket yang diberikan melalui kredit ini berupa banyak bonus sehingga selama sepekan even tersebut kita sudah sesuai target penjualan yakni mencapai 100 unit ." kata Budhi saat ditemui pada even Daihatsu di Atrium Tunjungan Plaza

Budhi Lau menjelaskan, dari jumlah 100 unit SPK yang terpesan unitnya ini, telah tercatat beberapa armada yang terjual.

" Diantaranya Daihatsu Sigra sebanyak 30, Xenia 26, Ayla 22, PU 14, Terios 1 unit, Mb 4, Luxio 1, Sirion 1, dan Himax 1 unit. " pungkasnya. (Dji)

Rumkital Jala Ammari Makassar Laksanakan Survey Akreditasi Ke-1 Oleh Surveyor Akreditasi Kars


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Untuk mempertahankan Profesionalisme Pelayanan, mutu dan Managemen yang telah diraih sebelumnya yaitu akreditasi rumah sakit paripurna bintang lima, Rumah Sakit TNI AL Jala Ammari Lantamal VI dikunjungi Surveyor Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dr. Djaenah Karim, Sp.RM, MARS, Selasa (30/05/2017).

Kunjungan Suveior ini disambut dengan tarian Adat Sulsel dan diterima langsung oleh Karumkit Jala Ammari Letkol Laut (K) dr. Heru Nurdianto, Sp. U beserta staf di halaman Parkir Rumkit TNI AL Jala Ammari Lantamal VI.

Kemudian kunjungan dilanjutkan dengan Pembukaan Survei Akreditasi tersebut bertempat di ruang rapat Rumkital Jala Ammari Lantamal VI. Karumkit TNI AL Jala Amari dalam sambutan pembukaan mengatakan kami keluarga besar Rumah sakit mengucapkan selamat datang kembali kepada Surveior dikota Angin Mammiri. Selanjutnya karumkit memberikan penjelasan kepada Surveior tentang peningkatan mutu dan keselamatan pasien di Rumkit TNI AL Jala Ammari.

" Upaya peningkatan pelayan dilakukan dengan  menyiapkan dan menambah fasilitas dan infrastruktural  yang modern, peningkatan SDM serta berupaya mendapatkan peningkatan mutu sesuai standar." lanjut karumkit.


Selama satu hari berjalan, Surveior KARS akan melakukan penilaian terhadap aspek administrasi, pelayanan di lapangan, menelaah dokumen. Tak hanya itu, tim penilai juga melakukan survei lapangan dan mewawancarai pasien untuk membuktikan mutu pelayanan. Terdapat 15 bab/kelompok kerja, 323 standar, dan 1218 elemen untuk lulus standar akreditasi.

Akreditasi Rumah Sakit adalah proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga independen (KARS) berdasarkan standar yang berlaku. Rumah sakit yang telah terakreditasi akan mendapatkan pengakuan dari pemerintah karena memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang ditetapkan dengan memiliki akreditasi paripurna.

Sebelumnya, untuk diketahui pada tahun 2016, Rumkit TNI AL Jala Ammari Lantamal VI telah mendapatkan predikat Lulus tingkat Paripurna dari KARS yang artinya setara dengan Rumah Sakit Bintang lima.

Hadir dalam penyambutan, Aspers Danlantamal VI Kolonel Laut (KH) Sunarto, S.T., M.A.P., Kaladokgi Makassar dan Kadiskes Lantamal VI. (arf)

Senin, 29 Mei 2017

Belajar Lewat Youtube, Pemuda Bulak Rukem Nekad Curi Motor


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aksi Andre (24), yang kerap mencuri sepeda motor berakhir ditangan tim Anti Bandit Satreskrim Polretabes  Surabaya. Pemuda asal Jl Bulak Rukem Surabaya itu diringkus setelah menyikat motor di Pucang Adi.

Tersangka Andre berani dan nekad menjadi bandit jalanan, lantaran dirinya sudah belajar menggasak motor melalui video youtube, Berbekal pengetahuan dari media youtube tersebut, Andre bersama rekannya Fandi (DPO) melancarkan aksinya di jalanan.

Sedikitnya sudah tiga lokasi (TKP) yang jadi sasaran Andre dan Fandi. Mereka menggasak sepeda motor di Jl Mulyorejo dua kali dan sekali di Jl Pucang Adi Surabaya.

"Saya belajar lewat youtube untuk mencuri motor. Satu motor hanya membutuhkan dua sampai tiga menit untuk dicuri," aku Andre di Mapolretabes Surabaya, Senin (29/5/2017).

Dalam beraksi, Andre dan Fandi naik sepeda motor Honda Beat berkeliling mencari sasaran. Setelah menemukan sasaran, Andre sebagai eksekutor masuk ke rumah korban dengan merusak kunci gembok pagar. Selanjutnya, ia menyikat sepeda motor korban menggunakan kunci T yang sudah dibawanya. Kemudian, motor curian langsung dijual ke Madura.

"Saya jual motor ke Madura, biasanya laku Rp 2,5 juta. Uangnya langsung dibagi rata berdua," aku Andre.

Kasat Reskrim Polretabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menuturkan, ternsagka Andre dan Fandi sudah menjadi terget buruan tim Anti Bandit. Begitu ada informasi tersangka Andre mau menjual motornya ke Madura, anggota tim Anti Bandit langsung memburu dan melakukan penangkapan.

"Tersangka Andre ditangkap usai mencuri motor korban di Jl Pucang Adi dan motornya mau dijual ke Madura. Anggota kami berhasil memburu dan menangkap, karena saat ditangkap melakukan perlawanan, anggota melakukan tindakan tegas menembak kaki kanannya," ucap Shinto.

Saat ini tersangka Andre mendekam di sel tanahan Polsretabes Surabaya, sedang Fandi berstatus DPO. Polisi menjerat tersangka Andre dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun. (arf)

Gudang Pigura di Pakis Gunung Ludes Dilalap Api


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebuah kebakaran gudang pigura milik Sudi Mukayat (58), di Jalan Pakis Gunung II nomor 78, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Senin (29/5) sekitar pukul 12.00, sempat membuat panik warga sekitar.

Meski kebakaran tak menelan korban jiwa, hampir 75 persen barang yang ada di gudang tersebut hangus terbakar. Tak terkecuali mobil Suzuki Swif nopol  L 1911 ZY ikut terbakar. Sebelum petugas PMK dating, warga berusaha memadamkam api dengan peralatan seadanya.

“Api dengan asap hitam, tiba-tiba muncul dari belakang gudang. Seketika itu, saya berteriak-teriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan saya, berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya,” ujar Rami, warga sekitar lokasi kejadian, Senin (29/5).


Berdasarkan keterangan saksi lain, sekitar pukul 12.00, pemilik rumah sedang berada di rumah Jalan Pakis Gunung IC nomor 45 diberitahu oleh Rami jika gudang pigura taligrafi  mengalami kebakaran.

Mendapati informasi itu, korban mendatangi lokasi dan melihat gudangnya sudah dalam kondisi terbakar di bagian belakang pada bagian atap. Seketika itu, korban juga ikut berteriak meminta pertolongan kepada warga.

Korban lalu dibantu warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya dengan tujuan api bias dipadamkan. Baru sekitar pukul 12.45, mobil PMK berusaha memadamkan api yang sudah menjalar ke dalam gudang. Sekitar pukul 13.30, petugas PMK memastikan api telah betul-betul padam.

“Untuk kerugian kerugian materi belum bisa diketahui. Namun, kebakaran itu memabakar hampir 75 % gudang yang didalamnya sebagian besar pigura,” ujar salah satu petugas PMK. (arf)

Obat Kuat Seks Ilegal Dibongkar Polisi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya kembali membongkar praktek kotor pengusaha. Kali ini, mereka berhasil mengungkap sebuah home industri jamu obat kuat seks ilegal. Sebab, obat obat ini tidak memiliki ijin edar. Perusahaan yang berada di Lingkungan Gaplek, kel. Bakungan, Kec. Glagah, Banyuwangi tersebut digerebek, setelah kedapatan mengedarkan obat obatnya di Surabaya.

Obat kuat seks itu sendiri diedarkan sejak tahun 2015. Obat obat itu dikemas dalam bentuk botol maupun sachet. Ada beberapa merk, diantaranya Tarzan X, Sendu, Naga Mas dan Akar Gingseng. Selain obat dalam kemasan pabrikan, tim ini juga menemukan jamu racikan sendiri untuk penghangat badan yang dinamakan Jahe Empret.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, dalam kasus ini, pemilik usaha obat dan jamu tersebut, yaitu Lilik Sunarti (57), sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau racikannya tidak sesuai prosedur, tentunya bisa merusak kesehatan. Apalagi, obat obat ini tidak mengantongi ijin edar. Bahkan kita temukan bahan bahan kimia untuk penguat yang dipakai sebagai salah satu komposisi racikan," ungkapnya, Senin (29/05/2017).

Ditambahkan Shinto, terungkapnya kasus ini bermula dari temuan polisi pada penjualan jamu kuat di kawasan Demak Surabaya. Setelah diselidiki, ternyata jamu tersebut tidak punya ijin edar dan diproduksi dari Banyuwangi.

"Setelah kita telusuri, ternyata Lilik ini belajar dari kakaknya. Dan kakaknya juga menghadapi proses hukum dalam kasus yang sama di Polda Jatim," bebernya.

Obat obat racikan tersebut saat ini tengah diambil sample-nya untuk dilakukan uji laboratorium di Mapolda Jatim. Selain menyita peralatan pembuat obat dan jamu, penyidik juga menyita bahan bahan obat serta sejumlah obat dan jamu siap edar. Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 196 dan atau 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (arf)