Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Senin, 04 Juni 2018

Anak Bos Liek Motor Dituntut 3 Bulan Penjara, Ini Alasannya

Royce Muljanto

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus penembakan mobil pribadi milik Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Ery Cahyadi memasuki babak baru.

Royce Muljanto, Anak dari Pemilik Liek Motor yang juga terdakwa dalam kasus ini dituntut hukumanan 3 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso dari Kejari Surabaya.

Adanya perdamaian menjadi pertimbangan dalam surat tuntutan yang dibacakan Jaksa Ali Prakoso pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (4/6).

Anak Bos Liek Motor ini dinyatakan terbukti bersalah dan melanggar Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan pemberatan dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1951 tentang senjata api

"Menuntut terdakwa Royce Muljanto dengan hukuman 3 bulan penjara,"ucap Jaksa Ali Prakoso saat membacakan surat tuntutannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penembakan mobil Kijang All New Innova Nopol L-88-EC milik Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Erry Cahyadi dilakukan Terdakwa Royce Muljanto pada 14 Maret 2018 lalu.

Kejadian penembakan tersebut sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu mobil terparkir di depan rumah, Perumahan Puri Kencana Karah, Blok D No.15 Kecamatan Jambangan, Surabaya.

Sementara motif atas kejadian penembakan dilatar belakangi dendam karena bengkel Motor Gede (Moge) milik terdakwa Royce Muljanto dibongkar oleh Pemkot Surabaya.

Ery Cahyadi selaku pemilik mobil memafkan perbuatan Royce Muljanto. Tak hanya itu, Pejabat Pemkot Surabaya ini juga tak mau meminta ataupun menerima ganti rugi atas kasus ini.

Ery pun mengaku tak dendam pada Royce Muljanto. Ery berharap agar kasus Royce ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk saling menghargai sesama manusia. (Komang)

Lanjutkan Frontage Road, Pemkot Surabaya Akan Bangun Jembatan Joyoboyo


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berusaha memecah kemacetan yang terjadi di Kota Surabaya. Salah satunya, dengan melanjutkan pembangunan frontage road sisi barat.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan, untuk meneruskan pembangunan frontage road itu, ia mengaku akan membebaskan sejumlah lahan milik warga. Bahkan, untuk menunjang pembangunan ini, ia berencana membangun Jembatan Joyoboyo yang akan membantu akses masuk ke dalam kota.

"Jembatan ini akan membantu mengurai kemacetan akses masuk ke dalam kota. Jembatan ini kelanjutan frontage road, pembebasan tanah akan banyak sekali nanti," kata Wali Kota Risma di ruang kerjanya, Senin (4/6/2018).

Menurut Wali Kota Risma, Jembatan Joyoboyo ini memiliki panjang 175 meter dan lebar 19, 5 meter. Jembatan ini membentang dari Pulo Wonokromo sampai Jl Joyoboyo, tepatnya depan Sekolah Santo Yoseph. Sehingga, kalau dari selatan ada bus atau trem nantinya, tidak perlu masuk lewat jembatan lama atau jalur utama kota.

"Tapi cukup lewat jembatan baru. Jadi sebelum Jl Pulo Wonokromo sudah naik, sehingga kalau dari selatan ada bus atau trem bisa langsung ke terminal. Jadi, tidak ganggu jalur utama kota," ujarnya.

Wali Kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini memastikan bahwa proyek ini murni menggunakan dana APBD sebesar Rp 65 miliar. Pembangunan proyek ini akan dimulai selama dua tahun, yaitu 2019-2020.

"Saat ini, kami baru menyelesaikan desain dan beberapa perlengkapan lainnya untuk membangun jembatan," tegasnya.

Ia menambahkan, desain jembatan ini menggunakan teknologi berbeda dari jembatan yang sudah dibangun Pemkot Surabaya sebelumnya. Jembatan ini menggunakan penahan kabel seling yang berjajar rapi mirip jembatan Suramadu.

"Di jembatan itu juga kami pasang ukiran diorama tentang Surabaya. Ada bambu runcing, ada gedung Siola dan diorama lainnya," katanya.

Selain itu, nanti di kawasan itu juga akan dibangun taman hijau yang juga disertai air mancur menari. Dengan desain ini, ia yakin bahwa kawasan ini akan semakin indah. "Pokoknya indah lah nanti," pungkasnya. (arf)