Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Selasa, 18 September 2018

Diduga Korupsi APBDes, Kejari Barito Timur Tetapkan Sekdes Ramania Sebagai Tersangka


KABARPROGRESIF.COM : (Barito Timur) Pasca melakukan penahanan terhadap oknum berinisial S, terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pengelolaan dan penggunaan dana APBDes tahun anggaran 2017 di Kecamatan Patangkep Tutui Kabupaten Barito Timur.

Kembali Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barito Timur juga menetapkan AB, Sekretaris Desa (Sekdes) Ramania Kecamatan Patangkep Tutui, berinisial AB, sebagai tersangka, Selasa (18/9/2018).

Menurut Kajari Barito Timur Roy Rovalino Herudiansyah melalui Kasi Intel Arief Zein mengatakan, penetapan AB sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan terhadap S.

“AB awalnya kita panggil sebagai saksi. Namun dalam pemeriksaan sekitar dua  jam, kita  mendapatkan pengembangan lebih dalam. Dan alat bukti sudah cukup kita tetapkan sebagai tersangka. AB kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang,” ungkap Kasi Intel Arief Zein didampingi Kasi Pidsus Achmad Wahyudi dan Kasi Pidum Ivan Hebron Siahaan.

Dijelaskan Arief, AB merupakan Plh Kepala Desa Ramania. Dia diduga kuat telah mencairkan Dana Desa (DD) tahap dua tahun anggaran 2017, yang diperuntukan untuk membayar biaya insentif dan tunjangan. Seharusnya DD tersebut hanya diperbolehkan untuk pembangunan dan pemberdayaan.

“Ada pelayalahgunaan jabatan dan DD tidak sesuai dengan peruntukannya oleh tersangka AB. Akibat perbuatannya menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp100 juta,” katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

“Sebelum AB ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, kita sudah memeriksa 28 saksi yang membenarkan adanya penyalahgunaan DD oleh AB,” ujar Arief.

Hal yang sama juga dikatakan Kajari Barito Timur Roy Rovalino Herudiansyah. Menurut mantan Kasi Pidsus Kejari Surabaya, pihaknya terus berupaya mengembangkan kasus ini.

" Iya...kita masih dikembangkan lagi." kata Roy singkat. (*/arf) 

Pemkot Surabaya Siapkan Beasiswa D3 Teknologi Bank Darah


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) bekerjasama dengan Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, menggalakkan program beasiswa D3 Teknologi Bank Darah.

Beasiswa ini, dikhususkan bagi warga Surabaya yang berasal dari keluarga kurang mampu. Sebanyak 41 calon penerima beasiswa menjalani rangkaian tes di Unitomo pada Selasa, (18/09/18). Rangkaian tes itu, berupa Tes Potensi Akademik (TPA), tes kesehatan, dan wawancara.

Sekretaris Dispendik Surabaya Aston Tambunan mengatakan salah satu tujuan program beasiswa ini untuk mengentas kemiskinan. Program beasiswa D3 Teknologi Bank Darah memiliki kuota 10 orang. Jumlah ini, berdasarkan kesiapan unit transfusi darah menampung lulusan program beasiswa. “Yang siap menerima sebagai pekerja baru 10 lembaga,” kata Aston saat memberi pengarahan kepada calon penerima beasiswa.

Dia menjelaskan, seluruh program beasiswa pendidikan tinggi tersebut, merupakan kebijakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Tujuannya, untuk mengentas kemiskinan serta mengangkat derajat penerima beasiswa dan keluarga.

“Jadi, kalian harus betul-betul memanfaatkan kesempatan ini,” pesannya kepada seluruh calon penerima beasiswa.

Pendaftar yang diterima, lanjut Aston, akan dibebaskan biaya pendidikan serta menerima uang saku dan uang penunjang perkuliahan. Dengan begitu, pendaftar yang benar-benar memiliki niat dan tekad kuat, diminta berjuang sungguh-sungguh.

“Beasiswa ini pertama kalinya di Indonesia. Makanya kemarin sampai ada pendaftar dari Papua, Bali, dan lain-lain. Padahal di keterangan, sudah jelas bahwa beasiswa ini untuk warga Kota Surabaya,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unitomo Bachrul Amiq mengatakan, komitmen Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini agar Arek Surabaya mampu melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi harus diapresiasi.

“Tentunya agar arek-arek Suroboyo ini mengalami lompatan dalam hidup. Lompatan ke arah lebih baik,” katanya.

Menurut Amiq, D3 Teknologi Bank Darah ini merupakan program studi baru di Unitomo dan termasuk juga prodi langka. Di Jawa Timur, yang baru pertama kali buka adalah Unitomo. Maka dari itu, ia berpesan agar 10 calon penerima beasiswa tersebut, nantinya agar tidak menyia-nyiakan kesempatan emas itu.

“Pesan saya kalau terpilih 10 orang, maka itulah kehendak Tuhan menakdirkan kalian menjadi ahli bank darah. Tugas Anda adalah menjalani takdir dengan baik. Jangan sia-siakan kebaikan Bu Wali serta kebaikan Dinas Pendidikan,” tandasnya. (arf)