Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Sabtu, 22 September 2018

KPK Perpanjang Penahanan 5 Anggota DPRD Kota Malang


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan terhadap lima anggota DPRD Malang.

Perpanjangan penahanan dilakukan selama 40 hari, mulai 23 September hingga 1 November 2018.

"Total 15 orang tersangka angg DPRD Malang telah dilakukan perpanjangan penahanan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (21/9/2018).

Kelima anggota DPRD tersebut yakni, Teguh Mulyono, Suparno Hadiwibowo dan Mulyanto. Kemudian, Choeroel Anwar dan Arief Hermanto.

Dalam kasus ini, total sebanyak 41 anggota DPRD Malang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan satu tersangka lain merupakan Wali Kota Malang Mochamad Anton. Penyidikan kasus ini terkait dengan persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 menjadi Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.

Dalam kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang, KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono. Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut. (rio)

Jumat, 21 September 2018

Tangkap Anggota DPRD Pemeras Dana Gempa Lombok, Kajari Mataram Di Puji Jaksa Agung


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Jaksa Agung  H. M Prasetyo mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang telah melakukan operasi tangkap tangan dana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Diketahui, seorang oknum anggota DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang berinisial MH melakukan dugaan pemerasan dana rehabilitasi gempa Lombok.

“Dari sini Kejaksaan (melakukan OTT) tidak tinggal diam, makanya kami beri apresiasi juga kepada jajaran kita,” kata Prasetyo di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Prasetyo merasa prihatin di saat bencana yang melanda masyarakat Lombok, Nusa Tenggara Barat, masih ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingannya sendiri.

Prasetyo berharap, kasus tersebut segera selesai dan terhadap pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Siapapun yang bersalah akan diminta pertanggungjawaban hukum, yang salah dihukum,” ujar Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga orang terkait dugaan pemerasan dana rehabilitasi gempa bumi untuk gedung SD dan SMP.

Tiga orang yang diamankan berinisial HM Anggota DPRD kota Mataram, SD Kepala Dinas Pendidikan, dan CT. Mereka ditangkap di sebuah warung di kawasan Cakranegara, Kota Mataram bersama barang bukti uang Rp 30 juta. (rio)