Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Senin, 05 November 2018

Mandalika Run, Sertu Atjong dari Kodam V/Brawijaya Juara Kedua


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sertu Atjong kembali menunjukkan taringya di kancah dunia olahraga. Kali ini, Atjong berhasil mengharumkan nama Kodam V/Brawijaya di ajang The Indonesian National Armed Forces Mandalika Internasional Marathon 2018, atau yang dikenal dengan sebutan TNI Marathon yang berlangsung di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya, Kolonel Inf Singgih Pambudi Arinto, S. IP, M. M, menuturkan, perlombaan tersebut diikuti atlet lari dari 22 negara. “149 atlet lari lainnya berasal dari Kenya,” jelas Kapendam V/Brawijaya. Minggu, 4 Nopember 2018.

Para atlet lari TNI, kata Kolonel Singgih, yang berhasil menduduki peringkat juara di event tersebut, nantinya bakal menjadi penilain tersendiri bagi pihak Mabes TNI. Selain sebagai tolak ukur Satuan, menurutnya, atlet yang berhasil menjuarai event tersebut, nantinya juga bakal mendapatkan suatu penghargaan tersendiri dari Satuan tempat atlet tersebut dibina.

"Sertu Atjong berhasil finish di posisi kedua  (juara 2),” katanya. “Sertu Atjong berhasil menyelesaikan lomba tersebut dengan waktu tempuh 2 jam, 45 menit, 10 detik, di kelas 42 ribu kilometer kategori nasional. Artinya dia bertanding di kelas umum bersaing dengan atlet dari umum dan TNI" tambah Kolonel Singgih.

Terpisah, Sertu Atjong mengungkapkan, dirinya tak menyangka jika ia sanggup menempati posisi kedua di event berkelas Internasional saat ini. Atjong mengungkapkan, selama mengikuti masa latihan, dirinya mengalami beberapa kendala. Sontak, rasa pesimis itu muncul ketika dirinya bakal dihadapkan untuk mengikuti TNI Marathon di Lombok.

“Jadi, hasil ini di luar dugaan saya. Alhamdulillah, saya berhasil di peringkat kedua yang notabenya bukan nomor spesialis saya. Tapi saya tetap bersyukur atas kemampuan saya di kejuaraan ini,” ujar prajurit Yonif 521/DY ini.

Perlu diketahui, selain memperkenalkan pulau Lombok kepada dunia, TNI Marathon tersebut digelar, juga bertujuan untuk memperingati HUT TNI ke-73. Tidak hanya itu saja, lomba lari Mandalika tersebut merupakan salah satu event yang diakui oleh Federasi Atletik Dunia (IAAF), dan terbesar di Asia. Lomba tersebut, meliputi 11 kategori. Selain Internasional, juga terdapat kategori nasional, pelajar dan master. (andre)

Surat Tuntutan Kasus Korupsi PD Pasar Surya Jilid II Segera Dibacakan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Surat tuntutan kasus korupsi Jilid II di Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Surabaya akan segera dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (5/11) mendatang.

Kasus korupsi ini telah menyeret Mantan Plt Dirut PDPS, Bambang Parikesit dan tiga pejabat Koperasi Karyawan (Kopkar) PDPS  serta pejabat BRI sebagai pesakitan.

Tiga pejabat Kopkar PDPS itu adalah Suheri, Ali dan Azhar. Sementara pejabat BRI yang turut diadili adalah Filipus yang menjabat sebagai Kacab BRI Mulyosari.

"Perkaranya dipisah menjadi tiga berkas, surat tuntutannya pun sudah siap dibacakan,"kata Kasi Pidana Khusus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah, Sabtu (3/11).

Kelima terdakwa itu akan dituntut dalam persidangan terpisah, mereka terlibat dalam kasus korupsi kredit macet yang dicairkan BRI Cabang Mulyosari sebesar Rp 13,4 miliar untuk kepentingan operasional PDPS dengan menggunakan bendera Kopkar PDPS.

"Ternyata, dana pinjaman itu digunakan untuk operasional PD Pasar, bukan untuk operasional koperasi. Sampai sekarang, koperasi tersebut juga belum melakukan cicilan pada BRI,"jelas Heru Kamarullah

Pinjaman dana tersebut diajukan Bambang Parikesit saat menjabat sebagai Plt Dirut PDPS tanpa seijin Walikota Surabaya Tri Rismaharini, sehingga pengajuan pinjaman itu mengatasnamakan Kopkar PPDS  dengan penjaminnya adalah PDPS.

“Uang pencairan kredit itu masih diblokir oleh Dirjen Pajak karena PD Pasar Surya  mempunyai tanggungan pajak sebesar Rp 17 miliar,"ungkap Heru Kamarullah.

Untuk diketahui, Kasus ini awalnya disidik oleh Kejari Surabaya, namun ditengah perjalanannya diambil alih oleh Kejati Jatim.

Kasus ini terungkap saat tim penyidik melakukan penyidikan dikasus korupsi Jilid I di PD Pasar Surya,yakni proyek fiktif revitalisasi bangunan pasar tradisional di Surabaya. (Komang)

Camat Tenggilis Geser Disinyalir Tak Becus Atasi Polemik Relokasi Pasar Unggas


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pelantikan pejabat dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Jumat (2/11/2018), ternyata jadi rasan-rasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup tersebut.

Bukan lantaran tak diisinya jabatan Organiaasi Perangkat Daerah (OPD) yang mangkrak hingga sekarang.

Tapi adanya pergeseran Camat Tenggilis Mejoyo, M. Daya Prasetyo ke Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinsos.

Rumor beredar di kalangan ASN Pemkot Surabaya, M. Daya digeser ke dinsos lantaran menjadi tumbal atas kasus relokasi pasar unggas keputran ke pasar panjang jiwo.

Disinyalir M. Daya dinilai tak becus mengatasi kemelut warganya, sehingga mengakibatkan mundurnya sebanyak 25 ketua RT, 4 ketua RW dan ketua LKMK dengan menyerahkan stempel pelayanan ke Kecamatan Tenggilis Mejoyo bila relokasi pasar tersebut terjadi.

Namun saat dikonfirmasi, apakah M. Daya dimutasi lantaran memiliki masalah tersebut, Kabag Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser tak mengetahuinya.

" Gak tau, itu kewenangan Walikota." Pungkas Fikser, Sabtu (3/11).

Seperti diketahui, M Daya Prasetyo terbilang pejabat baru yang menduduki Camat Tenggilis.

Dikalangan rekan-rekannya, M. Daya merupakan orang yang tak neko-neko.

Namun sayangnya nasib M. Daya ini bisa dikatakan apes.

Sebelum menjadi Camat Tenggilis Mejoyo, M. Daya memimpin kecamatan Tandes. Di Kecamatan tersebut, ia harua menelan pil pahit. Dia harus menjadi sasaran empuk Walikota Surabaya saat bertandang ke kantornya.

Risma sangat marah melihat kantor kecamatan Tandes yang jorok. Tak ayal usai kejadian itu, M. Daya harus geser menjadi camat Tenggilis Mejoyo (arf)

Koramil Jailolo Sita Miras


KABARPROGRESIF.COM : (Jailolo) Babinsa Ramil 1501-03/Jailolo Koptu Soamole dan Koptu M Heo berhasil mengamankan ratusan kantong minuman keras illegal jenis cap tikus di Pelabuhan Penyebrangan Jailolo Halmahera Barat.

Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) terhadap 3 buah dus yang digeletakan oleh pemiliknya semenjak pagi di bagian belakang dermaga penyebrangan secara berjauhan, kemudian melaporkannya kepada Koptu A Soamole, menindaklanjuti hal tersebut kemudian memanggil rekannya sesama Babinsa yang sedang monitoring di Pelabuhan Bongkar Muat  dan Petugas KPLP.

Kemudian petugas secara bersama-sama mendatangi lokasi tersebut. setelah diperiksa dan dibongkar didapati bungkusan miras jenis cap tikus sejumlah 140 kantong plastik yang ditaburi oleh bubuk kopi untuk menghilangkan aroma khas cap tikus guna mengelabui petugas. miras tersebut kemudian dimusnahkan ditempat dengan cara dituangkan ke laut serta plastik beserta dosnya dibakar.

Danramil Jailolo Kapten Inf Hidayah saat dikonfirmasi awak media ini menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya khususnya Babinsa untuk melakukan monitoring di Pelabuhan salah satunya untuk memutus rantai jalur distribusi miras khususnya jenis cap tikus karena Jailolo ini merupakan salah satu pintu penyebrangan menuju Kota Ternate. modus-modus operandi para pelaku biasanya membiarkan begitu saja mirasnya di tempat tersembunyi dengan ditaburi bubuk kopi serta dikemas rapi guna mengelabui petugas serta mengirimnya saat pengawasan sedang longgar biasanya jam makan siang maupun menjelang magrib, namun kita telah berkomitmen antar seluruh komponen baik KPLP, Kepolisian dan TKBM untuk bersama-sama melakukan pencegahan upaya penyelundupan miras melalui Pelabuhan Jailolo. (andre)

Jadi Tersangka, Taufik Kurniawan Mundur dari Tim Prabowo-Sandi


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sudah mundur dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Eddy menyebut, Taufik ingin fokus terhadap kasus yang menimpanya terlebih dahulu.

"Beliau sudah ingin fokus menangani kasus hukumnya sehingga beliau sudah mundur dari BPN," ujar Eddy di GOR Soemantri, Kuningan, Minggu (4/11/2018).

Eddy mengatakan, Taufik sudah mundur sejak pekan lalu. Namun, pernyataan mundur itu baru disampaikan secara lisan. BPN Prabowo-Sandiaga memaklumi keputusan itu.

"Sudah disampaikan secara lisan. Jadi kita sudah maklumi itu. Kita tak perlu berkutat pada formal, tapi beliau sudah sampaikan (untuk mundur) dan kita terima apa ya g disampaikan," ujar Eddy.

Adapun sebagai salah satu partai pengusung, PAN mengusulkan Taufik menjadi Wakil Ketua Dewan Pakar dalam struktur BPN.

Namun, Taufik ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia sudah ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (2/11/2018).

Taufik ditahan selama 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1 Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) juga menonaktifkan Taufik dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum PAN. (rio)

Tidak Sampai 24 Jam, BRI Cairkan Pinjaman PDPS Tanpa Ijin Wali Kota Surabaya

Korupsi PD Pasar Surya Jilid II   



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pengajuan pinjaman yang diajukan Perusahan Daerah Pasar Surya (PDPS) Surabaya ke BRI Cabang Mulyosari ternyata tidak sampai 24 jam langsung cair.

Tak ayal, pencairan itu akhirnya berbuah perkara korupsi yang menyeret Kacab BRI, Filipus harus ikut tanggung renteng bertanggung jawab bersama sama dengan Mantan Plt Dirut PD Pasar Surya Bambang Parikesit dan tiga pejabat Koperasi Karyawan (Kopkar) PDPS yakni Suheri, Ali dan Azhar.

Filipus diduga tidak melakukan verifikasi secara teliti. Dengan gegabah, Filipus langsung menyetujui permohonan pinjaman  yang diajukan Bambang Parikesit tanpa mengkroscek data permohonan yang sepatutnya harus mendapatkan ijin dari Walikota Surabaya, Tri Risma Harini.

Pengajuan itu mengatasnamakan Koperasi Karyawan PD Pasar Surya dengan penjamin PD Pasar Surya.

"Kalau pemohonnya PD Pasar Surya harus ada izin dari Wali Kota, makanya digunakanlah  koperasi karyawan untuk meminjam karena tanpa harus ada persetujuan dari wali kota,”kata Kasi Pidana Khusus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah, Sabtu (3/11).

Pada kenyataannya, dana pinjaman sebesar Rp 13,4 miliar yang sudah cair  itu tidak digunakan untuk operasional koperasi karyawan melainkan untuk operasional PD Pasar Surya.

"Sehingga tidak ada pembayaran atas pinjaman tersebut ke BRI. Sehingga kami menganggap ini terjadi kerugian negara,"ujar Heru Kamarullah.

Akibatnya, Filipus juga diseret menjadi pesakitan dalam kasus ini. Kini, Ia bersama empat pesakitan lainnya akan menghadapi tuntutan jaksa, yang sedianya akan dibacakan hari Senin (5/11) mendatang.

"Pembuktian sudah selesai, sekarang kami siapkan untuk tuntutannya dan hari Senin akan kita bacakan,"sambung Heru Kamarullah.

Untuk diketahui, Kasus ini awalnya disidik oleh Kejari Surabaya, namun ditengah perjalanannya diambil alih oleh Kejati Jatim.

Kasus ini terungkap saat tim penyidik melakukan penyidikan dikasus korupsi Jilid I di PD Pasar Surya,yakni proyek fiktif revitalisasi bangunan pasar tradisional di Surabaya. (Komang)

Pemkot Laporkan Hasil Seleksi CPNS Minggu Depan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru selesai Kamis (1/11).

Selanjutnya Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya akan melaporkan hasil sesuai rangking yang lolos seleksi kemampuan dasar kepada kepada kementrian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (KemenPAN-RB).

Kepala BKD Surabaya Mia Shanti Dewi mengatakan, paling cepat hasil seleksi bisa diserahkan kepada kemenPAN-RB minggu depan.

Selanjutnya barulah didapat kepastian pelaksaan seleksi kemampuan bidang.

“Lah ini selesai baru kemarin. Ini masih beres-beres. Minggu depan di konsultasikan laporannya (hasil seleksi kemampuan dasar, Red),” ujar Mia, sabtu (3/11).

Laporan tersebut, lanjutnya, termasuk kemungkinan antisipasi jika ternyata ada satu formasi yang tidak memenuhi passing grade atau ambang batas nilai.

Sebab, hal itu bukan tidak mungkin. Mengingat pada penerimaan CPNS tahun ini pelamar bisa langsung memilih penempatan. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya yang hanya disebutkan jumlah lowongan tanpa dapat memilih lokasi diterima nantinya.

“ Kalau dulu kan misalkan guru SD, gitu tok. Sekarang kan bisa memilih guru SD di sekolah A atau sekolah B. Lah jika nanti disatu sekolah ada yang banyak (lolos passing grade), tapi ternyata ada sekolah yang tidak sama sekali (memenuhi passing grade). Terkait itu kita mau laporkan bagaimana selanjutnya,” bebernya.

Perlu diketahui, dalam sistem seleksi CPNS 2018 bakal diambil tiga ranking teratas yang lolos passing grade setiap formasi.

Misalkan, untuk lowongan guru SMP di sekolah A membutuhkan 5 orang. Maka diambil 15 orang dengan nilai terbaik melebihi ambang batas. Tapi kalau ternyata tidak memenuhi 15 peserta, bisa juga diambil yang lolos itu saja diikutkan seleksi tahap lanjutan.

“Namun, ternyata ada sekolahan yang sama sekali tak ada diatas nilai batas, itu kita akan konsultasikan,” tuturnya.

Saat ini, disebutkan Mia, pihaknya sedang melakukan pemetaan siapa saja nama-nama yang berhak melaju ke tahap selanjutnya. Penyusunan tersebut bakal diketahui seperti apa hasilnya. Adakah formasi yang sama sekali tak memenuhi passing grade.

Sementara itu, hasil dari tes CPNS, sebanyak 142 orang tak mengikuti ujian. Tidak ada keterangan kenapa tidak hadir. Dengan begitu total yang mengikuti seleksi 3290 orang dari 3432 peserta lolos seleksi administrasi.

Mereka yang tidak ikut seleksi ini dinyatakan gugur.

“Gak bisa. Soalnya pas waktunya sudah sesuai jadwal. Tidak bisa (ujian menyusul),” tandasnya. (arf)

Sabtu, 03 November 2018

Berikut Ungkapan Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Perak Tentang Sosok Sandhi Johan Ramadhan

Lion Air GT610 Jatuh   



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kecelakaan Pesawat Lion Air GT 610 membawa duka tersendiri bagi Muhammad Fadhil, Jaksa Penyidik Pidana Khusus di Kejari Tanjung Perak Surabaya. Satu rekan sejawatnya, yakni Sandhi Johan Ramadhan menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

Menurut Fadhil, Sandhi Johan Ramadhan adalah sosok pribadi yang riang dan ramah pada siapapun.

"Beliau adalah satu angkatan dengan saya waktu sama-sama masuk di Kejaksaan, Kami adalah angkatan 615,"ungkap Fadhil, Sabtu (3/11) sambil menunjukan foto Sandhi Johan Ramadhan yang masih disimpan diponselnya.

Keakraban Fadhil dengan Sandhi bak saudara kandung, mereka harus terpisah karena penempatan tugas yang berbeda.

"Sandhi ditugaskan di Kejari Tobowali sementara saya ditugaskan di Kejari Tanjung Perak dan sebelum musibah ini terjadi, kami masih sering komunikasi,"kata Fadhil.

Fadhil mengaku tak menyangka,jika sahabat  dekatnya itu ikut menjadi korban kecelakaan  pesawat Lion Air GT 610 tersebut.

"Saya taunya dari Whatsapp grup, Kami punya grup WA PPJ angkatan 2017. Sempat tidak percaya, saya coba hubungi ponselnya tapi tidak aktif,"kata Fadhil dengan nada sedih.

Dengan mata memerah, Fadhil pun berharap keajaiban dari Tuhan agar teman sejatinya itu masih dalam kondisi hidup.

"Andai takdir berkehendak lain, semoga beliau cepat ditemukan, Amin Ya Allah, Amin Ya Allah,"ujar Fadhil sambil berdoa. (Komang)

Komisi C Sidak Gorong-Gorong, Temukan Banyak Pelanggaran


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Minimnya sosialisasil atas Pengerjaan gorong-gorong di Jalan Raya Ngagel Surabaya menjadi pantauan serius Komisi C DPRD kota Surabaya.

Pasalnya banyak warga yang tidak mengetahui adanya penutupan di Jalan Raya Ngagel Sisi  Utara, hal ini terlihat banyaknya pengguna jalan yang harus putar balik lantaran tidak mengetahui adanya penutupan jalan sejak minggu lalu.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya,  Riswanto saat meninjau proyek gorong-gorong di Ngagel mengaku kecewa dengan proyek yang dikerjakan pemkot ini.

"Selain tidak ada sosialisasi ke masyarakat, tidak adanya papan informasi terkait pengerjaan proyek crossing pipa, tentu hal ini perlu menjadi evaluasi pemkot." Ujarnya kepada wartawan di lokasi gorong-gorong Ngagel, Jumat (02/11/2018).

Ia menjelaskan, mengingat proyek ini juga menjadi kepentingan umum, dan ini sudah menjadi tanggung jawab penanggung jawab pelaksana kerja dalam hal ini Dinas PU Bina Marga.

Politisi Partai PDI Perjuangan Kota Surabaya ini juga menyoroti atas target penyelesaian proyek,  yang harus sesuai dengan kajian teknis.

Jangan sampai lantaran di kejar target, Kata Riswanto, penormalan fungsi jalan proses pengecoran yang sejatinya baru bisa di fungsikan 14 hari pasca pengecoran untuk hasil maksimal, namun di percepat untuk mengembalikan fungsi jalan yang justru akan berdampak ketidakmaksimalan pengerjaan proyek yang  nantinya dikhawatirkan ada pergeseran pipa, akibat beban jalan.

"Untuk itu dalam hal ini, Pemkot juga harus memantau proses pengerjaan agar tepat  fungsi." Tegas Riswanto.

Dirinya menambahkan, kalau dilihat dari sekarang ini, selesainya dua sampai tiga hari rampung. Cuma permasalahannya kita rundingan dengan pengawasnya tadi, mungkin ada kesalahan sedikit, dari prosedurnya mereka itu mengerjakan hari sabtu dia sosialisasinya hari minggu.

"Kan keliru."Terangnya.

Jadi, tambah Riswanto, harusnya sosialisasinya itu semingg sebelum pengerjaan itu dimulai jadi seminggu sebelumnya itu harus menginfokan ke media cetak maupun media elektronik, dan itu sudah menjadi aturan itu yang pertama.

Yang kedua, ujar Riswanto, papan plangnya tidak ada mencantumkan perusahaannya, siapa yang bertanggung jawab siapa penggunaan APBD dari mana terus nilai proyek nya berapa, dan itu sebenarnya harus dicantumkan karena itu sebenarnya adalah pengumuman ke publik, bahwa proyek ini menggunkan anggaran APBD dan itu di atur dalam kontrak.

Yang Ketiga, sosok penjelasan dari pengawas tadi ini akan dicor padahal tehnisnya dikongkrit itu matengnya di hari ke 14.

"Namun dari pengawasnya setelah cor ditunggu 3 sampai 4 hari sudah mulai bisa di lewati walau dengan kendaraan yang tonasenya di kecilkan."Ungkap Riswanto. (arf)

Jumat, 02 November 2018

Penyidik Masih Dalami Keterlibatan Oknum DPRD Kota Surabaya

Korupsi Dana Hibah Pemkot Surabaya     


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak dikabarkan tidak hanya menetapkan satu tersangka saja dalam kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya Tahun 2016 dalam bentuk pengadaan melalui program Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas).

Selain Agus Setiawan Jong, Direktur PT.CSS DS, ternyata penyidik juga masih mengembangkan kasus dengan menelisik peran sejumlah oknum DPRD Kota Surabaya yang diduga ikut andil dan telah diperiksa sebagai saksi pada kasus ini.

Peran sejumlah legislator yang berkantor di Jalan Yos Sudarso Surabaya ini terkait rekomendasi pengadaan program jasmas yang diberikan ke tersangka Agus Setiawan Jong selaku pelaksana proyek.

"Nah itu akan kita kembangkan lebih lanjut, karena saat ini masih penyidikan, ada beberapa hal yang belum saatnya kami sampaikan ke publik,"kata Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady, Jum'at (2/11).

Seperti diberitakan sebelumnya, Dari  hasil audit BPK,, Program pengadaan terop, kursi, meja dan terop untuk 230 RT di Surabaya ini telah merugikan keuangan negara Rp 5 miliar lebih. Kerugian itu akibat adanya selisih harga pengadaan yang dilaporkan lebih mahal dari harga satuan barang yang sebenarnya.

Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.(Komang)

Inilah Nama-Nama Legislator Yos Sudarso Yang Sudah Diperiksa Jaksa

Korupsi Dana Hibah Pemkot Surabaya   



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Muara korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 yang menjerat Direktur PT. CSS DS, Agus Setiawan Jong sebagai tersangka  ternyata telah semoat membuat sejumlah oknum DPRD Kota Surabaya kelabakan.

Legislator yang berkantor di Jalan Yos Sudarso ini harus keropotan dan mondar mandir menjalani serangkaian pemeriksaan di kantor Kejari Tanjung Perak.

Dari catatan ada enam legislator yang telah diperiksa penyidik  Pidsus Kejari Tanjung Perak, mereka dari berasal dari bendera partai  politik yang berbeda, yakni dari Partai Hanura, Golkar, PAN,Demokrat dan Gerindra.

Anggota DPRD Kota Surabaya yang diperiksa pertama adalah Sugito dari Partai Hanura. Sugito diperiksa sebagai saksi pada Rabu ,11 Juli 2018.

Selanjutnya, Binti Rohman diperiksa diurutkan ke 2. Politisi dari Partai Golkar ini memberikan keterangan sebagai saksi pada 31 Juli 2018.

Pemeriksaan lanjutan pun kembali dilakukan penyidik yang mengerucut ke petinggi DPRD Kota Surabaya yakni Dermawan. Wakil Ketua DPRD asal Partai Gerindra ini diperiksa pada Rabu, 1 Agustus 2018.

Dipemeriksaan ke 4 adalah Saiful Aidy, Politisi PAN,yang diperiksa pada Kamis, 2 Agustus 2018.

Sementara Dini Rinjani, Legislator Partai Demokrat ini diperiksa diurutkan ke 5 pada Jum'at, 2 Agustus 2018.

Sedangkan diurutan yang terakhir yakni urutan ke 6, penyidik kembali memeriksa petinggi DPRD Kota Surabaya lainnya, yakni Ratih Retnowati. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat ini diperiksa pada Senin, 6 Agustus 2018.

Dari informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program  Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Sumber internal Kejari Tanjung  Perak menyebut, progam pengadaan itu bermula dari ide tersangka Agus Setiawan Jong yang disampaikan ke Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Dermawan dan selanjutnya digetok tularkan ke rekan sejawatnya.

Diduga ada deal-deal tertentu dalam proyek pengadaan ini, mereka pun bersepakat membantu program tersangka Agus Setiawan Jong, dengan memerintahkan para konstituennya di kecamatan dan kelurahan untuk membantu mencari para ketua RT yang bersedia menerima progam ini tanpa harus repot repot membuat proposal.

"Kita lihat saja hasil perkembangan penyidikannya,"ungkap sumber internal  Kejari Tanjung Perak pada kabarprogresif.com sambil meminta agar namanya tidak dipublikasikan.

Saat ini, dugaan keterlibatan sejumlah legislator itu masih dalam pengembangan penyidik pasca menetapkan Agus Setiawan. Jong sebagai tersangka dan langsung menahannya di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim selama 20 hari kedepan.

"Karena saat ini masih penyidikan, ada beberapa hal yang belum saatnya kami sampaikan ke publik,"kata Kajari Tanjung Perak Rachmat Supriady, Jum'at (2/11).

Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu. (Komang)

Tersangka ASJ Diduga Sudah Bongkar Peran Sejumlah Oknum DPRD Kota Surabaya

Korupsi Dana Hibah Pemkot Surabaya   


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kendati tak menyebutkan secara langsung terkait 'Nyanyian' Agus Setiawan Jong saat diperiksa sebagai saksi hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya 2016, Namun keterangan Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady terkesan memberikan simbol adanya keterlibatan dan peran sejumlah oknum anggota DPRD Kota Surabaya yang masuk dalam muara korupsi bermodus pengadaan ini.

Dalam keterangannya yang disampaikan pada abarprogresif.com, Rachmat Supriady menjelaskan, Dirut PT CSS yang jadi tersangka ini berpeluang menjadi Justice Collaborator. Artinya, Tersangka Agus Setiawan Jong ini telah bekerjasama dengan pihak penyidik dalam mengungkap kasus ini.

"Ada peluang menjadi Justice Collaborator,"kata Rachmat, Jum'at (2/11).

Dari data yang dihimpun, sebelum Agus Setiawan Jong ditetapkan sebagai tersangka, Tim Penyidik Pidsus Kejari Surabaya telah memeriksa 6 Legislator yang berkantor di Jalan Yos Sudarso Surabaya sebagai saksi, dua diantaranya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya,yakni Dermawan dan Ratih Retnowati.

Sedangkan empat lainnya berposisi sebagai anggota. Mereka adalah, Sugito, Binti Rohman, Saiful Aidy dan Dini Rinjani.

Keenam oknum DPRD Surabaya ini merupakan politisi dari Partai yang berbeda. Dermawan merupakan politisi Partai Gerindra, Ratih Retnowati dan Dini Rinjani adalah kader dari Partai Demokrat.

Politisi dari Partai Hanura adalah  Sugito, sedangkan Binti Rohman adalah kader dari Partai Golkar dan Saiful Aidy dari Partai PAN

Tak ayal, Rekomendasi yang diduga dikeluarkan oknum Dewan melalui konstituennya akhirnya meloloskan tersangka Agus Setiawan Jong untuk 'menguras' uang negara yang dikucurkan dari APBD Pemkot Surabaya tahun 2016.

Dana APBD itu digunakan untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system di 230 RT di Surabaya yang sudah dirancang tersangka Agus Setiawan Jong melalui produk DPRD Kota Surabaya, yakni progam Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas).

Alhasil, Sesuai hasil audit BPK, tersangka Agus Setiawan Jong berhasil 'mengutil' keuntungan dari pembelian pengadaan yang sudah di mark up dari harga asli satuan barang-barang yang dibeli pada pengadaan tersebut. Selisih harga barang itu mencapai Rp 5 miliar lebih. (Komang)