Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Selasa, 04 Desember 2018

Kadinkes Sebut Biaya Pengolahan Limbah B3 Rp.1 Miliar Pertahun


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya drg. Febria Rachmanita menyampaikan bahwa rencana Pemkot Surabaya untuk membangun pengelolaan limbah medis atau Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Surabaya, akan terus berlanjut. Bahkan, ia mengaku pihak Kementerian LHK akan membantu dalam proses perijinan.

“ Rencanannya nanti dalam waktu dekat pihak Kementerian LHK akan membantu kita dalam proses perijinan,” kata Febria pada kabarprogresif.com, selasa (4/12).

Menurutnya, kebutuhan pengelolaan limbah medis di Surabaya sangat mendesak. Selama ini, Pemkot Surabaya menggandeng pihak swasta untuk masalah penanganan limbah medis. Mulai dari proses pengiriman, hingga pengelolaan. Namun hal itu, pastinya dengan menggunakan biaya yang cukup besar. Ia mengaku untuk biaya pengelolaan limbah medis dari 59 rumah sakit di Surabaya dalam tiap tahun mencapai Rp 1 Miliar.

“ Kita selama ini pakai pihak swasta, dan itu tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan dalam tiap tahun sekitar Rp 1 Miliar,” imbuhnya.

Febria mengungkapkan dalam setiap hari limbah rumah sakit di Surabaya mencapai 8 ribu kilogram. Jika dalam sebulan dikalikan bisa mencapai sekitar 240 ribu kilogram. Maka dari itu, kebutuhan pengelolah limbah medis di Surabaya ini dinilai sangat mendesak.

” Pihak Kementerian LHK juga telah mendukung kita untuk membangun pengelolaan limbah medis. Namun prinsipnya juga harus sesuai dengan pusat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihak Kementerian LHK menyarankan agar nantinya pengelolaan limbah medis di Surabaya dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

“ Pihak kementerian LHK menyarankan membentuk UPTD dan Bu Wali juga sudah sepakat,” pungkasnya. (arf)

Kementerian LHK Dukung Langkah Pemkot Surabaya Bangun Pengelolaan Limbah B3


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski anggaran pembangunan pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) namun hal tersebut tak menyurutkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tetap mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tersebut. Pasalnya hal itu, didasari atas jumlah limbah medis di Indonesia yang tak sebanding dengan fasilitas pengelolaan limbah.

" Secara aturan tidak ada masalah, jika pemkot ingin membangun pengolahan limbah B3 di Surabaya. Karena memang saat ini, jumlah limbah medis tidak seimbang dengan fasilitas pengolahan limbah,” kata Kepala Seksi Pengolahan Limbah B3 Kementerian LHK Sortawati Siregar pada kabarprogresif.com, Selasa, (04/12).

Ota sapaan Sortawati Siregar menyebut jumlah Rumah Sakit di Indonesia sebanyak 2.800  lebih. Berdasarkan data Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), sebanyak 98 punya izin pengolahan limbah medis menggunakan insinerator dan autoklaf. Sementara, jasa pengelolah limbah dari pihak swasta, hanya berjumlah enam.

“ Maka dari itu, kami sangat mendukung langkah Pemkot Surabaya membangun pengelolaan limbah B3. Tapi kami memberi masukan agar nantinya dibentuk BUMD atau UPTD,” pungkasnya. (arf)

Soal Apartemen Gunawangsa, Ditekan Komisi C, Bos Apartemen Gunawangsa Pilih Koordinasi Dengan Pemkot Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tekanan Komisi C DPRD Surabaya agar PU Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya segera mengeluarkan Bantuan Penertiban (Bantib) dan pembongkaran jembatan ternyata tak ditanggapi serius oleh pihak managemen Apartemen Gunawangsa.

" Ya nanti kita koordinasikan dengan pemerintah kota, kalau sekarang ya nggak berani ngomong," kata CEO Apartemen Gunawangsa, Triandy Gunawan pada kabarprogresif.com dan sejumlah awak media usai menggelar hearing dengan Komisi C di gedung DPRD Surabaya sambil ngeloyor pergi, senin (3/12).

Seperti diberitakan Komisi C DPRD Surabaya geram dengan ulah managemen Apartemen Gunawangsa soal rencana alih fungsi saluran menjadi jalan di daerah Asem Bagus Surabaya.

Hal ini diperlihatkan saat lanjutan rapat dengar pendapat (hearing) Komisi C DPRD Surabaya dengan pihak managemen Apartemen Gunawangsa.

Tindakan manajemen apartemen Gunawangsa sudah jelas menyalahi aturan, karena sampai saat ini belum mengantongi ijin dari dinas terkait terutama Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya.

Selain itu jembatan berupa jalan tersebut dianggap mengganggu aliran sungai sebab saat ini sudah banyak timbunan sampah yang tersangkut.

Untuk itu Komisi C DPRD Surabaya meminta agar manajemen Gunawangsa segera melakukan pembongkaran.

Tak hanya itu Komisi C DPRD Surabaya mencurigai jika pihak managemen Apartemen Gunawangsa keberatan untuk melakukan pembongkaran sendiri, hal tersebut justru malah membuka tabir jika kegiatan normalisasi sungai yang dilaksanakan Pemkot Surabaya bermuatan titipan. (arf)

Soal Apartemen Gunawangsa, Komisi C Tekan Pemkot Surabaya Turunkan Bantib dan Bongkar Jembatan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jika imbauan membongkar sendiri tidak di indahkan oleh manajemen apartemen Gunawangsa, maka Komisi C DPRD Surabaya meminta sekaligus mendesak kepada Pemkot Surabaya, terutama Dinas PU Bina Marga dan Pematusan untuk segera mengerahkan bantuan penertiban (Bantib)

“ Kita minta agar segera melibatkan Bantib, jadi tindakan yang diluar persetujuan Pemkot harus segera ditertibkan agar tidak mengganggu, apalagi saat ini musim hujan." pungkasnya.

Seperti diberitakan Komisi C DPRD Surabaya geram dengan ulah managemen Apartemen Gunawangsa soal rencana alih fungsi saluran menjadi jalan di daerah Asem Bagus Surabaya.

Hal ini diperlihatkan saat lanjutan rapat dengar pendapat (hearing) Komisi C DPRD Surabaya dengan pihak managemen Apartemen Gunawangsa.

Tindakan manajemen apartemen Gunawangsa sudah jelas menyalahi aturan, karena sampai saat ini belum mengantongi ijin dari dinas terkait terutama Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya.

Selain itu jembatan berupa jalan tersebut dianggap mengganggu aliran sungai sebab saat ini sudah banyak timbunan sampah yang tersangkut.

Untuk itu Komisi C DPRD Surabaya meminta agar manajemen Gunawangsa segera melakukan pembongkaran.

Tak hanya itu Komisi C DPRD Surabaya mencurigai jika pihak managemen Apartemen Gunawangsa keberatan untuk melakukan pembongkaran sendiri, hal tersebut justru malah membuka tabir jika kegiatan normalisasi sungai yang dilaksanakan Pemkot Surabaya bermuatan titipan. (arf)

Soal Apartemen Gunawangsa, Komisi C Geram, Alih Fungsi Saluran Jadi Jalan Disinyalir Ada Skenario Titipan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi C DPRD Surabaya geram dengan ulah managemen Apartemen Gunawangsa soal rencana alih fungsi saluran menjadi jalan di daerah Asem Bagus Surabaya.

" Tindakan manajemen apartemen Gunawangsa sudah jelas menyalahi aturan, karena sampai saat ini belum mengantongi ijin dari dinas terkait terutama Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya. Maka meminta agar manajemen Gunawangsa segera melakukan pembongkaran agar tidak mengganggu aliran sungai tersebut, karena saat ini sudah banyak timbunan sampah yang tersangkut,” tegas Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri pada kabarprogresif.com dan sejumlah awak media, usai hearing dengan pihak managemen Apartemen Gunawangsa. Senin (3/12)

Bahkan lanjut Cak Ipuk sapaan akrab Syaifuddin Zuhri mengaku tak mau tau soal alasan dari pihak managemen Apartemen Gunawangsa yang mengatakan jika proyeknya memang belum final.

“ Kalau akhirnya tidak disetujui Pemkot dan harus dibongkar, apa keberatan pihak Gunawangsa, karena mereka bertindak tidak berdasarkan persetujuan dinas terkait, maka itu sebuah konsekuensi yang harus mereka terima, karena jelas akan mengkibatkan banjir. " tegasnya.

Tetapi jika pihak managemen Apartemen Gunawangsa merasa keberatan untuk melakukan pembongkaran sendiri lanjut Cak Ipuk hal tersebut justru malah membuka tabir jika kegiatan normalisasi sungai yang dilaksanakan Pemkot Surabaya bermuatan titipan.

“ Ini membuat kami semakin yakin jika didalamnya ada skenario yang dititipkan kepada Pemkot terkait normalisasi sungai itu, tapi sesungguhnya itu untuk fasilitas mereka." pungkasnya. (arf)

Dirut PDAM Janji Perbaiki Kualitas Air Dalam Seminggu Kedepan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mendapat sorotan bahkan kritikan dari berbagai kalangan, Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Mujiaman pun berjanji akan bekerja secara maksimal bahkan ia berani mengimbar janji bila dalam seminggu kedepan kualitas air PDAM akan lebih baik lagi, pasca pembenahan instrument produksi air di sejumlah titik.

“ InsyaAllah air terus akan lebih baik. Kita melakukan perbaikan 7 dari 10 clearator selesai di bulan ini. Kita telah perbaiki Filter sebanyak 192 sekmen dan sudah selesai, minggu ini. Kita lakukan pengurasan dan perawatan reservoir dengan biocide dengan lebih baik,” kata Mujiaman pada kabarprogresif.com, selasa (4/12).

Seperti diberitakan, demi mendapatkan dana Rp. 200 Miliar, PDAM Surya Sembada menawarkan 3 cara, sayangnya satu dari 3 cara itu mendapat penolakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Malah Pemkot balik menanyakan dampaknya jika ada pergantian pipa nanti, apakah terjadi erupsi atau dampak lainnya. Kemudian sampai kapan berakhir hingga sudah tidak ada lagi perbaikan pipa.

Tak hanya itu, Pemkot juga menanyakan soal jaminan kualitas air produksi PDAM Surya Sembada yang sampai saat ini banyak dikeluhkan oleh pelanggan karena kotor dan tidak bisa di minum, termasuk coverage area pelayanan distribusi air bersih kepelanggan. Terutama di daerah Pakal dan Benowo yang saat ini belum teraliri air PDAM. (arf)

PDAM Berkelit Buruknya Kualitas Air Akibat Ada Perbaikan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keluhan masyarakat akan buruknya kualitas PDAM Surya Sembada juga mendapat perhatian dari Anggota Komisi C DPRD kota Surabaya, Riswanto. Parahnya saat ditemui Riswanto, Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Mujiaman tak malu-malu mengakui bahwa sekarang kualitas air produksi PDAM memang keruh karena sedang ada perbaikan beberapa instrument.

“ Katanya clearatornya dan filternya lagi dibersihkan. Tapi katanya bisa tuntas sehari dan akan normal lagi secepatnya,” kata Riswanto menirukan ucapan Mujiaman pada kabarprogresif.com, selasa (4/12).

Sedangkan mengenai keluhan pelanggan soal distribusi air bersih, lanjut Riswanto, PDAM sekarang tengah mengupayakan pembangunan reservoir dibeberapa titik untuk menambah tekanan air ke pelanggan.

“ Itu masih diprogramkan dan menjadi kiat PDAM agar tekanan pompa untuk menyuplai air ke pelanggan bisa lancar dan juga bisa menambah coverage area cakupan. Kemungkinan itu terrealisasi tahun mendatang secara bertahap, karena biayanya cukup mahal. Satu pembangunan resevoir saja membutuhkan Rp. 25 milliar , belum lagi clearator dan filter pertitik dibutuhkan Rp. 5 milliar,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, demi mendapatkan dana Rp. 200 Miliar, PDAM Surya Sembada menawarkan 3 cara, sayangnya satu dari 3 cara itu mendapat penolakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Malah Pemkot balik menanyakan dampaknya jika ada pergantian pipa nanti, apakah terjadi erupsi atau dampak lainnya. Kemudian sampai kapan berakhir hingga sudah tidak ada lagi perbaikan pipa.

Tak hanya itu, Pemkot juga menanyakan soal jaminan kualitas air produksi PDAM Surya Sembada yang sampai saat ini banyak dikeluhkan oleh pelanggan karena kotor dan tidak bisa di minum, termasuk coverage area pelayanan distribusi air bersih kepelanggan. Terutama di daerah Pakal dan Benowo yang saat ini belum teraliri air PDAM. (arf)

Bupati Jepara Diduga Menyuap Hakim


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki terlibat dalam kasus penyuapan hakim.

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Marzuki di Jepara, Jawa Tengah, Selasa (4/12/2018).

"Diduga Bupati Jepara memberikan dana kepada hakim terkait putusan atas praperadilan di PN Semarang," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo,

Menurut Agus, suap yang melibatkan Marzuki diduga untuk memengaruhi putusan praperadilan atas surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Tinggi Jateng pada 2017.

Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, membatalkan status tersangka korupsi untuk Bupati Jepara Ahmad Marzuki, pada November 2017.

Marzuki sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan keuangan untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jepara tahun 2011-2012.

Surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atas nama Marzuki dibatalkan hakim. Marzuki mengajukan diri sebagai pemohon di gugatan praperadilan di PN Semarang.

Penetapan tersangka untuk Bupati Jepara itu diputuskan tidak sah lantaran tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai bukti permulaan yang digunakan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tidak cukup kuat.

Dua alat bukti yang dimaksud adalah keterangan saksi dan bukti surat. Hakim menegaskan bahwa bukti yang digunakan tidak mencukupi untuk dijadikan dasar sebagai penetapan tersangka.

Alat bukti belum dapat menggambarkan perbuatan pidana yang dilakukan oleh pemohon. Hakim Lasito dalam putusannya juga memutuskan untuk membatalkan semua surat yang timbul dari penetapan tersangka itu.

Kejati Jateng sebelumnya pernah menerbitkan Sprindik bernomor PRINT-840/O.3/Fd.1/06/2016, tertanggal 16 Juni 2016.

Namun dalam perkembangannya, penyidik tak cukup menemukan alat bukti hingga menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Namun SP3 itu kemudian digugat praperadilan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki).

Hasilnya, gugatan Maki dikabulkan dan SP3 untuk Marzuki dibatalkan.

Hakim kala itu memerintahkan kepada penyidik untuk mendalami alat bukti yang dimaksud.

Kejati Jateng pun kembali menetapkan tersangka untuk Marzuki dengan nomor 1092/O.3/Fd.1/07/2017 tertanggal 26 Juli 2017. Setelah penetapan itu, giliran Ahmad Marzuki yang menggugat praperadilan hingga hakim membatalkan surat penetapan tersangka itu. (rio)

Pemberlakuan Plat Nomer Kendaraan Ganjil Genap Belum Diperlukan di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya Vincensius Awey, anggota Komisi C DPRD Surabaya, kritikan yang sama terkait Wacana kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, soal pemberlakuan sistem pembatasan jumlah kendaraan di jalan raya berdasarkan nomor plat kendaraan ganjil-genap, juga dilontarkan Kepala Dishub Surabaya, Irvan Wahyudrajat.

“ Ya kalau dulu sudah pernah disampaikan ibu wali kota, Surabaya mungkin belum perlu. Masih konsentrasi ke perbaikan infrastruktur dan angkutan umum dulu,” kata Irvan pada kabarprogresif.com, selasa (4/12).

Pernyataan Irvan ini, sekaligus mengomentari beredarnya surat undangan resmi dari Dishub Jatim yang bekerja sama dengan Masyarakat Transportasi Indonesia untuk mewacanakan kebijakan pemberlakuan kendaraan ganjil genap di Surabaya dan Malang sebagai pailit project. Wacana tersebut disampaikan lewat workshop yang digelar Surabaya, Senin (3/12/2018) pagi.

“ Mungkin tanyakan saja ke Dishub Jatim saja soal wacana yang disampaikan ke workshop,” imbuhnya.

Menurut Irvan, masyarakat Surabaya diberi pilihan, tidak hanya pengendalian lalu lintas dengan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, melainkan dari pajak kendaraan bermotor bisa dikembalikan untuk penyediaan angkutan publik yang terjangkau dan tepat waktu.

“ Itu (kendaraan ganji-genap) masih sebatas wacana dan belum dibahas dengan pihak legislative. Kebijakan itu perlu ada regulasi berupa Perda kalau akan diterapkan,” tegasnya.

Irvan mengatakan beberapa skema pengaturan lalu lintas kendaraan di jalan raya mengemuka dalam forum-forum diskusi, termasuk pembatasan jumlah kendaraan di jalan raya berdasarkan nomor plat kendaraan ganjil dan genap pada ruas jalan tertentu, pemberlakuan jalur ‘three in one’, serta penggunaan jalur jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

“ Program itu dipilih salah satu saja untuk mengatasi masalah kemacetan di Kota Surabaya,” tandasnya.

Ia mengatakan saat ini Pemkot Surabaga tengah berkonsentrasi memperbanyak angkutan umum dan tempat parkir umum. Kalau angkutan dan tempat parkir umum sudah lebih banyak, warga akan lebih mudah memilih alternatif transportasi saat kebijakan pembatasan kendaraan di jalan diterapkan.

“ Pemkot baru membangun tempat parkir umum di Jalan Mayjen Sungkono, di jalan Adityawarman dan Keputih serta mengoperasikan Suroboyo Bus,” pungkasnya.

Pernyataan ini juga mempertegas statement Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang sebelumnya menyatakan bahwa rencana penerapan sistem ganjil-genap untuk kendaraan pribadi, masih belum diperlukan. 

“ Kemacetan belum seperti Jakarta. Kita belum parah. Kasian masyarakat nanti tidak leluasa,” kata Risma beberapa waktu lalu. (arf)

KPK Geledah Kantor Bupati Jepara Terkait Dugaan Suap Hakim


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Jepara, Jawa Tengah, Selasa (4/12/2018).

Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan suap kepada hakim.

"Hari ini tidak OTT di Jepara, yang ada pemeriksaan dan penggeledahan oleh satgas KPK di Kantor Bupati Jepara," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (4/120.

Menurut Agus, penggeledahan ini diduga terkait suap untuk memengaruhi putusan praperadilan atas surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Tinggi Jateng pada 2017.

Agus tidak menjelaskan lebih rinci terkait kasus yang dihentikan oleh kejaksaan tersebut. Namun, diduga telah terjadi pemberian suap kepada hakim dalam proses praperadilan. (rio)

Awey Anggap Wacana Pemberlakuan Nomor Kendaraan Ganjil Genap di Surabaya Sangat Ceroboh


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim untuk menjadikan kota Surabaya dan Malang sebagai pilot project sistem pemberlakuan plat nomor ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, mendapat kritikan dari Vinsensius Awey, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya. Menurutnya rencana itu dianggap sebagai kebijakan yang sangat ceroboh.

“ Bagaimana menerapkan sistem genap-ganjil kalau keberadaan mass transportation belum disediakan oleh negara,” tandas Awey pada kabarprogresif.com di gedung dewan, Selasa (4/12).

Ia menjelaskan, penerapan kebijakan itu akan berbeda kalau sistem ganjil genap diterapkannya setelah urban transportation tersedia. Sehingga bisa mengkondisikan warga perkotaan memilih menggunakan mass transportation sebagai mobolitasnya sehari hari.

“ Maka diberlakukanlah yang namanya Traffic demand manajemen. Salah satunya pemberlakuan ERP (electronic road pricing) atau kawasan berbayar, pemberlakuan sisten genap ganjil.” terangnya.

Awey kembali menegaskan kalau sistem genap ganjil tetap dipaksakan berlaku sebelum solusi transportasi perkotaan dihadirkan. Sama saja melarang warga perkotaan untuk menggunakan kendaraan pribadi tetapi tidak diberikan solusi transportasi perkotaaan yang memadai.

“ Maka itu sama saja wacana yang super dablek,” pungkasnya. (arf)

Melalui Latnister, Korem 083/Baladhika Jaya Tangkal Keberadaan Paham Radikal


KABARPROGRESIF.COM : (Jember) Pesatnya perkembangan teknologi, seakan menjadi sasaran empuk bagi para radikalisme untuk menyebarkan pemahamannya di masyarakat.

Bahkan, para kelompok teroris, tak segan-segan mengajak masyarakat yang memiliki pemahaman yang sama, untuk ikut serta bergabung bersama kelompok radikal.

Guna mengantisipasi, sekaligus menangkal keberadaan paham tersebut yang penyebarannya salah satunya dengan memanfaatkan media sosial, seluruh arapat kewilayah di jajaran Korem 083/Baladhika Jaya,  mengikuti berlangsungnya latihan teknis teritorial (Latnister) yang rencananya bakal berlangsung selama 6 hari.

Komandan Kodim (Dandim) 0824/Jember, Letkol Inf Arif Munawar yang membacakan amanat Komandan Korem 083/Baladhika Jaya, mengatakan, guna menangkal sekaligus mengantisipasi keberadaan pemahaman-pemahaman yang bertentangan dengan ideologi bangsa (Pancasila), aparat Komando kewilayahan (Apkowil) dituntut untuk mampu mengolah potensi wilayah yang meliputi geografi, demografi hingga kondisi sosial.

“Termasuk salah satunya membuat anatomi perkembangan paham radikalisme di daerah, dengan  melalui deteksi dan cegah dini agar kewaspadaan terhadap segala bentuk ancaman dan gangguan, termasuk di media sosial bisa di cegah,” tegas Dandim 0824/Jember. Selasa, 4 Desember 2018.

Tidak hanya itu saja, dalam kegiatan tersebut, para Bintara Pembina Desa (Babinsa), juga dibekali kemampuan IT. Melalui sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 083/Baladhika Jaya, Mayor Inf Prasetya HK, menyebut, jika perkembangan media sosial saat ini dinilai berdampak bagi masyarakat.

Media sosial, kata Kapenrem, merupakan salah satu media yang digunakan bagi para teroris untuk menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideolohi kita ke masyarakat.

“Oleh karena itu, para Babinsa disini harus mampu memahami apapun  perkembangan yang terjadi di wilayahnya termasuk dengan memanfaatkan media sosial” pinta Mayor Prasetya.

Latnister tersebut, digelar mulai hari Senin, kemarin. Rencananya, program tersebut akan berlangsung hingga 8 Desember, mendatang. Dalam Latnister itu, para aparatur kewilayahan, khususnya para Babinsa akan dilatih untuk lebih meningkatkan kemampuannya, terlebih dalam memahami dan melaksanakan pembinaan teritorial (Binter) bersama 3 pilar di wilayah tugas masing-masing.

Tak hanya memberikan pengetahuan tentang pentingnya meda sosial, namun Korem juga mengandeng salah satu pakar komunikasi dari salah satu perusahaan IT ternama di Jawa Timur untuk memberikan pemahaman mengenai Power of Comunication. (andre)