Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Rabu, 30 Januari 2019

KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Tersangka

Kembangkan Kasus Mantan Bupati Lampung Tengah 



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai tersangka.

Mereka adalah Ketua DPRD Achmad Junaidi, dan tiga anggota DPRD lainnya bernama Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin.

Penetapan status tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari kasus suap ke DPRD Lampung Tengah yang juga melibatkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Pada waktu itu, Mustafa, Wakil Ketua DPRD J Natalis Sinaga, anggota DPRD Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Taufik Rahman terjerat. Mereka telah divonis bersalah.

"Keempatnya diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji terkait dengan pinjaman daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Keempatnya diduga menerima suap terkait tiga hal. Pertama, persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Kemudian terkait pengesahan APBDP Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 dan pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

"Untuk memberikan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar," kata dia.

Atas arahan Mustafa selaku bupati saat itu, dana Rp 1 miliar itu diperoleh dari kontraktor sebesar Rp 900 juta dan Rp 100 juta berasal dari dana taktis.

"Dalam komunikasi sempat muncul kode "cheese" sebagai sandi untuk uang yang dipersyaratkan," kata Alexander.

Keempatnya disangka melanggar Pasal 13 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (rio)

Wadan Kodiklatal Terima Kunjungan Kerja Kadiswatpersal


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Wadan Kodiklatal) Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M mewakili Komandan Kodiklatal Laksda TNI Dedy Yulianto secara resmi menerima kunjungan kerja Kepala Dinas Perawatan Personil Angkatan Laut (Kadiswatpersal) Laksma TNI Rubiyanto, S.E., M.M., CHRMP di Ruang Loby Gedung Kihadjar Dewantara kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

Turut hadir dalam menerima kunjungan Kadiswatpersal tersebut pejabat Utama Kodiklatal diantaranya Direktur Doktrin (Dirdok) Laksma TNI Budi Purwanto, S.T., M.M, Direktur Pendidikan dan Latihan (Dirdiklat) Laksma TNI Deny Septiana S.Ip., M.A.P , Direktur Pengkajian dan Pengembangan (Dirjianbang) Laksma TNI Budi Kalimantoro, Dirum Kolonel Laut (P) Taat Siswo Sunarto, S.E dan Inspektur Kodiklatal Kolonel Laut (P) Lukman H

Kadiswatpersal Laksamana Pertama TNI Rubiyanto, S.E., M.M., CHRMP dalam kesempatan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan kedatanganya di lembaga Pendidikan Kodiklatal, selain silaturohmi kedatangannya tersebut untuk memberikan pembekalan kepada Prajurit Antap dan Pegawai negeri Sipil (PNS) Kodiklatal mengenai Pemilikan Perumahan Melalui Dinas (PPMD).

Menurutnya perumahan atau hunian bagi seorang prajurit dan Pegawai negeri Sipil di lingkungan Angkatan laut merupakan kebutuhan pokok dan wajib memiliki mengingat betapa pentingnya tempat tinggal dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan pengalaman, banyak Prajurit TNI AL yang sudah pensiun belum punya rumah, bahkan anak atau  keluarga yang ditinggalkan masih menempati Perumahan Dinas yang seharusnya perumahan tersebut diperuntukkan bagi anggota yang masih aktif.

Sementara itu Wadan Kodiklatal Laksma TNI Sugeng Ing Kaweruh, S.E., M.M dalam sambutanya menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan direktorat perawatan personil tersebut. Menurutnya Wadan Kodiklatal dengan dilaksanakan sosialisasi tersvebut kedepan tidak ada prajurit Kodiklatal yang status rumahnya masih kontrak ataupun numpang di mertua. (arf)

KPK Kembali Tetapkan Mantan Bupati Lampung Tengah sebagai Tersangka


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari kasus suap ke DPRD Lampung Tengah.

Dalam kasus itu, Mustafa divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/7/2018).

Mustafa juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, hak politik Mustafa dicabut selama 2 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.

"MUS diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 dan penerimaan hadiah atau janji lainnya dari calon rekanan proyek di lingkungan Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Alexander memaparkan, Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek.

"Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas MUS sebagai Bupati Lampung Tengah sebesar Rp 95 miliar," kata dia.

Penerimaan uang itu diduga dilakukan secara bertahap pada bulan Mei 2017 hingga Februari 2018. Adapun rinciannya, uang Rp 58,6 miliar berasal dari 179 calon rekanan proyek.

Kemudian penerimaan uang sebesar Rp 36,4 miliar berasal dari 56 calon rekanan proyek.

Selain Mustafa, KPK menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta. Keduanya adalah pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto dan pemilik PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo. Sebagian besar penerimaan Rp 95 miliar oleh Mustafa diduga berasal dari dua pengusaha tersebut.

"MUS meminta kepada BW (Budi Winarto) dan SS (Simon Susilo) untuk menyerahkan uang dengan imbalan proyek yang akan dibiayai dari dana pinjaman daerah dari PT SMI Tahun Anggaran 2018," kata Alexander.

Atas perbuatannya, Mustafa disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.

Sementara Budi dan Simon disangka melanggar Pasal 55 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (rio)

Hari ke-4 Latihan Pam Pileg dan Pilpres, Prajurit Lantamal V Ikuti Latihan PHH


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Memasuki hari ke-4 pelaksanaan Latihan Pengamanan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden diwilayah Armada ll,  personel Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal V) mengikuti Latihan simulasi Penanggulangan Huru Hara (PHH)  yang digelar di Lapangan Ambalat,  Koarmada ll, Ujung, Surabaya, Rabu (30/1).

Latihan PHH jelang pesta demokrasi pada April 2019 mendatang ini, dilakukan gabungan dari Lantamal V,  Yonmarhamlan V, Pomal dan Koarmada ll.

Materi pertama Peragaan PHH disampaikan Iptu (Pol)  I Ketut Kasta (Komandan Kompi 4 Sat Brimob Jatim) dan materi 2 Gladi PHH disampaikan Kapten (P) Sugeng Subagiono (Kadiv Eva Glagaspur Kolatarmada ll) .

Menurut Kasta,  latihan PHH yang dilaksanakan tersebut semata-mata dalam rangka mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi menjelang pesta demokrasi khususnya di yang tahun ini digelar di Jatim.

Sementara itu materi kedua yang disampaikan Kapten (P) Sugeng Subagiono Sifatnya penyegaran bagi seluruh prajurit jajaran Lantamal V, Yonmarhanlan, Koarmada II, Pomal dan Kesehatan.

Dalam situasi seperti saat ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI nomor 34 tahun 2004, khususnya terkait OMSP (Operasi Militer Selain Perang), kita bisa membantu Polri dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, terkait bantuan kepada Kepolisian, merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Polri dan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada tanggal 23 Januari 2018 tahun lalu.

Pada nota kesepahaman tersebut dibahas tentang tugas perbantuan TNI dalam rangka Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Jadi selaku alat pertahanan negara pun, kita harus siap sedia diperbantukan jika kemudian ada permintaan dari Kepolisian untuk menangani unjuk rasa, kerusuhan massal, konflik sosial dan lain sebagainya.

“Materi dan peralatan ini, pada dasarnya bukan hal yang baru, jadi dalam latihan ini dapat berlangsung dengan baik sesuai dengan sasaran latihan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (arf)

Duta Besar dan Konjen RI Berkunuung Ke Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima kunjungan dari Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Republik Indonesia dan Konjen RI di Ruang Sidang wali kota, Rabu, (30/01/18). Kunjungan itu, bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai pontensi ekonomi daerah, terutama produk andalan yang potensial untuk dipromosikan ke luar negeri. Sebagai materi pembekalan guna mendukung pelaksanaan tugas di negara tujuan.

“ Jadi, tujuan kami lebih banyak menggali potensi untuk bisa kami kerjasamakan di seluruh perwakilan kita dan luar negeri." kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kementerian dan Perwakilan Republik Indonesia Okto Dorinus Manik, rabu (30/1)..

Disamping itu, lanjut dia, Risma itu dikenal sudah banyak pengalaman dalam berbagai bidang kerjasama dengan dunia internasional. Oleh karena itu, pihaknya datang langsung untuk bertemu dengannya.

“ Karena kita juga tahu bagaimana kiprah Bu Risma di dunia Internasional." ujarnya.

Bahkan, pihaknya mengaku senang, menerima masukan-masukan yang telah diberikan Risma yang dinilai sangat bermanfaat untuk mendukung tugas masing-masing duta besar saat menjalankan misi di negara tujuan.

“ Kami malah senang bisa datang bertemu dengan Bu Risma. Yang artinya, kerjasama kami khususnya perwakilan duta-duta besar baru dalam bertugas, nanti bisa meningkatkan kerjasama kami yang selama ini sudah ada." paparnya.

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan kunjungan ke asosiasi pengusaha industri di Surabaya dan beberapa kota Jawa Timur. Ia menjelaskan bahwa pengembangan ekonomi lokal nantinya akan menjadi fokus utama untuk dikembangkan ke luar negeri.

" Kami  kemarin juga ketemu dengan asosiasi pengusaha. Jadi saya kira, potensi (ekonomi) itu akan kita kembangkan, akan kita kerjasamakan lebih lanjut." jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyambut baik kedatangan para Duta Besar dan Konjen RI tersebut. Ia mengaku, bahwa kedatangan mereka ini bukan yang pertama kalinya. Sebelum berangkat menjalankan tugas, mereka biasanya berkunjung ke beberapa pihak untuk melakukan sharing sekaligus meminta saran.

“ Sebetulnya (kunjungan) ini bukan pertama kali, sudah dua atau tiga kali gitu. Sebelum mereka bertugas, mereka ke sini dulu." kata Risma.

Dalam pertemuan dengan para Duta Besar dan Konjen RI itu, Risma berbagi beberapa hal, diantaranya potensi pangsa pasar asing, serta pengalaman-pengalaman saat ia berkunjung dan berinteraksi langsung dengan dunia internasional.

“ Aku kan sering keluar (negeri), jadi pengalaman apa itu yang tak sampaikan. Bagaimana hubungan sister city itu bisa imbang. Nah itu yang tak sampaikan tadi." paparnya.

Wali Kota Risma mengungkapkan selama ini orang menganggap bahwa potensi pasar luar negeri itu bagus. Namun, ia menilai, seharusnya yang menjadi fokus utama adalah bagaimana mengupgrade daya beli masyarakat lokal. Alasannya, ia mencontohkan, jika saja salah satu kota di luar negeri penduduknya hanya 300 ribu sampai 1 juta, namun mereka bisa hidup sejahtera dan makmur, seharusnya kota-kota Indonesia bisa lebih sejahtera, karena jumlah penduduknya lebih unggul.

“ Mungkin sekitar berapa persen itu miskin. Nah, bagaimana mengupgrade yang miskin ini supaya dia bisa membeli produk. Artinya, saya mencoba konsentrasi di pasar lokal.” jelasnya.

Dengan begitu, lanjut dia, industri-industri lokal khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa meningkat. Ia menjelaskan, dalam persaingan dunia industri global, ada standart-standart persyaratan yang harus dipenuhi, namun jika tidak bisa memenuhi hal itu, justru dapat merugikan pelaku industri sendiri. Karena itu, ia mengimbau bahwa standarisasi menjadi aspek utama, sebelum pelaku industri itu ingin mengembangkan sayap ke dunia internasional.

“ Kita kalau tidak hati-hati justru kita kemudian akan kalah, dan itu kalahnya bahaya sekali, karena cost yang sudah kita keluarkan (untuk) pengiriman itu biayanya tidak mudah,” katanya.

Pada pertemuan itu, Wali Kota Risma juga berbagi pengalaman saat lawatannya ke Hangzhou China. Kala itu, ia dipercaya sebagai Presiden Belt Road Local Cooperation (BRLC), yang bertugas menjadi koordinator anggota perdagangan di Jalur Sutra yang ingin mengembangkan ekonomi dan perdagangan. Bahkan, ia juga berbagi pengalaman saat menjalankan tugas sebagai Presiden United Cities and Local Government (UCLG) Asia Pasific (Aspac). Ia berharap, ada manfaat yang didapat saat ia dipercaya mengemban tugas kehormatan tersebut, baik bagi Bangsa Indonesia maupun negara lain di seluruh dunia.

“ Presiden Beld and Road (BRLC) Jalur Sutra itu apa yang saya kerjakan, saya diangkat jadi Honour Presiden, kemudian Presiden UCLG, terutama (bermanfaat) untuk kota-kota di Indonesia dan kota-kota negara lain, yang terutama masih miskin,” pungkasnya.

Perlu diketahui, pada pertemuan itu juga dihadiri oleh beberapa Pejabat Pendamping dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yakni, Okto Dorinus Manik (Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kementerian dan Perwakilan), Daniel Tumpal Simanjuntak (Direktur Afrika), Ratu Silvy Gayatri (Sesditjen Amerika dan Eropa), Rossy Verona (Sesditjen Asia Pasifik dan Afrika), Rainer Lauhanapessy (Pejabat Fungsional Diplomat Direktorat Amerika I) dan Suaji Raja (Pejabat Fungsional Diplomat Direktorat Timur Tengah).

Sementara itu, untuk Duta Besar dan Konjen RI yang hadir yakni, Abdul Kadir Jailani Duta (Kanada), Usra Hendra Harahap (Nigeria), Julang Pujianto (Suriname), Chandra Widya Yudha (Serbia), Berlian Napitupulu (Korea Utara), Hajriyanto Thohari (Lebanon), Cheppy Wartono (Mexico), Arrmanatha Nasir (Perancis), Andriana Supandy (Papua Nugini), Abdurrahman Dimas Wahab (Hongaria), Siti Nugraha Mauludiah (Polandia), Al Busya Basnur (Ethiopia), Wajid Fauzi (Syria) dan Saud Purwanto Krisnawan (Los Angeles - AS). (arf)

Korem Gelar Latihan Pengamanan Pemilu


KABARPROGRESIF.COM : (Malut) Korem 152/Babullah beserta seluruh Kodim jajaran melaksanakan latihan pengamanan pemilu legislatif dan presiden Tahun 2019 bertempat di masing masing markas komando satuan.

Kegiatan Latpam Pemilu ini diselenggarakan oleh Rindam XVI/Pattimura dengan pelaksana Korem 151/Binaya dan Korem 152/Babullah meliputi latihan Dril Teknis, Drill Taktis dan Dril Tempur serta simulasi penanganan konflik komunal, kegiatan latihan dilaksanakan secara tersebar di satuan Kodim baik Kodim 1501/Ternate, Kodim 1505/Tidore, Kodim 1508/Tobelo, Kodim 1509/Labuha dan Kodim 1510/Sanana.

Dalam amanatnya Pangdam XVI/Pattimura yang dibacakan oleh Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Endro Satoto, S.I.P., M.M., menyampaikan Kegiatan latihan yang kita laksanakan hari ini merupakan wahana yang tepat guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan satuan jajaran Kodam XVI/Pattimura agar memiliki kemampuan dan keterampilan yang handal dalam melaksanakan tugas membantu Pemda dan Polri  di wilayah Maluku  dalam rangka Pengamanan Pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2019 secara berhasil dan berdaya guna. (andre)

Soal Penghapusan Retribusi IPT, Komisi A Didukung Partai Golkar


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Langkah Komisi A DPRD Surabaya menyikapi keluhan warga pemukim surat ijo agar dibebaskan dari restribusi Ijin Penyewaan Tanah (IPT) mendapat dukungan dari Partai Golkar. Partai berlambang pohon beringin itu ternyata pada Rabu (23/1) telah melakukan pembahasan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat dan Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan.

“ Saya terlibat di pertemuan itu, Tim Surat Ijo dipimpin pak Zainuddin Amali Komisi II DPR RI dan ditemui oleh perwakilan BPN pusat yakni Sekjen BPN Himawan Arif Sugoto dan Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan Djamaluddin." kata Pertiwi Ayu Khrisna Ketua Fraksi Golkar Ayu DPRD Surabaya, Rabu (30/1).

Menurut Ayu sapaan Pertiwi Ayu Khrisna, langkah Komisi A sudah tepat sebab dalam pertemuan itu juga hadir Kanwil BPN Jawa Timur, sejumlah tokoh seperti Bambang Sudibyo, Muhammad Farid, Farah Tamalia (caleg DPR RI dari Golkar dapil 1 Surabaya) dan Taufik Iman Santoso Ketua Laboratorium Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Surabaya.

“ Oleh karenanya atas nama fraksi Golkar, kami mengapresiasi langkah Komisi A DPRD Surabaya yang memberikan atensi kepada warga pemukim lahan surat ijo, karena hal ini seiring dengan apa yang sedang kami perjuangkan.” tuturnya.

Untuk itu Ayu berharap agar persoalan warga yang saat ini menjadi pemukim lahan surat ijo di Surabaya segera mendapatkan kepastian soal pembebasan retribusi.

“ Sebagai anggota, tentu saya akan mendukung penuh langkah Komisi A DPRD Surabaya dalam upayanya memperjuangkan warga pemukim lahan surat ijo agar segera mendapatkan kepastian soal pembebasan retribusinya." pungkasnya.

Seperti diberitakan, aksi pembelaan Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Herlina Harsono Nyoto terhadap warga pemukim surat Ijo yang ingin 'bebas' dari retribusi Ijin Penyewaan Tanah (IPT) mendapat kritikan dari Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha. Menurutnya semua pihak atau utamanya Caleg untuk tidak menggunakan wacana surat ijo sebagai komoditi politik.

“ Jangan palsu-palsu lah, wacana soal surat ijo ini selalu muncul setiap 5 tahun sekali, jadi agenda rutin jelang Pileg, sementara faktanya tidak pernah ada hasilnya.” kata Masduki dikutip kantor berita RMOLJatim, senin (28/1).

Menurut Masduki, selama ini Kota Surabaya sudah memiliki Perda tentang surat ijo namun pelaksanaannya masih perlu dipertanyakan.

“ Perdanya kan sudah ada, kenapa tidak bisa berjalan, ini siapa yang salah? Pemkot, dewan atau masyarakatnya yang salah.” tandasnya.

Tidak hanya itu, bahkan Masduki Toha berbalik mempertanyakan kinerja anggota legislatif yang membidangi hukum dan pemerintahan tersebut selama lima tahun ini.

“ Harusnya mereka itu malu, karena selama 5 tahun duduk disana tidak bisa berbuat apa-apa, jangan melempar wacana yang asal lah. Lha wong Wali Kota saja nggak bisa berbuat apa-apa kok.” kritisnya.

Harusnya, kata Masduki Toha, Perda yang sudah ada itu menjadi pijakan agar pemegang surat hijau bisa mendapatkan haknya.

“ Teman-teman komisi A mengawal itu sampai dimana Perda itu efektif atau tidak. Kalau tidak efektif alasannya akademisnya apa. Kalau sudah ketemu alasan akademisnya, ayo dilakukan revisi bersama-sama.” tuturnya.

Untuk itu Masduki Toha meminta kepada semua Caleg utamanya incumbent, agar tidak menjadikan wacana surat ijo ini sebagai komoditi politik tahunan.

“ Karena saya masih meyakini jika hasilnya tidak bakalan ada.” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi A DPRD Surabaya berencana memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat dan Kanwil Kemenkumham Jatim terkait persoalan retribusi Izin Penyewaan Tanah (IPT) atau biasa disebut surat ijo.

Dalam pemanggilan itu, Komisi A DPRD Kota Surabaya melalui wakilnya, Herlina Harsono Nyoto akan melalukan audensi dengan kedua instansi tersebut.

Pemanggilan kedua instansi tersebut lantaran banyaknya protes dan keluhan dari warga yang menginginkan dihapusnya retribusi IPT.  (arf)

Antisipasi Hambatan Dalam Operasi, Danpom Lantamal V Perikasa Kesiapan Kendaraan Operasional


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kesiapan kendaraan operaional merupakang salah satu unsur penting dalam pelaksanaan tugas keseharian Polisi Militer Angkatan Laut Pangkalan Utama TNI AL V (Pom Lantamal V), untuk itu perlu upaya antisiasi meminimalisir hambatan dalam pelaksanaanya.

"Jangan sampai kendaraan kawal mogok dalam melaksanakan tugas," kata Komandan Polisi Militer Lantamal V Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono, saat melakukan pengecekan kondisi seluruh kendaraan dinas motor dan mobil dinas dijajaran Pom Lantamal V, Rabu (30/1).

Danpom Lantamal V didampingi para Kadis POM Lantamal V, mengadakan pengecekan kesiapan personel dan kendaraan pengawalan serta administrasi Polisi Militer Lantamal V, yang sering digunakan dalam setiap penugasan.

Menurut Joko -sapaan aktab Danpom Lantamal V ini- untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan atau kendaraan mengalami kerusakan dalam melaksanakan pengawalan maupun pelaksanaan tugas-tugas Polisi Militer lainnya, perlu adanya pemeliharaan secara rutin dan terartur.

Orang nomor satu dijajaran Pom Lantamal V ini meminta prajurit dijajarannya, untuk selalu mengecek terlebih dahulu kondisi kendaraan sebelum digunakan dan cepat melaporkan jika kendaraan terjadi kerusakan untuk segera diadakan perbaikan.

Menurutnya,  Intensitas pengawalan yang dilaksanakan personel Polisi Militer Lantamal V tergolong sangat padat, mengingat seringnya pengawalan pejabat pemerintahan maupun pejabat militer khususnya TNI AL yang datang ke kota Surabaya.

Untuk itu, keberadaan kendaraan pengawalan Polisi Militer Lantamal V mendapat perhatian khusus dari Komandan Polisi Militer Lantamal V, dengan mengecek langsung satu persatu kendaraan kawal, baik roda dua maupun kendaraan roda empat. (arf)

KPK Panggil Seorang Direktur Perusahaan Terkait Kasus Mantan Bupati Konawe Utara


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Manunggal Sarana Surya Pratama, Ardiansyah, Rabu (30/1/2019).

Ardiansyah rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASW (Mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, Aswad yang merupakan penjabat Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan Bupati Konawe Utara periode 2011-2016 diduga menerima suap Rp 13 miliar.

Suap tersebut diduga berasal dari sejumlah pengusaha yang diberikan izin pertambangan.

Aswad juga diduga telah menyebabkan kerugian negara Rp 2,7 triliun. Indikasi kerugian negara ini dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum.

Aswad diduga menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, dan korporasi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.

Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, ia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rio)

Jabat Kasi Pers, Mayor Kav Mahfudz Gantikan Posisi Letkol Sujangi


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Mayor Kav Mahfudz yang sebelumnya menjabat sebagai Pabanda Slogdam II/Sriwijaya, secara resmi bergeser menduduki kursi Kasi Pers Korem 083/Baladhika Jaya, dimana jabatan tersebut sebelumnya telah di duduki oleh Letkol Czi Sujangi.

Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Bagus Suryadi Tayo mengatakan, selain dalam rangka mewujudkan Satuan TNI-AD yang handal dan profesional, rotasi jabatan tersebut dilakukan, juga sebagai bentuk pengembangan karir bagi para anggota TNI-AD dalam upaya pembinaan personel.

“Letkol Czi Sujangi, rencananya akan memasuki Masa Purna Pensiun (MPP, red),” ungkap Danrem usai prosesi laporan Korps dan tradisi satuan yang berlangsung di Aula Makorem. Rabu, 30 Januari 2019.

Dijelaskan Danrem, ia sangat mengapresiasi kinerja maupun dedikasi yang selama ini sudah ditunjukkan oleh Letkol Czi Sujangi selama berkarir menjadi prajurit TNI-AD.

Betapa tidak, Letkol Sujangi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pers Korem 083/Baladhika Jaya tersebut, sudah 32 tahun menunjukkan pengabdiannya kepada Bangsa dan Negara melalui Satuan TNI-AD.

“Saya pribadi, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Letkol Sujangi. Dan kepada pejabat yang baru, saya mengucapkan selamat datang,” ucapnya.

Sebelum mengakhiri serah terima jabatan tersebut, Kolonel Bagus mengimbau Kasi Pers yang baru, untuk segera beradaptasi dengan seluruh personel maupun tempat tugas yang baru.

“Tanamkan rasa kebanggaan dan rasa mencintai serta tanggung jawab terhadap tempat tugas yang baru,” pintanya. (andre)

Dewan Pers Sebut Tabloid Indonesia Barokah Bukan Pers


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Hasil kajian Dewan Pers menyimpulkan bahwa tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pernyataan ini disampaikan setelah Dewan Pers melakukan proses penelusuran terhadap tabloid yang diduga tendensius terhadap pasangan capres cawapres nomor urut 02 itu.

“Pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh Indonesia Barokah dipersilakan menggunakan UU lain di luar UU 40/1999 tentang Pers, karena dilihat dari sisi adminitrasi dan konten, Indonesia Barokah bukan pers,” kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Selasa (29/1/2019).

Kajian Dewan Pers juga menyatakan bahwa tulisan dan konten dalam rubrik laporan utama dan liputan khusus hanya memuat beberapa pernyataan dari narasumber yang telah dimuat oleh media siber lain.

 Yosep Adi Prasetyo, yang biasa disapa Stanley, mengatakan, tulisan yang terdapat pada tabloid Indonesia Barokah memuat opini yang mendiskreditkan salah satu calon presiden tanpa melakukan verifikasi, klarifikasi, ataupun konfirmasi kepada pihak yang diberitakan.

Ia menyebutkan, konfirmasi merupakan kewajiban media sebagaimana termaktub dalam kode etik jurnalistik.

Terpisah, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sedang mempelajari konten tabloid Indonesia Barokah.

“Sedang dipelajari, saya tidak mau mengambil keputusan. Sedang dipelajari oleh jajaran Polri yang terkait, baik yang hukum Bareskrim kan ada juga laporan di sana, nanti kami akan koordinasi dengan Dewan Pers,” kata Tito.

Selain itu, Polri akan koordinasi dengan saksi-saksi ahli untuk memperjelas konten atau narasi-narasi pada tabloid Indonesia Barokah. Setelah itu, baru diambil keputusan atas kasus ini. (rio)

Pantau Kondisi Masyarakat, Satgas Pamtas Yonmek 521/DY Berlakukan Patroli Kesehatan


KABARPROGRESIF.COM : (Merauke, Papua) Satgas Pamtas Yonmek 521/DY, terus menunjukkan kepeduliannya terhadap warga di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Selain dalam sector keamanan, Satgas juga memantau setiap kondisi kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.

Danpos Kalimaro, Serka Setiyo mengungkapkan, beberapa faktor dinilai menjadi pemicu utama timbulnya penyakit di daerah perbatasan itu, khususnya penyakit yang menyerang warga Distrik Kalimaro, Kabupaten Merauke, Papua.

“Wawasan warga mengenai pentingnya kesehatan, masih sangat minim. Padahal, kesehatan itu penting dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Setiyo. Selasa, 29 Januari 2019.

Selain pemeriksaan, kata Setiyo, ia bersama personel Satgas lainnya juga melakukan perawatan kesehatan terhadap masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan.

“Ketika pertama kali kesini, kami sangat prihatin dengan kondisi warga. Kebanyakan, warga disini masih menggenakan baju yang bisa dikatakan tidak layak untuk dipakai,” keluhnya.

“Oleh sebab itu, kami berniat dengan tulus dan ikhlas untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat disini,” imbuhnya.

Sementara itu, Meriam Elenia (55), salah satu warga Kampung Bupul, Distrik Kalimaro mengakui jika pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Satgas tersebut, dinilai sangat membantu ia bersama warga lainnya.

Bagaimana tidak, kata Elenia, ia bersama warga lainnya tak harus berjalan kaki menuju pos kesehatan, maupun Puskesmas setempat. “Kami tidak datang ke pos bapak-bapak TNI ini. Tapi, malah sebaliknya, bapak-bapak ini yang datang ke rumah-rumah warga,” ujarnya. (andre)