Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Sabtu, 23 Januari 2021

Ribuan Vaksin Sinovac Mulai Disebar di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Vaksin Sinovac mulai disebar di 3 wilayah di Jawa Timur.

Selain Surabaya, vaksin itu juga disebar di Gresik dan Sidoarjo.

Untuk Surabaya sendiri, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mengungkapkan jika sebanyak 5 ribu vaksin sudah mulai disalurkan.

Sedangkan untuk Gresik sebanyak 4 ribu dan Gresik 3 ribu vaksin.

“Alhamdulillah, tidak ada efek samping. Semua harus yakin kalau vaksin Sinovac itu aman,” tegas Suharyanto dalam kunjungan kerja di jajaran Balakdam V/Brawijaya yang berlokasi di Kota Malang, Sabtu (23/1).

Selain dirinya, beberapa pejabat di 3 wilayah itu sudah mengikuti adanya vaksinasi tersebut, diantaranya Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo, hingga Dandim Gresik dan Sidoarjo.

“Jadi, semua harus yakin bahwa vaksin Sinovac itu aman, walaupun di medsos itu berkembang (hoax, red),” bebernya. (Pendam V/Brawijaya/Ar)

Jumat, 22 Januari 2021

Pelanggar PPKM di Surabaya Didominasi Tak Pakai Masker


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam kurun waktu 11 hari terhitung mulai 11 - 21 Januari 2021, upaya Satpol PP Kota Surabaya melakukan penegakan dan edukasi protokol kesehatan di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) didominasi tidak pakai masker. 

Tak hanya itu, pelanggaran protokol kesehatan kedua karena tidak menjaga kerumunan.

"Di Satpol PP sendiri yang sudah tercatat warga melakukan pelanggaran mencapai 650 orang, BPB Linmas juga mencapai sekitar 600 an. Di kecamatan, laporan terakhir itu juga pelanggar prokes sekitar rata-rata 300 an," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Jum'at (22/1).

Berdasarkan catatan itu, Eddy menilai bahwa terkait dengan pemakaian masker, masyarakat masih terlihat mengabaikan.

Terutama berada di kampung-kampung kemudian di fasilitas publik. Sedangkan di pusat perbelanjaan atau mal, masyarakat relatif lebih disiplin memakai masker.

"Cuma yang di restoran ini kita juga edukasi agar buka masker pas makan, selesai makan tolong dipakai lagi maskernya. Itu yang sering kita ingatkan kepada mereka. Ketika selesai makan, mereka ngobrol ini tidak pakai masker. Nah ini yang kita ketati juga," jelasnya.

Karena itu, di sisa penerapan PPKM ini, pihaknya akan lebih tegas kepada setiap pengunjung kafe dan restoran yang terlihat melepas masker ketika nongkrong atau sudah selesai makan. 

"Kemarin masih kita tolerir. Sekarang ini di kafe atau restoran setelah selesai makan mereka wajib pakai masker kalau enggak ya akan kita akan lakukan penindakan, apa pun alasannya," papar dia.

Hal ini pula berlaku ketika petugas menemukan adanya warga yang tidak menjaga kerumunan. 

Sebab, menurut Eddy, banyak masyarakat yang masih tidak menjaga kerumunan dan tidak menjaga jarak saat beraktivitas. 

"Mereka menganggap pakai masker itu selesai, tapi mereka tidak menjaga kerumunan masih berdekatan, jaraknya kurang dari satu meter. Itu yang juga kita tindak," tegasnya.

Dari hasil evaluasi PPKM di lapangan, kata Eddy, hampir 74 persen pelanggaran itu tidak patuh masker. 

Kemudian, sekitar 15 - 20 persen ada di kerumunan dan sisanya terkait interaksi. 

"Terus terkait kafe dan restoran itu pelanggaran yang kita temukan adalah terkait dine in 25 persen. Jadi masih ada kafe atau restoran yang melebihi dine in 25 persen. Bahkan, ada yang 50 persen dan lebih. Kalau kita temukan di lapangan kita tindak," terangnya.

Tak hanya restoran dan kafe yang ditemukan masih melanggar protokol kesehatan. 

Namun, tempat Reaksi Hiburan Umum (RHU), seperti rumah karaoke, panti pijat serta diskotek masih ditemukan beroperasi. Sementara dalam Perwali No. 67 Tahun 2020 dan perubahannya di Perwali No. 2 Tahun 2021 selama masa pandemi Covid-19, RHU belum diperbolehkan untuk beroperasi.

"Tempat hiburan umum masih ada yang buka, kami dari Satpol PP, BPB dan Linmas, termasuk pihak kecamatan itu melakukan penindakan termasuk penutupan hiburan malam (yang masih beroperasi). Seperti panti pijat, karaoke dan pub itu sudah kita lakukan penindakan," katanya.

Eddy mengungkapkan, selama penerapan PPKM ini, jajaran Satpol PP sudah melakukan penghentian kegiatan terhadap 6 RHU yang ditemukan beroperasi. 

Sedangkan di jajaran Linmas, ada sekitar 7 RHU yang sudah dilakukan penutupan. 

"Termasuk di kecamatan juga melakukan penghentian kegiatan yang sifatnya RHU," jelasnya.

Menurut Eddy, sanksi yang dibebankan bagi pelanggar protokol kesehatan nominal dendanya bervariasi. 

Untuk perorangan denda Rp 150 ribu, sedangkan tempat usaha mulai Rp 500 ribu sampai dengan Rp 25 juta. 

"Usaha itu ada juga yang warung kopi itu Rp 500 ribu, usaha menengah itu Rp 1 juta juga ada, kemudian tempat hiburan malam kita denda Rp 5 juta karena masuk (kategori) menengah," terang dia.

Kasatpol PP Surabaya ini menyebut, mayoritas pelanggar protokol kesehatan itu ditemukan di wilayah Surabaya Timur dan Selatan. Sedangkan di wilayah Surabaya Utara ditemukan di wilayah kampung-kampung. 

"Kalau di Surabaya Timur sama Selatan itu (pelanggar prokes) seperti rumah makan, tempat-tempat nongkrong. Yang paling kecil Surabaya Barat," pungkasnya. (Ar)

Gandeng PMI Surabaya Kodiklatal Adakan Penyemprotan Disinfectan Kesatrian


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Walaupun sudah ditemukan vaksin Covid 19, Komandan Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) yang juga Komandan Pusdikkes Kolonel Laut (K) drg. Ketut Triwanto, Sp. Ort terus berupaya untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di lingkungan Kodiklatal. Hal ini dibuktikan dengan menggandeng PMI Cabang Surabaya untuk melaksanakan penyemprotan Disinfectan di seluruh Kesatrian Kodiklatal, Jumat, (22/1/2021).

Penyemprotan secara serentak baik dikesatrian Bumimoro maupun diluar Bumimoro tersebut melibatkan 30 personil terdiri 5 personil PMI cabang Surabaya dan 10 personil tim Satgas Pusdikes Kodikdukum Kodiklatal serta 15 orang yang berasal dari perwakilan Kodik dan Puslat Kodiklatal. Selain itu dalam penyemprotan tersebut juga melibatkan 2 Unit mobil Tangki PMI dengan kapasitas 5,000 liter.

Komandan Satgas Covid 19 Kodiklatal Kolonel Laut (K) drg. Ketut Triwanto, Sp. Ort sebelum pelaksanaan penyemprotan menyampaikan bahwa penyebaran covid 19 hampir berjalan satu tahun, akan tetapi tanda tanda penurunan belum juga reda, bahkan setelah tahun 2021 wilayah Surabaya masih dinyatakan Zona merah. Untuk itu dalam upaya menangulangi wabah tersebut dirinya menggandeng PMI Surabaya.

Menurutnya pengambilan pelaksanaan hari Jumat tersebut  karena personil Kodiklatal sedang melaksanakan olahraga diluar rungan, sehingga tim satgas dan PMI melaksanakan  penyemprotan di ruang perkantoran, ruang kelas baik di Mako, Pusdik dan Sekolah dijajaran Kodiklatal. Setelah penyemprotan di ruangan selesai, penyemprotan dilanjutkan di sepanjang jalan kesatrian bumimoro dengan menggunakan Mobil tangki PMI.

Pamen melati tiga dipundak ini juga menyampaikan selain dilaksanakan penyemprotan di Bumimoro Kodiklatal, dihari yang sama tim Satgas juga melaksanakan penyemprotan fasilitas pendidikan di luar Bumimoro seperti kesatrian Kodikopsla yang berlokasi di Ujung, Kesatrian Kodikmar yang berlokasi di Gunungsari dan Kesatrian Puslatdiksarmil yang berlokasi di Juanda Sidoarjo. (Pen Kodiklatal/Ar)

Uji Kelayakan Lampu Stadion GBT, Tenaga Ahli Pastikan Pencahayaan Sudah Capai 2.850 Lux


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Meskipun pelaksanaan Piala Dunia U-20 ditunda, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap melanjutkan beberapa pengerjaan finalisasi stadion utama Gelora Bung Tomo (GBT). 

Salah satunya adalah melakukan uji kelayakan lampu di stadion utama, Kamis (21/1) malam.

Dalam keterangannya, jajaran dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) bersama tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memantau uji kelayakan lampu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Federation of International Football Association (FIFA).

Satu persatu titik yang sudah diberi tanda diuji kelayakannya melalui alat bernama Lux Meter. Mulai dari depan pintu gate 2 hingga berjalan mengelilingi lapangan.

Tim Ahli dari ITS, Samsul Anam mengatakan, sebenarnya pada tanggal 24 Desember lalu sudah dilakukan pengecekan yang pertama kali setelah lampu secara resmi terpasang. 

Sedangkan pengukuran kali ini dilakukan untuk mengecek kembali apakah pencahayaan stadion sudah sesuai dengan standar yang ditentukan.

“Tanggal 24 Desember lalu sudah dilakukan pengecekan. Tetapi kita sekarang mengecek kembali kebetulan pada saat itu ada sedikit penambahan. Dan ini sekarang sudah clear,” kata Samsul Anam.

Berdasarkan hasil pantauannya, Samsul menyatakan, pencahayaan stadion GBT ini sudah melebihi kapastitas yang ditentukan oleh FIFA yaitu 2 ribu lux. 

Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sendiri sudah memberi target khusus yakni 2.400 lux.

“Artinya sudah lebih tinggi lagi ya. Karena saat bulan Desember saja 2.700 lux, setelah ada penambahan dan sedikit revisi sekarang sudah mencapai 2.850 lux,” urainya.

Menurut dia, Pemkot Surabaya memberi standar yang lebih tinggi lantaran karena lambat laun lampu akan mengalami peredupan. 

Namun, Samsul menjamin jika pelaksanaan Piala Dunia U-20 berlangsung pada tahun 2023 mendatang maka pencahayaan stadion masih sesuai dengan standar yang ditentukan oleh FIFA.

“Kita sudah hitung ketika mengalami peredupan pun masih akan sesuai dengan standar. Perkiraan turunnya pun menjadi 2.400 lux,” tegasnya.

Samsul menjelaskan, metode yang digunakan dalam pengujian ini menggunakan sampling. Caranya dengan membagi lapangan menjadi 96 titik lokasi. Dari puluhan titik itu dilakukan pengujian dengan alat dan menghasilkan sekitar 2.850 lux. 

“Kalau untuk perawatannya tidak terlalu sulit. Karena lampu yang digunakan LED sudah anti cuaca, debu, binatang. Saat hujan pun sudah amann,” papar Samsul.

Di waktu yag sama, Staf Bidang Bangunan DPRKP-CKTR, Loli Syahruli menambahkan, periode pengecekan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi lampu baik-baik saja. 

Terutama menjaga lensa lampu agar tetap bersih, sehingga ketika pelaksanaan U-20 nanti, meski masih ada penurunan tetapi masih sesuai dengan standar FIFA.

“Kita siapkan betul GBT ini adalah sebuah stadion dengan kemampuan internasional untuk kita menerima tamu-tamu. Kita juga perhatikan pencahayaannya tidak hanya dalam stadion tetapi seluruh ruangan,” pungkasnya. (Ar)

Ratusan Prajurit Kodiklatal Gelar Istiqosah Di Masjid Quwatul Bariyah


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Mengawali tahun 2021 masyarakat Indonesia dikejutkan dengan berbagai musibah, diawali dengan jatuhnya pesawat penumpang Sriwijaya air di perairan Kepulauan seribu hingga beberapa musibah gempa Mamuju, banjir bandang di Banjarmasin dan longsor di Bogor. Sebagai upaya mencegah musibah tidak berlanjut Ratusan Prajurit Kodiklatal menggelar Istiqosah setelah sholat Jumat di Masjid Quwatul Bariyah Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Jumat, (22/1/2021).

Adapun istiqosah tersebut dipimpin langsung Pabandyawatpers Ditum Kodiklatal Letkol Laut (KH) M. Sholeh, S.Ag.setelah sebelumnya menjadi Khotib dan Imam pada pelaksanaan sholat jumat di masjid Quwatul Bariyah Kodiklatal.

Sebelum memulai Istiqosah dalam tausiyahnya Letkol Laut (KH) M Sholeh, S.Ag menyampaikan bahwa kegiatan Istiqosah ini menindak lanjuti perintah Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M melalui  Kepala Dinas Pembinaan Mental Angkatan Laut (Kadisbintal) agar dilaksanakan Istiqosah setelah sholat Jumat dengan harapan negara Indonesia dijauhkan dari mara bahaya, selain itu agar prajurit TNI AL yang sedang bertugas diberi perlindungan dan keselamatan.

Disebutkan melalui istighosah ini, kita tentu mengharapkan ridho dari Allah SWT agar mengijabah doa-doa hamba-Nya yang memohon pertolongan kepada-Nya. Berdoa dengan penuh keikhlasan serta kekhusyukan akan membawa kita pada keselamatan.

“Semoga kebersamaan doa yang kita panjatkan, keikhlasan dan kekhusyukan dalam beristighosah akan menjadi bagian dari pintu pembuka keselamatan, keberkahan dan kesehatan bagi para prajurit TNI AL yang sedang bertugas juga keselamatan seluruh masyarakat di Indonesia dari mara bahaya,” jelas Pamen melati dua di pundak ini. (Pen Kodiklatal/Ar)

Selama PPKM, Ratusan Pelanggar Prokes di Surabaya Diblokir Kependudukannya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya telah berlangsung 11 hari atau dalam kurun waktu 11 - 21 Januari 2021. 

Hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kota Surabaya mencatat, bahwa pelanggar protokol kesehatan (prokes) didominasi tidak memakai masker. 

Mereka pun mendapat sanksi berupa penyitaan KTP dan diwajibkan membayar denda untuk syarat pengambilannya. 

Apabila dalam kurun waktu 7 hari mereka tidak melakukan pembayaran denda, pihaknya bakal melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya untuk dilakukan pemblokiran data kependudukan.

"Mereka kita kasih waktu 7 hari untuk membayar dan mengambil KTP. Kalau 7 hari tidak diambil, kita laporkan ke Dispenduk untuk dilakukan pemblokiran kalau KTP Surabaya. Untuk KTP luar, nanti Dispenduk akan menghubungi ke Dinas Kependudukan kabupaten/kota dimana dia berasal. Karena yang kita khawatirkan adalah mereka pakai surat keterangan kehilangan (KTP) terus membuat lagi," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Kamis (21/1).

Hingga saat ini, Eddy menyatakan, bahwa dari hasil penindakan yang dilakukan Satpol PP, ada sekitar 200 warga yang sudah dilakukan pemblokiran KTP. 

Sementara di jajaran kecamatan, sekitar 70 orang sudah dilakukan pemblokiran. Untuk syarat pengambilan KTP, pelanggar prokes diwajibkan membayar denda administrasi via transfer ke rekening kas daerah.

"Setelah 7 hari melakukan penindakan (apabila tidak diambil KTPnya), itu kita kirim ke Dispenduk by name by address sama NIKnya," pungkasnya. (Ar)

Masuki Proses Vaksinasi, 11 Mobil Ambulan Disiagakan


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Sebanyak 11 mobil ambulan jenis PSC-119 diseragkan oleh pihak Forkopimda Lamongan.

Penyerahan ambulan itu, dilakukan dalam rangka mendekati proses penyaluran vaksinasi. 

Selain ambulan, pihak Forkopimda juga melakukan berbagai persiapan, diantaranya adanya vaksinator, sarana dan prasarana hingga uji coba pendistribusian vaksin di setiap Kecamatan di Lamongan, Jawa Timur.

Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono mengungkapkan jika Covid-19 di wilayah tugasnya, saat ini belum menunjukkan angka penurunan. 

Untuk itu, kata dia, berbagai langkah nantinya bakal dilakukan, termasuk adanya pemulihan masyarakat terdampak pandemi.

“Ambulan PSC 119 ini juga difungsikan untuk perawatan dan stabilisasi pasien. Sebab, di dalamnya juga terdapat peralatan kesehatan,” ungkap Sidik, Jumat (22/1).

Ia berharap, dengan adanya launching ambulan tersebut, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, terlebih untuk lebih patuh terhadap protokol kesehatan. 

“Adanya PPKM saat ini, harus betul-betul dipahami oleh masyarakat,” pungkasnya. (Pendam V/Brw/Ar)

Pasis Dikspespa Kesehatan Angkatan XVIII Pusdikkes Kodiklatal Gelar Seminar Kesehatan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 37 Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Spesialis Perwira (Dikspespa) Kesehatan Angkatan XVIII yang sedang menempuh Pendidikan di Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes) Komando Penndidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Kodiklatal menggelar Seminar Kesehatan yang dilaksanakan di Gedung R. Sudomo Kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Jumat, (22/1/2021).

Seminar yang dilaksanakan selama sehari tersebut dibuka langsung Wadan Kodikdukum Kolonel Laut (S) Muhamad Nuryanto, S.E., M.M mewakili Komandan Kodikdukum. 

Kegiatan ini juga ditinjau langsung para pejabat utama Kodiklatal antara lain Komandan Kodiklatal Laksda TNI Nurhidayat, Wadan Kodiklatatal Brigjen TNI (Mar) Lukman ST., M.Si (Han), Komandan Puslatopsla dan Komandan Puslatlekdalsen Kodiklatal.

Adapun tema yang diambil dalam seminar tersebut yaitu Dengan Semangat Pengabdian Kita Tingkatkan Dukungan Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan Guna Terwujudnya Unsur Kesehatan TNI Angkatan Laut yang Profesional dan Modern.

Komandan Kodikdukum Kolonel Laut (E) Gunawan Tri Atmojo, S.T., M.A.P dalam amanat yang dibacakan Wadan Kodikdukum Kolonel Laut (S) Muhamad Nuryanto, S.E., M.M menyampaikan dalam rangka meningkatkan mutu dukungan kesehatan yang profesional dibutuhkan pula peningkatan Sumberr Daya Manusia (SDM) dibidang Kesehatan yang memadai.

Menurutnya tingkat profesionalitas dukungan kesehatan terhadap operasional TNI AL harus didasarkan pada terampilnya para personil kesehatan dalam hal kegawatdaruratan pertama medik atau sudah memahami cara memberikan bantuan hidup dasar, bantuan hidup lanjut serta penanganan trauma.

Adapun tujuan dari pelaksanaan seminar kesehatan ini adalah agar para pasis dapat memaparkan karya tulis mereka dan menerima masukan dari para nara sumber maupun para senior, sehingga para pasis dapat lebih memahami dasar pemikiran dan mendapatkan tambahan pemahaman mengenai materi yang dibawakan yaitu kesehatan Hiperbarik, kesehatan Gigi dan kesehatan Umum. (PenKodiklatal/Ar)

Kamis, 21 Januari 2021

Mensos Risma Antarkan 15 PPKS Bekerja di Proyek Perusahaan BUMN


KABARPROGRESIF.COM: (Bekasi) Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantarkan 15 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk bekerja PT Waskita Karya. 

Di perusahaan BUMN ini, mereka akan diberikan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan yang mereka kuasai.

Mensos mengatakan, bahwa pembinaan PPKS sampai penempatan mereka ke dunia kerja, tidak hanya dilakukan di balai milik Kemensos di Bekasi atau Jakarta. 

Namun juga di balai-balai milik Kemensos seluruh Indonesia. Mensos yakin dengan mendapat pekerjaan rutin di Waskita Karya, PPKS tersebut akan mendapatkan pemasukan maupun kehidupan yang lebih baik. 

“Saya bertanya pendapatan mereka, (kata mereka) Rp 30 ribu dan itu kadang untuk berdua. Kita bayangkan, bagaimana mereka bisa sewa rumah, mengontrak, apalagi membeli,” kata Risma saat menyerahkan PPKS untuk mulai bekerja di PT Waskita Karya, di Bekasi, Kamis  (21/01/2021).

Didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat, Mensos Risma menyatakan, sebelum dapat mandiri, sementara para PPKS tersebut akan tinggal di balai milik Kementerian Sosial. 

Ia memastikan, balai milik Kemensos di seluruh tanah air akan bekerja memberikan pelatihan kepada PPKS, tidak hanya balai di Bekasi atau Jakarta.

Menuurutnya, balai milik Kemensos di seluruh Indonesia akan bermitra dengan Waskita Karya untuk memberikan kesempatan bagi PPKS hasil binaan Kemensos bekerja di proyek-proyek mereka di seluruh tanah air.

“Nantinya juga akan ada pekerjaan untuk mereka di Waskita Karya di seluruh Indonesia, tidak hanya di sini,” ujar Risma.

Sejauh ini, Kemensos masih menyiapkan 12 orang lagi yang siap bekerja.  

Risma berharap, mereka tidak tertarik ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Sebaiknya mereka mereka bekerja di domisili mereka masing-masing. 

“Sehingga, beban ibukota lebih ringan,” kata Risma.

Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono mendukung keputusan Kementerian Sosial ini.

“Kesempatan dan peluang di proyek itu ada. Apalagi, para PPKS ini sudah mendapatkan pelatihan, menurut kami ini baik. Sehingga, kami tidak perlu banyak melatih. Terlebih pekerjaan di proyek ini adalah pekerjaan kasar yang bisa dilakukan semua orang,” ujarnya.

Destiawan menambahkan, Waskita Karya memiliki banyak proyek yang bisa menampung PPKS, selama proyek itu masih banyak aktivitasnya. 

“Kami juga akan menyiapkan tempat bagi mereka,” katanya.

Salah satu PPKS, di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis (BRSEGP) “Pangudi Luhur” Bekasi yang akan bekerja di Waskita Karya, Pertinatus Aunsi (44), asal Manado, Sulawesi Utara mengungkapkan rasa syukur dan harapannya ke depan.

“Terima kasih kepada Bu Risma, dan Balai Pangudi Luhur Bekasi yang sudah memberi kepercayaan kepada saya untuk bekerja di sini. Harapan saya, ke depan saya dapat menabung untuk membeli rumah,” katanya.

Sebelumnya ia mendapat berbagai macam pelatihan di Balai Pangudi Luhur Bekasi, seperti berbudidaya ikan lele, keterampilan membuat pupuk kompos, budidaya tanaman hidroponik sampai montir. (Ar)

Didesak Bebaskan Terdakwa Jasmas Binti Rochma, Ini Kata Kejari Tanjung Perak


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menegaskan tetap akan mengacu pada beredarnya info amar putusan dari Mahkamah Agung (MA) RI terhadap terdakwa dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jasmas, Binti Rochma.

Sebab dalam amar putusan MA yang keluar pada 22 Desember 2020 itu menyatakan telah menolak kasasi dari terdakwa mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 dan mengabulkan kasasi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sehingga politisi dari Partai Golkar itu harus menjalankan sisa hukumannya sesuai putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.

"Kan seharusnya dari sana MA (Mahkamah Agung) yang keluarkan. SIPP (sistem informasi penelusuran perkara) udah putus 22 des lalu. Jadi harus jalani. Putusan PT (Pengadilan Tinggi) naik 2 tahun itu lah," kata Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak M. Ali Rizza, Kamis (20/1).

Menurut Rizza tak akan dibebaskannya Binti Rochma ini lantaran ada beberapa faktor yang dianggap serius untuk dipertimbangkan.

Kendati demikian Rizza mengakui jika kuasa hukum dari Binti Rochma telah berkirim surat yang diterima bawahannya dengan menjelaskan bila masa tahanan mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 itu telah habis.

"Lah kalau kita ngeluarin, terkait eksekusinya bagaimana? Kalau dia kooperatif, kalau gak kooperatif. Kan gitu," tegasnya.

Nah, agar lebih jelasnya, Rizza berharap kepada kuasa hukum dari Binti Rochma untuk segera menanyakan ke Mahkamah Agung (MA) terutama soal penahanan.

Sebab menurutnya dari info beredarnya amar putusan dari situs MA itu jelas menyatakan bila MA tak mengadili sendiri, melainkan mengikuti putusan dari PT.

"Kan kita belum melihat kan. putusannya seperti apa, biasanya apakah mengadili sendiri. Kalau dilihat dari SIPP menolak itu ikut yang PT, mengabulkan PU (Penuntut Umum). Kan naik dari 1,6 tahun jadi dua tahun. Sidabuke nanyain kesana. Kan penetapan kesana gak mungkin gak ditahan pasti ditahan," ungkapnya.

Bahkan saat ini, kata Rizza, pihaknya juga intens melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Surabaya untuk mendapatkan hasil resmi dari putusan MA.

"Perkara ini sudah diputus ya. Cuma memang kaitan petikan sama putusan belum dikirim. Kami menanyakan juga. Koordinasi sama PN terkait salinan sama putusan. Kalau dilihat yang SIPP sudah keluar kan tinggal legalnya saja

Sedangkan untuk surat yang dikirim oleh Sudirman Sidabuke kuasa hukum dari Binti Rochma soal masa tahanan telah habis, Rizza akan menanggapinya.

"Kalau nanti kami bikin nota pendapat tentang surat tersebut," pungkasnya.

Seperti diberitakan usai beredar info dari Mahkamah Agung (MA) RI terkait penolakan kasasi yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tanjung Perak atas vonis bebas Ratih Retnowati dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jaring aspirasi masyarakat (Jasmas).

Kini kembali beredar dengan kasus yang sama. Namun untuk terdakwa Binti Rochma.

Sayangnya nasib Binti Rochma ini tak semujur dari rekan sejawatnya Ratih Retnowati.

Info yang diterima, Tiga Hakim Mahkamah Agung (MA) RI secara tegas menolak kasasi dari Binti Rochma yang merupakan politisi dari Partai Golkar itu diantaranya Hakim P1, H. Syamsul Rakan Chaniago, SH, MH, Hakim P2, DR. Agus Yunianto, SH. MH, Hakim P3, Dr. H. Suhadi, SH. MH.

Sebaliknya, tiga hakim Mahkamah Agung (MA) RI malah mengabulkan kasasi dari JPU Kejari Tanjung Perak.

"TDW (terdakwa)=Tolak, JPU=Kabul," seperti bunyi amar putusan di situs MA, Senin (18/1).

Nah, bila benar kabar amar putusan itu artinya Binti Rochma yang merupakan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 ini akan menunggu eksekusi dari jaksa eksekutor untuk menjalani sisa hukuman ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan).

Kabar beredarnya amar putusan seperti dalam website itu diputus pada Selasa (22/12/2020).

Seperti diketahui Binti Rochma divonis 1,6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair dua bulan kurungan saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Namun mantan legislator Surabaya periode 2014-2019 asal Partai Golkar itu tak terima, ia lantas mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.

Kabarnya saat banding itu, Binti malah dijatuhi hukuman penjara yang lebih tinggi.

Maka dari itu Binti Rochma kembali mengajukan upaya hukum yang lebih tinggi lagi yakni kasasi.

Dalam kasus ini, selain Binti Rochma dan Ratih Retnowati, Kejari Tanjung Perak juga menyeret empat eks anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.

Mereka adalah, Sugito, Darmawan, Syaiful Aidy dan Dini Rijanti.

Sugito telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya sebanyak 20 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Sedangkan Darmawan divonis sebanyak 30 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsidair enam bulan penjara.

Sedangkan Syaiful Aidy dan Dini Rijanti menyerah tak lagi mengajukan upaya kasasi usai menerima putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) yang jauh lebih tinggi dari putusan Pengadilan Tipikor Surabaya yang memvonis keduanya sebanyak 1,6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Dalam kasus ini, ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara namun Agus Setiawan Tjong mengajukan kasasi dan telah diketok.

Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi mencapai Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.

Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Diduga tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system. (Ar)

Komandan Kodik Pusdik dan Pejabat Personil Kodiklatal Terima Pengarahan Kasal


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sedikitnya 20 Personil yang menjabat Komandan Kodik, Komandan Pusdik dan pejabat personil Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) menerima pengarahan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono melalui Vidio Converence (Vicon). 

Adapun pengarahan secara Vicon tersebut Kasal berada di Auditorium Mabesal sedangkan personil Kodiklatal berada di gedung Moeljadi Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Kamis, (21/1/2021).

Selain diikuti Komandan Kodik, Pusdik dan pejabat personil Kodiklatal, Vicon tersebut juga diikuti para Komandan Satuan, Komandan KRI dan pejabat personil diseluruh Kotama TNI AL. 

Hadir dari Kodiklatal Komandan Kodikopsla Laksma TNI Eko Wahjono dan Dirum Kodiklatal Laksma TNI Rubiyanto.

Dalam pengarahannya Kasal Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan bahwa pengarahan ini tidak melibatkan para Pangkotama TNI AL karena kebijakan yang telah diprogramkan sudah disampaikan kepada seluruh kasatker tiap kotama. 

Menurutnya pertemuan ini selain menyampaikan kebijakan langsung kepada Kasatker dan pejabat personil juga untuk menerima masukan dari para Kasatker dan pejabat personil mengenai kondisi personil dilapangan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tugas pokok prajurit TNI AL adalah meningkatkan kesiapsiagaan sistim senjata armada terpadu yang memiliki daya gerak dan daya gempur yang tinggi. 

Berkaitan dengan kesiapan tersebut prioritas utama dalam pemenuhan kebutuhan personil adalah di KRI baik kombatan maupun non kombatan diseluruh Koarmada. 

Untuk prajurit stara Bintara Tamtama lulusan Kodiklatal dan Pama lulusan AAL diprioritaskan dan wajib mengawaki KRI, setelah di KRI terpenuhi baru memprioritaskan satuan lain.

Kasal juga menyampaikan dalam upaya pemenuhan kebutuhan personil akan memanfaatkan program pendidikan baru yaitu pembentukan Satuan Pendidikan (Satdik) 1 Kodiklatal di Tanjung Uban, Satdik 2 di Makasar dan Satdik 3 Sorong yang saat ini sedang berjalan. 

Selain itu akan ada peningkatan penerimaan prajurit baru yang semula 3.500 tiap tahun menjadi 7.000 tiap tahun.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan jabatan di tiap Satker, Kasal juga memprogramkan pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) Kilat yang diperuntukan bagi personil Bintara pangkat Pelda dan Peltu yang telah menempati jabatan perwira seperti Komandan Peleton untuk korps Marinir dan Perwira Divisi (Padiv) untuk kapal non kombatan. 

Sedangkan strata bintara Kasal juga memprioritaskan penambahan seat untuk Pendidikan Diktukba dan Diktukbakat. (Penkodiklatal/Ar)

Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Nakes, Pemkot Surabaya Tambah Lokasi Fasyankes


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menambah jumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), guna mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19. 

Awalnya, Fasyankes yang tersedia 109 dan kini bertambah dua rumah sakit tambahan itu adalah RS RKZ dan RS Adi Husada Undaan Wetan sehingga totalnya menjadi 111 lokasi vaksinasi.

“Jadi ada 63 puskesmas dan 48 RS,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Febria Rachmanita, Kamis (21/1).

Febria memastikan, penambahan dua lokasi itu tujuannya untuk mempercepat pelaksanaan agar semakin masif dan cepat diterima nakes. 

Apalagi, dia menjelaskan pada Rabu (20/1) kemarin, pihaknya kembali menerima vaksin Sinovac sebanyak 18.420 vial.

“Sebelumnya kami sudah dikirimi 15 ribu vial, terus kemarin 18.420 vial, jadi total 33.420 vial yang sudah diterima Surabaya. Artinya, untuk pengiriman vaksin, pertama, sudah komplet kami terima," tegasnya.

Feny sapaan Febria Rachmanita memastikan berdasarkan data terbaru per Rabu (20/1/2021) kemarin, jumlah total nakes yang telah divaksin sebanyak 3.327 orang atau 11,89 persen. 

Sementara itu, untuk jumlah nakes yang belum lolos tahap skrining sekitar 360 orang. Nantinya dia menyebut, mereka akan dijadwalkan kembali untuk disuntik Vaksin Covid-19.

“Kemudian untuk data terbaru, total sasaran tahap pertama ini adalah 31.011 orang. Rinciannya 26.802 nakes telah melakukan verifikasi atau registrasi ulang dan sisanya ada yang belum registrasi ada pula yang belum menerima SMS blast, ini bertahap ya," urainya.

Bahkan, Feny menambahkan proses vaksinasi yang diperuntukkan kepada nakes di Surabaya dinilai berjalan cukup lancar dan terkendali. 

Melihat kondisi itu, pelaksanaan vaksin tahap pertama diprediksi akan sesuai target yakni selama dua minggu. 

“Alhamdulillah lancar, semuanya bisa diselesaikan. Mudah-mudahan sesuai dengan target ya,” pungkasnya. (Ar)