Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Rabu, 30 November 2022

Pangkoarmada II Terima Kunjungan Kerja Tim Koordinasi Percepatan Modernisasi Alutsista


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., menerima kunjungan kerja Tim Koordinasi Percepatan Modernisasi Alutsista Letjen TNI (Purn) A.M. Putranto, S.Sos., di Ruang VIP Nala Koarmada ll Ujung Surabaya, Rabu (30/11).

Kunjungan kerja Letjen TNI (Purn) A.M. Putranto tersebut, sebagai bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Pangkoarmada II terkait percepatan modernisasi alutsista yang digunakan dalam berbagai pelaksanaan operasi dan latihan oleh Koarmada II.

Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat, pada kesempatan tersebut menyambut baik kedatangan Tim Koordinasi Percepatan Modernisasi Alutsista, selanjutnya memberikan informasi-informasi mengenai alutsista yang dimiliki oleh Koarmada II dalam mendukung keberhasilan tugas-tugas TNI AL.

Kegiatan ini merupakan bentuk perintah harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dalam menjalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinergitas dalam kesemestaan.

Surabaya Menjadi Mercusuar Gerakan Anti Korupsi di Peringatan Hakordia Tahun 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kota Surabaya menjadi salah satu tuan rumah Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 1 - 2 Desember 2022.

Peringatan Hakordia tahun 2022 yang digelar selama dua hari itu, akan berlangsung di Gedung Negara Grahadi dan Gedung Merah Putih, Alun - alun Suroboyo.

Di peringatan Hakordia tahun 2022, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak jajarannya di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) dan masyarakat Surabaya untuk menjadi insan anti korupsi. 

Menurut dia, langkah pemkot dalam menciptakan insan anti korupsi harus dimulai dari sejak dini.

“Oleh karena itu, kami bukan hanya memberikan bekal anti korupsi kepada jajaran di pemkot, akan tetapi juga memberikan materi pelajaran yang berkaitan dengan bahaya korupsi di kalangan pelajar,” kata Wali Kota Eri saat ditemui di kawasan Jalan Mayjen Sungkono, Rabu (30/11).

Selain memberikan materi anti korupsi sejak dini kepada pelajar, Wali Kota Eri melanjutkan, pada akhir Desember 2022 seluruh kantor di lingkup pemkot, baik itu dinas, kecamatan, dan kelurahan, diwajibkan untuk menayangkan hasil penyerapan anggarannya melalui persentase via digital. 

“Jadi kita pampang secara elektronik, agar transparan. Sehingga masyarakat tahu, penyerapannya berapa persen, proyek yang sudah dikerjakan berapa persen, nanti akan terlihat semuanya. Karena setiap kantor dinas, kecamatan, maupun kelurahan harus bertanggung jawab dengan penyerapan anggarannya,” paparnya.

Bukan hanya itu, dalam mencegah terjadinya praktik korupsi di jajaran pemkot, Wali Kota Eri juga menerapkan kontrak kinerja pada masing - masing pegawainya di dinas, kecamatan hingga kelurahan. 

Dengan seperti itu, maka kepala dinas, camat, dan lurah akan terawasi target kinerjanya. 

Wali Kota Eri menyampaikan, dalam melakukan pengawasan kinerja jajarannya tidak bisa dilakukan sendiri. 

Oleh karena itu, ia ingin masyarakat dan media massa turut menjadi pengawas jajarannya di dinas, kecamatan, dan kelurahan. 

“Ketika semakin banyak melakukan pengawasan, maka kinerjanya akan semakin cepat dan baik. Jangan hanya cepat, tetapi grusa - grusu (terburu - buru), karena kalau saya mantau sendiri akan susah, dengan digitalisasi maka masyarakat hingga wartawan, semua bisa mantau,” jelasnya.

Di samping itu, Direktorat Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup), Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan, alasan mengapa Kota Surabaya menjadi salah satu tuan rumah dalam memperingati Hakordia di Tahun 2022. 

Karena Surabaya menjadi salah satu kota yang strategis untuk menjadi mercusuar anti korupsi di Jawa Timur. 

Dalam peringatan Hakordia pada 1-2 Desember 2022 mendatang, akan ada beberapa tema acara yang digelar, antara lain seminar anti korupsi bertajuk 

“Perbaikan Tata Kelola Terhadap Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)”, pameran produk sistem anti korupsi dari masing - masing daerah di Jatim, hingga sosialisasi penguatan anti korupsi.

“Dalam kegiatan ini, Direktorat Wilayah III KPK juga mengundang 6 perwakilan gubernur. Diantaranya Gubernur Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jatim itu sendiri. Serta ada jajaran TNI/Polri hingga Kejaksaan,” ujar Bahtiar. 

Bahtiar berharap, Kota Surabaya bisa menjadi mercusuar yang mampu menyebarkan gerakan anti korupsi hingga ke daerah - daerah yang ada di wilayah Jatim. 

Selain itu diharapkan Surabaya juga bisa menjadi pioner gerakan desa anti korupsi pada peringatan Hakordia Tahun 2022. 

“Saya harap Surabaya bisa menjadi pijar mercusuar yang menyinari wilayah atau desa - desa di Jatim, menyerukan gerakan anti korupsi,” pungkasnya. 

Pencarian dan Penyelamatan Kapal Selam TA 2022


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., yang diwakili oleh Komandan Satuan Kapal Selam (Dansatsel) Koarmada II Kolonel Laut (P) Widya Poerwandanu, membuka briefing latihan Pencarian dan Penyelamatan Kapal Selam (PPKS) TA 2022, bertempat Gedung Mandalika Kolat Koarmada II, Ujung Surabaya. Rabu (30/11). 

Kegiatan PPKS tersebut, nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 8 s.d. 12 Desember 2022 di Pantai Pasir Putih Situbondo.

Dalam amanat Pangkoarmada II yang dibacakan oleh Dansatsel Koarmada II menyampaikan saat ini kita dihadapkan pada perkembangan alat peralatan pertahanan dan keamanan yang semakin canggih, dimana perkembangan tersebut menuntut kita untuk dapat berjalan bersama dan terus meningkatkan profesionalisme kita. perkembangan teknologi alutsista dan tantangan tugas yang semakin kompleks, berimbas pada rencana strategis TNI Angkatan Laut terutama dalam upaya memenuhi kekuatan Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT). Dengan mengadakan peremajaan alutsista dan program pengembangan profesionalisme prajurit, tentunya misi dan visi TNI Angkatan Laut dalam menjaga wilayah laut kedaulatan negara republik Indonesia akan tercapai.

Salah satu upaya mengembangkan dan meningkatkan kemampuan dan profesionalisme prajurit adalah melalui latihan. 

Latihan merupakan suatu langkah atau tahapan sebagai upaya untuk mengukur kesiapan operasional unsur-unsur TNI AL dan keterpaduan antar satuan serta untuk menguji doktrin pelaksanaan suatu operasi.

Latihan ini dilatarbelakangi atas pentingnya peranan unsur kapal selam dalam setiap operasi, baik di masa damai maupun di masa perang. Dalam menjalankan operasionalnya, kapal selam memiliki resiko yang sangat tinggi, sehingga dibutuhkan kemampuan TNI Angkatan Laut untuk melaksanakan pencarian dan penyelamatan kapal selam baik personel maupun material kapal selam.

"Pangkoarmada II berpesan kepada seluruh peserta latihan agar melaksanakan latihan ini dengan serius dan penuh tanggung jawab disertai semangat dan dedikasi yang tinggi sehingga latihan dapat berjalan dengan baik dan lancar”, ungkapnya.

Pelatihan ini sesuai dengan perintah Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dalam meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan SSAT yang memiliki daya gerak dan daya gempur yang tinggi.

Besok, KPK Gelar Hari Antikorupsi Sedunia di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka rangkaian kegiatan menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Hakordia) Tahun 2022 di Kota Surabaya, Jawa Timur. 

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari mulai dari 1-2 Desember 2022 di Gedung Negara Grahadi dan Gedung Merah Putih Alun-Alun Surabaya. 

Adapun rangkaian acara yang akan dilakukan adalah pendidikan antikorupsi kepada pelajar, pemutaran film untuk pelajar, seminar pelayanan publik, talkshow, diskusi media, dan pentas seni.

Rangkaian kegiatan ini akan melibatkan edukasi antikorupsi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan dan Monitoring, Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), dan Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Ketua KPK Republik Indonesia (RI), Firli Bahuri mengatakan, Kota Surabaya, Jawa Timur, merupakan wilayah keempat dari lima wilayah yang akan menyelenggarakan rangkaian Road to Hakordia Tahun 2022. 

Pada pekan-pekan sebelumnya, KPK bersama pemerintah daerah telah menyelenggarakan Hakordia dimulai dari Samarinda, Kalimantan Timur; Bali; Medan, Sumatera Utara; dan akan mencapai puncaknya pada 9 Desember 2022 di Jakarta.

“Kota Surabaya dipilih sebagai representasi dari wilayah kerja Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk wilayah direktorat III. Adapun wilayah III meliputi Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan,” kata Firli Bahuri, Rabu (30/11).

Firli Bahuri menjelaskan, bahwa melihat direktori perkara korupsi di Provinsi Jawa Timur, KPK mencatat terdapat 114 kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi ini. 

Sementara hingga Oktober 2022, KPK telah menerima sebanyak 268 laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur.

“Kasus suap, pemberian hadiah/janji, dan gratifikasi menjadi jenis korupsi yang paling banyak menjerat para tersangka. Secara nasional, kasus korupsi karena penyuapan juga menjadi yang paling tinggi dengan catatan 867 kasus,” jelas dia.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK senantiasa melakukan tiga pendekatan melalui konsep Trisula yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. 

Ketiga konsep ini berjalan secara simultan dengan tujuan menurunkan angka korupsi di Indonesia demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur dan Indonesia.

“Upaya pendidikan yang telah KPK lakukan di Jatim antara lain dengan melakukan serangkaian kegiatan kuliah umum anti korupsi kepada para mahasiswa di antaranya di Universitas Airlangga, Bimtek Keluarga Berintegritas, dan Bimtek Desa Antikorupsi. Dari sisi pencegahan KPK memiliki beberapa program seperti Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP),” ujar dia.

Data SPI 2021, Provinsi Jawa Timur mendapatkan skor cukup baik dimana total rerata nilai Jawa Timur adalah 75,24 yang didapatkan dari rerata nilai komponen internal dan eksternal. 

Skor ini masuk ke dalam kategori waspada dan hal baiknya skor ini di atas skor rerata nasional yaitu 72,4.

Meskipun mendapatkan skor cukup baik, KPK meminta Provinsi Jatim tidak terlena dengan pencapaiannya dan senantiasa bekerja meningkatkan pelayanan terhadap publik. 

Pada tahun 2022, KPK berharap tidak ada lagi daerah di Jatim yang masuk ke dalam kategori sangat rentan.

“Provinsi Jatim tercatat mendapatkan nilai rerata Monitoring Center for Prevention sebesar 87 dari total nilai capaian 93. Tentunya capaian ini cukup baik untuk diteruskan,” ungkap dia.

Sementara itu, KPK meminta seluruh stakeholder meningkatkan capaian ini dan menjalankan area intervensi di dalam MCP. 

8 area intervensi di MCP merupakan sistem dan langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk mengurangi risiko dan potensi korupsi di daerah dan mencegah korupsi.

“8 area itu adalah perencanaan dan penganggaran APBD; Pengadaan Barang dan Jasa; Perizinan; APIP; Manajemen ASN; Optimalisasi Pajak Daerah; Manajemen Aset Daerah; dan Tata Kelola Dana Desa,” kata dia.

Lebih lanjut, KPK melalui Kedeputian Korsup juga telah mendorong peningkatan ekonomi daerah. 

Roda perekonomian melalui UMKM punya potensi yang besar untuk diperhatikan dan dilakukan proses pembinaan yang maksimal oleh Pemkab.

“Melalui kegiatan ini, KPK berharap Pemda harus membuat sistem untuk menutup seluruh celah korupsi utamanya pada proses perizinan dan pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai lemahnya sistem bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktik korupsi,” tegas dia.

Untuk masyarakat, KPK berharap semakin memupuk budaya antikorupsi dimanapun dan kapanpun. 

Masyarakat juga harus berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila melihat atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Tentunya, dari sekian banyak program KPK dan peran serta masyarakat, media memiliki peranan penting. Sebagai pilar keempat demokrasi, media dapat berperan dengan memberikan informasi tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Kolaborasi ini akan menjadi kekuatan yang bagus untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya. 

Pangkoarmada II Pimpin Sertijab Dua Jabatan Strategis


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab)  Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangkoarmada II dan Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Koarmada II, yang berlangsung di Lounge Majapahit dan Dermaga Madura Koarmada II, Surabaya. Rabu (30/11).

Adapun dua jabatan strategis pejabat Koarmada II yang telah diserahterimakan diantaranya Kapoksahli koarmada II yang sebelumnya dijabat oleh Laksma TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., kini telah diserahterimakan kepada Laksma TNI Endra Sulistiyono, S.E., M.M., selanjutnya jabatan Danguskamla Koarmada II yang sebelumnya dijabat oleh Laksma TNI I Gung Putu Alitjaya, S.H., M.Si., diserahterimakan kepada penggantinya Laksma TNI Teguh Prasetya, S.T., M.M., CHRMP.

Dalam kesempatan ini, Pangkoarmada II menyampaikan bahwa serah terima jabatan adalah salah satu bukti bahwa suatu organisasi mengalami dinamisasi, secara spiritual serah terima jabatan adalah bentuk puji syukur kita kepada Tuhan YME atas segala hasil kerja yang telah dicapai sekaligus sebagai pernyataan diri dan janji kita untuk terus mampu berkarya dengan optimal. Karya tersebut akan senantiasa dituangkan dalam kerja nyata melalui tugas pembinaan operasi dan latihan yang senantiasa akan terus dikembangkan sesuai dengan tantangan tugas kedepan," terangnya.

Tak hanya itu, Pangkoarmada II juga menyampaikan bahwa kerja sama antar unsur dalam organisasi Koarmada II juga akan mampu mewujudkan visi dan misi Koarmada II sebagai komponen kekuatan pertahanan negara di laut yang profesional dan modern serta berkemampuan proyeksi regional dan berkomitmen global," pungkasnya.

Kegiatan Sertijab ini juga sebagai implementasi dari program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono di bidang pengembangan SDM TNI AL yang unggul dan profesional.

Dakwaan Tak Jelas, Ferry Jocom Pertanyakan Jaksa Tak Seret Sunadi Cs Jadi Tersangka


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Penasehat Hukum (PH) terdakwa Ferry Jocom menganggap Jaksa Penunutut Umum (JPU) Kejari Surabaya salah dalam menguraikan peristiwa hukum yang dilakukan kliennya serta bertolak belakang dengan peristiwa yang sebenarnya.

Ini dikatakannya dalam nota pengajuan Duplik sebagai tanggapan atas Replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dalam dakwaannya saudara Jaksa Penuntut  Umum dalam mengurai peristiwa pidana adalah “setengah hati” dan tidak merangkai peristiwa pidana sebagaimana yang sebenarnya yakni bisa dilihat dari peristiwa pidana yang diurai oleh Jaksa Penuntut umum sepotong-sepotong," kata Iwan Hari Murti Penasehat Hukum terdakwa Ferry Jocom di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (30/11).

Tak hanya itu Iwan Hari Murti juga menilai dakwaan jaksa tidak jelas arah hukumnya sebab hanya mengurai peristiwa hukum dari kesalahan terdakwa Ferry Jocom.

Sedangkan peran-peran pihak lain yang turut serta, yang membantu perbuatan yang dilakukan terdakwa Ferry Jocom ini dilewatkan begitu saja.

Padahal ada keikutsertaan dan peran pembantuan terhadap peristiwa pidana yang didakwakannya.

"Dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum hanya mendudukkan masalah hukum dan beban hukum hanya kepada terdakwa Ferry Jocom. Padahal uraian peristiwa terhadap terdakwa Ferry Jocom ini sangat berangkai. Ada pihak lain yang terlibat yang turut serta dan melakukan pembantuan perbuatan pidana terhadap terdakwa Ferry Jocom," paparnya

Hal ini menurut Iwan Hari Murti dapat dilihat dalam dakwaan jaksa terhadap terdakwa Ferry Jocom yakni didakwa dengan ketentuan pasal 10 huruf  (a) dan huruf (b) Jo Pasal 15 dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  Jo Pasal  53 (1) KUH Pidana,.

Artinya dengan cara menggelapkan, menghancurkan, merusakkan atau membuat tidak dipakai barang, akta, surat atau daftar yang dikuasai karena jabatannya selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat  satuan Polisi  Pamong Praja  Kota Surabaya.

Juga dengan membiarkan orang lain menghilangkan, menghancurkan, merusakkan atau membuat tidak dapat dipakai barang, akta, surat, atau daftar tersebut dengan cara menyuruh saksi Sunadi alias Cak sun, Yateno alias Yatno, Mohammad S. Hanjaya alias Abah Yaya  dan Slamet Sugianto alias Sugi.

"Kenapa orang tersebut tidak dilibatkan sebagai tersangka dan atau terdakwa  dalam perkara ini, padahal rangkaian perbuatan dari peristiwa pidana yang didakwakan kepada terdakwa Ferry Jocom adalah suatu rangkaian peristiwa hukum yang ada korelasinya secara hukum dan juga mempunyai pertanggungjawaban hukum bagi pelaku sebuah peristiwa hukum. Peran dari Sunadi alias Cak Sun, Yateno alias Yatno, Mohammad S. Hanjaya alias Abah Yaya dan Slamet Sugianto alias Sugi adalah sangat sentral dan merupakan pelaku langsung peristiwa penjualan  barang yang ada di Gudang Satpol PP Kota Surabaya dan merekalah yang mencarikan pembeli dan menerima uang hasil penjualan   sebesar Rp500 juta," paparnya.

Seperti diberitakan, eks Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya, Ferry Jocom telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban mencapai Rp500 juta.

Barang penertiban itu ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022, tertanggal 13 Juli 2022.

Ferry Jocom lalu dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim.

Ia disangkakan melanggar Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Pimpin Sertijab Ketua Cabang 12 DJA II


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Salah satu jabatan di Daerah Jalasenastri Armada II kembali bergulir, Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Dhira Hutabarat memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Cabang 12 Daerah Jalasenastri Armada (DJA) II, bertempat di R4 Gedung Jalasenastri Denma Koarmada II, pada hari Rabu (30/11).

Jabatan Ketua Cabang 12 DJA II  yang sebelumnya dijabat Ny. Yully Alit Jaya kini resmi diserah terimakan kepada Ny. Dyah Teguh Prasetyo ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan.

Dalam kesempatan tersebut Ny. Dhira Hutabarat menyampaikan, bahwa serah terima jabatan merupakan kebutuhan yang diimplementasikan dalam suatu tanggung jawab jabatan, memelihara momentum, kinerja dan penyegaran organisasi. Sedangkan dari sisi pembinaan organisasi serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan personel dalam rangka regenerasi, guna meningkatkan kapasitas, kapabilitas serta meningkatkan kualitas baik dalam kehidupan pribadinya maupun kehidupan sebagai keluarga prajurit TNI AL.

Acara serah terima jabatan tersebut berlangsung secara sederhana namun khidmat,  dan diakhir acara dilaksanakan penyerahan cinderamata serta sesi foto bersama.

Dibuka Wali Kota Eri, Festival Maju Terus Suroboyo Suguhkan Teatrikal "Pahlawan Jaman Now"


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Festival Maju Terus Suroboyo akan menjadi gelaran event spektakuler pada awal Desember 2022 di Kota Pahlawan. 

Event yang digelar Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (Forkom LPMK) bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tersebut, bakal berlangsung pada Sabtu, 3 Desember 2022.

Ketua Forkom LPMK Kota Surabaya Moch Unsi Fauzi mengatakan, Festival Maju Terus Suroboyo akan dibuka langsung Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Ketua TP PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani. 

Event ini dibuka mulai pukul 06.00 WIB di Lapangan Flores, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo Surabaya.

"Festival Maju Terus Suroboyo merupakan persembahan Forkom LPMK se Kota Surabaya sebagai bakti akhir tahun dan juga bakti akhir jabatan, karena akan berhenti bulan Desember ini," kata Moch Unsi Fauzi saat ditemui di Gedung Pemkot Surabaya Lantai 4, Rabu (30/11).

Ia juga mengungkapkan, bahwa Festival Maju Terus Suroboyo bakal disemarakkan dengan sejumlah kegiatan menarik. 

Diantaranya, jalan sehat, senam budaya, pemeriksaan kesehatan, donor darah, pelayanan Sim Corner hingga vaksin booster.

"Ada juga fragmen teatrikal Pahlawan Jaman Now yang mengangkat tema tentang pahlawan masa kini. Bagaimana peran serta RT/RW, LPMK dan tokoh masyarakat yang membantu warga di dalam banyak urusan seperti kesehatan, pendidikan, sosial, budaya hingga ekonomi," ujarnya.

Menurutnya, fragmen teatrikal Pahlawan Jaman Now itu berupa drama yang diperankan oleh Ketua RT/RW, LPMK dan Tokoh Masyarakat. 

Dalam drama itu mereka akan bercerita tentang kejadian atau pengalaman sehari-hari saat membantu warga. 

"Itu kami angkat dalam sebuah fragmen drama," ungkapnya.

Dalam festival ini, Forkom LPMK Surabaya juga menggandeng sejumlah pihak. Di antaranya, Palang Merah Indonesia (PMI) dalam kegiatan donor darah serta Polrestabes Surabaya untuk layanan SIM Corner dan vaksin booster. 

Juga, giat Operasi Pasar dan UMKM yang menggandeng Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya.

"Kita perkirakan ada sekitar 60 UMKM yang terlibat. Kemudian untuk operasi pasar juga menyediakan berbagai komoditi sembako, mulai dari minyak goreng, beras, hingga bawang," terangnya.

Fauzi memperkirakan, Festival Maju Terus Suroboyo bakal dihadiri sekitar 4000 orang peserta. 

Event ini juga terbuka untuk masyarakat umum. Masyarakat dapat hadir langsung untuk menyemarakan event tersebut.

"Festival ini terbuka untuk umum, masyarakat bisa hadir dalam acara tersebut. Untuk senam budaya kami juga kerja sama dengan KSH (Kader Surabaya Hebat)," tuturnya.

Selain diramaikan senam budaya, Festival Maju Terus Suroboyo juga disemarakkan dengan giat jalan sehat. 

Dalam giat tersebut, pihaknya menyediakan beragam hadiah menarik seperti sepeda motor dan sepeda angin. 

"Warga bisa membeli kupon jalan sehat melalui LPMK setempat. Kalau LPMK setempat habis, kami juga menyiapkan kupon di lokasi pada saat acara berlangsung," pungkasnya. 

Korem 082/CPYJ Bina KBT


KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Komunikasi sosial pembinaan dan pemberdayaan Keluarga Besar TNI atau KBT, kali ini digelar oleh pihak Korem 082/CPYJ.

Bukan tanpa sebab, kegiatan itu digelar dengan harapan mampu mewujudkan SDM KBT yang unggul dan mampu mewujudkan NKRI yang kuat.

Pelaksanaan kegiatan itu, dipimpin langsung Kasiter Korem, Letkol Inf Andri Risnawan di Pendopo Griya Paramitra Cikaran, Kota Mojokerto. Rabu (30/11).

“Pembinaan dan pemberdayaan KBT ini merupakan salah satu metode pembinaan teritorial di wilayah jajaran Korem,” ujar Kasiter.

Hal itu, kata Kasiter, berkaitan dengan adanya hubungan silaturahmi yang baik antara TNI dengan komponen bangsa, khususnya para KBT yang ada di wilayah teritorial Korem 082/CPYJ.

“KBT memiliki hubungan emosional dan kedekatan secara historis dengan TNI. Sehingga, dibutuhkan kesamaan pandang dan tujuan dalam mencermati setiap dinamika yang terjadi,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, TNI-AD khususnya Korem 082/CPYJ mempunyai tugas pokok yang sangat utama. 

Tugas itu, adalah melakukan pemberdayaan wilayah pertahanan darat yang dilakukan melalui persiapan segala potensi dan sumberdaya yang ada secara dini.

“Pada dasarnya, itu untuk pertahanan negara di matra darat. Upaya penyiapan potensi dan sumber daya yang dimaksud, ialah dengan melakukan pembinaan teritorial,” bebernya.

Wali Kota Eri Ngamuk di RSUD dr Soewandhie, Pimpinan DPRD Ragukan Surabaya Smart City


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Luapan amarah Wali Kota Eri Cahyadi lantaran rekam medis di RSUD dr. Soewandhie lamban ternyata mendapat perhatian serius dari salah satu pimpinan DPRD Surabaya.

Pasalnya temuan tersebut tidak sepatutnya terjadi. Hal ini lantaran Kota Surabaya sudah lama menyematkan label sebagai kota Smart City.

"Artinya kita mengganggap bahwa digitalisasi sudah jamak dilakukan, dan menjadi tradisi. Digitalisasi seharusnya sudah menjadi bagian dari sistem administrasi," kata Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony, Rabu (3/11).

Legislator senior Partai Gerindra itu mengatakan, temuan ini tentunya mengagetkan dan ironis. 

Sebab selama ini pemkot Surabaya rajin menunjukkan berbagai layanan masyarakat melalui platform digital. Misalnya saja e-Peken, sebagai platform belanja digital.

"Coba bayangkan kita beli brambang (bawang) saja sudah lewat aplikasi on line. Nah ini orang sakit yang berurusan dengan nyawa, tidak segera dilakukan penanganan. Karena masih mencari-cari rekam medis di rak. Kemudian ada yang ketlisut. rekam medis pasien tidak ketemu mulai jam 8 pagi sampai jam 1 siang. Seakan-akan Smart City ambyar," tandasnya.

Menurut AH Thony ini insiden besar meskipun dari persoalan yang kecil. 

Kejadian ini membuat pihaknya sebagai legislator meragukan Surabaya sebagai kota Smart City. 

Bahkan ia juga mencurigai kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surabaya masih melakukan sistem manual.

"Jangan-jangan sistem di dinas lain atau OPD lain sama seperti itu," ujarnya.

AH Thony menambahkan, Surabaya yang sudah melabeli dirinya sebagai kota Smartphone City seharusnya sudah menerapkan digitalisasi terhadap semua layanan dengan menggunakan data base. 

"Data primer masyarakat harus ada. Apalagi walikota berulang kali mengatakan, KTP sebagai password berarti harus ada evolusi bahkan revolusi. Pengolahan data di Dinas Kependudukan, terkoneksi dengan OPD lain dan unit-unit masyarakat, diantaranya rumah sakit," jelasnya.

AH Thony mengatakan pasca temuan dan menjadi insiden ini, pemerintah kota Surabaya harus segera membangun kembali terhadap sistem Smart City.

"Pemerintah kota harus menyakinkan kepada kita semua bahwa Smart City itu nyata adanya. Tidak hanya jargon belaka. Harus diterjemahkan. Smart City jangan hanya menjadi bahasa elit pemerintah kota, tapi harus menjadi bagian dari teknis yang harus dilaksanakan sebagai bentuk terjemahan dari spirit itu. Kalau ini ga ada Smart City ambyar," pungkasnya.

Riksiapops di Yonif 527/BY, Danrem Baladhika Jaya Pesan Jaga Kedisiplinan


KABARPROGRESIF.COM: (Lumajang) Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Imam Gogor terus memantau kesiapan prajurit Yonif 527/BY sebelum diberangkatkan mengemban tugas sebagai pasukan pengaman perbatasan.

Melalui Riksiapops pada Rabu (30/11) siang, beberapa pesan ditegaskan oleh Danrem dihadapan ratusan prajurit Yonif 527/BY. Pesan itu, menyangkut soal kedisiplinan dan keberhasilan selama menjalankan tugas.

“Apabila kedisiplinan itu diterapkan, maka setiap langkah maupun aktifitas pasti menuai keberhasilan,” tegas Danrem.

Bukan hanya itu saja, Danrem juga menghimbau prajurit Yonif 527/BY untuk tak melakukan pelanggaran sedikitpun selama mengemban tugas yang diberikan oleh Negara tersebut.

“Harus bisa menjaga nama baik Satuan. Sudah kami sampaikan pada seluruh prajurit, untuk bisa menghindari kesalahan sekecil apapun,” tegasnya.

PH Terdakwa Ferry Jocom Tak Bacakan Duplik, Kasi Pidsus Surabaya: Tetap Pada Tuntutan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sidang dugaan penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya dengan terdakwa Ferry Jocom kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (30/11).

Sidang dengan beragendakan mendengarkan Penasihat Hukum (PH) terdakwa Ferry Jocom membacakan tanggapan atau duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Namun sayangnya dalam persidangan kali ini yang diketuai Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang diketuai oleh Hakim A.A. Gd Agung Parnata, SH., CN dengan dibantu 2 Hakim Ad Hoc masing-masing sebagai anggota yaitu Fiktor Panjaitan, SH., MH dan Alex Cahyono, SH., MH, PH berlangsung cukup singkat.

Iwan Hari Murti, Penasehat Hukum Terdakwa Ferry Jocom tak membacakan Duplik tersebut. 

Ia menyerahkan berkas Duplik setebal 14 halaman kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut serta JPU.

"Mohon maaf yang mulia Majelis Hakim, Duplik tidak saya bacakan," kata Iwan Hari Murti.

Kendati demikian, Ketua Majelis Hakim A.A. Gd Agung Parnata, SH., CN tak mempermasalahkan keputusan Iwan Hari Murti Penasehat Hukum terdakwa Ferry Jocom. 

Ketua Majelis Hakim pun lantas menutup persidangan serta menjelaskan jadwal maupun agenda persidangan yang akan digelar pekan depan.

"Maka persidangan sudah dianggap telah selesai dan dilakukan keputusan tanggal 7 Desember untuk putusan. Demikian ya pak Ferry Jocom, kita tunda tanggal 7 Desember untuk putusan," pungkasnya.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja tak mau berkomentar banyak terkait Duplik dari terdakwa Ferry Jocom.

"Intinya tetap pada tuntutan," pungkasnya.

Seperti diberitakan, eks Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya, Ferry Jocom telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban mencapai Rp500 juta.

Barang penertiban itu ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022, tertanggal 13 Juli 2022.

Ferry Jocom lalu dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim.

Ia disangkakan melanggar Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.