Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 19 Desember 2013

Kasipenkum dan Kasintel 'Gegeran' Tangani Box Cuvert Tambak Sari


KABARPROGRESIF.COM : Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan proyek box culvert Tambaksari yang dilakukan Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengakibatkan Korps Adhyaksa 'gegeran'.

Dari informasi  sumber terpercaya dilingkungan Kejati Jatim dan Kejari Surabaya, Kasipenkum Kejati Jatim, Mulyono berusaha untuk menjadi Pahlawan Kesiangan dengan maksud ingin menghentikan penyelidikan yang dilakukan intel Kejari Surabaya. Bahkan dalam kasus ini, Kasipenkum berdebat kusir dan saling adu power dengan Kasintel Kejari Surabaya, Sri Koentjoro. "Pak Mul menghubungi Pak Koen minta agar kasus ini tidak dijalankan,"ungkap sumber internal Adhyaksa.

Dalam perdebatan itu, Sri Koentjoro menegur Mulyono dengan menanyakan kapasitasnya,"waktu itu Pak Koen menanyakan kapasitas Pak Mul sebagai apa kok ujug- ujug minta menghentikan penyelidikan kasus ini,"ujar sumber sembari menirukan bahasa Sri Koentjoro saat berdebar melalui Ponsel dengan Mulyono beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui, pemicu gegeran ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan intel Kejari Surabaya yang dipimpin Sri Koentjoro terkait dugaan penyimpangan pembangunan Box Culvert dikawasan jalan Pacar Kembang Kecamatan Tambak Sari Surabaya yang menelan uang negara sebesar Rp 2 miliar.

Dari informasi yang dihimpun, kerugian pembangunan Box Culvert ini mencapai 30 persen dari nilai kontrak, yakni tidak adanya rabatan beton dan terucuk bambu, sebelum box culvert itu di pasang. Bahkan Untuk mengelabuhi penyimpangan itu, pengerjaan proyek dilakukan malam hari dengan dalih menghindari kemacetan.

Nah, begitu penyelidikan mengarah ke  Kepala Bidang (Kabid)Pematusan PU Bina Marga  Pemkot Surabaya, Samsul Cahyadi, tiba tiba muncullah Kasipenkum Kejati Jatim, Mulyono yang melakukan intervensi ke Kejari Surabaya agar menghentikan kasus ini. (Komang).





0 komentar:

Posting Komentar