Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 02 Juni 2014

Kasus Merr II C, Kasipidsus Jadi Tumbal



KABARPROGRESIF.COM : Gara-gara mengusut dan menetapkan 3 prang pegawai Pemkot Surabaya jadi tersangka, Kasi Pidsus Surabaya, Nur Cahyo Jungkung Madyo dijadikan tumbal.

Nur Cahyo akhirnya di buang jauh ke ujung negara Indonesia yakni di pulau Papua. Tak hanya itu Nur Cahyo menduduki jabatan yang tak lazim bila dibandingkan jabatan yang di embannya saat di Surabaya yakni Kabag TU di Kejati Papua.

Mengenai mutasi ini, Nurcahyo sepertinya enggan mengomentarinya dulu. “Ah, mutasi apa,” jelasnya tersenyum.

Meski mengelak, namun hal tersebut benar adanya. Ini dibuktikan dengan keluarnya surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung), yakni Kepja 421/C/05/2014 tertanggal 20 Mei 2014, pergeseran posisi di korps adhyaksa ini meliputi eselon 3 hingga 2.

Pergantian jabatan itu juga dialami terjadi pada Kajari Surabaya, M Dhofir yang dipromosikan sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejati Sumatera Utara (Sumut). Posisi Kajari Surabaya digantikan Tomo, yang sebelumnya menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selain Surabaya mutasi tersebut terjadi untuk kejaksaan diseluruh Indonesia. Untuk wilayah Jatim, mutasi terjadi di lingkup Kejati Jatim, Kejari Surabaya, Kejari Jember, Blitar, Madiun, Magetan dan Tuban. Untuk lingkup Kejari, ada 6 Kepala Kejari (Kajari) yang diganti. Mutasi di lingkup Kejati Jatim adalah Asisten Pembinaan (Asbin), Sartono yang digeser ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menjadi Koordinator Intel. Sartono digantikan oleh Masnunah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Sunprog Diklat. “Ini adalah mutasi reguler yang dilakukan Kejagung,” terang Kasi Penkum Kejati Jatim, Romy Arizyanto.

Mutasi lain adalah Kajari Madiun yakni Suluh Dumadi. Suluh sebelumnya adalah Aspidsus Kejati NTB. Kemudian Kajari Blitar kini dijabat Dade Ruskandar yang sebelumnya sebagai Kabid Lahdata Pusdaskrimti di Kejagung.

Lalu Kajari Magetan saat ini, Budi Handaka digeser menjadi Aspidum Kejati NTT. Posisinya digantikan J Lebe Unaraja, yang sebelumnya menjabat Kajari Soe. Setelah itu, Kajari Jember Aries Surya juga digeser menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) Sulawesi Selatan (Sulsel). Posisinya digantikan Hadi Sumartono, yang sebelumnya sebagai Aspidum Kejati Kaltim.

Dan terakhir adalah Kajari Tuban, Yuswadi yang dipromosikan sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) di Kejati Sumbar. Dia digantikan oleh Bambang Sudrajat yang sebelumnya menjabat Kajari Rantau Prapat. ” Pergantian jabatan ini efektif berjalan sejak serah terima. Proses mutasi berjalan maksimal, sebulan setelah keputusan itu turun,” pungkas Romy.(komang)

0 komentar:

Posting Komentar