Jumat, 11 Juli 2014
- Jumat, Juli 11, 2014
- progresifonline
- Metropolis
- No comments
KABARPROGRESIF.COM : Supaya pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Pemerintah Kota Surabaya melakukan mutasi pejabat struktural, Jumat (11/7), di Graha Sawunggaling. Mutasi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan karena pejabat lama sudah pensiun.
Ada 3 pejabat struktural yang menempati posisi baru. Diantaranya Sigit Sugarhosono dari Kepala Dinas Pertanian dimutasi melaksanakan tugas sebagai Inspektur. Posisi Kepala Dinas Pertanian digantikan Joestamadji sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keungan. Sedangkan posisi Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan menggantikan Joestamadji, Yusron Sumartono.
Sebanyak 147 pejabat struktural lainnya juga turut dilantik langsung oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Surabaya tampak hadir. Hadir juga seluruh Kepala SKPD dan Camat.
Dalam sambutannya, Tri Rismaharini menyampaikan mutasi ini dilakukan untuk mengisi posisi yang kosong. Hilangkan prasangka buruk dalam diri kita masing-masing. Karena, apa yang menurut kita baik, belum tentu dimata tuhan baik.
“Kita sebagai manusia punya keterbatasan pikiran dan nalar, yang penuh kekurangan dan kelemahan. Jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan baik. Karena masyarakat sudah menunggu untuk mendapatkan pelayanan terbaik. Selamat bertugas, yakinlah kalau kalian terpilih akan bermanfaat dan mengabdi kepada masyarakat,” pesannya.
Risma juga menambahkan dalam melakukan mutasi tidak ada nepotisme. Semua dilakukan secara professional melihat kinerja dan prestasi. Sebab, Kota Surabaya membutuhkan orang-orang yang mau menciptakan lingkungan kerja positif. Sehingga, mampu bersaing di dunia internasional.
“Kota Surabaya tidak hanya dikenal di Asia, sekarang Surabaya dikenal di Eropa. Sekali lagi saya mengajak saudara sekalin untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Bedanya pejabat dan direktur adalah pejabat lebih punya tanggung jawab tinggi atas kesejahteraan masyarakat. Sedangkan direktur hanya bertanggung jawab kepada pemilik perusahaan,” pungkasnya. (*/arf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar