Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 27 Oktober 2016

Bicarakan Bisnis, 3 WNA Digeledah

24 Lainnya Tunjukkan Dokumen



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pengawasan orang asing terus dilakukan Imigrasi Jatim, khususnya untuk kepentingan bekerja. Diduga, belasan ribu WNA (warga negara asing) datang ke Jatim, dan bekerja di pabrik-pabrik. Berdasarkan data yang memiliki Kitas (Kartu Ijin Tinggal Terbatas) yang dilaporkan, tidak sebanding dengan jumlah mereka yang begitu banyak dan tersebar di kota dan kabupaten.

Kondisi ini tentu mengancam tenaga lokal. Informasinya, tenaga asing ini mau dibayar murah di bawah UMK (upah minimum kota). Kemarin, 27 warga China, didapati berada di PT Lianying Pungging Mojokerto dan PT Hylon Trawas Mojokerto. Saat tim gabungan Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, mereka tengah melakukan aktifitas.

“Ada 21 warga RRC yang bekerja di pabrik baja Lianying ini. Setelah kita cek, mereka bisa menunjukkan Kitas sesuai dengan yang dilaporkan ke kita. Biasanya yang dilaporkan ke kita, tidak sesuai dengan kenyataan,” tegas Med Evawadi, Kabid Intelijen dan Penindakan, mendampingi Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Lucky Agung Binarto, Kamis (27/10).

Setelah sidak di PT Lianying, imigrasi lantas melanjutkan menyisir ke PT. Hylon, Trawas Mojokerto. Di pabrik bahan bantal ini, timpora menemukan dua warga China. Satu orang berprofesi sebagai komisaris, dan satu orang lagi sebagai manajer. Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya bisa menunjukkan paspor dan juga IMTA (ijin memperkerjakan tenaga asing) yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Trasmigrasi dan Kependudukan.

“Karena ini pabrik baru, biasanya yang dilaporkan dengan yang di lapangan tidak sesuai. Saat kita masuk, banyak sekali orang-orang kita yang bekerja di sana,” sahut Agung, Kasi Penindakan Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya.

Usai melakuka pengawasan di PT, saat keluar tim mendapati tiga orang China tengah membicarakan bisnis. Tiga orang ini lantas diminta untuk menunjukkan dokumen terkait keberadaannya di dalam perusahaan tersebut.

“Ketika dilakukan pengecekan lapangan, WNA ini visa kunjungan. Kebetulan saat itu, mereka sedang meeting  untuk membicarakan bisnis. Merejka datang ke Surabaya pada 25 Oktober, dan akan terbang melalui Jakarta pada 27 Oktober untuk pulang ke negaranya,” pungkas Agung. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar