Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 03 Juni 2022

Jual Barang Penertiban, Oknum Petinggi Satpol PP Surabaya Dilaporkan Ke APIP dan Polisi


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto tak menampik dengan adanya informasi bila salah satu anak buahnya melakukan tindakan tercela.

Yakni dengan menjual hasil barang penertiban yang tersimpan di gudang penyimpanan Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya ke orang lain.

Apalagi dari hasil menjual barang penertiban itu nilainya mencapai angka ratusan juta rupiah.

"Iya itu benar. Kami mengetahui laporan dari anggota pada hari senin pagi tanggal 23 Mei 2022 adanya pengambilan barang hasil penertiban berupa besi utilitas dan sejenisnya,” kata Eddy, Jum'at (3/6).

Eddy menambahkan, usai mengetahui laporan itu, seketika pihaknya langsung langkah-langkah yakni dengan melakukan peninjauan lokasi serta memeriksa anggota Satpol PP yang dianggap mengetahui kejadiannya.

"Selanjutnya kami perintahkan kepada Kabid Gakda untuk melakukan peninjauan dan penghentian di lokasi serta melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait," jelasnya.

Tak hanya itu, kata Eddy pihaknya juga melaporkan kepada pimpinan dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kota Surabaya.

"Pada tanggal 24 mei 2022 kami melaporkan kepada Atasan langsung ibu Asisten Pemerintahan dan langsung menyampaikan kepada Inspektur tentang kejadian tersebut," ungkapnya.

Bahkan lanjut Eddy, pihak inspektorat juga bekerja ekstra cepat dengan melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan perundang-undangan.

"Pada tanggal 25 mei 2022 inspektorat melakukan tinjau lokasi dan melakukan pemeriksaan pada pihak terkait sampai dengan saat ini," paparnya.

Selain melaporkan ke APIP, kata Eddy kasus ini juga telah di bawah ke ranah hukum. Dan saat ini juga masih dalam penyelidikan.

"Pada tanggal 2 Juni 2022 kami minta bantuan Polrestabes untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan dimaksud. Saat ini sedang berproses di inspektorat dan Polrestabes Surabaya," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar